30/08/2024
Selamat bapak sebagai ketua DPD PSI kabupaten Lamongan periode 2024-2029.
#2024
BERITAE WONG LAMONGAN Di Lahirkan Di Bumi Lamongan Pada Tanggal 15/04/2016
Dan Sudah Resmi Oleh KEMEN
(4)
Selamat bapak sebagai ketua DPD PSI kabupaten Lamongan periode 2024-2029.
#2024
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan 2017-2019.
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Jl. Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Atas nama EYH, SMR, JKA, KSR," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan sumber mereka yakni, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan, Edy Yunan Hartanto (EYH), Pensiunan ASN Pemkab Lamongan, Sumariyono. Kemudian, Joko Andriyanto dan Wiraswasta, Kasirun.
KPK pernah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
https://rri.co.id/hukum/935424/kpk-periksa-pejabat-pemkab-lamongan-terkait-pembangunan-gedung
Membakar rumpun bambu atau barongan, Slamet warga Dusun Sekarbagus Desa Rancangkencono Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan tewas terbakar.
Kakek berusia 87 tahun itu tewas terbakar diduga terjebak kobaran api rumpun bambu yang ia bakar sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/8/2024) sekitat pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol Fadelan saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya kejadian kakek tewas terbakar tersebut.
Dikatakan, anggota Polsek Lamongan Kota pada Minggu ,(25/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran di Dusun Sekarputih Ds. Rancangkencono Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Kemudian anggota Polsek Lamongan Kota dipimpin kapolsek mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP.
"Sesampainya di sana di TKP ternyata benar telah terjadi kebakaran rumpun bambu atau barongan ukuran sekitar 350 meter persegi milik korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena terbakar," jelasnya.
Setelah dilakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk anak korban yakni Sanatun (56), diperoleh keterangan bahwa kejadian itu semula sekitar pukul 14.30 WIN korban membakar daun bambu kering di lahan rumpun bambu atau barongan miliknya.
Rumpun bambu yang dibakar itu berada di samping sebelah barat rumah korban. Namun tiba - tiba api membesar karena banyaknya daun bambu kering di sekitar lokasi.
"Korban berusaha memadamkan api namun korban terjebak api sehingga korban ikut terbakar dengan luka bakar 100 persen yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB satu unit mobil pemadam kebakaran datang bersama petugas.
"Kejadian tersebut disaksikan oleh anak kandung korban sendiri," tambahnya.
Atas kejadian ini pihak keluarga korban menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.
"Keluarga korban juga serta menolak untuk dilakukan otopsi dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani anak kandung korban dan mengetahui Kepala Desa Rancangkencono," tandasnya.
Sc:koranmemo
Empat buah kendaran mobil Inova Rebon warna hitam diduga dikendarai penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terparkir di halaman Polres Lamongan, Kamis (22/8/2024) sore.
Empat mobil Inova Rebon warna hitam tersebut dengan nomor polisi L 1428 XC, N 1287 ACB, W 1265 ZY, W 1165 ZO terparkir di halaman Polres Lamongan sejak pukul 15.59 WIB.
Informasi yang diduga penyidik KPK RI meminjam tempat di Polres Lamongan untuk melakukan pemeriksaan pokmas di Lamongan terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas ) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019 - 2022.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK RI meminjam gedung lantai dua Satreskrim Polres Lamongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi Pokmas di Lamongan terkait kasus dugaan korupsi suap terkait pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019 - 2022.
Pokmas di Lamongan yang diperiksa penyidik KPK RI ini meliputi wilayah Kecamatan Ngimbang Desa Tlemang, Modo , Sugio Desa Daliwangun, dan Maduran.
Pantauan, penyidik KPK keluar membawa satu koper besar warna hitam di kendaraan mobil Inova Rebon nomor polisi W 1165 ZO. Kemudian dua koper di bawa kendaran nomor Polisi N 1287 ACB, dua koper di bawa kendaraan nomor polisi W 1265 ZY.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra saat dikonfirmasi sekitar pukul 16.26 WIB terkait hari ini penyidik KPK RI meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi di Provinsi Jatim.
"Belum monitor saya. Maksudnya di Polres Lamongan?," jawab Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra.
https://www .koranmemo .com/daerah/19213394396/kpk-ri-periksa-pokmas-lamongan-terkait-dugaan-kasus-korupsi-apbd-jatim
MA Kepala Desa (Kades) Kuro Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan dijebloskan penjara Lapas Kelas IIB Lamongan.
Kades Kuro tersebut ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pencabulan terhadap dua bocah di bawah umur. Kedua korban tersebut merupakan anak dari istri sirinya sendiri.
Terungkapnya MA Kades Kuro setelah memperlakukan kedua putri tirinya secara berlebihan di rumahnya, wilayah Kecamatan Lamongan pada sekitar bulan Maret 2023.
Kades Kuro tersebut pernah tepergok istrinya tiduran dengan posisi mendekap di belakang salah satu korban. MA kemudian harus berurusan dengan hukum lantaran diduga telah mencabuli dua anak tirinya.
Perkara dugaan pencabulan dengan tersangka MA Kades Kuro ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Agung Rokhaniawan mengatakan, pihaknya tengah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Polres Lamongan, perkara dugaan pencabulan dengan tersangka Kades Kuro Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan berinisial MA.
"Terhadap tersangka saat ini telah dilaksanakan penahanan oleh JPU sejak 20 Agustus 2024 sampai dengan 8 September 2024 di Lapas Kelas IIB Lamongan," ujar Agung Rokhaniawan, Rabu (21/8/2024).
"Atas perkara tersebut telah ditunjuk tiga jaksa penuntut umum atau JPU yang akan melaksanakan penuntutan," pungkasnya.
Terpisah, penasihat hukum (PH) korban, Ardian Widya Pramanto, S.H sangat mengapreasi kinerja penyidik dan kejaksaan terkait kasus dugaan pencabulan yang tengah menyeret Kades Kuro berinisial MA tersebut.
"Semoga pelaku mendapatkan putusan yang setimpal, dikarenakan ini menyangkut korban anak-anak. Terkait pendampingan dari PH untuk dua anak tersebut tetap akan kami kawal sampai mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan," ucap Ardian.
https://www .koranmemo. com/daerah/19213386843/kades-kuro-lamongan-dijebloskan-penjara-simak-kasusnya-bikin-geregetan
SURAT TUGAS
Dalam Rangka Mengikuti "IFSC Climbing Youth World Campionships 2024" di Guiyang Cina Pada Tanggal 20 Agustus - 1 September 2024
Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Menugaskan Kepada Nama dibawah ini.
Selamat untuk Marya Arzalia Nabila atlit panjat tebing perwakilan indonesia dari Lamongan 🥰🥰
Aksi pengeroyokan oleh sekelompok pemuda bermotor kembali terjadi di Lamongan. Kali ini, korbannya MK, 22 tahun, warga Desa Deketagung, Kecamatan Sugio, Lamongan.
Ia dikeroyok segerombolan pemuda berkendaraan 10 motor sebagian berboncengan, di jalan raya jurusan Lamongan - Sugio, tepatnya di Dusun Wonosari, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kamis 15 Agustus 2024, dinihari.
Informasi menyebutkan, kejadian berawal sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari Surabaya naik Honda Vario 125 Nomor Polisi W 5241 NAY, berboncengan dengan MDS, 17 tahun, asal Sumberrejo, Bojonegoro.
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan gerombolan pemuda bermotor. Saat berpapasan, salah seorang dari mereka berteriak. "Hoooooe...!!!"
Korban sempat menoleh, tetapi tetap melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, ternyata gerombolan pemuda bermotor tadi berbalik arah dan mengejar korban. Ketika laju motor persis berdampingan, motor korban ditendang hingga terjatuh.
"Pengakuan korban dan temannya, mereka tidak melakukan perlawanan. Keduanya melarikan diri ke sawah," kata Kasi Humas Polres Lamongan,Ipda Andi Nur Cahyo.
Begitu motor ditinggalkan, salah seorang pelaku mengambil kunci kontak dan tas berisi pakaian milik korban. Sedang korban hanya mengalami luka lecet. Kerugian materiil ditaksir Rp300 juta.
"Korban tidak mau melaporkan kejadian ini ke polisi. Tetapi, kita tetap melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu," tandas Ipda Andi.
Langkah yang ditempuh polisi (anggota Polsek Sugio), ketika mendengar kejadian sekitar pukul 04.15 WIB, langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan korban dan saksi.
https://www .ngopibareng .id/read/pulang-dari-surabaya-pemuda-lamongan-dikeroyok-segerombolan-pemuda-bermotor
Agenda wisata sepasang muda-mudi asal Lamongan ke Bromo berujung tragedi. Itu setelah mereka mengalami kecelakaan maut saat turun dari Bromo.
Motor yang ditumpangi dua muda-mudi itu alami rem blong. Hilang kendali, terus nyemplung jurang di jalan raya Bromo Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Dua pemuda meninggal di lokasi kejadian. Dua korban itu Akhmad Alfiano Alfandi, 24 asal Desa Suberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan dan Anisatur Rosyidah, 21 asal Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.
Kecelakaan itu terjadi Sabtu (10/8). Informasi yang dihimpun, dua muda-mudi itu wisata ke Bromo naik motor matik Honda Vario.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, kecelakaan tunggal terjadi lantaran diduga masalah pada fungsi rem motor.
“Mereka sedang melaju di jalan menurun. Namun, diduga rem tidak berfungsi dengan baik. Sehingga, kendaraan melaju tak terkendali,” kata Aditya.
Motor bernopol S 5839 JBZ yang dikendarai Akhmad Alfiano Alfandi kemudian oleng ke kiri dan terjatuh ke jurang atau lahan sedalam kurang lebih 50 meter.
Sementara itu, kedua korban terlempar dari motor dan jatuh di badan jalan di bawahnya.
“Kedua korban mengalami luka-luka dan meninggal di lokasi kejadian. Kemudian kami evakuasi ke Puskesmas Sukapura,” tambah Aditya.
Menurut Aditya, dari olah TKP disebutkan, kecelakaan terjadi lantaran ada problem rem pada motor korban.
“Ketika menghadapi jalan yang menurun, pengendara kehilangan kendali akibat rem yang tidak berfungsi. Ditambah kurangnya konsentrasi dalam mengemudi,” katanya.
https://radarbromo .jawapos. com/probolinggo/1004963137/turun-dari-bromo-rem-motor-matik-blong-dua-pemuda-asal-lamongan-meninggal
Untuk mewujudkan Kamtibmas Jawa Timur yang aman dan kondusif jelang Pilkada 2024, Bidang Humas Polda Jatim melalui Subbid Multimedia menggelar penguatan jaringan netizen (Pegiat Medsos), Rabu 7 Agustus 2024.
Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas Jawa Timur yang aman dan kondusif menuju Pilkada 2024 damai, Bidang Humas Polda Jatim melalui Subbid Multimedia menggelar penguatan jaringan netizen Jatim, yang dilaksanakan di Surabaya.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, yang ditandai dengan pemukulan gong, yang selanjutnya dibacakan Deklarasi Pilkada Aman dan Damai 2024.
Kegiatan ini mengusung tema "Peran Bijak Netizen Dalam Bermedia Sosial Untuk Mewujudkan Kamtibmas Jawa Timur Yang Aman dan Kondusif Menuju Pilkada 2024 Aman".
Dalam sambutannya Kombespol Dirmanto mengatakan bahwa tahapan Pilkada serentak 2024 sudah dimulai. Hal itu tentunya menjadi perhatian semua pihak khususnya Polri dalam mengawal tahapan Pilkada menuju aman, damai dan kondusif.
Namun demikian, lanjut Kombes Dirmanto untuk mewujudkan hal tersebut, Polri tidak bisa bekerja sendiri.
"Peran semua elemen masyarakat, stake holder yang ada dan termasuk rekan - rekan pegiat medsos ini juga sangat penting untuk mewujudkan kondusifitas pada tahapan Pilkada ini," kata Dirmanto.
Kabidhumas optimis, dengan kolaborasi yang solid antara TNI Polri, Stakeholder dan seluruh elemen masyarakat termasuk Netizen, pelaksanaan Pilkada 2024 di Jatim akan berlangsung sejuk dan aman.
Saat ini sudah banyak netizen di Jatim yang sudah berkolaborasi dengan Polri dan komitmen menjaga Jawa Timur yang kondusif.
"Hadirnya netizen dalam giat pada hari ini sebagai tanda bahwa Polisi terus bergerak bersama masyarakat Jawa Timur terus berupaya Jogo Jatim dan mendinginkan suasana di Jatim,"
Bagi institusi Polri, media sosial telah menjadi salah satu sarana komunikasi yang efektif. Media sosial tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi tetapi juga sebagai platform yang memungkinkan interaksi dua arah antara polri dan masyarakat.
Pemerintah Resmi Larang Warga Jual R0kok Eceran Per Batang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 resmi diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam aturan itu, kini warga dilarang menjual rok0k eceran per batang. Hal itu tertuang dalam pasal 434 ayat 1 poin c seperti dilihat detikcom, Selasa (30/7/2024).
Berikut bunyinya: Pasal 434 (1) Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rok0k elektronik:
a. menggunakan mesin layan diri;
b. kepada setiap orang di bawah usia 21 (dua puluh satu) tahun dan perempuan hamil;
c. secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rok0k elektronik;
Selain itu, penjual dilarang menempatkan r0kok dan produk tembakau lainnya pada tempat yang sering dilalui warga. Pedagang turut dilarang menjual rokok dengan radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
Warga juga dilarang menjual r0kok menggunakan situs web atau aplikasi elektronik komersial serta media sosial.
Aturan ini penggunaan situs web dan sejenisnya itu dikecualikan jika terdapat verifikasi umur. Kemudian, warga yang memproduksi atau mengimpor produk tembakau dan rkok elektronik harus memenuhi standardisasi kemasan.
selengkapnya baca di https://news .detik .com/berita/d-7464049/pemerintah-resmi-larang-warga-jual-rok0k-eceran-per-batang.
Warga Perumahan Gxx heboh, oknum Kaur Umum Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, berinisial DM tertangkap basah bersama janda asal desanya di dalam rumah kos. Kini DM yang digerebek warga itu harus menanggung risikonya.
Kejadian tersebut sebelumnya diketehui oleh salah satu warga Perumahan Gxx di Tikung, Lamongan.
"Sebetulnya kejadian perselingkuhan di rumah kos tersebut dilakukan berkali-kali. Namun kali ini warga geram, akhirnya diketahui berduaan di dalam kamar kos pada Minggu 19 Mei 2024 sekitar pukul 08.30 WIB pagi digerebek dan diamankan pengurus RT bersama warga perumhan," ungkap NC, salah satu ibu-ibu warga perumahan setempat.
Atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pengurus RT 06/RW 07, Desa Takeranklantung, Kecamatan Tikung, Lamongan. Selanjutnya Kepala Desa Dermolemahbang, Sarirejo, Amari dihubungi agar datang ke lokasi kejadian.
Dari hasil interogasi RT bersama warga memutuskan bahwa keduanya diberikan denda berupa sumbangan uang kas kepada RT 06/RW 07 dan diberikan surat pernyataan, yang isinya bahwa tidak mengulangi perbuatan lagi dan siap menerima sanksi/demonstrasi dari pihak Perumahan Gxx RT 06/RW 07," kata Boy Amaludin, Ketua RT 06/RW 07, melansir dari surat pernyataan tersebut.
Terpisah, Amari, Kepala Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Lamongan ketika dimintai keterangan menyampaikan bahwa terkait hal itu sudah difasilitasi dan semua pihak waktu itu.
"Ada pak RT ada juga mas Z sudah clear. Termasuk disaksikan juga pemilik rumah," ujarnya, Minggu 28 Juli 2024.
Disinggung, berarti kejadian tersebut benar dan difasilitasi kades bersama RT setempat. "Kalau persisnya terkandung maksud perbuatannya saya juga tidak mengerti," katanya.
Sementara itu, oknum Kaur Umum Desa Dermolemahbang berinisial DM dikonfirmasi membenarkan.
Ditanya soal permintaan maaf pada masyarakat, DM membenarkannya. "Saya khilaf dan tak akan mengulangi lagi. ya udah minta maaf semua. Bahwa saya tidak mengulangi perbuatan saya lagi dan saya siap menerima sanksi/demonstrasi dari pihak perumahan Gxx RT 06/RW 07,"urainya sesuai dalam surat pernyataan.
Sumber:Memorandum
Jebakan tikus beraliran listrik kembali merenggut nyawa warga Lamongan.
Kali ini kejadian menimpa warga Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, di mana jebakan tikus beraliran listrik memakan korban jiwa seorang anak kecil KMNS (5), Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 18.30 WIB
Korban merupakan putri dari pasangan Nasip (44) dan Suwati (44), warga Desa Dibee. Nasip yang merupakan anggota TNI menemukan anaknya dalam keadaan telungkup di sawah milik Matono (55), yang disewakan kepada Mat Sholeh (43) warga Desa Kuluran.
Peristiwa ini terungkap setelah teman korban, Ke (5) menanyakan keberadaan KMNS kepada orang tuanya.
Nasip segera mencari anaknya yang baru saja pulang dari mengaji dan menemukannya dalam kondisi mengenaskan dengan kepala menghadap utara, mengenakan baju setelan koko lengan pendek dan celana panjang oranye.
Korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kalitengah namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak keluarga kemudian membawa jasad KMNS ke rumah duka dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalitengah.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengungkapkan bahwa rumah korban berdekatan dengan sawah tempat kejadian.
"Sawah tersebut sedang dipasang jebakan tikus yang teraliri listrik oleh pengontrak lahan," Ipda Andi Nur Cahya ujarnya pada Kamis (25/7/2024).
Saat ditemukan, korban mengalami luka sengatan listrik di paha kanan sepanjang 10 sentimeter dan di paha kiri sepanjang 1 sentimeter.
Pihak Polsek Kalitengah kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan dari para saksi.
Andi Nur Cahya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jebakan tikus dengan aliran listrik.
"Kejadian ini paling tidak bisa jadi pelajaran betapa bahayanya jebakan tikus menggunakan aliran listrik ," pungkasnya.
Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, masih menemui jalan buntu.
Memasuki hari ke empat penyelidikan, Satreskrim Polres Lamongan masih belum menemukan titik terang mengenai siapa terduga pembunuh ibu dan anak asal Blitar itu.
Satreskrim Polres Lamongan kini mengintensifkan upaya penyelidikan lapangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, terkait pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Setidaknya, ada delapan orang yang telah dimintai keterangan, termasuk kekasih korban, ARAF (25), dan mantan suami korban, SB alias Kifli (26). Kedua saksi ini telah diperiksa sejak awal kejadian dan kini diperiksa lebih intensif.
Keduanya diminta untuk menjalani tes DNA, karena kedekatan mereka dengan korban dan keberadaan mereka di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian.
"Iya kedua saksi tersebut hari dilakukan tes DNA. Tes DNA ini perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti dan petunjuk," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, Senin (22/7/2024).
Meski begitu, Kasatreskrim Polres Lamongan tidak menjelaskan secara rinci barang bukti apa yang mendasari perlunya tes DNA tersebut. Ia hanya menambahkan bahwa sejumlah barang bukti lainnya juga sedang dicari.
"Dari keterangan saksi, kami juga mencari barang bukti milik korban berupa sepeda motor, handphone, dan perhiasan," imbuhnya.
Enam saksi lainnya adalah orang - orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk pemilik atau penghuni warung lain dan anggota Banser yang sempat mendatangi lokasi kejadian saat penemuan mayat kedua korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nn (27) dan anaknya, Ar (3), ditemukan tewas di dalam kamar warung kopi di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kedua korban diduga dibunuh, dengan kondisi wajah yang lebam - lebam saat ditemukan. Orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah ARAF, yang berasal dari Kecamatan Kanigoro, Blitar.
https://www. koranmemo. com/daerah/19213183441/pembunuhan-ibu-dan-anak-di-lamongan-kekasih-dan-mantan-suami-korban-dites-dna
Seorang pekerja bangunan bernama Saiful (48) warga Dusun Plembon, Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, meregang nyawa akibat tersengat listrik saat bekerja.
Meninggalnya pekerja bangunan lantaran tersengat listrik ini terjadi di rumah Somadi (66) warga Dusun Jatirejo Desa Jubelkidul Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Senin (22/7/2024), sekitar pukul 09.30 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, korban Saiful bersama tiga orang saksi, yakni Nur Khomarudin (40), Sunari (45), dan Wildan (20) sedang bekerja membangun rumah milik Somadi.
"Saat itu, korban dan rekan - rekannya sedang memasang talang air menggunakan bahan seng di atas teras rumah," kata Ipda Andi.
Tanpa disengaja, lanjut Ipda Andi, seng yang dibawa korban Saiful menyentuh kabel listrik 3 phase milik PLN yang membentang di atas rumah tersebut. Akibatnya, Saiful tersengat listrik dan terjatuh dari atas teras.
Melihat kejadian tersebut, kedua saksi yang berada di lokasi segera berteriak meminta bantuan. Dengan bantuan warga setempat, mereka menurunkan Saiful dari atas teras dan segera membawanya ke RSUD Soegiri Lamongan menggunakan mobil sehat.
Akan tetapi sesampainya di RSUD Soegiri korban sudah tidak bernyawa. "Sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," tandasnya.
https://www. koranmemo. com/daerah/19213182411/pasang-tandon-air-pekerja-bangunan-di-lamongan-meregang-nyawa
Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Pil Dobel L.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian serta proses penangkapan pelaku.
Pelaku yang berinisial AM diketahui telah mengedarkan atau menjual Pil Dobel L kepada pembeli dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
“ Pada hari Selasa, saat petugas Satresnarkoba Polres Lamongan melaksanakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, mereka menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran gelap Pil Dobel L,” jelasnya, pada Kamis (18/7/2024).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di sebuah warung kopi “Lurahe Coffe” di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Dari penyelidikan itu petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki. Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 97 butir Pil Dobel L di dalam bekas bungkus rokok Djarum 76 berwarna hijau.
Laki-laki tersebut kemudian mengungkapkan membeli Pil Dobel L dari AM, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap AM. Setelah diinterogasi, AM mengakui bahwa telah menjual 97 butir Pil Dobel L kepada laki-laki tersebut.
“ Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000 dan satu unit HP milik tersangka,” lanjutnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku AM dibawa ke Polres Lamongan dan diterbitkan Laporan Polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. IPDA Andi menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“ Dengan penangkapan ini, Polres Lamongan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.
https://sekilasmedia. com/2024/07/19/satresnarkoba-polres-lamongan-tangkap-pengedar-pil-dobel-l-di-kecamatan-tikung/
Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial RA (20), seorang buruh pabrik asal Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. la nyaris menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria bercadar saat pulang kerja di lahan perkebunan tebu menuju rumah desanya, Selasa malam (16/7/2024) lalu.
Peristiwa percobaan rudapaksa dengan korban buruh pabrik ini dilaporkan oleh ke Polres Lamongan pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam laporannya kepada polisi, korban menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya.
Peristiwa percobaan rudapaksa oleh pria bercadar itu terjadi pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 21.18 WIB, saat RA pulang kerja dari Gresik menuju rumahnya melewati perkebunan tebu di Desa Pamotan.
Saat itu, RA mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan. Tiba-tiba, ada seseorang yang melempar batu mengenai helm yang dipakainya hingga pecah, menyebabkan RA oleng dan terjatuh dari sepeda motor.
Setelah terjatuh seorang lelaki tak dikenal yang memakai cadar langsung menyeret tubuh RA yang dalam keadaan lemas tak berdaya ke kebun tebu.
Pelaku kemudian melepaskan celana dan baju korban. Meskipun korban berusaha melawan, pelaku mengancam dengan sabit di leher korban seraya mengatakan, "mau melayani saya atau saya potong leher kamu".
Meskipun RA tetap melawan, pelaku merebut tas korban, memotong talinya, dan mengikatkan tali tersebut ke kedua tangan dan kaki RA. Mata RA ditutup dengan baju, mulutnya dibungkam dengan kaus dalamnya.
Pelaku kemudian menindih korban dan berusaha mencoba merudapaksa korban, namun berhenti sebelum menyelesaikan aksinya.
Setelah menghentikan aksinya, pelaku melepas ikatan tangan kanan RA, dan meninggalkan tempat kejadian. RA kemudian mengenakan kembali bajunya dan menuju arah sepeda motornya.
Akibat kejadian ini, RA mengalami gangguan mental. Tidak terima dengan kejadian tersebut, dia melaporkan peristiwa ini ke Polres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi, , Jumat (19/7/2024) terkait kejadian membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Laka Kereta Api
*Info Lanjut Lintas Daop 8 Sb*
*Ka 61 (Sembrani) Tertemper OTK*
1. Hari/tgl : Ahad, 14 Juli 2024
2. Waktu : 08.29
3. Tempat : Km 188+400 Petak jalan Duduk (DD) - Lamongan (LMG) jalur hilir
4. Uraian :
- Terima info dari Asp Ka 61 (Sembrani) bahwa telah tertemper OTK di Km 188+400 Petak jalan Duduk (DD) - Lamongan (LMG) jalur hilir
5. Penyebab : Tertemper OTK
6. Tindak lanjut :
- Koordinasi dg Ppka Lmg, Pam Wilayah utara
- Info Asp Ka 61 (Sembrani) untuk lokomotif dan rangkaian dinyatakan aman
- Korban terlempar keluar jalur Ka
- Ptgok program diserahkan di sta Bojonegoro (Bj)
7. Ka terganggu : Kabar Lanjut
8. Lain-lain : Kabar Lanjut
*Demikian, Kabar lanjut*
[MLAKU BARENG KAUJE LAMONGAN]
🎉Halo Semua!
KAUJE Korda Lamongan* mengajak seluruh Alumni Universitas Jember dan Warga Lamongan untuk ikutserta dalam kegiatan *Mlaku Bareng ke-2* yang akan dilaksanakan pada:
📅 Minggu/14 Juli 2024
🕢 06.00 WIB - selesai
📍Alun-alun Lamongan
Rangkaian kegiatan ini yaitu *Jalan Sehat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemeriksaan Gigi Gratis, serta Donor Darah*
🎁 Menangkan Hadiah-hadiah menarik seperti Sepeda Listrik, Sepeda Gunung, Sepeda Mini, Kulkas, Mesin Cuci, dan banyak lagi!
*NB: Kupon dibagikan pada saat Jalan Sehat
Jangan lewatkan kesempatan untuk bergerak bersama dan meraih hadiah spesial. Mari kita jaga kesehatan dan kebugaran bersama-sama!🌳👟
Laporan Kehilangan Atau Kecopetan Jamaah Saat Menghadiri Acara Ngaji Bareng Gus Iqdam, Sabtu (6/7).
Tetap waspada dan berhati-hati saat di keramaian
INFO ORANG HILANG
Telah Meninggalkan rumah sejak hari Sabtu, (22 Juni 2024) sampai hari ini belum pulang.
An. Sintiya Bella umur 15 Tahun
Alamat : Dsn. Berasan, Ds. Kemlagi Lor, Kec. Turi, Kab. Lamongan.
Ciri fisik ; Kulit sawo matang bersih, Rambut bagian depan pirang berponi, Tinggi sekitar 157cm, memakai kalung emas dengan bandul cincin hitam.
Terakhir Memakai hoodie hitam, celana jeans, dan ransel hitam kecil.
Apabila ada yg mengetahui atau pernah berpapasan dijalan bisa hubungi Admin [085784849625]
Terima kasih.
Mohon ijin Mengabarkan
Telah ditemukan Pria linglung tanpa identitas, Saat ini berada di .sugio
Barangkali ada yang kenal atau mengetahui Keluarganya bisa hubungi Pak Udin 082245441678
Terima kasih
MS (28) warga Dusun Dati Desa Datinawong Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan diciduk anggota Polsek Babat di rumahnya pada Sabtu (22/6/2024).
Hal tersebut lantaran ia diduga telah melakukan pencurian uang di dalam toko JMART di Desa Datinawong Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (21 /6/2024), sekitar pukul 03.20 WIB.
Kapolsek Babat Kompol Sampun saat dikonfirmasi pada Minggu (23/6/2024) membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.
" Benar kami telah mengamankan pelaku pencuri di dalam toko JMART yang berada di Desa Datinawong Kecamatan Babat. Pelaku sudah kami amankan di Polsek Babat untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Sampun.
Lebih lanjut Kompol Sampun menjelaskan terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari laporan pemilik toko JMART Kasmat (53) warga Dusun Nawong Desa Datinawong Kecamatan Babat.
Disebutkan, saat itu pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, korban bersama dua saksi karyawannya yakni Rizki Selvia Putri dan Nikmatul Janah sedang membuka toko J-MART.
" Saat sedang membuka toko salah satu saksi mengetahui kamera CCTV yang terpasang di dalam toko tersebut posisinya berubah arah menghadap ke atas," ujarnya.
Karena curiga , lanjut Kompol Sampun, lalu korban melihat hasil rekaman CCTV dan diketahui pada Jumat dini hari (21/6/2024) sekitar pukul 03.20 WIB telah terjadi pencurian di dalam toko tersebut .
Dalam video rekaman CCTV tersebut terlihat wajah diduga pelaku mengambil uang yang berada di dalam toples dan laci tempat penyimpanan uang.
"Kejadian ini kemudian oleh korban dilaporkan ke Polsek Babat," jelasnya.
Pihaknya menerima laporan kemudian segera mendatangai tempat kejadian dan mengamankan barang bukti rekaman CCTV tersebut untuk dilakukan penyelidikan .
"Setelah kejadian dilaporkan, pada hari Sabtu ( 22/6/ 2024) anggota reskrim Polsek Babat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya," ungkap Kompol Sampun.
https://www. koranmemo. com/daerah/19212971741/diduga-curi-uang-di-toko-jmart-datinawong-pria-lamongan-diciduk-polsek-babat
Lamongan
62253
https://linktr.ee/beritae_wong_lamongan_, https://tr.ee/mZptSd7EXA
Be the first to know and let us send you an email when BERITAE WONG LAMONGAN posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.
Send a message to BERITAE WONG LAMONGAN:
Belakangan ini postingan terkait kerusakan infrastruktur terutama jalan dikabupaten Lamongan tidak ada habisnya untuk diperbincangkan, terlebih lagi masuki tahun politik pilkada 2024 mendatang. Salah seorang pengguna media social facebook dengan akun Abdan Brengse###, memposting sebuah tulisan “Kok Sek Ono Dalan Koyo Ngene” yang dilengkapi vidio jalan rusak dan bedebu.Rabu (28/8/2024) Dengan sejumlah argumentasi secara rasional terkait kondisi jalan poros di desa Pomahan Janggan Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, Postingan tersebut langsung mendapatkan reaksi dari para netizen (warga intenet) baik para netter yang pro maupun kontra terhadap pemerintah saat ini. Setidaknya postingan tersebut lebih dari 11.206 jangkauan dan mendapatkan like 148 orang dan 139 komentar. Dalam postingan tersebut. 📹 via FB BWL #lamongan #beritaewonglamongan #bwlinfo #jalanrusakberdebu
Keputusan rapat koordinasi antara komisi B DPRD Jatim, Perhutani Divre Jatim, Dinas Kehutanan, Biro Hukum Pemprov Jatim dan PT KTM. PT KTM , Pabrik Gula yang berada kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan belum memenuhi kewajiban untuk membayar Provisi Sumberdaya Daya Hutan ( PSDH ) selama 5 tahun sebesar Rp,3,5 M jika pada akhir th 2024 ini belum juga dibayar maka akan disanksi berupa larangan ijin tebang Tebu di wilayah Jawa Timur. #lamongan #beritaewonglamongan #bwlinfo
Rumah milik Taryono (56) di Dusun Carangbang Desa Dradahblumbang Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan dibobol pencuri pada Rabu (28/8/2024) dini hari. Satu unit sepeda motor yang berada di dalam rumahnya hilang dan tujuh ekor Ayam Bangkok yang berada di dalam kandang juga hilang digondol pencuri. Kapolsek Kedungpring AKP Suud melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan terjadinya peristiwa tindak pidana pencurian di rumah korban tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kedungpring. Petugas Polsek Kedungpring yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi. "Setelah dilakukan olah TKP diduga pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping rumah. Diduga pelaku masuk dengan cara melubangi pintu yang terbuat dari kayu itu dengan cara dibakar," jelas Ipda Hamzaid. Dikatakannya, kejadian itu ketahui oleh istri korban bernama Ida Sri Wahyuningsih (44) sekitar pukul 04.00 WIB ketika saat bangun tidur dan akan berangkat kerja ke pabrik. "Ketika hendak berangkat kerja ia mencari sepeda motornya sudah tidak ada di dalam rumahnya ," urainya. Kemudian istri korban bernama Ida Sri Wahyuningsih membangunkan anaknya bernama Muh Harianto (31) untuk menanyakan keberadaan Sepeda motor tersebut namun tidak tahu. Satu itu istri korban tersebut melihat pintu samping rumah dalam keadaan terbuka dan pintu kayu dalam keadaan berlubang dan gosong bekas terbakar. Selanjutnya dia membangunkan suaminya dan mengecek keseluruhan rumah ternyata sepeda motor tersebut yang berada di dalam rumah dan 7 ekor ayam Bangkok yang berada di dalam kandang juga telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta. "Kejadian ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. Artikel:koranmemo #lamongan #beritaewonglamongan #bwlinfo
SEMARAK KARNAVAL KEMERDEKAAN Peringatan HUT RI ke-79 Dusun Puter Kembangbahu Lamongan menampilkan beragam kebudayaan . . . 📹@hbib.16 #lamongan #karnaval2024 #kembangbahulamongan
Seorang pria ditemukan tewas di sekitar Tower BTS yang terletak di Desa Dagan, Kecamatan Solokuro Kabupatan Lamongan, Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 05.50 WIB. Korban yang diketahui bernama EDS berusia 34 tahun asal Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro Kabupatan Lamongan diduga tewas bunuh diri terjun dari Tower BTS di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto mengatakan kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Etik Nurul Afifah. Ia melihat seseorang berada di tower BTS di Desa Dagan Kecamatan Solokuro, sekira pukul 05.50 WIB. Saksi lain, Huda, kemudian memberi informasi bahwa ada seseorang yang diduga melakukan bunuh diri. Saat itu juga dengan segera kedua saksi mencoba memastikan kejadian tersebut di lokasi. "Setelah memastikan keadaan di lokasi, kedua saksi tersebut menemukan korban dalam posisi tidur terlentang dengan kepala menghadap ke timur dan telah meninggal dunia," jelas Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto. Kemudian saksi melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Dagan dan menghubungi Polsek Solokuro. Mendengar informasi tersebut piket SPKT Polsek Solokuro bersama anggota mendatangi TKP dan melakukan oleh TKP. "Hasil olah TKP ditemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan terlentang dengan posisi kepala di sisi Timur di sebelah tower BTS dan dengan luka berat di kepala bagian belakang, patah tulang siku tangan kiri, luka jejas pada perut samping kiri,jejak pada kaki kanan dan luka robek pada kaki kana," ungkap Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto. Selain itu Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan. Korban memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 160 cm, berat badan 50 kg, mengenakan baju panjang motif kotak-kotak merah, celana pendek hitam, dan sarung hijau motif kotak-kotak. Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah duka oleh keluarga di Desa Takerharjo RT 01 RW 02 Kecamatan Solokuro Kabupatan Lamongan untuk dikebumikan secara layak. #lamongan #beritaewonglamonga
Seorang pria nekat melakukan pele***an se*sual terhadap jemaah wanita di dalam masjid di Desa Gunungsari, Kecamatan Boureno Bojonegoro. Informasi yang dihimpun, aksi pelecehan terjadi di madjid Jami’ Al-Ukhuwah, Dusun Kedungrejo, Desa Gunungsari, Boureno, Bojonegoro, Selasa (20/8) siang sekitar pukul 11.53 WIB. Kasus itu tersebut sempat viral karena rekaman CCTV yang tersebar. Dalam video 37 detik tersebut seorang pria menggunakan hoodie hitam dan celana pendek masuk ke dalam masjid Desa Gunungsari. Kemudian, pria tersebut mendekati jemaah perempuan yang tengah mengikuti salat berjemaah. Pria tersebut sempat melihat ke kanan dan kiri seolah memastikan jika kondisi aman lalu melepaskan celana pendeknya. Polisi yang mengetahui adanya video viral tersebut kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kurang dari sehari berhasil menangkap tersangka pelaku. Tersangka yang ditangkap bernama Subakar, 32, warga Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring, Lamongan. Kapolsek Boureno, AKP Matsuiswanto mengatakan bahwa pelaku pele***an terhadap jemaah perempuan saat salah dhuhur di masjid di Gunungsari telah berhasil diamankan tim reskrim. “Tim reskrim(polsek Boureno) dan dibantu Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih di tahan di Mapolres Bojonegoro,” #lamongan #beritaewonglamongan #bwlinfo
Info laka lantas truck bernuatan yang terguling di jalan nasional sudah berhasil di evakuasi, Rabu (21/8/2024) Sementara arus lalu lintas normal kembali,baik dari arah babat menuju surabaya atau sebaliknya Terima kasih untuk petugas yang membantu. Tetap waspada dan berhati-hati di jalan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas #lamongan #beritaewonglamongan #bwlinfo
Terduga pelaku pencurian kotak amal di dalam Masjid Istiqomah Dusun Gabang Desa Kedungrejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan berhasil diamankan warga setempat, Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Terduga pencongkel kotak amal Masjid Istiqomah itu adalah Hs (21) pria kelahiran Jalan Sukarno Hatta RT 17 RW 00 Desa Purwajaya Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara. Hs terduga pelaku pencongkel kotak amal yang juga bertempat tinggal di Dusun Simo Desa Sungelebak Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, sebelum melakukan aksinya berkeliling mencari sasaran. Ia diamankan warga Gabang Desa Kedungrejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan saat sedang beraksi mencongkel kotak amal di dalam Masjid Istiqomah Dusun Gabang Desa Kedungrejo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan. "Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Modo," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, Selasa (20/8/2024). Ipda Hamzaid melanjutkan, menurut keterangan saksi takmir masjid yakini Sukri (57), saat itu saksi sekitar pukul 07.00 WIB sedang berada di rumahnya. Kemudian ia diberitahu oleh warga kalau ada pencurian uang kotak amal di Masjid Istiqomah yang terduga pelakunya sudah diamankan warga saat melakukan pencurian uang kotak amal tersebut "Terduga pelaku tersebut diamankan warga saat sedang beraksi mencongkel kunci gembok kotak amal yang berbentuk kubus terbuat dari kayu warna coklat, dan mengambil uang bentuk uang kertas pecahan," ungkapnya. "Ada pecahan 1.000, 2.000, 5.000, 10 000, 2.0000 di dalam kotak amal tersebut, dan dimasukkan ke dalam tas yang dibawa oleh terduga pelaku tersebut," imbuhnya. Selaku ketua takmir Masjid Istiqomah, ia pun bergegas menuju ke Masjid Istiqomah dan benar bahwa telah terjadi pencurian uang kotak amal yang sudah diamankan oleh warga yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku tersebut Selanjutnya terduga pelaku tersebut diamankan digelandang dibawa ke rumah kepala dusun setempat. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Modo. Dengan adanya keja
Kecelakaan lalu lintas terjadi melibatkan dua truk di jalan jurusan Paciran - Karanggeneng, tepatnya di Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua truk dengan nomor polisi S 8119 JD yang dikemudikan oleh Suyono (42) warga Desa Banyuurip Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan, dengan truk nomor polisi S 9975 UK yang dikemudikan oleh Harianto (31) Dusun Pegundangan, Kecamatan Glenmor, Kabupaten Banyuwangi. Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaran truk tersebut. Kecelakaan bermula saat truk nopol S 8119 JD yang dikemudikan oleh Suyono melaju berlawanan arah dengan truk nopol S 9975 UK yang dikemudikan oleh Harianto. "Sesampainya di lokasi kejadian, truk S 8119 JD melaju terlalu ke kanan dan masuk ke jalur yang dilalui oleh truk S 9975 UK, sehingga terjadi tabrakan depan-depan antara kedua kendaraan," jelas Ipda Hadi Siswanto. Akibat dari benturan keras kecelakaan tersebut, dua truk mengalami rusak bagian depan . Sedangkan sopir truk S 8119 JD Suyono mengalami luka-luka pada bagian kepala, dan saat ini sedang dalam observasi medis. "Sopir truk nomor polisi S 8119 JD dalam observasi medis mengalami luka cidera kepala," ungkap Ipda Hadi. Ipda Hadi menambahkan, saat ini anggota Satlantas Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti dari kecelakaan ini. #lamongan #beritaewonglamongan #bwlinfo #lakalantas
Ratusan anggota Forum Komunikasi Peduli Rawa Se-Lamongan melakukan aksi demonstrasi di kawasan Rawa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan pada Kamis (15-8-2024). Untuk itu Menuntut pemerintah untuk segera menertibkan tambak liar yang ada di sekitar Rawa Sekaran, Rawa Manyar, dan Rawa Semando. Menurut mereka, tanah yang selama ini mereka kelola merupakan tanah negara yang belum memiliki izin resmi Fungsi Rawa Se-Kabupaten Lamongan selama ini adalah sebagai penampung air untuk mengairi sawah-sawah petani padi di lima kecamatan. Para petani mengeluh telah berlangsung selama hampir 35 tahun, dan mereka merasa kesulitan untuk menyampaikan keluhan kepada pemerintah “Dinas Sumber Daya Air Provinsi dinilai tidak memberikan perhatian terhadap dampak penjarahan Rawa Sekaran oleh petambak liar. Keberadaan tambak liar di kawasan ini melanggar undang-undang dan menyebabkan lima kecamatan mengalami kekurangan air, terutama saat musim hujan. Jika tambak liar tidak dibongkar, hal ini dapat menghambat program swasembada pangan dan berpotensi menyebabkan gagal panen total. Sukadi, SH Selaku Ketua Umum DPP LSM HJM Indonesia menyampaikan kepada media bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh tambak liar sangat besar ,Air di waduk telah dieksploitasi oleh petambak liar, sehingga wilayah lima kecamatan kekurangan air “,Kata Sukadi Menurut Sukadi sudah Hampir 35 Tahun Petani yang berada di wilayah Sekaran dan sekitarnya menderita Karena rawa Sekaran beralih fungsi dengan adanya tambak-tambak liar Jadi kandungan air sedianya untuk irigasi otomatis jauh berkurang karena terhambat oleh tambak-tambak yang ada ,sehingga pada saat musim kemarau seperti ini petani kekurangan air,”Jelas Sukardi. Sungguh menyedihkan bila melihat padi yang sudah mulai memapak anak namun karena kekurangan air maka ancaman gagal panen sudah didepan mataa Dia berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jatim, dan Kementerian Sumber Daya Air pusat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan m
Puluhan massa yang menamakan diri Masyarakat Lamongan Anti Korupsi (MALATI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Kamis (15/8). Dalam aksinya, mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Lamongan bersikap adil dan transparan dalam perihal program Jalan Mulus Lamongan atau Jamula. “Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengakomodir semua kebutuhan masyarakat seperti aspek infrastruktur, transportasi, ekonomi, sosial, dan budaya,” terang korlab aksi, M Ismail, dalam orasinya. Menurutnya, infratruktur mempunyai peran signifikan dalam majunya suatu daerah, dan jalan menjadi kebutuhan utama untuk menunjang setiap aktivitas maupun pekerjaan manusia. “Jalan yang buruk juga bisa memberi dampak buruk juga, keluhan masyarakat di wilayah utara, tengah selatan Lamongan yang mengeluhkan jalan rusak, bolong, maupun penerangan jalan yang minim. Bahkan, kecelakaan tunggal yang terjadi di Lamongan kebanyakan dikarenakan jalan rusak dan penerangan yang minim,” ungkapnya. “Kami atas nama masyarakat Lamongan anti korupsi menuntut pemerintah kabupaten Lamongan bersikap adil dan transparan dalam perihal program Jalan Mulus Lamongan. Program Jamuia hanya janji belaka Yuhronur Efendi yang membius masyarakat agar memilihnya dalam Pilkada Lamongan,” imbuh dia. Setelah jadi bupati, kata Ismail, masih banyak jalan rusak dan berlubang, bahkan tidak sedikit yang mengeluhkan kecelakaan karena jalan dan penerangan yang merugikan masyarakat secara langsung. Program Jamula yang digagas Yuhronur, menurut dia, tidak mampu dikerjakan secara menyeluruh dan terkesan hanya mementingkan efek elektoral, karena Program jamula masif dikerjakan pada momen pilkada yang mana memunculkan kesan bagi-bagi proyek kepada keluarga maupun kolega bupati lamongan https://duta .co/puluhan-massa-demo-di-kejaksaan-tuntut-pemkab-lamongan-adil-dan-transparan-soal-program-jamula
Bagian hilir Bengawan Solo menjadi saksi pembatasan wilayah yang unik antara Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, serta antara Lamongan dan Gresik. Jika diamati lebih dekat, ada fenomena alam yang menarik di sini: batas wilayah yang tidak mengikuti aliran sungai saat ini. Ketika Sungai Bengawan Solo mencapai dataran rendah, terutama mendekati muaranya di tepi laut, alirannya sering kali berkelok-kelok, membentuk lekukan atau meander. Awalnya, lekukan ini kecil. Namun, seiring waktu, akibat pengikisan dan pengendapan tanah di sekitar lekukan, bentuknya menjadi semakin lebar dan membundar, hingga membentuk tanah genting. Tanah genting ini lambat laun dapat terputus. Proses ini terjadi karena pengikisan oleh arus sungai atau akibat banjir yang meluap, sehingga membentuk alur sungai baru. Kedua ujung lekukan yang terpangkas perlahan-lahan tertutup oleh pengendapan, membentuk badan air baru yang dikenal sebagai sungai mati atau danau mati. Fenomena alam ini disebut oxbow lake atau danau tapal kuda. Perbatasan wilayah yang tidak mengikuti aliran sungai Bengawan Solo saat ini disebabkan oleh fenomena oxbow lake. Perbatasan ini tetap mengikuti aliran sungai lama yang kini telah menjadi sungai mati, sehingga menciptakan batas wilayah yang tetap meskipun aliran sungainya telah berubah. Fenomena ini menjadi bukti betapa dinamisnya alam dalam membentuk lanskap wilayah. Perubahan aliran sungai yang membentuk oxbow lake mencerminkan bagaimana kekuatan alam bekerja, mengubah batas wilayah yang tetap mengikuti jejak aliran sungai yang telah mati. Apakah di daerah kalian ada batas wilayah yang serupa, yang mengikuti aliran sungai lama yang kini telah berubah? Fenomena alam seperti ini sangat menarik untuk dipelajari, karena menggambarkan bagaimana alam mempengaruhi pembentukan batas wilayah. Bagikan pengalaman dan pengetahuan kalian mengenai batas wilayah yang unik di daerah kalian. Apakah ada sungai yang membentuk danau tapal kuda atau oxbow lake? Mari kita berbagi cerita te
Tolooooong kembalikan karnaval kemerdekaan yang mendidik seperti dulu 🥹 KARNAVAL HUT RI. seharusnya yang seperti ini diperbanyak, Biar anak dan cucu kita tau bagaimana perjuangan dulu, gimana pedihnya pada masa penjajahan dahulu untuk meraih kemerdekaan!!✊🏻✊🏻🇮🇩🇮🇩 . . . #lamongan #beritaewonglamongan #bwlinfo #karnaval2024 #hutri79indonesia🇮🇩
Telah terjadi kebakaran kandang sapi,Sabtu (3/8/2024) Laporan masuk kejadian kebakaran kandang sapi Alhamdulillah tidak ada sapi yang terbakar, Pemilik kandang sudah melepas tali ikat sapi yang ada di kandang,sebelum api membesar. Sementara DAMKAR Lamongan sudah tiba dilokasi dan dibantu warga sekitar untuk memadamkan api. Untuk mengetahui penyebab kebakaran masih menunggu petugas TKP.Dusun Mojolegi, Klanting,Tikung,Lamongan . . . . #lamongan #beritaewonglamongan #bwlinfo
Warga dihebohkan penemuan mobil disawah,Rabu(31/7) Ditemukan warga saat kesawah,sebuah mobil ditinggal pemiliknya, Pemilik sawah kaget dengan penemuan mobil tersebut. . #lamongan #beritaewonglamongan #bwlinfo #lamonganupdate #beritalamongan
Wes yo reek, keduabelah pihak wes berdamai. Assalamualaikum Wr.Wb. Saya Andini, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya kejadian di SPBU Lamongan yang berdampak kepada banyak pihak. Setelah video ini tersebar luas, besar harapan saya untuk semua pihak berhenti mengunggah kejadian ini kembali, dikarenakan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Wassalamualaikum Wr.Wb. 📹@andini.ftri_ #lamongan
Suasana terkini arus lalu lintas,pasca tabrakan Dua truck gandeng menabrak truk tronton dari arah berlawanan di Jembatan Balun Kabupaten Lamongan, Minggu (28/7/2024). Arus lalu lintas sudah normal kembali dari arah surabaya-babat atau sebaliknya, Kecelkaan sempat membuat arus Lalin macet lantaran posisi kedua bangkai truk di badan jalan. Saat terjadi tabrakan, kedua truk melintang di badan jalan dan mengakibatkan arus lalin macet. Kedua kabin truk yang mengalami kecelakaan rusak berat karena kerasnya benturan. " Nihil korban, Nihil luka," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Iptu Hadi Siswanto, Minggu (28/7/2024). #lamongan #satlantaspolreslamongan
Pulang kerja seorang karyawati swasta berinisial SW (28)warga Desa Latukan Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan tewas di Jalan Jurusan Lamongan - Babat tepatnya di Jembatan Dusun Talun Desa Sidogembul Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, Rabu (24/7/2024) siang. SW wanita warga Latukan itu meninggal dunia setelah terlibat kecelakan di Jalan Jurusan Lamongan - Babat tepatnya di Dusun Talun Desa Sidogembul Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan. Kecelakaan ini melibatkan Sepeda motor nomor polisi S 5601 JAU dengan Truk barang Isuzu nomor polisi B 9922 UIV yang dikemudikan oleh AK (36) asal Kelurahan Sidomukti Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal . Kasatlantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto menjelaskan kejadian kecelakaan ini terjadi semula sepeda motor dengan nomor polisi S 5601 JAU yang dikendarai SA berboncengan dengan teman kerjanya DNP (25) warga Desa Balongtawun Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan perjalanan hendak pulang dari arah timur ke barat di bahu jalan Kemudian mendekati tempat kejadian pengendara sepeda motor dengan nomor polisi S 5601 JAU tersebut hendak mendahului truk barang dengan nomor polisi B 9922 UIB yang di kemudikan oleh AK dari sisi kiri. Naas saat mencoba mendahului truk tersebut dari sisi kiri, sepeda motor yang dikendarai korban tersebut terpeleset dan korban masuk ke kolong truk. " Akibat kejadian tersebut korban terlindas ban truk belakang sisi kiri dan meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya. Sedangkan penumpangnya berinisial DNP jatuh disamping truk barang tersebut. " Penumpang sepeda motor berinisial DNP selamat hanya mengalami luka - luka , " kata Ipda Hadi. Petugas Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban di bawa ke rumah sakit. Sementara itu kedua kendaraan yang terlibat kecelakan diamankan di Satlantas Polres Lamongan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut
KEHILANGAN ORANG - Remaja an. DANTI, Perempuan, 20 Tahun telah meninggalkan Rumah pada Hari Minggu pagi tanggal 21 Juli 2024 dari rumahnya Di dusun Lawangan Desa Lawangan Agung Kec. Sugio Kab.Lamongan . Adik Ini Pamit Kerja Namun Belum Pulang Hingga Saat Ini . Barangkali ada Yang Kenal Bisa Hubungi Pak Muhamad Polres 081333245600 #lamongan #oranghilang
SEMOGA CEPAT TERUNGKAP KASUS INI Warga Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, digegerkan dengan temuan warga meninggal dunia di dalam sebuah warung, Jumat (19/7/2024). Bahkan korban meninggal itu ada dua orang. Kedua korban, adalah ibu dan anak. Dari informasi sementara, ada indikasi ibu dan anak itu korban pe*bun**an. Untuk informasi lebih lanjut masih menunggu keterangan pihak berwajib. Jenazah dievakuasi Pukul 18.25, menggunakan 2 mobil jenazah, untuk diotoupsi. Kepolsek Paciran Iptu Ach Purnomo dikonfirmasi hingga malam ini belum memberikan keterangan. #lamongan #beritaewonglamongan #bwlinfo
Jual Beli Hp Online Lamongan Kota
Lamongan Kota