17/01/2023
Forum Komunikasi Publik membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024. Acara diselenggarakan di Ruang Girimanik Komplek Setda Kabupaten Wonogiri, Senin, (16/1/2023) siang.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo dalam sambutan pengarahannya menekankan pada empat permasalahan yang harus bisa diselesaikan pada tahun anggaran 2024, yakni pengentasan kemiskinan, renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), penanganan stunting, dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
RKPD adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode satu tahun. Sebagai suatu dokumen resmi rencana daerah, RKPD mempunyai kedudukan strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. RKPD Kabupaten Wonogiri tahun 2024 menjadi acuan penyusunan APBD 2024.
Penyusunan dokumen Rancangan Awal RKPD Tahun 2024 dengan berpedoman kepada sasaran-sasaran yang tertuang dalam dokumen perencanaan yang ada baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
RKPD Tahun 2024 disusun melalui pendekatan top down, bottom up, partisipatif, politik, teknokratik serta berorientasi secara Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS).
Pendekatan top down, yaitu pendekatan yang memperhatikan kebijakan dan program-program prioritas nasional, sedangkan pendekatan bottom up adalah pendekatan yang mengakomodir kebutuhan-kebutuhan masyarakat melalui forum Musrenbang secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. Pendekatan partisipatif melibatkan unsur-unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Di bidang politik, pendekatan perencanaan dilakukan dengan menerjemahkan visi misi kepala daerah terpilih. Pendekatan yang terakhir adalah teknokratik, yaitu pendekatan menggunakan metode dan kerangka pikir ilmiah.
Bupati juga berpesan agar proses perencanaan kedepan bukan hanya menjadi proses administratif, tetapi bisa memberi kontribusi lebih terhadap visi misi pemimpin daerah.