14/12/2024
Aditya M***i Ariffin Ternyata Sudah Terima Putusan Pembatalan Pencalonan Dirinya
Calon Walikota Banjarbaru yang didiskualifikasi oleh KPU Kota Banjarbaru sebagai peserta Pilkada 2024, Aditya M***i Ariffin ternyata pernah menyatakan diri secara tertulis menerima putusan KPU Kota Banjarbaru.
Hal tersebut dinyatakannya lewat surat pernyataan yang ditandatanganinya dengan tembusan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yakni Gubernur Kalimantan Selatan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Adapun isi surat tertanggal 4 November 2024 itu, Aditya M***i Ariffin lengkap menulis nama, tanggal lahir, dan jabatan sebagai Walikota, nyatakan menerima putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru.
Selengkapnya baca di banuatv.com
Tonton selengkapnya di YouTube: BanuaTV