19/11/2024
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dinonaktifkan untuk pemeriksaan terkait video pesta sabu di lapas tersebut. Petugas berinisial RB, yang menyebarkan video ke media sosial, juga diperiksa. Agus menegaskan investigasi harus dilakukan secara adil.
“Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas) tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut,” tegas Agus, Selasa (19/11/2024).
Agus menambahkan narapidana yang terlibat pesta sabu tidak akan mendapatkan remisi. Ia juga memerintahkan pemindahan napi dengan masa hukuman panjang ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Sebelumnya, petugas Lapas Tanjung Raja, Robby Adriansyah, memviralkan video napi yang disebut pesta sabu sambil mendengarkan musik remix dan menggunakan ponsel. Akibatnya, Robby dimutasi dan dituduh menyebarkan hoaks serta menggunakan obat terlarang. Kemenkumham Sumsel membantah adanya pesta narkoba, menyebut rekaman itu sebagai upaya Robby meminta uang dari napi.
Namun Robby membantah tuduhan tersebut, mengakui positif benzodiazepin, obat penenang yang diberikan dokter untuk mengatasi gangguan kecemasan. Ia lalu membuat video untuk meminta netizen dan Presiden membantu mengungkap kasusnya dengan adil.