BERITAE WONG LAMONGAN

BERITAE WONG LAMONGAN BERITAE WONG LAMONGAN Di Lahirkan Di Bumi Lamongan Pada Tanggal 15/04/2016
Dan Sudah Resmi Oleh KEMEN
(4)

Selamat bapak  sebagai ketua DPD PSI kabupaten Lamongan periode 2024-2029.      #2024
30/08/2024

Selamat bapak sebagai ketua DPD PSI kabupaten Lamongan periode 2024-2029.

#2024

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Lamo...
29/08/2024

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat di Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan 2017-2019.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Jl. Raya Bandara Juanda Nomor 38 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Atas nama EYH, SMR, JKA, KSR," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Berdasarkan sumber mereka yakni, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan, Edy Yunan Hartanto (EYH), Pensiunan ASN Pemkab Lamongan, Sumariyono. Kemudian, Joko Andriyanto  dan Wiraswasta, Kasirun.

KPK pernah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi sebagai saksi dalam kasus ini. Selain itu, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

https://rri.co.id/hukum/935424/kpk-periksa-pejabat-pemkab-lamongan-terkait-pembangunan-gedung

Membakar rumpun bambu atau barongan, Slamet warga Dusun Sekarbagus Desa Rancangkencono Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamo...
26/08/2024

Membakar rumpun bambu atau barongan, Slamet warga Dusun Sekarbagus Desa Rancangkencono Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan tewas terbakar.

Kakek berusia 87 tahun itu tewas terbakar diduga terjebak kobaran api rumpun bambu yang ia bakar sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/8/2024) sekitat pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol Fadelan saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan adanya kejadian kakek tewas terbakar tersebut.

Dikatakan, anggota Polsek Lamongan Kota pada Minggu ,(25/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran di Dusun Sekarputih Ds. Rancangkencono Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Kemudian anggota Polsek Lamongan Kota dipimpin kapolsek mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP.

"Sesampainya di sana di TKP ternyata benar telah terjadi kebakaran rumpun bambu atau barongan ukuran sekitar 350 meter persegi milik korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena terbakar," jelasnya.

Setelah dilakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk anak korban yakni Sanatun (56), diperoleh keterangan bahwa kejadian itu semula sekitar pukul 14.30 WIN korban membakar daun bambu kering di lahan rumpun bambu atau barongan miliknya.

Rumpun bambu yang dibakar itu berada di samping sebelah barat rumah korban. Namun tiba - tiba api membesar karena banyaknya daun bambu kering di sekitar lokasi.

"Korban berusaha memadamkan api namun korban terjebak api sehingga korban ikut terbakar dengan luka bakar 100 persen yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB satu unit mobil pemadam kebakaran datang bersama petugas.

"Kejadian tersebut disaksikan oleh anak kandung korban sendiri," tambahnya.

Atas kejadian ini pihak keluarga korban menyadari bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.

"Keluarga korban juga serta menolak untuk dilakukan otopsi dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani anak kandung korban dan mengetahui Kepala Desa Rancangkencono," tandasnya.

Sc:koranmemo

Empat buah kendaran mobil Inova Rebon warna hitam diduga dikendarai penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ...
22/08/2024

Empat buah kendaran mobil Inova Rebon warna hitam diduga dikendarai penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terparkir di halaman Polres Lamongan, Kamis (22/8/2024) sore.

Empat mobil Inova Rebon warna hitam tersebut dengan nomor polisi L 1428 XC, N 1287 ACB, W 1265 ZY, W 1165 ZO terparkir di halaman Polres Lamongan sejak pukul 15.59 WIB.

Informasi yang diduga penyidik KPK RI meminjam tempat di Polres Lamongan untuk melakukan pemeriksaan pokmas di Lamongan terkait kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas ) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019 - 2022.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK RI meminjam gedung lantai dua Satreskrim Polres Lamongan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi Pokmas di Lamongan terkait kasus dugaan korupsi suap terkait pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019 - 2022.

Pokmas di Lamongan yang diperiksa penyidik KPK RI ini meliputi wilayah Kecamatan Ngimbang Desa Tlemang, Modo , Sugio Desa Daliwangun, dan Maduran.

Pantauan, penyidik KPK keluar membawa satu koper besar warna hitam di kendaraan mobil Inova Rebon nomor polisi W 1165 ZO. Kemudian dua koper di bawa kendaran nomor Polisi N 1287 ACB, dua koper di bawa kendaraan nomor polisi W 1265 ZY.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra saat dikonfirmasi sekitar pukul 16.26 WIB terkait hari ini penyidik KPK RI meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan dugaan kasus korupsi di Provinsi Jatim.

"Belum monitor saya. Maksudnya di Polres Lamongan?," jawab Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra.

https://www .koranmemo .com/daerah/19213394396/kpk-ri-periksa-pokmas-lamongan-terkait-dugaan-kasus-korupsi-apbd-jatim

MA Kepala Desa (Kades) Kuro Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan dijebloskan penjara Lapas Kelas IIB Lamongan.Kad...
21/08/2024

MA Kepala Desa (Kades) Kuro Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan dijebloskan penjara Lapas Kelas IIB Lamongan.

Kades Kuro tersebut ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pencabulan terhadap dua bocah di bawah umur. Kedua korban tersebut merupakan anak dari istri sirinya sendiri.

Terungkapnya MA Kades Kuro setelah memperlakukan kedua putri tirinya secara berlebihan di rumahnya, wilayah Kecamatan Lamongan pada sekitar bulan Maret 2023.

Kades Kuro tersebut pernah tepergok istrinya tiduran dengan posisi mendekap di belakang salah satu korban. MA kemudian harus berurusan dengan hukum lantaran diduga telah mencabuli dua anak tirinya.

Perkara dugaan pencabulan dengan tersangka MA Kades Kuro ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan Agung Rokhaniawan mengatakan, pihaknya tengah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Polres Lamongan, perkara dugaan pencabulan dengan tersangka Kades Kuro Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan berinisial MA.

"Terhadap tersangka saat ini telah dilaksanakan penahanan oleh JPU sejak 20 Agustus 2024 sampai dengan 8 September 2024 di Lapas Kelas IIB Lamongan," ujar Agung Rokhaniawan, Rabu (21/8/2024).

"Atas perkara tersebut telah ditunjuk tiga jaksa penuntut umum atau JPU yang akan melaksanakan penuntutan," pungkasnya.

Terpisah, penasihat hukum (PH) korban, Ardian Widya Pramanto, S.H sangat mengapreasi kinerja penyidik dan kejaksaan terkait kasus dugaan pencabulan yang tengah menyeret Kades Kuro berinisial MA tersebut.

"Semoga pelaku mendapatkan putusan yang setimpal, dikarenakan ini menyangkut korban anak-anak. Terkait pendampingan dari PH untuk dua anak tersebut tetap akan kami kawal sampai mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan," ucap Ardian.

https://www .koranmemo. com/daerah/19213386843/kades-kuro-lamongan-dijebloskan-penjara-simak-kasusnya-bikin-geregetan

SURAT TUGASDalam Rangka Mengikuti  "IFSC Climbing Youth World Campionships 2024" di Guiyang Cina Pada Tanggal 20 Agustus...
19/08/2024

SURAT TUGAS

Dalam Rangka Mengikuti "IFSC Climbing Youth World Campionships 2024" di Guiyang Cina Pada Tanggal 20 Agustus - 1 September 2024

Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Menugaskan Kepada Nama dibawah ini.

Selamat untuk Marya Arzalia Nabila atlit panjat tebing perwakilan indonesia dari Lamongan 🥰🥰

Aksi pengeroyokan oleh sekelompok pemuda bermotor kembali terjadi di Lamongan.  Kali ini, korbannya MK,  22 tahun, warga...
15/08/2024

Aksi pengeroyokan oleh sekelompok pemuda bermotor kembali terjadi di Lamongan. Kali ini, korbannya MK, 22 tahun, warga Desa Deketagung, Kecamatan Sugio, Lamongan.

Ia dikeroyok segerombolan pemuda berkendaraan 10 motor sebagian berboncengan, di jalan raya jurusan Lamongan - Sugio, tepatnya di Dusun Wonosari, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kamis 15 Agustus 2024, dinihari.

Informasi menyebutkan, kejadian berawal sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari Surabaya naik Honda Vario 125 Nomor Polisi W 5241 NAY, berboncengan dengan MDS, 17 tahun, asal Sumberrejo, Bojonegoro.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban berpapasan dengan gerombolan pemuda bermotor. Saat berpapasan, salah seorang dari mereka berteriak. "Hoooooe...!!!"

Korban sempat menoleh, tetapi tetap melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, ternyata gerombolan pemuda bermotor tadi berbalik arah dan mengejar korban. Ketika laju motor persis berdampingan, motor korban ditendang hingga terjatuh.

"Pengakuan korban dan temannya, mereka tidak melakukan perlawanan. Keduanya melarikan diri ke sawah," kata Kasi Humas Polres Lamongan,Ipda Andi Nur Cahyo.

Begitu motor ditinggalkan, salah seorang pelaku mengambil kunci kontak dan tas berisi pakaian milik korban. Sedang korban hanya mengalami luka lecet. Kerugian materiil ditaksir Rp300 juta.

"Korban tidak mau melaporkan kejadian ini ke polisi. Tetapi, kita tetap melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu," tandas Ipda Andi.

Langkah yang ditempuh polisi (anggota Polsek Sugio), ketika mendengar kejadian sekitar pukul 04.15 WIB, langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan korban dan saksi.

https://www .ngopibareng .id/read/pulang-dari-surabaya-pemuda-lamongan-dikeroyok-segerombolan-pemuda-bermotor

Agenda wisata sepasang muda-mudi asal Lamongan ke Bromo berujung tragedi. Itu setelah mereka mengalami kecelakaan maut s...
11/08/2024

Agenda wisata sepasang muda-mudi asal Lamongan ke Bromo berujung tragedi. Itu setelah mereka mengalami kecelakaan maut saat turun dari Bromo.

Motor yang ditumpangi dua muda-mudi itu alami rem blong. Hilang kendali, terus nyemplung jurang di jalan raya Bromo Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Dua pemuda meninggal di lokasi kejadian. Dua korban itu Akhmad Alfiano Alfandi, 24 asal Desa Suberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan dan Anisatur Rosyidah, 21 asal Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.

Kecelakaan itu terjadi Sabtu (10/8). Informasi yang dihimpun, dua muda-mudi itu wisata ke Bromo naik motor matik Honda Vario.

Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama, kecelakaan tunggal terjadi lantaran diduga masalah pada fungsi rem motor.

“Mereka sedang melaju di jalan menurun. Namun, diduga rem tidak berfungsi dengan baik. Sehingga, kendaraan melaju tak terkendali,” kata Aditya.

Motor bernopol S 5839 JBZ yang dikendarai Akhmad Alfiano Alfandi kemudian oleng ke kiri dan terjatuh ke jurang atau lahan sedalam kurang lebih 50 meter.

Sementara itu, kedua korban terlempar dari motor dan jatuh di badan jalan di bawahnya.

“Kedua korban mengalami luka-luka dan meninggal di lokasi kejadian. Kemudian kami evakuasi ke Puskesmas Sukapura,” tambah Aditya.

Menurut Aditya, dari olah TKP disebutkan, kecelakaan terjadi lantaran ada problem rem pada motor korban.

“Ketika menghadapi jalan yang menurun, pengendara kehilangan kendali akibat rem yang tidak berfungsi. Ditambah kurangnya konsentrasi dalam mengemudi,” katanya.

https://radarbromo .jawapos. com/probolinggo/1004963137/turun-dari-bromo-rem-motor-matik-blong-dua-pemuda-asal-lamongan-meninggal

Untuk mewujudkan Kamtibmas Jawa Timur yang aman dan kondusif jelang Pilkada 2024, Bidang Humas Polda Jatim melalui Subbi...
07/08/2024

Untuk mewujudkan Kamtibmas Jawa Timur yang aman dan kondusif jelang Pilkada 2024, Bidang Humas Polda Jatim melalui Subbid Multimedia menggelar penguatan jaringan netizen (Pegiat Medsos), Rabu 7 Agustus 2024.

Dalam rangka mewujudkan Kamtibmas Jawa Timur yang aman dan kondusif menuju Pilkada 2024 damai, Bidang Humas Polda Jatim melalui Subbid Multimedia menggelar penguatan jaringan netizen Jatim, yang dilaksanakan di Surabaya.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, yang ditandai dengan pemukulan gong, yang selanjutnya dibacakan Deklarasi Pilkada Aman dan Damai 2024.

Kegiatan ini mengusung tema "Peran Bijak Netizen Dalam Bermedia Sosial Untuk Mewujudkan Kamtibmas Jawa Timur Yang Aman dan Kondusif Menuju Pilkada 2024 Aman".

Dalam sambutannya Kombespol Dirmanto mengatakan bahwa tahapan Pilkada serentak 2024 sudah dimulai. Hal itu tentunya menjadi perhatian semua pihak khususnya Polri dalam mengawal tahapan Pilkada menuju aman, damai dan kondusif.

Namun demikian, lanjut Kombes Dirmanto untuk mewujudkan hal tersebut, Polri tidak bisa bekerja sendiri.

"Peran semua elemen masyarakat, stake holder yang ada dan termasuk rekan - rekan pegiat medsos ini juga sangat penting untuk mewujudkan kondusifitas pada tahapan Pilkada ini," kata Dirmanto.

Kabidhumas optimis, dengan kolaborasi yang solid antara TNI Polri, Stakeholder dan seluruh elemen masyarakat termasuk Netizen, pelaksanaan Pilkada 2024 di Jatim akan berlangsung sejuk dan aman.

Saat ini sudah banyak netizen di Jatim yang sudah berkolaborasi dengan Polri dan komitmen menjaga Jawa Timur yang kondusif.

"Hadirnya netizen dalam giat pada hari ini sebagai tanda bahwa Polisi terus bergerak bersama masyarakat Jawa Timur terus berupaya Jogo Jatim dan mendinginkan suasana di Jatim,"

Bagi institusi Polri, media sosial telah menjadi salah satu sarana komunikasi yang efektif. Media sosial tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi tetapi juga sebagai platform yang memungkinkan interaksi dua arah antara polri dan masyarakat.

Pemerintah Resmi Larang Warga Jual R0kok Eceran Per Batang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 resmi diteken P...
30/07/2024

Pemerintah Resmi Larang Warga Jual R0kok Eceran Per Batang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 resmi diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam aturan itu, kini warga dilarang menjual rok0k eceran per batang. Hal itu tertuang dalam pasal 434 ayat 1 poin c seperti dilihat detikcom, Selasa (30/7/2024).

Berikut bunyinya: Pasal 434 (1) Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rok0k elektronik:

a. menggunakan mesin layan diri;
b. kepada setiap orang di bawah usia 21 (dua puluh satu) tahun dan perempuan hamil;
c. secara eceran satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rok0k elektronik;

Selain itu, penjual dilarang menempatkan r0kok dan produk tembakau lainnya pada tempat yang sering dilalui warga. Pedagang turut dilarang menjual rokok dengan radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Warga juga dilarang menjual r0kok menggunakan situs web atau aplikasi elektronik komersial serta media sosial.

Aturan ini penggunaan situs web dan sejenisnya itu dikecualikan jika terdapat verifikasi umur. Kemudian, warga yang memproduksi atau mengimpor produk tembakau dan rkok elektronik harus memenuhi standardisasi kemasan.

selengkapnya baca di https://news .detik .com/berita/d-7464049/pemerintah-resmi-larang-warga-jual-rok0k-eceran-per-batang.

Warga Perumahan Gxx heboh, oknum Kaur Umum Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, berinisial DM te...
28/07/2024

Warga Perumahan Gxx heboh, oknum Kaur Umum Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, berinisial DM tertangkap basah bersama janda asal desanya di dalam rumah kos. Kini DM yang digerebek warga itu harus menanggung risikonya.

Kejadian tersebut sebelumnya diketehui oleh salah satu warga Perumahan Gxx di Tikung, Lamongan.

"Sebetulnya kejadian perselingkuhan di rumah kos tersebut dilakukan berkali-kali. Namun kali ini warga geram, akhirnya diketahui berduaan di dalam kamar kos pada Minggu 19 Mei 2024 sekitar pukul 08.30 WIB pagi digerebek dan diamankan pengurus RT bersama warga perumhan," ungkap NC, salah satu ibu-ibu warga perumahan setempat.

Atas kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pengurus RT 06/RW 07, Desa Takeranklantung, Kecamatan Tikung, Lamongan. Selanjutnya Kepala Desa Dermolemahbang, Sarirejo, Amari dihubungi agar datang ke lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi RT bersama warga memutuskan bahwa keduanya diberikan denda berupa sumbangan uang kas kepada RT 06/RW 07 dan diberikan surat pernyataan, yang isinya bahwa tidak mengulangi perbuatan lagi dan siap menerima sanksi/demonstrasi dari pihak Perumahan Gxx RT 06/RW 07," kata Boy Amaludin, Ketua RT 06/RW 07, melansir dari surat pernyataan tersebut.

Terpisah, Amari, Kepala Desa Dermolemahbang, Kecamatan Sarirejo, Lamongan ketika dimintai keterangan menyampaikan bahwa terkait hal itu sudah difasilitasi dan semua pihak waktu itu.

"Ada pak RT ada juga mas Z sudah clear. Termasuk disaksikan juga pemilik rumah," ujarnya, Minggu 28 Juli 2024.

Disinggung, berarti kejadian tersebut benar dan difasilitasi kades bersama RT setempat. "Kalau persisnya terkandung maksud perbuatannya saya juga tidak mengerti," katanya.

Sementara itu, oknum Kaur Umum Desa Dermolemahbang berinisial DM dikonfirmasi membenarkan.

Ditanya soal permintaan maaf pada masyarakat, DM membenarkannya. "Saya khilaf dan tak akan mengulangi lagi. ya udah minta maaf semua. Bahwa saya tidak mengulangi perbuatan saya lagi dan saya siap menerima sanksi/demonstrasi dari pihak perumahan Gxx RT 06/RW 07,"urainya sesuai dalam surat pernyataan.

Sumber:Memorandum

Jebakan tikus beraliran listrik kembali merenggut nyawa warga Lamongan.Kali ini kejadian menimpa warga Desa Dibee, Kecam...
25/07/2024

Jebakan tikus beraliran listrik kembali merenggut nyawa warga Lamongan.

Kali ini kejadian menimpa warga Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, di mana jebakan tikus beraliran listrik memakan korban jiwa seorang anak kecil KMNS (5), Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 18.30 WIB

Korban merupakan putri dari pasangan Nasip (44) dan Suwati (44), warga Desa Dibee. Nasip yang merupakan anggota TNI menemukan anaknya dalam keadaan telungkup di sawah milik Matono (55), yang disewakan kepada Mat Sholeh (43) warga Desa Kuluran.

Peristiwa ini terungkap setelah teman korban, Ke (5) menanyakan keberadaan KMNS kepada orang tuanya.

Nasip segera mencari anaknya yang baru saja pulang dari mengaji dan menemukannya dalam kondisi mengenaskan dengan kepala menghadap utara, mengenakan baju setelan koko lengan pendek dan celana panjang oranye.

Korban segera dievakuasi ke Puskesmas Kalitengah namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak keluarga kemudian membawa jasad KMNS ke rumah duka dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalitengah.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengungkapkan bahwa rumah korban berdekatan dengan sawah tempat kejadian.

"Sawah tersebut sedang dipasang jebakan tikus yang teraliri listrik oleh pengontrak lahan," Ipda Andi Nur Cahya ujarnya pada Kamis (25/7/2024).

Saat ditemukan, korban mengalami luka sengatan listrik di paha kanan sepanjang 10 sentimeter dan di paha kiri sepanjang 1 sentimeter.

Pihak Polsek Kalitengah kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memintai keterangan dari para saksi.

Andi Nur Cahya juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jebakan tikus dengan aliran listrik.

"Kejadian ini paling tidak bisa jadi pelajaran betapa bahayanya jebakan tikus menggunakan aliran listrik ," pungkasnya.

Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, masih menemui jala...
22/07/2024

Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, masih menemui jalan buntu.

Memasuki hari ke empat penyelidikan, Satreskrim Polres Lamongan masih belum menemukan titik terang mengenai siapa terduga pembunuh ibu dan anak asal Blitar itu.

Satreskrim Polres Lamongan kini mengintensifkan upaya penyelidikan lapangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, terkait pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Setidaknya, ada delapan orang yang telah dimintai keterangan, termasuk kekasih korban, ARAF (25), dan mantan suami korban, SB alias Kifli (26). Kedua saksi ini telah diperiksa sejak awal kejadian dan kini diperiksa lebih intensif.

Keduanya diminta untuk menjalani tes DNA, karena kedekatan mereka dengan korban dan keberadaan mereka di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian.

"Iya kedua saksi tersebut hari dilakukan tes DNA. Tes DNA ini perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti dan petunjuk," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, Senin (22/7/2024).

Meski begitu, Kasatreskrim Polres Lamongan tidak menjelaskan secara rinci barang bukti apa yang mendasari perlunya tes DNA tersebut. Ia hanya menambahkan bahwa sejumlah barang bukti lainnya juga sedang dicari.

"Dari keterangan saksi, kami juga mencari barang bukti milik korban berupa sepeda motor, handphone, dan perhiasan," imbuhnya.

Enam saksi lainnya adalah orang - orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk pemilik atau penghuni warung lain dan anggota Banser yang sempat mendatangi lokasi kejadian saat penemuan mayat kedua korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nn (27) dan anaknya, Ar (3), ditemukan tewas di dalam kamar warung kopi di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Kedua korban diduga dibunuh, dengan kondisi wajah yang lebam - lebam saat ditemukan. Orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah ARAF, yang berasal dari Kecamatan Kanigoro, Blitar.

https://www. koranmemo. com/daerah/19213183441/pembunuhan-ibu-dan-anak-di-lamongan-kekasih-dan-mantan-suami-korban-dites-dna

Seorang pekerja bangunan bernama Saiful (48) warga Dusun Plembon, Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan...
22/07/2024

Seorang pekerja bangunan bernama Saiful (48) warga Dusun Plembon, Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, meregang nyawa akibat tersengat listrik saat bekerja.

Meninggalnya pekerja bangunan lantaran tersengat listrik ini terjadi di rumah Somadi (66) warga Dusun Jatirejo Desa Jubelkidul Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Senin (22/7/2024), sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, korban Saiful bersama tiga orang saksi, yakni Nur Khomarudin (40), Sunari (45), dan Wildan (20) sedang bekerja membangun rumah milik Somadi.

"Saat itu, korban dan rekan - rekannya sedang memasang talang air menggunakan bahan seng di atas teras rumah," kata Ipda Andi.

Tanpa disengaja, lanjut Ipda Andi, seng yang dibawa korban Saiful menyentuh kabel listrik 3 phase milik PLN yang membentang di atas rumah tersebut. Akibatnya, Saiful tersengat listrik dan terjatuh dari atas teras.

Melihat kejadian tersebut, kedua saksi yang berada di lokasi segera berteriak meminta bantuan. Dengan bantuan warga setempat, mereka menurunkan Saiful dari atas teras dan segera membawanya ke RSUD Soegiri Lamongan menggunakan mobil sehat.

Akan tetapi sesampainya di RSUD Soegiri korban sudah tidak bernyawa. "Sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," tandasnya.

https://www. koranmemo. com/daerah/19213182411/pasang-tandon-air-pekerja-bangunan-di-lamongan-meregang-nyawa

Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Pil Do...
19/07/2024

Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Pil Dobel L.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya, S.H membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian serta proses penangkapan pelaku.

Pelaku yang berinisial AM diketahui telah mengedarkan atau menjual Pil Dobel L kepada pembeli dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

“ Pada hari Selasa, saat petugas Satresnarkoba Polres Lamongan melaksanakan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, mereka menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran gelap Pil Dobel L,” jelasnya, pada Kamis (18/7/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di sebuah warung kopi “Lurahe Coffe” di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

Dari penyelidikan itu petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki. Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 97 butir Pil Dobel L di dalam bekas bungkus rokok Djarum 76 berwarna hijau.

Laki-laki tersebut kemudian mengungkapkan membeli Pil Dobel L dari AM, selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap AM. Setelah diinterogasi, AM mengakui bahwa telah menjual 97 butir Pil Dobel L kepada laki-laki tersebut.

“ Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 200.000 dan satu unit HP milik tersangka,” lanjutnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku AM dibawa ke Polres Lamongan dan diterbitkan Laporan Polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. IPDA Andi menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“ Dengan penangkapan ini, Polres Lamongan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.

https://sekilasmedia. com/2024/07/19/satresnarkoba-polres-lamongan-tangkap-pengedar-pil-dobel-l-di-kecamatan-tikung/

Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial RA (20), seorang buruh pabrik asal Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan....
19/07/2024

Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial RA (20), seorang buruh pabrik asal Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. la nyaris menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria bercadar saat pulang kerja di lahan perkebunan tebu menuju rumah desanya, Selasa malam (16/7/2024) lalu.

Peristiwa percobaan rudapaksa dengan korban buruh pabrik ini dilaporkan oleh ke Polres Lamongan pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam laporannya kepada polisi, korban menceritakan kronologi peristiwa yang dialaminya.

Peristiwa percobaan rudapaksa oleh pria bercadar itu terjadi pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 21.18 WIB, saat RA pulang kerja dari Gresik menuju rumahnya melewati perkebunan tebu di Desa Pamotan.

Saat itu, RA mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan. Tiba-tiba, ada seseorang yang melempar batu mengenai helm yang dipakainya hingga pecah, menyebabkan RA oleng dan terjatuh dari sepeda motor.

Setelah terjatuh seorang lelaki tak dikenal yang memakai cadar langsung menyeret tubuh RA yang dalam keadaan lemas tak berdaya ke kebun tebu.

Pelaku kemudian melepaskan celana dan baju korban. Meskipun korban berusaha melawan, pelaku mengancam dengan sabit di leher korban seraya mengatakan, "mau melayani saya atau saya potong leher kamu".

Meskipun RA tetap melawan, pelaku merebut tas korban, memotong talinya, dan mengikatkan tali tersebut ke kedua tangan dan kaki RA. Mata RA ditutup dengan baju, mulutnya dibungkam dengan kaus dalamnya.

Pelaku kemudian menindih korban dan berusaha mencoba merudapaksa korban, namun berhenti sebelum menyelesaikan aksinya.

Setelah menghentikan aksinya, pelaku melepas ikatan tangan kanan RA, dan meninggalkan tempat kejadian. RA kemudian mengenakan kembali bajunya dan menuju arah sepeda motornya.

Akibat kejadian ini, RA mengalami gangguan mental. Tidak terima dengan kejadian tersebut, dia melaporkan peristiwa ini ke Polres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi, , Jumat (19/7/2024) terkait kejadian membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lamongan pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Laka Kereta Api*Info Lanjut Lintas Daop 8 Sb**Ka 61 (Sembrani) Tertemper OTK*1. Hari/tgl  : Ahad, 14 Juli 20242. Waktu  ...
14/07/2024

Laka Kereta Api
*Info Lanjut Lintas Daop 8 Sb*

*Ka 61 (Sembrani) Tertemper OTK*

1. Hari/tgl  : Ahad, 14 Juli 2024
2. Waktu     : 08.29
3. Tempat   : Km 188+400 Petak jalan Duduk (DD) - Lamongan (LMG) jalur hilir
4. Uraian     :
- Terima info dari Asp Ka 61 (Sembrani) bahwa telah tertemper OTK di Km 188+400 Petak jalan Duduk (DD) - Lamongan (LMG) jalur hilir

5. Penyebab : Tertemper OTK

6. Tindak lanjut :
- Koordinasi dg Ppka Lmg, Pam Wilayah utara
- Info Asp Ka 61 (Sembrani) untuk lokomotif dan rangkaian dinyatakan aman
- Korban terlempar keluar jalur Ka
- Ptgok program diserahkan di sta Bojonegoro (Bj)

7. Ka terganggu : Kabar Lanjut

8. Lain-lain : Kabar Lanjut

*Demikian, Kabar lanjut*

[MLAKU BARENG KAUJE LAMONGAN]🎉Halo Semua!KAUJE Korda Lamongan* mengajak seluruh Alumni Universitas Jember dan Warga Lamo...
10/07/2024

[MLAKU BARENG KAUJE LAMONGAN]

🎉Halo Semua!

KAUJE Korda Lamongan* mengajak seluruh Alumni Universitas Jember dan Warga Lamongan untuk ikutserta dalam kegiatan *Mlaku Bareng ke-2* yang akan dilaksanakan pada:

📅 Minggu/14 Juli 2024
🕢 06.00 WIB - selesai
📍Alun-alun Lamongan

Rangkaian kegiatan ini yaitu *Jalan Sehat, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Pemeriksaan Gigi Gratis, serta Donor Darah*

🎁 Menangkan Hadiah-hadiah menarik seperti Sepeda Listrik, Sepeda Gunung, Sepeda Mini, Kulkas, Mesin Cuci, dan banyak lagi!

*NB: Kupon dibagikan pada saat Jalan Sehat

Jangan lewatkan kesempatan untuk bergerak bersama dan meraih hadiah spesial. Mari kita jaga kesehatan dan kebugaran bersama-sama!🌳👟

Laporan Kehilangan Atau Kecopetan Jamaah Saat Menghadiri Acara Ngaji Bareng Gus Iqdam, Sabtu (6/7).Tetap waspada dan ber...
07/07/2024

Laporan Kehilangan Atau Kecopetan Jamaah Saat Menghadiri Acara Ngaji Bareng Gus Iqdam, Sabtu (6/7).

Tetap waspada dan berhati-hati saat di keramaian

INFO ORANG HILANGTelah Meninggalkan rumah sejak hari Sabtu, (22 Juni 2024) sampai hari ini belum pulang.An. Sintiya Bell...
26/06/2024

INFO ORANG HILANG
Telah Meninggalkan rumah sejak hari Sabtu, (22 Juni 2024) sampai hari ini belum pulang.

An. Sintiya Bella umur 15 Tahun
Alamat : Dsn. Berasan, Ds. Kemlagi Lor, Kec. Turi, Kab. Lamongan.

Ciri fisik ; Kulit sawo matang bersih, Rambut bagian depan pirang berponi, Tinggi sekitar 157cm, memakai kalung emas dengan bandul cincin hitam.

Terakhir Memakai hoodie hitam, celana jeans, dan ransel hitam kecil.

Apabila ada yg mengetahui atau pernah berpapasan dijalan bisa hubungi Admin [085784849625]

Terima kasih.

Mohon ijin MengabarkanTelah ditemukan Pria linglung tanpa identitas, Saat ini berada di .sugioBarangkali ada yang kenal ...
23/06/2024

Mohon ijin Mengabarkan
Telah ditemukan Pria linglung tanpa identitas, Saat ini berada di .sugio

Barangkali ada yang kenal atau mengetahui Keluarganya bisa hubungi Pak Udin 082245441678

Terima kasih

MS (28) warga Dusun Dati Desa Datinawong Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan diciduk anggota Polsek Babat di rumahnya pad...
23/06/2024

MS (28) warga Dusun Dati Desa Datinawong Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan diciduk anggota Polsek Babat di rumahnya pada Sabtu (22/6/2024).

Hal tersebut lantaran ia diduga telah melakukan pencurian uang di dalam toko JMART di Desa Datinawong Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (21 /6/2024), sekitar pukul 03.20 WIB.

Kapolsek Babat Kompol Sampun saat dikonfirmasi pada Minggu (23/6/2024) membenarkan bahwa telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.

" Benar kami telah mengamankan pelaku pencuri di dalam toko JMART yang berada di Desa Datinawong Kecamatan Babat. Pelaku sudah kami amankan di Polsek Babat untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Sampun.

Lebih lanjut Kompol Sampun menjelaskan terungkapnya kasus pencurian tersebut berawal dari laporan pemilik toko JMART Kasmat (53) warga Dusun Nawong Desa Datinawong Kecamatan Babat.

Disebutkan, saat itu pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, korban bersama dua saksi karyawannya yakni Rizki Selvia Putri dan Nikmatul Janah sedang membuka toko J-MART.

" Saat sedang membuka toko salah satu saksi mengetahui kamera CCTV yang terpasang di dalam toko tersebut posisinya berubah arah menghadap ke atas," ujarnya.

Karena curiga , lanjut Kompol Sampun, lalu korban melihat hasil rekaman CCTV dan diketahui pada Jumat dini hari (21/6/2024) sekitar pukul 03.20 WIB telah terjadi pencurian di dalam toko tersebut .

Dalam video rekaman CCTV tersebut terlihat wajah diduga pelaku mengambil uang yang berada di dalam toples dan laci tempat penyimpanan uang.

"Kejadian ini kemudian oleh korban dilaporkan ke Polsek Babat," jelasnya.

Pihaknya menerima laporan kemudian segera mendatangai tempat kejadian dan mengamankan barang bukti rekaman CCTV tersebut untuk dilakukan penyelidikan .

"Setelah kejadian dilaporkan, pada hari Sabtu ( 22/6/ 2024) anggota reskrim Polsek Babat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya," ungkap Kompol Sampun.

https://www. koranmemo. com/daerah/19212971741/diduga-curi-uang-di-toko-jmart-datinawong-pria-lamongan-diciduk-polsek-babat

Address

Lamongan
62253

Telephone

+6285784849625

Website

https://tr.ee/mZptSd7EXA

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BERITAE WONG LAMONGAN posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to BERITAE WONG LAMONGAN:

Videos

Share

Category



You may also like