Kilas Inhil

Kilas Inhil Informasi, inspirasi dan hiburan

Peraturan KPU (PKPU) Pilkada resmi diloloskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU)...
25/08/2024

Peraturan KPU (PKPU) Pilkada resmi diloloskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR pada Minggu (25/8).

Seluruh anggota rapat menyetujui keputusan untuk menggunakan PKPU berdasarkan Putusan MK nomor 60 dan 70. Supratman Andi Agas selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa perubahan PKPU ini akan segera diundangkan.


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan melalui media sosial pribadi X bahwa pihak DPR batal mengesahkan RUU P...
22/08/2024

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan melalui media sosial pribadi X bahwa pihak DPR batal mengesahkan RUU Pilkada hari ini (22/8).

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco.

Pernyataan ini muncul seiring dengan Partai Buruh dengan berbagai kelompok sipil yang melancarkan demonstrasi di depan gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta hingga sore ini.

TETAP KAWAL DAN JANGAN LENGAH GAESS

[via ]


Kalau masalah kekuasaan mahh grecepp
22/08/2024

Kalau masalah kekuasaan mahh grecepp

Mahkamah Konstitusi (MK) memberi ultimatum kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika tetap meloloskan calon kepala daerah ...
22/08/2024

Mahkamah Konstitusi (MK) memberi ultimatum kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika tetap meloloskan calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra, dalam sidang pembacaan putusan Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang diajukan paranPemohon, A. Fahrur Rozi dan Anthony Lee.

Dalam pertimbangan hukum, Saldi Isra mengatakan, jika KPU tidak mengikuti pertimbangan yang telah ditentukan, maka MK dapat membatalkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada sengketa Pilkada mendatang.

"Jika penyelenggara tidak mengikuti pertimbangan dalam putusan Mahkamah a quo, sebagai pemegang kekuasaan kehakiman yang berwenang menyelesaikan sengketa hasil pemilihan, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang tidak memenuhi syarat dan kondisi dimaksud, berpotensi untuk dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah," tegas Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan hukum Putusan 70/PUU-XXII/ 2024 di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).


Gibran Rajawali Dwi Hanggara, yang merupakan siswa disalah satu Sekolah Dasar merupakan atlet Karate Utusan Provinsi Ria...
22/08/2024

Gibran Rajawali Dwi Hanggara, yang merupakan siswa disalah satu Sekolah Dasar merupakan atlet Karate Utusan Provinsi Riau berhasil meraih Juara III Nasional pada even Kejuaraan Karate O2SN tingkat SD yang digelar di Jakarta pada tanggal 19 sampai 25 Agustus yang diikuti oleh 32 Provinsi se-Indonesia.

Gibran Rajawali Dwi Hanggara yang merupakan siswa di sekolah SDN 35 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tersebut patut mendapat acungan jempol karena berhasil membuktikan kualitasnya dan mampu menjadi juara III dan menyabet medali perunggu di Cabor karate di ajang O2SN tingkat SD berskala nasional.

Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Inhil, H. Fauzan mengatakan apa yang diraih oleh Gibran Rajawali Dwi Hanggara ini tentunya mengharumkan nama Kabupaten Inhil dan ini akan menjadi contoh untuk anak-anak Inhil lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Inhil selalu mendukung anak-anak Inhil yang punya potensi dan Semoga apa yang diraih oleh Gibran Rajawali Dwi Hanggara ini juga menjadi motivasi bagi anak-anak Inhil yang lainnya," Ungkap H. Fauzan

Sementara, Gibran Rajawali Dwi Hanggara yang merupakan Atlit dari Kabupaten Inhil, Provinsi Riau yang Didampingi pelatihnya Budi Indra dari Forki mengatakan, dirinya merasa senang dan bangga karena di kejuaraan karate tingkat nasional tersebut dia mampu membawa pulang peringkat ke III.

Gibran Rajawali Dwi Hanggara yang saat ini masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah dasar tersebut berpesan kepada atlit lainnya agar terus berlatih dengan sungguh-sungguh.

“Sehingga pada kejuaraan yang akan datang dapat meraih medali atau penghargaan lainnya, karena untuk meraih medali bukanlah hal yang mudah, harus dibarengi kerja kerate." Tutupnya.

Sumber : bace.co.id

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal menyatakan bakal menggelar aksi demonstrasi di depa...
21/08/2024

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, Said Iqbal menyatakan bakal menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Kamis, 22 Agustus 2024.

la mengatakan, tuntutan aksi itu untuk mendesak parlemen agar tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.

"Besok ribuan buruh aksi di DPR RI untuk mendukung keputusan MK," katanya saat dihubungi, Rabu, 21 Agustus 2024.

Aksi demonstrasi itu muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR.

Said mengatakan, bahwa ribuan buruh dari berbagai latar belakang akan menuntut DPR untuk tidak mengubah keputusan MK tersebut. Tak hanya di DPR, kata Said, ribuan buruh peserta massa aksi itu bakal berdemonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Presiden Partai Buruh ini menuntut agar penyelenggara pemilu segera mengeluarkan Peraturan KPU atau PKPU ihwal putusan MK tentang penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah. "Mendesak KPU paling lambat 23 Agustus sudah mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK," ujarnya.

Sebelumnya, sumber Tempo menyebut, rapat Baleg bakal digelar pada Rabu, 21 Agustus 2024 atau sehari setelah putusan MK dibacakan. Ada dua skenario yang disebut sedang disiapkan di Baleg DPR.

Pertama, rencana mengembalikan aturan ambang batas Pilkada yang lama, yaitu minimal perolehan 20 persen kursi DPRD untuk syarat mengusung calon. Kedua, untuk memberlakukan putusan MK itu di Pilkada 2029.

Pengembalian aturan ambang batas 20 persen kursi DPRD akan diajukan melalui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu yang mengatur Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau RUU Pilkada. Beleid tersebut akan merevisi UU Pilkada yang ada sekarang.

Upaya penganuliran putusan MK itu juga dikritik oleh Constitutional and Administrative Law Society atau CALS. Anggota CALS, Bivitri Susanti mengatakan bahwa pemerintah dan DPR tidak bisa menganulir atau mengembalikan putusan MK itu. Baik melalui undang-undang ataupun Perppu.

Unit Reskrim Polsek Pulau Burung kembali berhasil mengamankan Residivis berinisial MA alias T yang telah beraksi mencuri...
21/08/2024

Unit Reskrim Polsek Pulau Burung kembali berhasil mengamankan Residivis berinisial MA alias T yang telah beraksi mencuri di sebuah Outlet di tepi kanal Km 01 Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pelaku Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pulau Burung di Jalan Basika Jaya, Desa Pulau Burung pada pukul 15.00 WIB. Dan kemudian mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polsek Pulau Burung untuk dilakukan proses Penyidikan.

Kapolsek Pulau Burung, IPTU Delni Atma Saputra, SH, MH mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban CMS (35 tahun), pada Sabtu tanggal 17 Agustus 2024.

"Dari laporan tersebut, segera saya perintahkan Unit Reskrim Polsek Pulau Burung untuk melakukan Penyelidikan terkait laporan korban. Dan setelah di lakukan Penyelidikan terhadap Pelaku, didapatkan informasi bahwa diduga pelaku adalah MA alias T dan diketahui berada di Jalan Basika Jaya, Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung," terang Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek bahwa dari penangkapan MA, juga ditemukan Barang Bukti hasil dari pencurian yang dilakukan Pelaku pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.355.000 (Empat Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah). Dan tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman 7 tahun penjara," Pungkas Delni.

Sumber : bace.co.id

Perlakuan bejat dilakukan oleh seorang pemuda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau rudal paksa anak bawah ...
21/08/2024

Perlakuan bejat dilakukan oleh seorang pemuda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau rudal paksa anak bawah umur.

Pemuda bejat itu seorang pengangguran berinisial JS (25) tega merudal paksa korban yang masih duduk di bangku sekolah itu.

Sebut saja bunga (nama samaran korban) dirudal paksa di rumah pelaku. Bunga dititipkan di rumah pelaku saat ibunya bekerja ke kebun.

"Sebelumnya korban dititipkan orang tuanya pada tetangganya saat mereka bekerja," kata Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Teluk Belengkong, IPDA Abdullah Awang, Selasa (21/8/2024).

Perbuatan biadab itu terb**gkar setelah ibu korban pulang dari kebun pada Jum'at (16/8/2024). Ibu korban mendengar bunga merintih kesakitan dibagian kemaluannya.

Ibunya pun menanyakan menanyakan kepada bunga apa yang terjadi. Bunga langsung mengaku telah dirudal paksa oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.

"Bang JS yang nganukan, buka celana kami, terus buka celana dia," kata Abdullah menurunkan pengakuan bunga.

Lalu ibu korban menanyakan kepada bunga, "pakai apa dia JS nganukan bunga, pakai tangan kah atau pakai apa", dan di jawabnya "pakai yang ini", sambil menunjuk kearah kemaluannya.
Mendengar pengakuan korban, orang tua korban pun terkejut, dan korban merasa sangat ketakutan dan trauma.
Atas peristiwa yang menimpa anaknya itu, orang tua korban tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Burung pada Selasa (20/8) untuk pengusutan lebih lanjut.
"Setelah dapat laporan pelaku kita ringkus dan ditahan di Mapolsek Pulau Burung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Sumber : bace.co.id

...
21/08/2024

...

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisa...
20/08/2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap berupa b**g.

Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan itu dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Inhil Jalan Prof M Yamin Tembilahan, Selasa (20/08/2024) pagi.

Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari menyampaikan bahwa pemusnahan ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan.

"Kegiatan pemusnahan BB ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin dan mempunyai kekuatan hukum tetap yang mana sampai pada hari ini terdapat 56 perkara," kata Nova.

Diketahui lebih lanjut pelaksanaan eksekusi pemusnahan barang bukti ini merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor yang berperan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana.

"Adapun barang bukti yang kita musnahkan ini, diantara sabu-sabu, handphone serta kali ini ada uang palsu, dan berbagai jenis senjata tajam dan barang lain sebagainya," tambahnya.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang Dirampas untuk dimusnahkan maka pelaksanaaan pemusnahan barang bukti di Kejari Kabupaten Inhil.

Adapun item barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu 39,89 gram, 35 unit handphone Android berbagai merk, 6 unit imbangan, 4 unit gunting, 1 unit b**g, 12 unit Padang dan 421 keping kayu.

Selanjutnya dilaksanakan pemusnahan dengan cara merusak, membakar dan menguburkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Sumber : bace.co.id

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mengizinkan partai politik untuk...
20/08/2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan mengizinkan partai politik untuk mengusung calonnya tanpa harus memiliki kursi di DPRD.

Berikut amar putusan MK yang mengubah pasal 40 (1) UU Pilkada:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut


Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan memb**gkar pabrik 'kue' g***a di Purwakarta, Jawa Barat. Tiga orang tersangka dit...
19/08/2024

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan memb**gkar pabrik 'kue' g***a di Purwakarta, Jawa Barat. Tiga orang tersangka ditangkap polisi dalam kasus ini.

Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto mengungkap awalnya polisi mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar jaringan Jawa-Sumatera yang akan melintas ke wilayah Tangerang Selatan. Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut.

"Selanjutnya, kami mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang diduga membawa narkotika tersebut di Pelabuhan Merak, Banten, dan kami buntuti sampai ke tol," ucapnya.

Tim Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan selanjutnya menangkap dua tersangka yang diduga kurir narkotika jenis g***a tersebut di pintu Tol Bitung, Tangerang. Dari keterangan keduanya, kemudian berkembang hingga akhirnya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan menangkap tersangka lainnya di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

"Di lokasi inilah kami menemukan adanya 102 pcs kue yang mengandung g***a yang siap edar," ujar Bachtiar.

"Bentuknya mirip choco chips cookies, kue-kue kering gitu," tambahnya.

Selain menyita kue g***a, polisi merampas seratusan kilogram g***a kering. Polisi juga menyita alat untuk membuat kue g***a berikut adonannya.


Artikel : detiknews.com

***a

Kabar yang beredar di kalangan wartawan bahwa terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan dibeb...
17/08/2024

Kabar yang beredar di kalangan wartawan bahwa terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso akan dibebaskan dari lapas Pondok Bambu Jakarta ternyata benar adanya.

Hidayat Bostam selaku kuasa hukum Jessica Wongso membenarkan kliennya akan menghirup udara bebas.

Menurut dia, kliennya yang divonis melakukan pembunuhan dengan menuangkan sianida ke dalam kopi tersebut akan dibebaskan karena permohonan bebas bersyarat yang diajukan dikabulkan. Alhasil, Jessica yang sempat divonis 20 tahun penjara atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu akan segera menghirup udara bebas.

"Dia bebas bersyarat karena memenuhi syarat. Berkelakuan baik, dapat remisi, dan lain-lain. 17 Agustus ini dia dapat remisi banyak," ujar Hidayat Bostam kepada Jawapos.com, Sabtu (17/8).

Selain itu, dia pun membenarkan terkait undangan yang beredar untuk gelaran jumpa pers pada Minggu (18/9) besok sekitar pukul 09.30 WIB di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia memastikan undangan itu berasal dari tim kuasa hukum Jessica Wongso.

"Besok kita anda Prescon 2 kali. Yang undangan pagi sama sore harinya di Senayan Avenue," bebernya.



Artikel : jawapos.com

Bersempena dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Kemenkumham RI membe...
17/08/2024

Bersempena dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, Kemenkumham RI memberikan remisi umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administrasi dan substantif serta berkelakuan baik selama menjalani hukuman pidana.

Sebanyak 9.912 narapidana di Provinsi Riau mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman. 134 di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Para narapidana tersebut tersebar di 16 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi sampaikan bahwa, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan tentunya menjadi hak bagi segenap lapisan masyarakat. Tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Oleh karena itu, sebutnya, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi prestasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program binaan.

Selain itu, juga telah memenuhi syarat administrasi dan subtantif yang telah diatur dalam ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah," kata Rahman Hadi
"Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program binaan yang diselenggarakan oleh unit teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," ucapnya.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir sampaikan, sebagai wujud keberpihakan kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian remisi kepada narapidana.

Remisi ini, kata dia, bukan sekadar untuk mengurangi hukuman semata. Namun, merupakan langkah untuk memberikan kesempatan kepada para narapidana agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman.

"Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman, ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi warga binaan," jelasnya.

"Pembinaan terhadap pelaku pelanggar hukum yang berada di dalam Lapas bertujuan agar warga binaan itu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku selama menjalani pidana,"

"Kemudian, tidak mengulangi tindak pidana, dapat kembali menjalani kehidupan yang normal di dalam masyarakat setelah selesai menjalani pidana. Serta dapat terwujudnya kehidupan yang aman, tentram, dan sejahtera didalam masyarakat," tutupnya.

Sumber : bace.co.id

Gempa megathrust adalah jenis gempa bumi yang terjadi di zona subduksi, yakni wilayah satu lempeng tektonik menyusup di ...
14/08/2024

Gempa megathrust adalah jenis gempa bumi yang terjadi di zona subduksi, yakni wilayah satu lempeng tektonik menyusup di bawah lempeng lainnya.

Terdapat dua megathrust yang ada di Indonesia. mengkhawatirkan terhadap dua megathrust Indonesia yaitu Megathrust Selat Sunda M 8.7 an megathrust Mentawai Siberut M 8.9. Kekhawatiran para ilmuan Indonesia tersebut karena sudah lebih dari seratus tahun Megathrust tersebut tidak mengeluarkan energi besarnya.

"Rilis gempa di kedua segmen megathrust ini boleh dikata 'tinggal menunggu waktu', karena kedua wilayah tersebut sudah ratusan tahun belum terjadi gempa besar," ujar Daryono selaku Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG.

Megathrust tersebut diprakirakan akan pecah dengan jeda sekitar ratusan tahun. Kendati Demikian, para Ahli belum mengetahui kapan hal itu akan terjadi karena keterbatasan teknologi dan akses geografis.

Namun, Daryono menyampaikan tidak perlu khawatir. BMKG sudah menyiapkan monitoris, prosesing dan diseminasi informasi gempa bumi sehingga informasi tersebar dengan cepat dan luas.


Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Inhil berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 4000 slop rokok ...
14/08/2024

Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Inhil berhasil menggagalkan penyelundupan kurang lebih 4000 slop rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 13.25 WIB.

Dari pengungkapan ini Polisi berhasil mengamankan speedboat 200 PK bermesin dua dengan 3 orang tersangka inisial SP (31), JL (41) dan FF (32) membawa 81 dus atau kurang lebih 4000 slop rokok ilegal berbagai merk.

Hal itu dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan S*K melalui Kasat Polairud AKP Ridwan SH, MH saat dikonfirmasi.

"Ya benar, kami telah berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong, Kecamatan Concong,"ujarnya.

Dijelaskannya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan rokok ilegal di Perairan Concong. Kemudian Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.

"Saat di lapangan kami melihat ada speedboat yang mencurigakan, setelah diberhentikan benar bahwasanya speed itu berisi puluhan rokok ilegal,"ucapnya lagi.

Kemudian 3 orang tersangka bersama barang bukti rokok ilegal dan speedboat tersebut dibawa ke Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Sumber : narasiriau.com

Seorang warga di Kecamatan Gaung tewas tersengat (tersentrum) aliran listrik saat memasang tiang bendera merah putih di ...
11/08/2024

Seorang warga di Kecamatan Gaung tewas tersengat (tersentrum) aliran listrik saat memasang tiang bendera merah putih di halaman rumah.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Korban bernama Salman (48 tahun) tewas seketika, Minggu 11 Agustus 2024 pagi, setelah tersengat listrik bertegangan tinggi yang bersumber dari PLN.

"Korban meninggal dunia setelah tersengat listrik," kata warga setempat, Yunanto atau kerap disapa Along menyampaikan kabar itu kepada awak media, Minggu (11/8/2024).

Diceritakan Along, kejadian itu bermula saat korban, Salman, memasang tiang bendera berbahan besi untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79.

"Saat memasang tiang bendera itu, tiangnya mengenai kabel listrik PLN," terang anggota DPRD terpilih dari Fraksi Demokrat itu.

Setelah tersengat kabel listrik bertegangan tinggi itu, korban seketika tumbang dan tak sadarkan diri.

"Setelah itu warga sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Kuala Lahang, tapi sayang nyawa korban tidak terselamatkan," ungkapnya.

Dengan kejadian ini, Yunanto Along meminta kepada pihak PLN agar lebih memperhatikan aliran kabel disetiap kecamatan.

Kita minta kepada pihak PLN untuk memperhatikan kabel listrik telanjang yang luntur ataupun yang terlalu rendah,"

"Tolong kabel-kabel telanjang itu diganti, agar tidak membahayakan warga dan tidak memakan korban serupa." Tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari Kapolsek Gaung Polres Inhil.

Artikel : bace.co.id

📌 Catatan: Postingan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan meningkatkan kewaspadaan, harap berhati-hati.


Teka teki siapa Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) akhir menggantikan Herman, terjawab setelah Penjabat (Pj) G...
10/08/2024

Teka teki siapa Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) akhir menggantikan Herman, terjawab setelah Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto melantik Erisman Yahya sebagai Pj Bupati Inhil.

Pelantikan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya yang merupakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Riau, berlangsung di Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Sabtu (10/8/2024).

Hadir dalam pelantikan tersebut Forkopimda Riau dan Kabupaten Inhil, Pj Sekdaprov Riau Indra, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau dan Pemkab Inhil.

Tak hanya itu, pelantikan Pj Bupati Inhil juga dihadiri Gubernur Riau pada masanya, Rusli Zainal berserta istri.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3304 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

"Saya Penjabat Gubernur Riau secara resmi melantik Erisman Yahya sebagai Penjabat Bupati Inhil sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri," ucap Pj Gubri.

"Saya percaya Penjabat Bupati Inhil dapat
melaksanakan tugas dengan sebanyak-banyaknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," tambahnya.


Sumber : cakaplah.com

Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pemilik daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru, serta satu orang pengas...
10/08/2024

Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pemilik daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru, serta satu orang pengasuh sebagai tersangka dugaan k3kerasan terhadap anak.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait laporan kekerasan anak di tempat pengasuhan anak, Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru.

Awalnya pemilik daycare berinisial WF (34), ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian setelah pengembangan dilakukan, penyidik kembali menetapkan tersangka lainnya berinisial DM (25), pengasuh di daycare tersebut.

"Benar, tersangka ada dua orang berinisial WF dan DM," kata Kompol Bery, Sabtu (10/8).

Pengusutan kasus kekerasan anak ini dilakukan setelah seorang ibu bernama Aya Sofia (41), melaporkan dugaan tindak kek3ras4n terhadap anaknya yang berusia 4 tahun di Daycare Yayasan Early Steps Pekanbaru.

Aya membuat laporan setelah melihat video anaknya diduga diperlakukan secara tidak layak oleh pengasuh di tempat penitipan anak Early Steps Learning Center.

Dalam video itu, anak Aya tampak dalam posisi diik4t pakai lakban di kursi bayi.

https://m.jpnn.com/news/tersangka-kekerasan-anak-di-daycare-early-steps-pekanbaru-jadi-2-orang-tuh-tampangnya


Polres Indragiri Hilir (Inhil) menghadirkan 25 orang pengedar Narkotika hasil dari operasi Anti Narkotika (Antik) tahun ...
09/08/2024

Polres Indragiri Hilir (Inhil) menghadirkan 25 orang pengedar Narkotika hasil dari operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2024 saat konferensi pers, Jum'at (8/8/2024), di Aula Rekonfu Mapolres Inhil.

Konferensi pers dipimipin Kapolres AKBP Budi Setiawan, dihadiri Kasat ResNarkoba AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, Kasihumas Iptu Bambang Sutriyanto, serta para Insan Pers Kabupaten Inhil.

Tersangka tersebut inisial NR (TO), ZS, RN, DA, MO, AK, DS, HI, FA, DT, AR, AL, AA, RL, MI AB, TW, AM, WR, YS, ZA, DR, FH, TI dan AS.

Selain tersangka, barang bukti Narkotika juga dimusnahkan pada konferensi pers tersebut. Narkotika jenis shabu 603,36 gram, g***a sebanyak 0,63 gram, ex**cy sebanyak 1 butir dan barang bukti yang akan dimusnahkan shabu sebanyak 456,95 gram, yang disaksikan tersangka, Penuntut Kejeksaan dan penasehat hukum tersangka.

"Diharapkan dengan dilaksanakannya Konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana dan pemusnahan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di wilayah hukum Polres Inhil dapat memberitahu kepada masyarakat terkait keberhasilan kami dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik serta menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," kata Kapolres Inhil AKBP Budi.

Kapolres juga menyampaikan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil dan Polsek jajaran. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Inhil. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika," terang AKBP Budi.

Konferensi pers diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan menggunakan alat khusus, dihadapan para tersangka dan media.

"Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba dan sebagai langkah konkret untuk membersihkan Inhil dari ancaman narkotika," pungkasnya.


Sumber : indragiripos.com

Laporan hujan di tempat kalian, sobat kilas ? 🌧️
09/08/2024

Laporan hujan di tempat kalian, sobat kilas ? 🌧️


Olympic debut ✔️Olympic record ✔️Gold Medal ✔️Rizky Juniansyah raih medali emas olimpiade angkat besi. Dengan raihan ini...
08/08/2024

Olympic debut ✔️

Olympic record ✔️

Gold Medal ✔️

Rizky Juniansyah raih medali emas olimpiade angkat besi. Dengan raihan ini, Indonesia mengoleksi 2 emas dan 1 perunggu.

Apresiasi Perjuangan luar biasa Atlet2 Indonesia. Angkat Besi telah berkali-kali mengharumkan nama Indonesia di kancah olahraga.


Emas perdana!Satu medali berhasil diamankan Indonesia dari cabor panjat tebing nomor Men's Speed Olimpiade Paris 2024, K...
08/08/2024

Emas perdana!

Satu medali berhasil diamankan Indonesia dari cabor panjat tebing nomor Men's Speed Olimpiade Paris 2024, Kamis (8/8). Veddriq Leonardo () berhasil mengamankan medali emas. la mengalahkan wakil China, Wu Peng, di babak big final.

Ini adalah medali kedua Indonesia. Sebelumnya, perunggu pertama disumbangkan pebulu tangkis tunggal putri, Gregoria Mariska Tunjung.


Dia meminta masyarakat tidak membeli barang dengan harga murah. Misalnya, 3 buah pakaian seharga Rp 60 ribu. Menurutnya,...
08/08/2024

Dia meminta masyarakat tidak membeli barang dengan harga murah. Misalnya, 3 buah pakaian seharga Rp 60 ribu. Menurutnya, itu mengindikasikan barang yang dijual merupakan barang impor ilegal.

Artinya, tidak ada sumbangan yang disetorkan ke negara. Baik dalam bentuk pajak maupun bea masuk atas produk impor.

"Contoh, misalnya bapak ibu di pasar beli kaos dari luar negeri Rp 60 ribu (dapat) 3, nah itu pasti gak bener. Karena tips kaos masuk itu Rp 60 ribu, bea-nya masuk ke negara, Rp 60 ribu bea masuk dipastikan satu kaos Rp 60 ribu," paparnya.

"Jadi kalau kita beli baju kaos 50 ribu di mal ya dari luar, jangan bangga d**g itu pasti masuknya gak benar. Apa yang diberikan ke negata kan gak ada pemasukan. Harusnya 60 ribu masuk ke negara, enggak ada," sambung Mendag Zulkifli Hasan.

Dia juga meminta pedagang tidak menjual barang ilegal di toko-tokonya. Pasalnya, hal itu bisa berdampak buruk pada industri lokal dalam negeri.

"Itu contoh ini kita menghimbau jadi masyarakat juga ritel juga harus mulai sadar menyadari pentingnya memperjualbelikan membeli barang-barang yang legal," kata dia.

"Kalau itu kan dampaknya ke negara dapat pajak, pajak bisa bangun jalan, bisa membantu masyarakat dan lain-lain dan industri bisa terjaga," sambung dia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan upayanya dalam memberantas barang-barang impor ilegal di Indonesia. Menurutnya, impor ilegal bisa menghambat cita-cita pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diusung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia mengatakan, peredaran barang impor ilegal jadi perhatian pemerintah. Pasalnya, ada dampak yang cukup besar terhadap tergerusnya pasar produk lokal.

Pada saat yang sama, industri dalam negeri turut terkenda dampak. Alhasil, pertumbuhan ekonomi nasional ikut terganggu.

"Nah ini memang harus menjadi perhatian kita serius agar industri kita tidak (kalah), keinginan kita apalagi nanti

pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen," ungkap Mendag Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).


Musibah dialami Tim Bulutangkis Indonesia yang kehilangan uang mencapai Rp 950 juta rupiah saat di Olimpiade Paris 2024....
06/08/2024

Musibah dialami Tim Bulutangkis Indonesia yang kehilangan uang mencapai Rp 950 juta rupiah saat di Olimpiade Paris 2024. Diduga, pencurian ini dilakukan sindikat dengan modus ban kempis.

Total uang yang dicuri mencapai 53 ribu euro atau mencapai sekitar Rp 950 juta rupiah serta dompet dan kartu kredit.

Musibah ini dialami Armand Darmadji, Manajer Tim Bulutangkis Indonesia untuk Olimpiade Paris 2024. Armand menjelaskan, musibah ini terjadi pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 17.30 waktu setempat.

Ini merupakan uang gabungan beberapa orang tim bulutangkis yang berjumlah 53 orang baik atlet sampai offisial.

"Ini uang gabungan beberapa orang, kita lagi rekap karena besok tim akan pulang. Rencananya kami jam 19.00 akan bertemu tim, namun dalam perjalanan sudah hilang diambil sindikat pencurian," jelas Armand.

Berawal dari mobil ban belakang kempis yang dikabari oleh rekannya Shendy, kemudian di cek oleh Armand ke belakang mobil. Karena ban kempes, Armand menghubungi rental mobil untuk diganti.

Rental menanyakan lokasi alamat kejadian. Karena di belakang mobil ada polisi, maka Armand meminta polisi untuk menjelaskan lokasi alamat ban kempes.

"Pas saya kembali, ternyata tas sudah hilang. Isinya paspor, dompet, kartu kredit dan uang PBSI. Saya sudah lapor polisi," jelas Armand.


Artikel: news.republika.co.id
📷 : PBSI

Address

Tembilahan

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kilas Inhil posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kilas Inhil:

Videos

Share

Nearby media companies


Other Media/News Companies in Tembilahan

Show All

You may also like