PecahTelur

PecahTelur "Menyajikan Cerita Usaha yg Menginspirasi"
Liputan Keliling Indonesia! Full Video Di Channel Youtube! PecahTelur adalah Media tentang Sosial Bisnis.

PecahTelur memiliki 4 segmen tayangan;
1. Para Perintis (tentang para perintis usaha terutama yang berusia di bawah 30 thn)
2. TANDUR (tentang pertanian) & Ingon-ingon (peternakan)
3. Cerita Usaha (tentang mindset bisnis, strategi dan pilihan hidup)
4. SETARA (tentang perjuangan manusia yang dipandang sebelah mata)

Di zaman sekarang, kuota internet bukan lagi hal sepele. Ia bukan sekadar tambahan fasilitas, tapi sudah menjadi bagian ...
04/01/2026

Di zaman sekarang, kuota internet bukan lagi hal sepele. Ia bukan sekadar tambahan fasilitas, tapi sudah menjadi bagian penting dari kehidupan banyak orang. Apalagi bagi para pekerja informal, pelaku UMKM digital, atau driver online seperti Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari. Maka wajar kalau mereka marah ketika kuota internet yang mereka beli dengan uang hasil kerja keras, bisa tiba-tiba hangus begitu saja. Tanpa penjelasan. Tanpa kompensasi. Dan mereka pun memutuskan untuk menggugat. Bukan ke customer service. Tapi ke Mahkamah Konstitusi. Serius? Ya, seserius itu.

Pasangan suami istri ini menggugat Pasal 71 angka 2 dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal ini memberi keleluasaan pada operator telekomunikasi untuk mengatur masa aktif dan masa berlaku kuota internet. Tapi di lapangan, ketentuan ini sering kali dimanfaatkan secara sepihak. Konsumen sudah beli kuota, tapi kalau paket berubah atau nomor ganti, atau kalau masa aktif paket sudah selesai, maka sisa kuota langsung hilang. Gagal dipakai. Padahal belum kadaluarsa. Padahal itu sudah dibayar. Di sinilah akar masalahnya. Didi dan Wahyu, melalui pengacaranya, Viktor Santoso, menyebut bahwa praktik ini melanggar hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28H ayat (4) UUD 1945. Singkatnya, negara memberi kekuasaan terlalu besar pada operator, sementara hak milik pribadi, dalam hal ini kuota, bisa dihapus begitu saja.

Gugatan ini sah secara hukum dan sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 121/PUU-XXI/2023. Sidang perdana bahkan sudah digelar. Ini bukan sembarang ribut-ribut. Ini tentang keadilan digital. Tentang hak konsumen yang selama ini terabaikan. Lucunya, banyak dari kita sudah terbiasa kehilangan kuota tanpa protes. Ketika beli paket 20GB dan hanya terpakai 10GB, sisanya hilang tanpa bisa ditransfer, tanpa bisa dikembalikan. Kita terima saja, lalu beli lagi. Lama-lama, kita jadi terbiasa dikerjain. Dan sayangnya, itu bukan kebiasaan yang sehat.

Jika ditelisik lebih dalam, praktik hangusnya kuota ini menguntungkan satu pihak saja, operator. Setiap sisa kuota yang tak terpakai adalah keuntungan bersih bagi mereka. Tidak ada beban jaringan, tidak ada biaya tambahan, tapi uang sudah masuk. Dalam laporan keuangan perusahaan telekomunikasi besar seperti Telkomsel, XL Axiata, atau Indosat, pendapatan dari paket data merupakan penyumbang utama laba. Tapi tak pernah ada laporan transparan soal berapa banyak kuota yang hangus. Tak ada kewajiban mengembalikan kuota. Tak ada pengawasan ketat dari pemerintah.

Padahal, jika mau dibandingkan, di negara-negara seperti Inggris atau Jepang, kuota bisa diakumulasikan ke bulan berikutnya. Kalau tidak habis bulan ini, bisa dipakai di bulan depan. Itu dianggap hak konsumen. Tapi di Indonesia, sistemnya dibuat seolah-olah kalau tidak digunakan, maka itu kesalahan pengguna. Operator bahkan bisa menetapkan kuota hanya berlaku seminggu atau bahkan tiga hari. Seakan-akan konsumen adalah makhluk yang tak punya kesibukan lain selain menghabiskan kuota dalam waktu tertentu.

Yang bikin miris, pemerintah justru tidak memihak konsumen. Melalui UU Cipta Kerja, negara malah memperkuat posisi operator. Pasal 71 angka 2 itu adalah contoh nyata. Tidak ada kejelasan mengenai batas atau syarat yang wajar, tidak ada mekanisme kompensasi untuk kuota yang hangus. UU Perlindungan Konsumen pun seperti tidak punya taring di sini. Padahal jelas dalam UU No. 8 Tahun 1999 disebutkan bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keadilan. Tapi kenyataannya, banyak konsumen justru merasa dibungkam. Komplain ke customer service cuma dibalas dengan skrip robot. Kirim email dibalas template standar. Tidak ada itikad baik dari operator untuk mendengar atau mengakui bahwa sistem mereka bermasalah.

Gugatan ini jadi titik balik penting. Ia membuka pintu bahwa hak digital tidak bisa lagi diabaikan. Kita tidak bisa terus-menerus pasrah dan diam. Ketika kita membeli kuota, maka itu adalah hak milik kita. Sama halnya seperti membeli barang di toko. Kalau kita beli beras, tidak ada ceritanya beras itu boleh diambil kembali oleh si penjual hanya karena kita belum masak nasi. Tapi itulah yang terjadi dengan kuota. Dan kita membiarkannya bertahun-tahun.

Apa yang dilakukan Didi dan Wahyu seharusnya jadi inspirasi. Kalau ada yang menggugat karena kuota hangus, maka seharusnya kita juga bisa menggugat karena data pribadi bocor. Karena sinyal buruk. Karena layanan tak sesuai iklan. Karena kebijakan yang merugikan rakyat kecil. Kita sudah terlalu lama menerima tanpa bertanya, membayar tanpa menuntut, dan dirugikan tanpa bersuara. Bayangkan jika gugatan ini dimenangkan oleh MK. Itu akan jadi tonggak penting dalam perlindungan konsumen digital. Operator akan berpikir dua kali sebelum menghapus kuota seenaknya. Akan ada aturan yang mewajibkan transparansi dan kompensasi. Dan lebih dari itu, masyarakat akan belajar bahwa mereka tidak bisa terus-terusan dikorbankan dalam nama bisnis.

Tapi lebih jauh lagi, ini adalah tentang kesadaran kolektif. Kita harus mulai peduli pada hal-hal yang selama ini dianggap kecil. Karena dari yang kecil itu, kita sebenarnya sedang kehilangan yang besar, hak kita sebagai warga negara. Kita membayar pajak, kita membeli layanan, kita tunduk pada aturan. Maka wajar kalau kita menuntut keadilan dan perlindungan. Jangan sampai negara hanya jadi alat kepentingan korporasi besar. Ingat, kalau kuota internet yang sudah dibayar saja bisa hilang tanpa alasan yang jelas, bagaimana dengan hak-hak lain? Jangan-jangan besok kita juga harus bayar udara. Berarti kita bisa menuntut negara ke MK atas ketidaknyamanan, dan bencana yang terjadi. Menurut kalian gimana?
---


Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.

04/01/2026

Merintis Usaha Kubah Masjid Berdua, Ditinggal "Pergi" Saat di Puncak Bisnis

Sentul kini resmi naik kasta. Bukan karena pemerintah yang turun tangan atau warga lokal yang mendadak dapat wangsit mem...
04/01/2026

Sentul kini resmi naik kasta. Bukan karena pemerintah yang turun tangan atau warga lokal yang mendadak dapat wangsit membangun kota mandiri, tapi karena suntikan dana Rp 2,05 triliun dari Genting Malaysia yang memutuskan untuk mencicipi pasar properti Indonesia. Perusahaan besar yang dulu identik dengan gemerlap hiburan dan kasino di Genting Highlands ini tiba-tiba melirik sebuah kawasan di Kabupaten Bogor, yang dulu lebih dikenal karena sirkuit motor dan tempat healing dadakan. 152 hektare lahan diambil alih, bukan untuk bikin resor judi, katanya, tapi untuk membangun kawasan hunian dan komersial kelas atas. Bahasa kerennya, lifestyle centre. Bahasa manusianya, mall, apartemen mahal, dan tempat nongkrong premium yang bikin warung kopi ujung gang kelihatan kayak artefak zaman purba.

Langkah Genting ini dilakukan lewat dua entitas anak usahanya, PT Genting Properti Abadi (GPRA) dan PT Sentul City Tbk (BKSL). Dikatakan ini bukan cuma pembelian lahan, tapi komitmen jangka panjang. Istilah yang sering dipakai investor besar untuk bikin semuanya terdengar sah dan menjanjikan. Mereka bilang ini bukan sekadar land bank, tanah yang dibeli buat ditimbun lalu dijual saat harga naik. Nggak, Genting katanya serius. Mereka mau ubah Sentul jadi destinasi gaya hidup premium yang menopang Jakarta. Artinya, mereka tahu Jakarta makin sesak dan penuh stres, maka mereka hadir dengan solusi, pindah ke Sentul, beli hunian mewah, dan hidup dengan kualitas yang katanya lebih baik. Gampang kan? Asal punya uang miliaran rupiah, tentu saja.

Genting bukan pendatang baru. Mereka bukan startup kemarin sore. Ini perusahaan yang sudah sukses membangun Resorts World Genting, kompleks hiburan raksasa di Malaysia, lengkap dengan hotel, taman hiburan, pusat belanja, bahkan kasino legal satu-satunya di negeri jiran. Mereka tahu cara mengubah bukit biasa jadi mesin uang. Dan sekarang mereka akan mencoba resep yang sama, tapi dengan versi yang lebih sopan, tanpa kasino, katanya. Tapi jangan salah, meski tanpa mesin judi, mereka tetap bawa gaya yang sama, pola konsumsi, pusat hiburan, dan properti berharga fantastis yang dibalut dengan narasi keseimbangan hidup dan akses dekat ke alam.

Yang menarik, masuknya Genting ke Sentul ini disambut media dan pejabat dengan tepuk tangan. Sinyal positif untuk investasi asing, katanya. Sentul kini jadi rebutan investor regional, katanya lagi. Kita seolah lupa bahwa tanah itu dulunya lahan tidur, ladang, atau tempat hidup warga lokal. Tapi begitu investor asing masuk, semua berubah, tanah jadi komoditas, warga lokal jadi penonton, dan gaya hidup baru pun dijual dengan cicilan 20 tahun.

Konsep lifestyle centre ini memang terdengar keren. Tempat tinggal yang menyatu dengan pusat belanja, kuliner, dan hiburan. Tapi itu juga berarti harga-harga di sekitar akan ikut naik. Warung pinggir jalan perlahan tergeser oleh coffee shop dengan nama kebarat-baratan. Kontrakan sederhana dianggap kumuh dan pelan-pelan ditekan untuk minggir. Dan tentu saja, penyerapan tenaga kerja lokal akan jadi kalimat pemanis yang tak pernah dijelaskan detailnya, apakah pekerja lokal hanya akan jadi tukang parkir atau benar-benar dapat peran dalam pembangunan kawasan?

Yang paling ironis, kita sebagai warga negara ini, begitu bahagia saat dilirik investor asing. Seolah-olah itu bentuk pengakuan kelas dunia. Kita sering lupa bertanya, bagaimana pengawasan jangka panjangnya? Bagaimana pembagian keuntungannya? Apakah tanah yang dibeli akan digunakan sesuai peruntukannya, atau hanya dijadikan alat spekulasi baru yang makin menjauhkan masyarakat dari kepemilikan rumah?

Realitasnya, banyak investor lokal yang ingin main di sektor properti, tapi terhambat birokrasi dan modal. Sementara investor asing datang dengan koper berisi triliunan rupiah, disambut karpet merah, dan langsung bisa eksekusi. Dan lucunya, kita justru bangga, seolah Indonesia makin dilirik dunia, begitu katanya. Padahal yang dilirik itu tanah kita. Yang digarap itu masa depan kita. Yang berubah itu tatanan sosial kita. Tapi tak apa, yang penting headline-nya keren.

Masuknya Genting juga harusnya bikin kita berpikir ulang, apakah pembangunan ini inklusif? Apakah kawasan baru itu bisa diakses semua kalangan atau hanya jadi ruang bermain orang-orang elite? Kalau jawabannya adalah yang kedua, maka investasi ini mungkin memang menguntungkan secara ekonomi, tapi menyisakan luka sosial yang pelan-pelan membesar.

Akhirnya, kita cuma bisa tertawa getir. Tanah kita makin mahal, tapi makin sulit dimiliki. Ruang publik makin dipoles, tapi makin eksklusif. Dan investor asing makin banyak datang, sementara anak muda lokal masih menunggu nasib dari proyek-proyek perumahan subsidi yang entah jadi entah tidak.

Tapi tenang saja, semua ini dibungkus dengan istilah keren, pembangunan berkelanjutan, pengembangan kawasan strategis, investasi jangka panjang. Kita tinggal nikmati saja prosesnya, selama masih bisa numpang foto di depan lifestyle centre nanti, itu sudah cukup buat konten Instagram. Toh kita tidak benar-benar diminta beli rumah di sana, cukup beli ilusi bahwa kita ikut jadi bagian dari kemajuan. Dan begitu Rp 2 triliun disuntikkan ke Sentul, kita pun menatap masa depan dari jauh, sambil mengisi saldo e-wallet yang cukup buat bayar parkir.
---


Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.

Bayangkan kamu sedang beli tahu gejrot di pinggir jalan. Dulu, kamu harus ngubek-ubek dompet, ngitung recehan seribu-ser...
04/01/2026

Bayangkan kamu sedang beli tahu gejrot di pinggir jalan. Dulu, kamu harus ngubek-ubek dompet, ngitung recehan seribu-seribuan, atau buru-buru nyari ATM. Sekarang? Cukup scan kode QR warna-warni yang menempel di kaca gerobak. Sekali klik, pembayaran beres. Itulah wajah baru transaksi di Indonesia, berkat QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang makin hari makin jadi primadona pembayaran digital.

Sekilas mungkin QRIS ini cuma seperti kode batang biasa. Tapi siapa sangka, di balik desain kotak-kotak hitam itu, tersembunyi revolusi besar. Bahkan beberapa pihak mulai menyebut QRIS sebagai penantang serius Visa dan Mastercard, dua raksasa pembayaran dunia. Apakah benar QRIS bisa menyaingi mereka? Atau cuma bualan marketing?

Mari kita mulai dari angkanya dulu. Per September 2025, QRIS sudah dipakai oleh 58 juta pengguna di seluruh Indonesia. Bukan angka kaleng-kaleng. Dan lebih dari itu, ada 41 juta merchant, alias pedagang yang menerima pembayaran via QRIS. Yang menarik, 90% dari merchant itu adalah pelaku UMKM, warung, pedagang kaki lima, kios sembako, dan semacamnya. Jadi kalau kamu beli cilok di pinggir jalan, ada kemungkinan besar kamu bisa bayar pakai QRIS. Di sinilah QRIS unggul. Ia menyentuh lapisan ekonomi rakyat yang sebelumnya sulit disentuh oleh sistem kartu debit atau kredit.

Bandingkan dengan kartu kredit. Menurut data terakhir, pengguna kartu kredit di Indonesia hanya sekitar 17 juta orang. Itu pun kebanyakan dari kalangan menengah ke atas, karena syarat bikin kartu kredit memang ribet. Harus punya penghasilan tetap, riwayat kredit bersih, dan kadang disertai iuran tahunan. QRIS? Semua orang bisa pakai. Cukup punya aplikasi pembayaran digital, bisa Gopay, OVO, DANA, LinkAja, bahkan mobile banking, dan kamu sudah bisa ikut transaksi.

Keunggulan utama QRIS terletak pada kesederhanaannya. Tak perlu alat khusus seperti EDC (Electronic Data Capture). Tak perlu koneksi internet super stabil. Bahkan tak perlu keluar uang besar untuk operasional. Cukup cetak QR code, tempel di meja, dan kamu sudah punya sistem pembayaran digital. Biaya transaksinya juga murah, bagi penjual maupun pembeli. Dibandingkan biaya transaksi kartu kredit yang bisa mencapai 2-3%, biaya MDR (Merchant Discount Rate) QRIS jauh lebih bersahabat. Itulah mengapa QRIS jadi idola UMKM. Bisa dibilang, QRIS adalah jalan tol digital buat usaha kecil masuk ke dunia cashless tanpa harus bayar mahal.

Dan sekarang, QRIS tak hanya bermain di dalam negeri. Bank Indonesia sudah menjalin kerja sama dengan beberapa negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura agar sistem QRIS bisa dipakai secara lintas negara. Artinya, turis dari Malaysia bisa bayar pakai aplikasi mereka di Indonesia, dan sebaliknya, warga Indonesia bisa belanja di Thailand cukup dengan scan QR. Bayangkan, tukang som tam di Bangkok bisa menerima pembayaran dari turis asal Bandung pakai QRIS. Dunia makin kecil, dan transaksi makin mudah.

Lalu, apa kabar Visa dan Mastercard? Haruskah mereka khawatir? Di satu sisi, QRIS memang sedang naik daun di Indonesia. Bahkan pejabat pemerintah menyebut pengguna QRIS sudah melebihi pengguna kartu kredit. Tapi di sisi lain, Visa dan Mastercard tetap raja global. Mereka memiliki jaringan transaksi di lebih dari 200 negara, dan digunakan di berbagai industri, dari hotel bintang lima sampai marketplace internasional. Jadi kalau kita bicara skala dunia, QRIS masih anak bawang. Tapi kalau bicara kekuatan lokal, QRIS sudah mulai menjelma jadi tulang punggung pembayaran digital Indonesia.

Tentu saja, ini semua bukan tanpa tantangan. Ketika sistem pembayaran makin digital, risiko keamanan juga meningkat. Banyak pengguna yang belum paham soal phising, link palsu, atau penipuan lewat aplikasi. Meskipun QRIS aman secara sistem, tetap saja edukasi ke pengguna sangat penting. Belum lagi soal sinyal. Di beberapa daerah pelosok, internet masih jadi barang langka. Kalau tidak ada koneksi, transaksi QRIS jadi mandek.

Kritik lain datang dari pihak asing, terutama Amerika Serikat. Mereka menuding sistem QRIS dan regulasi digital Indonesia terlalu tertutup, bahkan bisa disebut proteksionis. Artinya, ada kekhawatiran bahwa QRIS bisa menghambat pemain asing seperti Visa dan Mastercard untuk tumbuh di pasar Indonesia. Tapi menurut Bank Indonesia, QRIS bukan soal menutup diri, ini soal kedaulatan sistem pembayaran nasional. Negara sebesar Indonesia butuh sistem sendiri yang bisa dikendalikan dan diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dan kalau dipikir-pikir, masuk akal juga. Masa depan ekonomi digital tak boleh 100% bergantung pada sistem asing. Negara-negara seperti Tiongkok dan India juga sudah mengembangkan sistem pembayaran sendiri. Tiongkok punya Alipay dan WeChat Pay. India punya UPI. Maka Indonesia pun harus punya QRIS, sebagai pilar pembayaran yang dibangun sesuai kebutuhan rakyatnya.
Tapi kembali ke pertanyaan awal, apakah QRIS benar-benar mengancam Visa dan Mastercard? Jawabannya, iya, di level domestik. Tidak secara global. QRIS adalah inovasi lokal yang mampu mengguncang sistem pembayaran lama, terutama untuk transaksi kecil, UMKM, dan daerah-daerah terpencil. Tapi Visa dan Mastercard tetap unggul untuk transaksi internasional, e-commerce global, dan jaringan merchant kelas dunia.

Mungkin perbandingannya seperti ini, QRIS adalah sepeda motor lincah yang bisa masuk gang sempit, melewati jalanan macet, dan parkir di mana saja. Sementara Visa dan Mastercard adalah kereta cepat, kuat, luas, tapi butuh rel dan stasiun. Keduanya punya peran, tapi tidak bisa menggantikan sepenuhnya satu sama lain.

Meski begitu, tak bisa dipungkiri bahwa kehadiran QRIS memberi warna baru dalam ekosistem transaksi digital Indonesia. Ia bukan cuma alat bayar, tapi juga alat pemberdaya. Dengan QRIS, tukang kopi keliling, penjual tahu bulat, bahkan penjahit keliling bisa menerima pembayaran digital. Tanpa harus mengerti perbankan rumit. Tanpa harus punya kantor. Itu sebabnya banyak pihak menyebut QRIS sebagai simbol inklusi keuangan. Ia membuka pintu dunia digital untuk orang-orang yang selama ini terpinggirkan dari sistem perbankan formal. Ini bukan sekadar soal teknologi, ini soal akses dan keadilan.

Maka wajar jika Visa dan Mastercard mulai merasa gerah. Bukan karena QRIS akan menggusur mereka, tapi karena QRIS membuktikan bahwa inovasi lokal bisa punya dampak yang sangat besar. Bahwa sistem buatan anak bangsa bisa berjalan mandiri, tanpa bergantung sepenuhnya pada raksasa global.

Akhir kata, QRIS memang belum sempurna. Tapi dalam lima tahun, ia telah menunjukkan bahwa perubahan besar bisa datang dari hal yang kecil, dari sebuah kode QR yang ditempel di gerobak cilok. Dan dari situ, masa depan pembayaran Indonesia sedang ditulis ulang, satu scan dalam satu waktu.
---


Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.

Beberapa minggu terakhir, kabar tentang Nvidia, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika, lebih memilih Johor, Malaysia...
04/01/2026

Beberapa minggu terakhir, kabar tentang Nvidia, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika, lebih memilih Johor, Malaysia, sebagai lokasi investasi pusat data AI mereka, ketimbang Indonesia, cukup bikin panas dingin. Padahal, Indonesia punya pasar raksasa dengan 270 juta penduduk, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dan segudang janji karpet merah buat investor. Tapi ya, ternyata janji tinggal janji. Karena yang datang justru kabar bahwa Nvidia, seperti halnya Tesla dan perusahaan besar lain, diam-diam belok arah, memilih negara tetangga yang secara ukuran lebih kecil tapi menawarkan satu hal yang sangat penting, kepastian.

Yang membuat kabar ini makin menarik adalah pernyataan dari Purbaya Yudhi Sadewa, salah satu pejabat tinggi di sektor keuangan Indonesia. Dalam pengakuannya, Purbaya menyebut bahwa sistem investasi kita masih berantakan. Bahkan dengan Online Single Submission (OSS) yang katanya serba cepat dan modern, di lapangan investor tetap harus jungkir balik menghadapi birokrasi yang bikin pusing. Di atas kertas OSS tampak canggih, tapi kenyataan di lapangan? Masih banyak investor yang mengeluh, dan bukan sekadar mengeluh biasa, tapi sampai angkat kaki.

Kita memang sering mendengar slogan-slogan manis, seperti iklim investasi ramah, kemudahan perizinan, digitalisasi layanan, dan berbagai jargon keren lainnya. Tapi kenyataannya, menurut Purbaya, banyak laporan dari bawah yang hanya dibuat agar terlihat mulus di atas. Kalau ditanya ke pegawai, jawabannya hampir selalu ‘aman, Pak’ atau ‘sudah beres.’ Padahal realitanya, banyak investor besar yang akhirnya frustasi dan kabur, tanpa bikin gaduh, tanpa bikin drama, cuma geser dikit aja, dari Batam ke Johor, dari Jakarta ke Hanoi.

Kita tidak bicara soal rezeki yang salah alamat, tapi soal sistem yang belum siap menampung skala investasi sekelas Nvidia. Malaysia, khususnya Johor, menawarkan Green Lane, atau jalur hijau khusus untuk pusat data dan industri teknologi, yang artinya investor bisa dapat semua izin lebih cepat dan pasti. Di sana, urusan perizinan bukan lagi maraton dokumen atau safari tanda tangan. Di sana juga, ada jaminan listrik stabil, tarif kompetitif, dan aturan yang nggak tiba-tiba berubah tengah malam. Di Indonesia? Banyak investor justru terjebak di meja administrasi, menunggu surat yang belum diteken atau rapat lintas instansi yang entah kapan beres.

Lucunya, ini bukan pertama kalinya Indonesia ditinggal diam-diam. Sebelumnya, kita juga sempat mendengar kabar tentang Yamaha Piano yang hengkang dari Indonesia. Meskipun informasinya tidak seviral ini dan belum ada konfirmasi resmi yang kuat, tetap saja, kabar itu mengingatkan kita bahwa iklim bisnis kita butuh lebih dari sekadar presentasi PowerPoint atau pameran bertema Invest in Indonesia. Investor itu bukan datang karena retorika, mereka datang karena prosedur yang pasti, perlakuan yang adil, dan sistem yang bekerja.

Apa yang membuat Malaysia menarik bukan karena mereka lebih besar atau lebih hebat. Mereka hanya lebih rapi. Mereka tahu, kalau mau tarik pemain kelas dunia, maka harus siapkan panggung yang mulus. Dan dalam konteks teknologi tinggi seperti pusat data, yang dibutuhkan adalah listrik murah, internet stabil, aturan yang konsisten, dan ini yang penting, birokrasi yang tidak bertele-tele. Bukan cuma janjikan kemudahan, tapi benar-benar kasih pengalaman yang mudah. Di Indonesia, kita masih sering sibuk dengan sistemnya sudah ada, tapi orangnya belum siap.

Sayangnya, kritik seperti ini kadang dianggap angin lalu. Padahal, ini bukan hinaan, tapi peringatan. Karena ketika Nvidia memilih Johor, itu bukan karena Johor punya pantai lebih indah atau nasi lemak lebih enak. Itu karena mereka menawarkan kepastian. Sebuah nilai yang mulai langka di Indonesia ketika investor masih harus menerka-nerka, ini perizinannya berapa lama? Nanti peraturan diganti nggak? Gimana kalau ganti menteri? Gimana kalau pejabatnya mutasi?

Purbaya dengan jujur mengungkap ini semua. Dan kejujurannya patut diapresiasi. Karena banyak hal yang selama ini disimpan rapi di bawah karpet, akhirnya muncul ke permukaan. Bahwa birokrasi kita masih lambat. Bahwa banyak pejabat bawah yang hanya ingin terlihat baik di mata atasannya. Bahwa sistem OSS yang katanya revolusioner ternyata masih lebih sering membuat investor kebingungan daripada nyaman. Dan bahwa budaya asal bapak senang masih hidup dan sehat di banyak meja rapat.

Apakah ini semua berarti Indonesia sudah kalah? Belum tentu. Tapi jelas kita sedang tertinggal. Kalau tidak mau terus ditinggal, maka harus ada perubahan nyata. Bukan perubahan kosmetik, bukan slogan baru. Tapi reformasi sistem yang menyentuh akar masalah. Dari sistem perizinan, sampai perilaku pegawai. Dari cara kita menyambut investor, sampai cara kita mengevaluasi diri sendiri.

Kita boleh bangga dengan pasar 270 juta orang. Tapi pasar besar saja tidak cukup. Tanpa kepastian, tanpa kecepatan, tanpa kejelasan, pasar itu hanya akan jadi data statistik, bukan destinasi investasi. Malaysia membuktikan bahwa negara kecil pun bisa menang, asal punya sistem yang bekerja. Dan kita, kalau terus menunda pembenahan, hanya akan jadi penonton dalam pesta investasi Asia Tenggara.

Jadi, mungkin ini saatnya kita berhenti sejenak. Bukan untuk menyerah, tapi untuk bertanya, mengapa pemain besar seperti Nvidia lebih percaya Johor daripada Jakarta? Bukan karena mereka tidak kenal kita, tapi karena mereka sudah mencoba, dan kecewa. Dan dari kekecewaan itulah mereka pergi, tanpa ribut, tanpa marah, hanya menutup pintu perlahan. Kita masih bisa berubah. Tapi waktunya tidak banyak. Dunia bergerak cepat, dan pemain teknologi tidak akan menunggu. Jika kita ingin menjadi bagian dari masa depan, maka birokrasi masa lalu harus ditinggalkan hari ini juga.
---


Disclaimer:
Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.

Address

Tulungagung

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PecahTelur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to PecahTelur:

Share