Sohib Cosmo,,,
Ini dia cuplikan obrolan @robie_hp bersama kang Setia Nugraha dari UMKM "Dorokdok Gubrag" tadi pagi...
Nantikan terus obrolan2 bersama pelaku UMKM dari Bandung & sekitarnya setiap hari Selasa hanya di 101.9 FM Cosmo Radio Visual.
#CosmoRadioVisual
#indonesiacosmohits
Pemerintah telah menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Zulhijah 1443 H. Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1443 H ditetapkan jatuh pada 1 Juli 2022.
Keputusan itu disampaikan Wamenag Zainut Tauhid di kantor Kementerian Agama RI, Rabu (29/6/2022).
"Dari 86 titik, tidak ada satu yang melaporkan melihat hilal sebagaimana yang dilaporkan oleh karenanya berdasarkan hisab posisi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk. Akan tetapi belum memenuhi MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada hari Jumat tanggal 1 Juli 2022," ucap Wamenag Zainut Tauhid.
Sidang isbat digelar secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sidang diawali pemaparan posisi hilal oleh tim dari Kemenag, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup.
Sumber : Detik.com
#cosmonews
#cosmoupdate
#cosmoradiovisual
Terlalu banyak atau terlalu sering mengonsumsi kafein, lama-kelamaan dapat menimbulkan efek samping yang disebut caffeinism. Secara umum, efek samping kopi yang sering kali terjadi meliputi:
1. Insomnia
Kafein dapat membuat Anda tetap terjaga, mengatasi ngantuk, dan meningkatkan konsentrasi. Namun, asupan kafein yang berlebihan dapat mengurangi waktu tidur dan membuat tubuh tidak dapat tidur dengan nyenyak. Hal ini bisa membuat Anda mengalami gangguan tidur, seperti insomnia.
2. Sering buang air kecil
Peningkatan frekuensi buang air kecil adalah efek samping kopi yang umum terjadi. Kopi mengandung kafein yang bersifat diuretik sehingga dapat merangsang pembuangan urine dan membuat Anda lebih sering buang air kecil. Hal inilah yang membuat Anda akan lebih sering ke toilet setelah mengonsumsi kopi.
3. Gelisah
Kafein memang dapat meningkatkan kewaspadaan karena memiliki efek stimulan. Meski demikian, efek samping kopi juga bisa membuat Anda menjadi gelisah dan cemas. Efek ini bahkan bisa menimbulkan serangan panik dan kambuhnya gejala gangguan cemas.
4. Denyut jantung menjadi cepat
Terlalu banyak minum kopi juga dapat menyebabkan jantung berdetak lebih cepat dan irama detak jantung menjadi berubah (fibrilasi atrium). Apabila Anda mengalami hal ini setelah minum kopi, pertimbangkan untuk mengurangi asupan kopi Anda.
5. Gangguan pencernaan
Apakah Anda menjadi lebih sering buang air besar setelah mengonsumsi kopi? Jika iya, ini disebabkan oleh efek pencahar pada kopi. Efek samping kopi ini dapat membuat usus menjadi lebih aktif, sehingga pergerakan usus menjadi lebih cepat.
#cosmonews
#cosmoradiovisual
Kemungkinan Google, WhatsApp, Facebook, dan Instagram bakal diblokir 20 Juli 2022 mendatang membuat ramai.
Informasi terkait sejumlah aplikasi seperti Google, WhatsApp, Facebook, dan Instagram akan diblokir 20 Juli 2022 nanti ini terkait dengan persyaratan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang ada di Indonesia untuk mendaftar ke Kominfo.
Sejumlah PSE sudah mendaftarkan ke Kominfo, namun ada beberapa aplikasi besar yang belum masuk daftar seperti Google, Facebook, WhatsApp dan Instagram.
Selain itu, ada sejumlah PSI lain yang juga belum mendaftar, yakni Netflix, Twitter, Telegram, Zoom dan YouTube.
Kominfo menetapkan batas akhir pendaftaran PSE adalah 20 Juli 2022 mendatang.
#cosmonews
#cosmoradiovisual
Larangan begadang karena memiliki efek buruk bagi kesehatan ternyata ada benarnya.
Menurut Sleep Foundation, selama ini banyak orang begadang hanya untuk merampungkan serial, main games, atau berpesta dengan temannya.
Padahal, tidur berkualitas di malam hari dengan jadwal rutin penting untuk menunjang kinerja organ, metabolisme, sampai menjaga daya tahan tubuh.
Tidak tidur atau terjaga semalaman dapat memengaruhi kemampuan berpikir, suasana hati, sampai kesehatan fisik. biasakan begadang ya Sohib Cosmo...
#cosmohealth
#cosmoradiovisual
Pemerintah tampaknya semakin tegas dalam menindak masyarakat yang melakukan penghinaan terhadap mereka. Hal itu terlihat dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan disahkan oleh Pemerintah dan DPR dalam waktu dekat.
Menurut informasi yang beredar, pemerintah dan DPR berencana mengesahkan Rancangan KUHP (RKUHP) tersebut pada bulan Juli 2022 mendatang. Yang mana, salah satu pasalnya berisi mengenai ancaman bagi masyarakat yang menghina pemerintah. Adapun draf Rancangan KUHP yang terdapat dalam Pasal 240 tersebut, berbunyi :
“Setiap Orang yang di muka umum melakukan penghinaan terhadap pemerintah yang sah yang berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.”
Sementara, jika seseorang melakukan penghinaan lewat media sosial atau menyebarkannya hingga diketahui oleh khalayak umum. Nantinya, hukuman tersebut akan dinaikkan menjadi 4 tahun penjara.
#cosmonews
#cosmoradiovisual