05/01/2026
Lamongan - Puluhan warga yang berprofesi sebagai petani menggeruduk kantor developer Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) di Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Senin (5/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dilunasinya pembayaran tanah milik warga yang telah dibeli oleh pihak pengembang sejak hampir dua tahun lalu.
Kedatangan warga di lokasi sempat diwarnai aksi orasi di depan pagar kawasan perumahan. Mereka membawa sejumlah banner bertuliskan “Stop Kegiatan Perumahan TKB Sebelum Tanahku Lunas” serta “Hampir 2 Tahun Tanah Kami Belum Dilunasi”.
Poster-poster tersebut mencerminkan kekecewaan warga terhadap pihak pengembang yang dinilai tidak menepati janji pelunasan sesuai kesepakatan awal.
Warga mengaku telah menyerahkan lahan pertanian mereka kepada pengembang untuk kepentingan pembangunan perumahan. Namun hingga saat ini, pembayaran atas tanah tersebut belum juga diselesaikan.
Bahkan, sebagian warga menyebut telah berkali-kali menanyakan kejelasan pelunasan, namun tidak pernah mendapatkan kepastian waktu. Usai melakukan orasi, perwakilan warga akhirnya diterima masuk ke kantor Perumahan Tikung Kota Baru untuk mengikuti proses mediasi.
Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan Perumahan TKB, Subandi, serta disaksikan oleh jajaran Polsek Tikung dan anggota Koramil Tikung guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam forum mediasi, perwakilan warga secara tegas mempertanyakan komitmen pihak pengembang terkait pelunasan tanah. Warga mendesak adanya kepastian waktu pembayaran, sekaligus meminta agar aktivitas pembangunan perumahan dihentikan sementara hingga seluruh kewajiban pengembang kepada para petani diselesaikan.
“Saya ini bersama para petani lainnya sudah menunggu bertahun-tahun, tapi sampai sekarang belum juga dilunasi oleh pengembang. Mau sampai kapan pelunasannya? Kalau saya ini termasuk tahap tiga,” ujar Abdul, salah satu perwakilan warga, dengan nada kecewa.
Selain itu, salah satu ahli waris bernama Kaseno, yang juga merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat, mengaku sempat menanyakan kejelasan pembayaran tanah, namun justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa kata-kata kasar. Peristiwa tersebut menambah ketegangan dalam proses mediasi.
Sementara itu, seorang pemilik lahan lainnya, Sukarti, tak kuasa menahan tangis saat meminta kejelasan kepada pihak pengembang. Ia berharap tanah miliknya segera dibayar dan tidak terus digantung tanpa kepastian.
Menurut warga, keterlambatan pembayaran tersebut sangat merugikan mereka karena tanah yang dijual merupakan sumber penghidupan utama. Selain kehilangan lahan garapan, mereka juga belum menerima hak pembayaran yang dijanjikan, sehingga berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarga.
Warga berharap mediasi yang dilakukan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan mampu menghasilkan solusi konkret serta kepastian hukum. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan haknya apabila pihak pengembang kembali ingkar janji.
Sementara itu, pemilik Perumahan TKB, Subandi, menyatakan bahwa pelunasan tanah warga akan dilakukan selambat-lambatnya pada bulan Maret 2026. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.
Sumber: radarbangsa