![πππ§ππ£π ππ£π πΎπ€ππ¨π©ππ‘ πππ₯π₯ππ£π ππ£ππ€ ( #ππΎπππ£ππ€)Halo seperti yang kita ketahui, Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan k...](https://img3.medioq.com/518/265/722666095182659.jpg)
22/07/2020
πππ§ππ£π ππ£π πΎπ€ππ¨π©ππ‘ πππ₯π₯ππ£π ππ£ππ€ ( #ππΎπππ£ππ€)
Halo
seperti yang kita ketahui, Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan karena terdiri dari ribuan gugusan pulau. Terkait dengan hal tersebut, pada tahun 2018 jumlah pulau Indonesia yang telah disubmisikan ke PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) berjumlah ππ.πππ Pulau. Sedangkan berdasarkan UU Nomor 6 tahun 1996, Indonesia memiliki ππ.πππ pulau. Oleh karena itu, untuk mencapai jumlah pulau tersebut, BIG bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya terus melakukan updating data jumlah pulau dengan melakukan kegiatan survei, validasi, dan verifikasi data pulau. Data pulau hasil verifikasi inilah yang nantinya akan dilaporkan ke PBB terkait penyelenggaraan penbakuan nama rupabumi di indonesia.
Dipenghujung tahun 2019, tepatnya 17 Desember BIG (Badan Informasi Geospasial), KKP (Kementerian Kelauitan dan Perikanan), Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), dan Pushidros AL (Pusat Hidrografi dan Oseanografi Angkatan Laut) dibawah kordinasi Kemenkomar Marves (Kementrian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi) telah melakukan kegiatan validasi dan verifikasi jumlah pulau dan ditetapkan bahwa jumlah pulau Indonesia yang telah terinventarisasi sampai dengan 2019 adalah sebanyak ππ.πππ pulau. Sehingga akan ada sebanyak 820 pulau lagi yang akan dilaporkan ke PBB.