17/11/2024
.
● Kabupaten Kulon Progo ditetapkan sebagai Kabupaten Percontohan Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor 95,10, raih predikar istimewa. Hal ini menjadikan Kulon Progo sebagai satu-satunya daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang meraih status tersebut.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto, menjelaskan penilaian didasarkan pada enam indikator utama seperti tata kelola pemerintahan dan peran serta masyarakat.
"Pemkab Kulon Progo telah memenuhi indikator tersebut, tetapi masih perlu adanya perbaikan dan peningkatan," ujarnya saat acara penetapan di Kulon Progo, Rabu (13/11).
Penjabat Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, menyebut pencapaian ini berkat komitmen dan kolaborasi masyarakat. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga prestasi ini.
"Bukan tentang capaian yang didapat, tetapi tentang bagaimana mempertahankan apa yang sudah kita capai," kata Srie.
Selain Kulon Progo, beberapa kabupaten dari Jawa Tengah, Bali, dan Sumatra Barat juga meraih predikat serupa. Penetapan ini merupakan hasil evaluasi tim gabungan KPK, Ombudsman RI, kementerian terkait, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Aset:
Artikel: Pandangan Jogja
Foto: Dok. Istimewa
● Info :
● Lokasi : Kulon Progo, Yogyakarta.