09/08/2024
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi delapan kepala keluarga (KK) asal Desa Blongkeng yang terdampak Proyek Rempang Eco-City, memilih bergeser ke hunian sementara, Rabu (7/8/2024).
Langkah ini, merupakan bentuk dukungan warga terhadap realisasi pengembangan Kawasan Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.
“Mudah-mudahan proyek Rempang bisa berjalan lancar,” harap Ahmat Zulimin, warga Desa Blongkeng, Rempang.
Ia berharap, Proyek Rempang Eco-City dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat setempat.
Sehingga, perekonomian warga sekitar proyek pun bisa ikut meningkat dengan hadirnya pembangunan ini.
"Terima kasih p**a kepada pemerintah dan BP Batam yang telah membantu pergeseran terhadap kami. Semoga ekonomi warga bisa lebih sejahtera ke depannya," tambahnya.
Terpisah, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan, pergeseran terhadap delapan KK asal Desa Blongkeng ini sekaligus menambah total warga yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 163 KK.
Sebagaimana komitmen BP Batam sejak awal, lanjut Ariastuty, tiap warga yang bergeser akan mendapatkan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa.
Di samping itu, mereka juga mendapat biaya sewa rumah dengan jumlah yang sama yakni Rp 1,2 per bulan.
"Kami berupaya untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat sebelum investasi Rempang Eco-City terealisasi. Pada prinsipnya, BP Batam tidak ingin ada hak warga yang terabaikan sehingga proyek ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat," tegasnya. (*)