Lebih dari satu dekade namanya masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Irwan Baramuli akhirnya ditemukan.
Pria yang tersangkut kasus korupsi pembiayaan pengangkutan batu bara di Kabupaten HSU pada tahun 2010 itu ditemukan di Jakarta.
Namanya dimasukkan DPO oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sejak tahun 2014. Irwan akhirnya dieksekusi Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejari HSU berkolaborasi dengan Tim Tabur Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung.
Ia diamankan saat berada di salah satu mal, tepatnya di Senayan City, Jakarta Selatan.
Usai ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung, Irwan langsung diboyong ke Kantor Kejari Jakarta Selatan. Sehari berikutnya diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta. Tiba di Bandara Syamsudin Noor pada Selasa (21/1), dengan pengawalan ketat pihak Tim Intel dan Pidsus Kejari HSU.
Kajari HSU, Agustiawan Umar menyampaikan setelah buron kurang lebih 12 tahun, akhirnya Irwan Baramuli berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung.
“Yang bersangkutan Irwan Baramuli tersangkut masalah korupsi pembiayaan pengangkutan batu bara di tahun 2010 di Kabupaten HSU,” ujar kajari dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan HSU Rabu (22/1/2025).
Baca selengkapnya di RADAR BANJARMASIN
Izin operasional Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT) di Martapura yang dipimpin MR sempat santer bakal dicabut setelah menjadi tersangka pencabulan 20 santri. Ini diperkuat dengan pernyataan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin yang meminta Kemenag Kabupaten Banjar untuk mencabut izin operasional MDT tersebut.
"Saya meminta kepada Kepala Kantor Kemenag Banjar untuk mencabut izin operasional sekolahnya," terang Tambrin, beberapa waktu lalu.
Ia menekankan bahwa status sekolah tersebut bukan dalam bentuk pondok pesantren (ponpes) seperti yang selama ini beredar. "Mereka (pengurus MDT, red) yang mengenalkan sekolahnya dengan sebutan ponpes. Padahal dalam data kami (Kemenag, red), status mereka terdaftar sebagai Madrasah Diniyah Takmiliyah," jelasnya.
Madrasah Diniyah Takmiliyah, jelas Tamrin, merupakan sekolah yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam siang dan sore hari. "Kalau dulu orang menyebutnya Sekolah Arab," sambungnya.
Baca selengkapnya di RADAR BANJARMASIN
Gadis berumur 14 tahun di Hulu Sungai Tengah (HST) menjadi korban persetubuhan. Pelakunya adalah ayah tiri inisial AL (27) bersama satu orang temannya RH (39).
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu 4 Desember 2024. Sore itu, korban baru selesai melaksanakan ujian paket sekolah.
Ia lalu dijemput ayah tirinya menggunakan sepeda motor. Bukannya pulang ke rumah, korban justru di bawa ke sebuah rumah. Di rumah itu korban dipaksa untuk minum minuman keras. Sempat diancam akan ditusuk jika menolak.
"Karena merasa takut korban terpaksa untuk minum minuman keras tersebut," ujar Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, Minggu (19/1/2025).
Saat dalam keadaan mabuk, korban kemudian digilir oleh kedua pelaku. Perbuatan keji itu dilakukan masing-masing pelaku sebanyak dua kali.
Korban kemudian dibawa pulang, namun diturunkan oleh pelaku di pinggir jalan. Sampai di rumah, korban melaporkan perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya inisial SA (36).
Pada tanggal 6 Desember 2024, ibu kandung korban kemudian membuat laporan ke polisi.
#radarbanjarmasin #rudapaksa #hst
Kepala Desa (Kades) Belawang, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala, Syamsuri ditetapkan sebagai tersangka. Gara-gara melakukan pemukulan terhadap Plt Camat Belawang, Murhan (58).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di mata sebelah kiri, robek di bawah mata kiri, serta gigi patah.
"Kita sudah tetapkan tersangka dan melakukan penahanan," ungkap Kapolres Barito Kuala, AKBP Anib Bastian, kemarin (19/1).
Kasus ini terjadi Kamis (16/1) sekitar pukul 10.00 Wita di rumah kades di Desa Belawang Rt 5. Kronologinya pagi itu, Plt Camat tersebut bertakziah di desa tersebut.
Saat di pemakaman, korban didatangi Daruni (32), Sekretaris Desa Belawang. Diminta untuk menjemput korban, dan membawa ke rumah kades.
Setelah masuk ke dalam rumah kades, tiba-tiba pintu rumah dikunci. Di dalam rumah itu, Syamsuri menanyakan perihal pembicaraan Murhan dengan pihak BPN tentang sertifikat tanah di Desa Belawang. Persoalan tersebut yang menyebabkan kades ini marah.
Syamsuri mengeluarkan ancaman kepada Murhan. Sejurus itulah terjadi pemukulan, dan Murhan terkena jotos di wajah.
"Kadesnya setelah memukul Plt Camat berlari ke belakang, dan kabarnya mengambil senjata tajam. Untungnya ada jalan lain, Pak Camat berlari lewat pintu belakang menembus semak dan mencari pertolongan," cerita seorang warga desa yang enggan namanya disebutkan.
Ia menyampaikan posisi rumah kades dan Plt Camat juga bertetangga. Hanya berjarak 5 rumah.
"Sempat dikejar, tetapi berhasil dilerai. Korban dirawat di rumah sakit," ujarnya.
#radarbanjamrasin #adujotos #kades
Bypass Bayur-Panangkalaan terletak di Kecamatan Haur Gading menuju Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
Masyarakat HSU menyebut jalan viral ini sebagai jalan bebas hambatan atau Tol Amuntai. Panjang jalan ini lebih dari tiga kilometer. Dan jalan milik Provinsi Kalimantan Selatan.
Konsep jalan lingkar ini sudah diinisiasi sejak 2011 lalu, dan kemudian sempat mangkrak. Sampai akhirnya menjelma menjadi pusat kongkow warga Kota Amuntai, maupun luar HSU ketika melintas di jalan ini.
Jalan lingkar utara di Kota Amuntai ini, juga menjadi kawasan berburu sunrise dan sunset.
Subuh dapat melihat matahari terbit, sore menjelang senja warga dapat menikmati view sunset atau matahari terbenam yang cukup eksotis.
Tak ayal menjadi buruan penikmat fotografi untuk mengabadikan momen di media sosial.
Tol ini menjadi kawasan olahraga seperti jogging ataupun jalan sehat. Pengerjaan jalan ini menelan anggaran Rp 15 miliar lebih APBD Provinsi Kalsel tahun 2022-2023.
Baca selengkapnya di RADAR BANJARMASIN
Seorang wanita pedagang buah di Pasar Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong meninggal dunia diduga akibat dianiaya seseorang, Kamis (16/1/2024) siang.
Kejadian itu menghebohkan pedagang lainnya di sekitar pasar. Mereka berdatangan saat mengetahui korban telah terluka parah.
Nahasnya, ketika warga mencoba menolong untuk membawanya ke rumah sakit terdekat, korban lebih dulu meninggal dunia.
Informasi pedagang yang berjualan di dekat toko korban, kejadian tidak begitu jelas, lantaran berlangsung cepat.
Baca selengkapnya di RADAR BANJARMASIN
Polres Banjar resmi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Banjar.
Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Anwar mengatakan setelah melakukan tahap penyelidikan, pihaknya menetapkan eks pimpinan pondok pesantren MR (42) sebagai pelaku tindak pidana pencabulan.
Kasus ini terungkap setelah seorang santri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar pada Sabtu (11/1) lalu. Identitas pelapor dirahasiakan karena masih di bawah umur.
“Berawal dari laporan ini, kami langsung mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Kami juga mendatangi pondok pesantrennya, dan menemukan satu saksi yang menguatkan adanya tindakan pelecehan tersebut,” kata Ipda Anwar, Rabu (15/1) petang.
Baca selengkapnya di RADAR BANJARMASIN
#Pesantren #Santri #Banjar #RadarBanjarmasin
Setelah menyisir dan menyelam, tim SAR gabungan menemukan pria yang terjun bebas dari atas Jembatan Sungai Alalak atau Jembatan Basit.
Ditemukan Selasa (14/1) sekitar pukul 18.00 Wita. Dua jam setelah ia dilaporkan meloncat ke Sungai Alalak. Pria ini diduga terjun dari atas jembatan, arah dari Banjarmasin menuju Handil Bakti.
Saksi mata menuturkan, setelah terseret arus sungai cukup jauh, dia tenggelam dekat galangan pengelasan tongkang.
"Setelah bunyi benda tercebur, timbul kepala manusia. Saya kaget melihat ada orang senekat itu," kata Asmuni (55).
Asmuni menyaksikan, beberapa pekerja kapal coba menolong dengan melemparkan jeriken sebagai pelampung darurat. "Tapi seolah diabaikan korban. Sekitar 100 meter terseret sungai, dia tenggelam," ujarnya.
#jembatanalalak #jembatanbasit #tenggelam #RadarBanjarmasin
Ketua HIPMI Kalsel, Qomaluddin Attar Nuriqli menyangkal bahwa para pengusaha muda yang berhimpun di HIPMI Kalsel kurang maksimal dalam bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Mereka hanya kurang terekspose.
Saksikan podcast lengkapnya di youtube channel Radar Banjarmasin. Cek link di story
#RadarBanjarmasin #podcast #hipmikalsel
Dusun Awang Landas adalah dusun yang berada di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Labuan Amas Utara, Hulu Sungai Tengah (HST). Dusun ini berada di atas rawa.
Dusun Awang Landas jaraknya kurang lebih 26 kilometer dari pusat Kota Barabai. Wilayah ini hanya bisa diakses menggunakan perahu bermesin.
Perlu waktu sekira 20 menit dari dermaga di Desa Sungai Buluh untuk bisa ke lokasi pemukiman warga. Jika kita ingin ke Awang Landas kita harus melapor ke Kepala Desa atau warga supaya mendapat tumpangan. Sebab di dermaga ini tidak menyediakan ojek kelotok.
Jika kalian pernah ke Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Dua wilayah ini punya kesamaan. Rumah-rumah warga berdiri di atas danau rawa-rawa.
Bedanya di Paminggir sudah dibangun jalan desa. Sedangkan di Awang Landas masih berupa jembatan titian. Itu pun hanya ada di rumah-rumah warga. Tak bisa menghubungkan semua rumah yang berada di Awang Landas.
Namun kedua tempat ini punya potensi wisata yang sama. Yakni memiliki wisata kerbau rawa. Sayangnya wisata di Awang Landas belum begitu popular. Perlu sentuhan pemerintah dan kebersamaan warga untuk mengenalkan wisata tersebut. Berikut beberapa potret kehidupan dan potensi wisata di Dusun Awang Landas.
Baca selengkapnya di RADAR BANJARMASIN
#Barabai #RadarBanjarmasin
Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar dan Polsek Astambul berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan di Kabupaten Banjar.
Pelaku adalah seorang pemuda berinisial MH (35). Ia ditangkap pada Rabu (08/01/2025) dini hari, karena menjadi tersangka dalam kasus pembacokan seorang petani di Kecamatan Astambul, pertengahan tahun 2024 lalu.
Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Astambul Iptu Toni Hartono mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WITA.
Baca selengkapnya di RADAR BANJARMASIN