Berita Pojok Lamongan

Berita Pojok Lamongan Official Resmi
☑️Independen
☑️Aktual
☑️Terpercaya

⚖️ Badan Hukum
AHU-0002748.AH.01.07.TAHUN 2023
(3)

LAMONGAN - Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin pengamanan aksi penyampaian penda...
27/08/2024

LAMONGAN - Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh Aliansi BEM Joko Tingkir Lamongan pada Senin (26/08).

Aksi tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa yang menuntut agar elit negara menghargai konstitusi dan kedaulatan rakyat dengan tidak menganulir putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam kegiatan ini, Kapolres Lamongan didampingi oleh personel gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dishub, yang semuanya turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban jalannya aksi.

Dalam orasinya, Aliansi BEM Joko Tingkir mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi konstitusi dan mendesak KPU RI untuk tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.

Selain itu, mereka juga menuntut agar setiap fraksi di DPR RI dan DPRD Lamongan menolak upaya revisi UU Pilkada 2024.

Aksi dimulai dengan peserta yang berkumpul di belakang GOR/Sport Center Lamongan untuk briefing oleh Koordinator Lapangan. Setelah itu, massa berjalan kaki menuju Kantor KPU Lamongan sambil meneriakkan orasi.

Setiba di KPUD Lamongan, peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka dengan tegas, menuntut agar KPU tetap independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.

Ketua Komisioner KPUD Lamongan kemudian menemui para demonstran dan memberikan penjelasan bahwa tuntutan mereka akan ditindaklanjuti dan KPU akan selalu bersikap independen dan mengikuti aturan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen, Ketua KPUD menandatangani tuntutan yang diajukan oleh peserta aksi.

Setelah itu, massa melanjutkan aksi dengan berjalan menuju Gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Di depan gedung DPRD, mereka kembali melakukan orasi dan ditemui oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Lamongan, yaitu H. Freddy Wahyudi, H. Suherman (Fraksi PKB), dan H. Kacung Purwanto (Fraksi Golkar).

Para anggota DPRD tersebut menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan merupakan final dan mereka siap menandatangani surat tuntutan dari peserta aksi dengan segala konsekuensinya.

Setelah aksi berjalan dengan tertib dan aman, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, memimpin apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi pengamanan mulai dari awal hingga akhir aksi.

Dalam apel ini, Kapolres memastikan seluruh anggota yang bertugas dalam kondisi lengkap dan menyatakan bahwa aksi berakhir dengan damai, dengan seluruh peserta membubarkan diri secara tertib.

Kegiatan pengamanan menunjukkan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Lamongan, serta memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
( Bed)

Sumber : BIN.News

LAMONGAN – Masih dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79, SMP Negeri 2 Kedungpring mengikuti kegiatan “Pekan Raya Adem Ay...
26/08/2024

LAMONGAN – Masih dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79, SMP Negeri 2 Kedungpring mengikuti kegiatan “Pekan Raya Adem Ayem Kedungpring” yang diselenggarakan Panitia PHBN Kecamatan Kedungpring, Lamongan, Sabtu, (24/8/2024).

Pekan Raya Adem Ayem Kedungpring merupakan momen lembaga pendidikan untuk menunjukkan kreativitas di hadapan masyarakat. Dalam kegiatan ini SMP Kedungpring mengambil tema “Pembelajaran Masa Dulu dan Masa Kini”.

Tema tersebut bertujuan untuk menggambarkan masa lalu, selain menampilkan kondisi kehidupan masa lalu dengan gubuk dan pagar bambu, serta menyuguhkan menu masakan tempo dulu. Selain itu, menampilkan pembelajaran menggunakan papan tulis hitam dan bangku kuno.

Sedangkan untuk pembelajaran masa kini, SMP Negeri 2 Kedungpring mensimulasikan pemanfaatan Virtual Reality (VR) dan Augmented Reality (AR) dalam proses pembelajaran. Tampak para pengunjung penasaran dan mencoba perangkat VR dan AR secara bergantian.

Kepala SMP Negeri 2 Kedungpring, Hibatun Wafiroh, SPd Si, MPd, menyatakan bahwa momen ini merupakan kesempatan untuk mempublikasikan inovasi dan kreativitas sekolah.

“Di even ini SMP Negeri 2 Kedungpring menunjukkan inovasi Smart Plan Hydrator (SPH) dan mengenalkan VR dan AR pada pengunjung. Para siswa mensimulasikan bagaimana belajar melalui VR dan AR. Kalau VR kita seakan-akan masuk ke dalam dunia virtual. Sedangkan AR kebalikannya, yaitu dunia virtual dibawa ke dunia nyata,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bu Wafi, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa VR dan AR yang digabungkan dengan konsep pedagogi akan membuat teknologi tidak hanya sebagai media melainkan juga stimulan bagi siswa dalam proses pembelajaran.

“Siswa menjadi lebih bahagia dalam belajar dan memiliki rasa ingin tahu semakin tinggi,” tambah Bu Wafi.

Sementara itu, Camat Kedungpring, Noman Kresna, memberikan apresiasi positif pada SMP Negeri 2 Kedungpring. “Nah, ini yang saya yang harapkan. Lembaga pendidikan di Kedungpring terus berinovasi dan mencoba hal-hal baru untuk para generasi muda. Saya melihat SMP Negeri 2 Kedungpring terus berinovasi dengan kreativitas-kreativitasnya,” katanya.

Tampak para pengunjung stand SMP Negeri 2 Kedungpring sangat antusias dan bergembira menikmati suasana stand.

Julio, salah satu pengunjung stand menyatakan bangga saat berkunjung, “Wah, seru pokoknya. Saya dan teman-teman sampai antri mencoba perangkat VR. Senang bisa menjelajahi dunia virtual,” komentarnya.

Meski pameran hanya dilaksanakan sehari, tetapi pameran pendidikan dan stand tempo dulu yang disuguhkan SMP Negeri 2 Kedungpring terlihat ramai dikunjungi hingga pukul 23.00 WIB.

Reporter: Efendy

Baca Selengkapnya : https://lintasjatimnews.com/2024/08/25/ramaikan-pekan-raya-smpn-2-kedungpring-tampilkan-pembelajaran-vr-dan-ar/

HADIRILAH‼️Gembong bersholawat, Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79 Bersama ;UST RIDWAN ASYFIMajelis Sholawat Fatihah...
25/08/2024

HADIRILAH‼️
Gembong bersholawat, Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-79 Bersama ;
UST RIDWAN ASYFI

Majelis Sholawat Fatihah Indonesia

📅Pada hari Senin, 26 Agustus 2024
⏰Jam : 19.00Wib
📍Lokasi : Lapangan Kedok Ombo, Gembong Babat Lamongan

LAMONGAN - Membakar rumpun bambu atau barongan, Slamet warga Dusun Sekarbagus Desa Rancangkencono Kecamatan Lamongan Kab...
25/08/2024

LAMONGAN - Membakar rumpun bambu atau barongan, Slamet warga Dusun Sekarbagus Desa Rancangkencono Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan tewas terbakar.

Kakek berusia 87 tahun itu tew4s terb4kar diduga terjebak kobaran api rumpun bambu yang ia bakar sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/8/2024) sekitat pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Fadelan saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya kejadian kakek tew4s terbakar tersebut.

Dikatakan, anggota Polsek Lamongan Kota pada Minggu ,(25/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran di Dusun Sekarputih Ds. Rancangkencono Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Kemudian anggota Polsek Lamongan Kota dipimpin kapolsek mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP.

"Sesampainya di sana di TKP ternyata benar telah terjadi kebakaran rumpun bambu atau barongan ukuran sekitar 350 meter persegi milik korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena terbakar," jelasnya.

Setelah dilakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk anak korban yakni Sanatun (56), diperoleh keterangan bahwa kejadian itu semula sekitar pukul 14.30 WIN korban membakar daun bambu kering di lahan rumpun bambu atau barongan miliknya.

Rumpun bambu yang dibak4r itu berada di samping sebelah barat rumah korban. Namun tiba - tiba api membesar karena banyaknya daun bambu kering di sekitar lokasi.

"Korban berusaha memadamkan api namun korban terjebak api sehingga korban ikut terbakar dengan luka bakar 100 persen yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB satu unit mobil pemadam kebakaran datang bersama petugas.

"Kejadian tersebut disaksikan oleh anak kandung korban sendiri," tambahnya.

Atas kejadian ini pihak keluarga korban menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.

"Keluarga korban juga serta menolak untuk dilakukan otopsi dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani anak kandung korban dan mengetahui Kepala Desa Rancangkencono," tandasnya.

Reporter : Suprapto
Editor : Muji Hartono
Editor : Koran Memo

Baca Selengkapnya : https://www.koranmemo.com/daerah/19213412374/bakar-rumpun-bambu-kakek-di-lamongan-tewas-ini-kronologinya

LAMONGAN - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meningkatkan pelayanan kesehatan dibuktikan dengan pembangunan R...
25/08/2024

LAMONGAN - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan meningkatkan pelayanan kesehatan dibuktikan dengan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ki Ageng Brondong, di Kecamatan Brondong, yang akan beroperasi pada tahun ini.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Keadilan, Hilal Ahmar, berharap pusat pelayanan tipe D yang menyediakan perawatan kelas 3 di wilayah Pantura Lamongan itu, juga menyediakan tempat khusus untuk menangani ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

"Karena di Lamongan, khususnya wilayah Pantura ini, masih banyak kami temukan ODGJ, baik dirumahan maupun di jalanan, " kata pria yang juga memiliki usaha rumah makan di Desa / Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan itu. Minggu (25/08/2024).

"Mungkin ini bisa menjadi rencana kedepan bagi Pemkab, untuk mempermudah masyarakat atau yang membutuhkan penanganan ODGJ seperti yang ada di Porong (Sidoarjo), " terusnya.

Lebih lanjut, Hilal mengungkapkan banyaknya informasi warga terkait keberadaan ODGJ yang meresahkan di wilayah Pantura. "Banyak yang mengadu ke kami, sehingga kami datangi dan membawa ODGJ itu untuk diserahkan ke lembaga resmi yang menanganinya, " pungkasnya.

Untuk diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ki Ageng Brondong, Lamongan, yang dicanangkan menjadi fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah pantura ditargetkan akan segera beroperasi di tahun 2024 ini.

Saat meninjau progres pembangunan rumah sakit tersebut pada tanggl 21 Januari lalu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan tahapan pembangunan pertama yang dilaksanakan tahun 2023 sudah selesai sekitar 99%. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2024, dengan anggaran yang lebih terfokus pada peralatan medis atau Alkes (Alat Kesehatan) serta tambahan sarana prasarana rumah sakit.

“Kita siapkan benar-benar, dan kita berupaya di tahun 2024 rumah sakit ini bisa beroperasi," kata Bupati yang akrab disa Pak Yes itu.

"Kita siapkan 50 kamar secara bertahap. Kita siapkan ini, sambil kita mempermantap layanan Puskesmas di seluruh Pantura, nanti semuanya tetap beroperasi dan bisa saling bersinergi. Untuk tenaga medis juga masih dalam proses. Insya Allah kita lakukan bersama tahun ini nanti bisa soft opening setelahnya alat kesehatan, tempat tidur, listrik, juga semuanya siap. Mudah-mudahan bisa terealisasi, sehingga masyarakat segera bisa memanfaatkan tempat ini," pungkasnya.

Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi

Baca Selengkapnya : https://realita.co/baca-31329-rsud-brondong-diharapkan-bisa-melayani-perawatan-odgj

LAMONGAN - Fenomena kabar para petani yang sudah 30 tahun mengeluhkan keberadaan tambak liar di area Rawa Sekaran patut ...
25/08/2024

LAMONGAN - Fenomena kabar para petani yang sudah 30 tahun mengeluhkan keberadaan tambak liar di area Rawa Sekaran patut mendapatkan perhatian.dampak dari penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar sangat merugikan para petani di aliran Daerah irigasi Sekaran dan sekitarnya.

Jumlah lahan di area Rawa Sekaran sekitar kurang lebih adalah 564 hektar Sekaran area tersebut sudah 80 persen di jarah oleh petambak liar dan 20 persen lahan rawa.secara otomatis debit air dari lahan selama ini Rawa Sekaran bisa menampung 7.000.000 kibik Sekarang faktanya hanya tersedia air 2.000.000 kibik untuk petani DI Sekaran dan sekitarnya.

Keberadaan rawa era tahun 1970an adalah murni fungsi Rawa Sekaran sebagai Tandon air untuk mengairi 4 kecamatan . masyarakat pada waktu itu kebutuhan air sangat tercukupi dan tidak pernah ada gejolak pada musim tanam dan musim panen.secara otomatis swasembada pangan dan ketahanan pangan selalu terjaga.pada saat kemarau mereka bisa mengfungsikan tanah negara untuk bercocok tanam palawija seperti jagung,Jarak, kacang hijau shorgun,dan pada musim hujan bisa untuk bercocok tanam padi karena tidak ada tanggul tinggi yang selama ini di buat para penjarah Rawa Sekaran.

Keabsahan lahan para petani di sekitar Rawa Sekaran mereka bisa memperdayakan warga untuk memanfaatkan lahan untuk Budi daya tanaman.kalau zona penggarap lahan berdasarkan dengan lokasi tiap desa masing masing.seperti Desa Karang ya lahan sekitar Karang saja karena tidak boleh melewati ambang batas desa.peraturan tersebut di jalankan oleh para petani penggarap lahan semacam ada kesempatan Adat istiadat tidak ada perjanjian secara legal.

Beriringnya perkembangan zaman era tahun Reformasi kesepakatan adat istiadat tersebut mulai terkoyak dengan adanya Mafia petambak liar .para pelaku tambak ilegal karena pada waktu di sekitar wilayahnya sudah penuh maka mereka melebarkan usahanya di Rawa Sekaran.pelaku Usaha dari Widang Tuban, Kawasan Tambak Kecamatan Turi, Kecamatan Kali tengah, Karanggeneng dan sekitarnya.mereka eksodus ke rawa Sekaran seolah menjarah ke pemilik warga yang sudah bertahun tahun warisan dari nenek moyangnya.

Metode yang selama ini di pergunakan oleh penjarah tambak liar adalah dengan modus transaksi ke penggarap lahan dengan pembelian di bawah tangan.da juga yang masih bertahan dengan sistem sewa lahan di petak dan dibuat kan tanggul yang sangat tinggi sewa pertahun.sebuah transaksi ilegal di lahan pemerintah aliran dana yang ilegal negara dirugikan dengan pembelian dan penjualan lahan negara yakni area Rawa Sekaran.

Pada saat awal pembuatan tambak liar di duga ada upaya pembiaran.karena setiap Rawa ada petugas pintu jaga air dan para pejabat selalu monitor.para pengusaha dari luar kecamatan berbondong bondong menjarah Rawa Sekaran.pendatangan alat Becko ke lahan rawa di eksploitasi besar besaran oleh mereka seolah di mata mereka itu lahan legal.padahal sudah terpampang di area Rawa Sekaran ada papan tulisan Dilarang memakai/ memanfaatkan lahan Rawa karena melanggar Hukum.

Namun seolah keberadaan mereka petambak liar semakin brutal terindikasi ada dugaan pembiaran dari Pemangku kebijakan yakni Dinas Pekerjaan Umum Sumberdaya air Provinsi Jatim.masyarakat cuma bisa mengelus dada melihat para pejabat pemangku kebijakan Mereka tutup mata’ dan telinga.aliran gurita banyaknya dugaan banyak kepentingan yakni para petambak liar selama ini terindikasi memanfaatkan jatah pupuk bersubsidi untuk para petani di curi oleh petambak liar.karena lahan segitu lebar para petambak liar musim panen dan hasil ikan yang kurang pupuk tidak bisa maksimal.issu menonjol di Kabupaten Lamongan para petani sempat demo adalah karena jatah subsidi pupuk mereka di garong oleh Petani tambak liar atau ilegal.

Belum lagi keberadaan mesin alat berat selama kemarau kegiatan tersebut rutin memakai solar BBM bersubsidi. untuk mesin besar dan pengunaan mesin diesel untuk mengairi tambak mereka dan musim kemarau pengerukan kedalaman tambak liar .negara sangat di rugikan.karena para petani sering mengeluh ke para Gapoktan dan G Hippa pada saat pembelian BBM bersubsidi selalu kosong.semua itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari Dinas SDA PROVINSI yang lalai mendata para penggarap lahan rawa .APH tidak berani mencegah di lahan milik negara karena leading sektor pengawasan dan wewenang ada di pundak Dinas SDA PROVINSI Jatim.

Mereka tahu ada eksodus pupuk subsidi dari luar kecamatan masuk di kawasan Tambak liar di Rawa sekaran.dan tahu ada mengekploitasi BBM bersubsidi di kawasan Tambak liar namun semua bermuara kepada Dinas SDA provinsi Jatim niat dan kemauan pemangku kebijakan serta keseriusan mereka lah keberadaan pembongkaran tambak Liar bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan para petani dan Paguyuban HIPPA.

Karena ada gurita banyaknya oknum yang bermain dalam pengelohan air dan fungsi air di Rawa Sekaran harus mendapatkan atensi baik dari Bupati Lamongan untuk membantu para petani untuk memberikan dorongan aspirasi ke pemangku kebijakan dan wewenang Dinas SDA provinsi Jatim bisa berkoordinasi dengan Kementerian terkait anggaran dan Seluruh kebijakan Bapak menteri PUPR Pusat Jakarta.

Redaksi
Baca Selengkapnya : https://kabarone.com/2024/08/25/menguak-gurita-tambak-liar-di-area-rawa-sekaran/

JAKARTA - Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kep...
25/08/2024

JAKARTA - Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah Pilkada 2024, Minggu (25/8/2024).

Keputusan itu dibacakan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI, yang membahas perubahan PKPU untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini sudah mengakomodir. Tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70,” ujar Doli di ruang rapat, Minggu (25/8/2024).

Doli kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam forum, dan langsung mengetuk palu sebagai tanda persetujuan.

“Apakah bisa kita setujui?” tanya Doli.
“Setuju,” jawab peserta rapat sambil diikuti pengetukan palu.

Sebagai informasi MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora, Selasa (20/8/2024).

MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan kepala daerah dari jalur independen/nonpartai/perseorangan.

Selain itu, MK menegaskan bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh KPU.

Hal ini menjadi pertimbangan MK dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Anthony Lee dan Fahrur Rozi, Selasa (20/8/2024).

"Persyaratan usia minimum, harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan.

“Titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," ucap dia.

Penegasan MK ini berkebalikan dengan tafsir hukum yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) belum lama ini.

Melalui putusan nomor 24 P/HUM/2024, MA mengubah syarat usia calon dari sebelumnya dihitung dalam Peraturan KPU (PKPU) saat penetapan pasangan calon, menjadi dihitung saat pelantikan calon terpilih. MA menilai bahwa PKPU itu melanggar UU Pilkada.

Tim Redaksi : Tria Sutrisna, Dani Prabowo

Baca Selengkapnya : https://nasional.kompas.com/read/2024/08/25/11243871/dpr-resmi-setujui-draf-revisi-pkpu-pilkada-yang-memuat-putusan-mk.

LAMONGAN - Anggota DPRD Lamongan periode 2024-2029 hasil Pemilu Februari lalu resmi dilantik, Sabtu (24/8/2024). Dari 50...
24/08/2024

LAMONGAN - Anggota DPRD Lamongan periode 2024-2029 hasil Pemilu Februari lalu resmi dilantik, Sabtu (24/8/2024). Dari 50 anggota DPRD Lamongan, separuhnya wajah baru, yakni 24 orang dan 26 lainnya anggota legislatif yang terpilih kembali.
Dalam rapat paripurna pertama kalinya ini, Fredy Wahyudi dari Fraksi PKB ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan dan Wakil Ketua sementaranya Kacung Purwanto dari Partai Golkar. Mereka akan bertugas hingga terbentuknya pimpinan DPRD Lamongan definitif.

Fredy mengungkapkan, setelah dilantik ini pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk membahas beberapa hal. Salah satunya adalah memfasilitasi pembentukan tata tertib DPRD. Selain itu, kata Fredy, pihaknya juga akan segera menyusun alat kelengkapan DPRD, diantaranya Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, hingga Badan Kehormatan.

"Sesuai dengan regulais yang ada. Jadi tugas saya yang pertama adalah memfasilitasi pembentukan tata tertib DPRD. Kita upayakan September ini (Alat Kelengkapan Dewan) selesai," kata Fredy.

Fredi juga mengungkapkan, akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan baik. Adapun 50 anggota DPRD yang dilantik pada kesempatan ini yakni 12 anggota berasal dari PKB, 8 anggota dari Golkar, 7 anggota dari PDIP, 6 anggota dari Gerindra, 5 anggota dari PAN, 4 anggota dari Demokrat, 3 anggota dari Nasdem, 2 anggota dari PPP, 1 anggota dari PKS, 1anggota dari Partai Ummat, dan 1 anggota dari Perindo.

Sementara, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak 50 anggota DPRD Lamongan yang baru dilantik untuk utamakan kepentingan masyarakat. Orang nomor satu di Kota Soto ini juga menekankan 3 fungsi DPRD, diantaranya pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan.

"Tiga fungsi utama DPRD tersebut akan menghadirkan layanan publik yang berkualitas, menempatkan kesejahteraan masyarakat, dan pengawasan mekanisme pengawasan yang proposional," paparnya.

Berikut nama-nama anggota DPRD Lamongan yang dilantik hari ini:

PKB
1. Muhammad Burhanuddin
2. Mahfud Shodiq
3. Mujtaba
4. Suherman
5. Abdul Ghofur
6. Fatin Sufairoh
7. Achmad Haikal Robbani
8. Mukhammad Freddy Wahyudi
9. Saifuddin Zuhri
10. Ali Afandi
11. Nur Hasyim
12. Aslichah

Partai Golkar
1. Tulus Santoso
2. Kacung Purwanto
3. Didik Biyanto
4. Mudzakir
5. Ujik Silvian Effendi
6. M. Faisol Rama Hakim
7. A. Fathoni
8. Suyatmoko

PDI Perjuangan
1. Supono
2. Husen
3. Erna Sujarwati
4. Busono Adi Susanto
5. Ning Darwati
6. Ahmad Umar Buwang
7. Meta Paramita Nur Azizah

Partai Gerindra

1. Dimyati
2. Suhartono
3. Sulastri
4. Srinoto
5. Anshori
6. Imam Fadlli

PAN
1. Wiji
2. Ahmad
3. Hamzah Fansyuri
4. Ali Makhfudl
5. Nasrudin

Partai Demokrat
1. Mimmas'idah
2. Bachrudin Muh. Alifian Arzaq
3. Sugeng Santoso
4. Aldino Hady Wijaya

Partai NasDem
1. Muhammad Zahlul Kahel Iqbal
2. Tasirin
3. Rahardian Firmansyah

PPP
1. Na'im
2. Mutoyo

Perindo
1. Budi Sulis Setiyo

PKS
1. Rofi'udin

Partai Ummat
1. Muslikh
(abq/iwd)

Baca Selengkapnya : https://www.detik.com/jatim/berita/d-7506934/50-anggota-dprd-lamongan-dilantik-separuhnya-wajah-baru

LAMONGAN - Ajang unjuk budaya, Megkarnaval hari ini digelar di Lamongan. Puluhan tim mengikuti acara yang menjadi agenda...
24/08/2024

LAMONGAN - Ajang unjuk budaya, Megkarnaval hari ini digelar di Lamongan. Puluhan tim mengikuti acara yang menjadi agenda rutin Lamongan itu.
Tahun ini, Megkarnaval yang mengambil tema Lamongan ke Depan Semakin Megilan itu diikuti puluhan tim dari siswa SD dan SMP sederajat. Sedikitnya ada 13 tim dari SD/MI dan 10 peserta dari tingkat SMP/MTs yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.

"Megkarnaval ini kegiatan rutin tahunan di Lamongan. Tentunya dalam rangka untuk memeriahkan kemerdekaan serta meningkatkan kreativitas, semangat nasionalisme, dan patriotisme pelajar, pengajar, hingga masyarakat," kata Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, Sabtu (24/8/2024).

Puluhan peserta ini menyusuri sejumlah jalan protokol Kota Lamongan yang menjadi rute. Peserta memulainya dari Pendopo Lokatantra untuk kemudian berjalan ke Jalan Lamongrejo, Jalan Wahidin, Jalan Suwoko, Jalan Sumargo, Jalan Sunan Drajat, Jalan Ahmad Dahlan, dan finish di pintu timur Alun-alun Lamongan.

"Kegiatan Megkarnival tahun ini mengusung tema Lamongan ke Depan Semakin Megilan," ujarnya.

Beragam kreasi ditampilkan dalam Megkarnaval ini. Kreasi desain dan juga ragam tarian yang menggambarkan Lamongan ditampilkan dalam acara ini. Salah satu budaya khas Lamongan yang ditampilkan adalah Tari Boran dan Tari Lele yang ditampilkan oleh peserta dari tingkat SD/MI.

Sementara, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan, tujuan utama Megkarnaval ialah unjuk budaya khas Lamongan. Selain itu, Megkarnaval ini juga bisa menjadi ajang unjuk potensi yang dimiliki Lamongan.

"Momen rayakan kemerdekaan ini harus kita jadikan untuk unjuk budaya khas dan potensi yang dimiliki Kabupaten Lamongan," tutur Pak Yes, sapaan karibnya.
(abq/iwd)

Baca Selengkapnya : https://www.detik.com/jatim/budaya/d-7506622/meriahnya-megkarnaval-karnaval-ajang-unjuk-budaya-di-lamongan

LAMONGAN - Seorang pria ditemukan tewas di sekitar Tower BTS di Desa Dagan, Solokuro, Lamongan. Korban diduga tew4s bun*...
24/08/2024

LAMONGAN - Seorang pria ditemukan tewas di sekitar Tower BTS di Desa Dagan, Solokuro, Lamongan. Korban diduga tew4s bun*h diri dengan cara terjun dari Tower BTS yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun, pria yang ditemukan tewas di sekitar tower BTS itu adalah EDS (34) warga Solokuro. Korban ditemukan tew4s sekitar pukul 06.00 WIB.

"Benar, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi warga," kata Kapolsek Selokuro AKP Aris Sugiarto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Karyawan Swasta di Lamongan Tewas Gantung Diri Usai Cekcok dengan Pacar
Aris mengatakan, kejadian ini pertama diketahui oleh saksi yang bernama Etik yang ketika itu melihat seseorang berada di tower BTS di Desa Dagan, Solokuro sekira pukul 05.50 WIB. Saksi lain kemudian juga memberi informasi kalau ada seseorang yang diduga melakukan bun*h diri di sekitar tower tersebut.

"Saat itu juga dengan segera kedua saksi mencoba memastikan kejadian tersebut di lokasi," ujar Aris.

Setelah memastikan keadaan di lokasi, lanjut Aris, kedua saksi tersebut menemukan korban dalam posisi tidur telentang dengan kepala menghadap ke timur dalam keadaan telah tew,4s. Peristiwa itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIB dan anggota Polsek Solokuro kemudian mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat laporan warga.

"Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan patah tulang pada tangan dan luka rob*k pada perut," jelasnya.

Hasil visum luar tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Menurut keterangan pihak keluarga, ungkap Kapolsek, korban sering mengalami depresi dan ini dikuatkan dengan surat keterangan dari RS Suyudi Paciran. Keterangan dari keluarga, korban mengalami depresi atau gangguan jiwa sejak tiga tahun terakhir. Keluarga juga sudah pernah membawa korban untuk dilakukan pengobatan di rumah sakit sebanyak 2 kali karena penyakit depresi.

"Atas kejadian ini dari pihak keluarga mengatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut dan menolak proses autopsi jenazah dan kejadian ini dianggap sebagai musibah," tutupnya.

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bun*h diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
(abq/iwd)

Artikel : detikjatim
📸 Via Netizen BPL
Baca Selengkapnya : https://www.detik.com/jatim/berita/d-7505586/pria-di-lamongan-tewas-diduga-terjun-dari-tower-bts

LAMONGAN - Ratusan mahasiswa di Lamongan dari Elemen GMNI, HMI dan FORNASMALA, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung...
24/08/2024

LAMONGAN - Ratusan mahasiswa di Lamongan dari Elemen GMNI, HMI dan FORNASMALA, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Jum'at (23/08/2024).

Aksi tersebut menolak revisi Undang-Undang Pilkada dan meminta agar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dikawal dengan ketat.

Demonstrasi ini diwarnai insiden saling dorong antara mahasiswa dengan petugas Kepolisian hingga perusakan dan pembakaran karangan bunga ucapan pelantikan anggota DPRD baru periode 2024-2029 yang berjejer di depan Gedung DPRD Lamongan.

Ketua Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII Kabupaten Lamongan, Miftach Alamudin, dan Sekretaris, Zulikasmawanto, mengatakan salah satu karangan bunga yang dibakar atas nama PC IKA PMII Lamongan sebagai ucapan selamat atas dikukuhkan dan dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Lamongan dari Sahabat Alumni PMII Lamongan. Sehingga menimbulkan gejolak reaksional terhadap seluruh Alumni dan Kader PMII se Kabupaten Lamongan.

"Bahwa kami mengapresiasi atas kegiatan aksi demontrasi dimaksud sebagai bentuk kebebasan demokrasi di Indonesia, " kata Miftach Alamudin kepada awak media. Jum'at (23/08/2024).

"Namun kami sangat menyayangkan dan Mengecam Keras atas Insiden Perusakan dan Pembakar4n Karangan Bunga tersebut, sehingga kami menuntut secara terbuka kepada para pelaku untuk meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar Alumni dan Kader PMII se kabupaten Lamongan dan segera mengganti Karangan Bunga seperti semula, karena hal tersebut sebagai apresiasi para senior kami dalam Prosesi Pelantikan DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024 2029, besok pagi Sabtu, 24 Agustus 2023," tegasnya.

Sementara itu, sebuah fakta mencengangkan muncul dari penjual karangan bunga. Dalam sebuah unggahan story dari akun yang berisikan sebuah curhatan tentang karangan bunga yang dibak4r oleh pendemo di gedung DPRD Lamongan hari ini. Jum'at, (23/8/2024)

Bunga yang dibak4r oleh para demonstran ternyata pesanan yang baru saja diletakan didepan gedung DPRD Lamongan yang mana karangan bunga tersebut belum dibayar oleh pemesan, namun sudah tidak berwujud lagi. Sehingga pemilik toko harus membuat ulang lagi karangan tersebut.

"Karangan bunga yg sudah susah payah alan florist rangkai hari ini di depan gedung DPR di hancurkan, di bak4r oleh para demonstran yg arogan dan tidak bertanggung jawab, semua karangan yg kalian hancurkan posisi belum ada yg di bayar sama sekali, dan mau tidak mau kami dg tim Alan florist bikin ulang kembali mengganti semua karangan bunga yg sudah para demonstran rusak," Disadur dari story Instagram toko Alan Florist, Jumat (23/8/2024)

Bahkan menurut pemilik toko Alan Florist tidak ada satupun dari korlap maupun demonstran yang berniat baik untuk menghubungi Alan Florist.

Reporter : David Budiansyah
Editor : Arif Ardliyanto

Baca Selengkapnya : https://realita.co/baca-31294-ika-pmii-kecam-aksi-perusakan-dan-pembakaran-karangan-bunga-depan-gedung-dprd-lamongan

MEG - KARNAVALDatang dang saksikan Megilan Karnaval 2024
24/08/2024

MEG - KARNAVAL
Datang dang saksikan Megilan Karnaval 2024

LAMONGAN - Aksi mengawal dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan acuan penghitungan usi...
24/08/2024

LAMONGAN - Aksi mengawal dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan acuan penghitungan usia kandidat dalam UU Pilkada terus berlanjut. Di Lamongan, mahasiswa menggelar demo di DPRD Lamongan.
Mahasiswa Lamongan yang menamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan ini memulai aksinya dengan longmarch dari Jalan Lamongrejo menuju ke Jalan Basuki Rahmat di mana kantor DPRD Lamongan berada.

Selama longmarch, ratusan mahasiswa gabungan dari GMNI, HMI dan Fornasmala ini juga membentangkan poster dan menggelar orasi yang berisi tuntutannya, yaitu mengawal 2 putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan acuan penghitungan usia kandidat dalam UU Pilkada.

"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia minimum calon kepala daerah dan tentang ambang batas pencalonan kepala daerah harus ditaati. Putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga wajib untuk ditaati," kata salah satu orator.

Mahasiswa merangsek masuk ke DPRD Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo)
Aksi mahasiswa ini juga sempat diwarnai gesekan antara massa dengan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi. Mahasiswa yang menuntut unsur pimpinan DPRD Lamongan keluar menemui mereka ternyata tak kunjung menemui pengunjukrasa sehingga dan hanya seorang saja anggota DPRD Lamongan yang menemui, yaitu Mahfud Shodiq.

"Putusan MK adalah final dan mengikat sehingga tidak bisa diganggu gugat oleh siapapun, termasuk DPR," tandas salah satu korlap aksi, Sandi, Jumat (23/8/2024).

Massa pun menolak kehadiran Mahfud yang hanya seorang diri dan memaksa masuk Gedung DPRD hingga aksi saling dorong dengan petugas pun tak terhindarkan. Deretan karangan bunga ucapan selamat untuk anggota DPRD Lamongan yang terpilih dalam Pemilu 2024 lalu dan akan dilantik pada Sabtu (24/8/2024) juga menjadi sasaran luapan kekecewaan mahasiswa.

Ketegangan mereda setelah Mahfud kembali menemui endemi didampingi anggota DPRD Lamongan lainnya, Tulus Santoso.

"Kami selaku anggota DPRD Lamongan mendukung 100 persen sepenuhnya apa yang disuarakan oleh adik-adik mahasiswa dan akan menyampaikan tuntutan adik-adik ke pusat," kata Mahfud Shodik di hadapan massa.

Meskipun kehadiran keduanya sempat kembali ditolak dan dicemooh, namun akhirnya bisa diterima. Komitmen dukungan kedua anggota DPRD Lamongan itu dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas yang berisi tuntutan massa aksi dan kedua anggota DPRD Lamongan pun membubuhkan tanda tangan mereka diatas tuntutan mahasiswa.

Usai dari gedung DPRD Lamongan, ratusan mahasiswa ini kemudian bergeser ke perempatan dekat Gedung DPRD Lamongan untuk melanjutkan aksi. Mahasiswa membentuk formasi melingkar dan membakar sejumlah karangan bunga yang telah dirusak. Mereka membacakan sajak-sajak perjuangan dan berorasi menegaskan akan terus mengawal tuntutannya.

"Meskipun anggota DPRD telah menyetujui tuntutan kita, tapi kita tidak boleh lengah. Mereka bisa saja mengelabui kita. Kita kawal terus," teriak orator.

Puas menyampaikan aspirasinya, massa Aliansi Lamongan melawan akhirnya membubarkan diri dengan kawalan petugas kepolisian. Untuk diketahui, anggota DPRD Lamongan yang baru hasil Pemilu 2024 akan dilantik pada Sabtu (24/8/2024).
(abq/iwd)

Baca Selengkapnya :
https://www.detik.com/jatim/berita/d-7505494/bakar-karangan-bunga-warnai-demo-kawal-putusan-mk-di-lamongan

Address

Dusun Pupus RT 03 RW 06 No. 103 Desa Blawi Karangbinangun
Lamongan
62293

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Pojok Lamongan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita Pojok Lamongan:

Videos

Share

Category