16/09/2024
Informasi Penting!
登録支援機関 Joyous Mediation株式会社,
tidak pernah bekerja sama dengan lembaga/broker/pihak ke tiga di Indonesia terkait matching job untuk visa kerja SSW (Specified Skilled Worker) 1 / Tokutei ginou 1 gou / 特定技能1号.
terkait support dan arahan alur/step dari pra pengecekan berkas, pra mensetsu/interview, interview/mensetsu, naitei, persiapan pra CoE, support E-ID, pengajuan Visa di konjen/kedutaan Jepang di indonesia, terbang dan tiba di jepang hingga support terkait kehidupan di Jepang,
Kami dari TSK Joyous Mediation melakukan sendiri dengan staf-staf yang sudah profesional dan kompeten dibidangnya masing masing dan didominasi dengan staf Indonesia., sehingga membuat teman-teman PMI ssw jepang yang kami support, dengan mudah untuk bertanya/soudan apabila ada hal hal yang tidak mengerti selama tinggal dan bekerja di Jepang dan selama kami support.
terkait matching job juga, kami juga hanya menerima "Pelamar Mandiri" langsung dari CPMI nya sendiri dengan tanpa ada unsur PAKSAAN dari pihak manapun.
Terkait gambaran biaya untuk KEPERLUAN PRIBADI dari pra hingga pasca masuk ke jepang.
Murni di tanggung oleh CPMI SSW.
1. MCU Rp.750.000 sampai Rp.2.000.000
2. paspor (bagi yang belum memiliki atau sudah exp paspor sebelumnya) Rp. 350.000 - Rp. 1.650.000
3. BPJS ketenagakerjaan luar negeri Rp.189.000
4. biaya hidup awal di jepang hingga mendapatkan gaji full perkiraan ¥150.000 - ¥200.000 (note* jika ada keiyaku apato)
NB: biaya2 diatas TIDAK ADA untuk dibayarkan ke kami TSK Joyous Mediation, dan kami tidak pernah ada kerja sama terkait hal mathing job/mensetsu/interview dengan pihak manapun di Indonesia, jadi murni biaya2 yang kami sebutkan diatas adalah untuk keperluan minasan sendiri.
terkait tiket psawat,
saat ini SECARA UMUM,
akan dibayarkan oleh perusahaan penerima di Jepang terlebih dahulu,
namun, jika PMI ssw jepang tsb menyatakan dengan sepihak untuk berhenti atau keluar sebelum dari kontrak yang sudah ditentukan,
semua biaya pesawat dan jika ada pmbukaan apato d awal, akan dibebankan ke pekerjanya,
dengan alasan, berbeda dengan program pemagangan,
pada dasarnya untuk visa kerja tg 1 / ssw 1 di jepang,
pihak perusahaan penerima atau pun TSK sebagai support, tidak ada kewajiban untuk membelikan tiket pesawat dari negara asal pekerja ssw jepang ke jepang begitu juga dengan keterkaitan tempat tinggal.
頑張りましょう!
どうぞよろしくお願いいたします。