28/07/2024
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Golden Visa yang ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi warga negara asing dalam berinvestasi di Indonesia.
Golden Visa adalah keistimewaan yang diberikan kepada warga negara asing berupa visa tinggal terbatas dalam jangka waktu tertentu jika mereka bersedia menanamkan modalnya di Indonesia.
Presiden bilang Indonesia punya potensi besar sebagai tujuan investasi global. Ini karena Indonesia disebutnya memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah. Berbekal hal tersebut, Indonesia akan menjadi negara yang, klaimnya, sangat menjanjikan bagi para investor dan talenta global.
"Semua itu akan memberi multiplayer effect besar buat negara, mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM [sumber daya manusia], dan lain-lain," ucap Presiden di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/07).
Namun, sejumlah pengamat ekonomi ragu kebijakan tersebut bakal diminati selama kepastian hukum, praktik korupsi, dan prosedur perizinan di dalam negeri masih buruk.
Bahkan, kata pengamat ekonomi dari Bright Institute Muhammad Andri Perdana, Golden Visa mulai ditinggalkan sejumlah negara seperti Australia, Portugal, Spanyol, dan Bulgaria karena dianggap tidak efektif dan adanya potensi dijadikan medium tindak kejahatan semisal pencucian uang, pengemplang pajak, atau menyembunyikan "uang haram".