09/11/2022
Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menangkap empat pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Garut.
Empat orang tersebut berinisial MFN (24), SS (23), IR (27), dan seorang ibu rumah tangga M (46).
M diketahui merupakan seorang residivis asal Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, keempat tersangka diringkus setelah ada laporan langsung dari masyarakat melalui program Taros Kapolres Garut.
Menurutnya, para tokoh dan pemuka agama di wilayah selatan Kabupaten Garut merasa khawatir dengan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.
"Kemudian Tim Sancang melakukan penyelidikan khusus dari aduan tersebut yang akhirnya kami telah berhasil menangkap empat orang tersangka, pengedar dan penjual, termasuk pemakai," ujar Wirdhanto kepada awak media saat gelar perkara di Mapolres Garut, Selasa (8/11/2022) sore.
π Source : tribunnews.com