Dalam rangka melaksanakan program unggulan Baharkam Polri, pada hari Rabu pagi (10/07/2024), DitPolairud Polda Kalimantan Utara, kembali menggelar kegiatan pengabdian masyarakat berupa Bhakti Kesehatan Klinik Terapung, yaitu layanan pengobatan kesehatan gratis bagi warga pesisir, serta Perpustakaan Terapung, yang menyasar anak-anak dari para warga pesisir dan sekolah Paud yang ada di sekitar Dermaga Polairud, di Kawasan Pelabuhan Tengkayu II, Perikanan, Tarakan-Kaltara.
Kegiatan layanan kesehatan dan perpustakaan terapung ini, merupakan hasil kerjasama Ditpolairud Polda Kaltara dan Rumah Sakit Bhayangkara (RSB)-Polda Kaltara, serta Sat Polairud Polres Tarakan. Dalam wawancaranya kepada tim liputan, saat dimintai keterangan mengenai alasan mengapa program ini digelar di kawasan Perikanan, Dir.Polairud Polda Kaltara-Kombes Pol.Bambang Wiriawan, S.I.K, M.H mengatakan bahwa, “Kegiatan ini merupakan program unggulan Baharkam, yang ditekankan bahwa kami harus mendekatkan diri dengan masyarakat, lewat salah satu programnya, yaitu Perpustakaan dan Klinik Terapung”.
Dalam rangka melaksanakan program unggulan Baharkam Polri, pada hari Rabu pagi (10/07/2024), DitPolairud Polda Kalimantan Utara, kembali menggelar kegiatan pengabdian masyarakat berupa Bhakti Kesehatan Klinik Terapung, yaitu layanan pengobatan kesehatan gratis bagi warga pesisir, serta Perpustakaan Terapung, yang menyasar anak-anak dari para warga pesisir dan sekolah Paud yang ada di sekitar Dermaga Polairud, di Kawasan Pelabuhan Tengkayu II, Perikanan, Tarakan-Kaltara.
Kegiatan layanan kesehatan dan perpustakaan terapung ini, merupakan hasil kerjasama Ditpolairud Polda Kaltara dan Rumah Sakit Bhayangkara (RSB)-Polda Kaltara, serta Sat Polairud Polres Tarakan. Dalam wawancaranya kepada tim liputan, saat dimintai keterangan mengenai alasan mengapa program ini digelar di kawasan Perikanan, Dir.Polairud Polda Kaltara-Kombes Pol.Bambang Wiriawan, S.I.K, M.H mengatakan bahwa, “Kegiatan ini merupakan program u
KLINIK DAN PERPUSTAKAAN TERAPUNG POLAIRUD POLDA KALTARA
Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk bermuatan koral dan sebuah sepeda motor di daerah Gunung Tengkorarak, arah Juwata Laut, pada Selasa siang (9/7/2024).
Truk tersebut terbalik di tepi jalan dan menimpa seorang pengendara motor yang diketahui berjenis kelamin perempuan. Hingga saat ini, kronologi pasti dari kejadian dan kondisi korban belum dapat dipastikan.
Pihak kepolisian setempat terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut dan memastikan keselamatan para pengguna jalan di sekitar lokasi kejadian.
Satreskrim Polres Tarakan menyelidiki keributan di Selumit pada Minggu malam, 7 Juli 2024. Warga beramai-ramai mendatangi Polres Tarakan untuk mengadukan kejadian tersebut.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, mengatakan meski tidak ada laporan resmi, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Keributan dipicu oleh video seorang pria yang diduga berjualan obat dan menyinggung isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Saat ini, terduga pelaku masih berada di Tarakan dan tengah mengamankan diri. Polisi juga mengamankan keluarganya yang menginap di hotel di Selumit untuk melindungi mereka dari amukan massa.
Polisi juga menyelidiki dugaan provokator dalam kasus ini dan akan memproses warga yang merusak fasilitas kepolisian, termasuk mobil patroli.
"Kami sedang mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam perusakan. Kami juga memiliki bukti dari video amatir," pungkas AKP Randhya.
Warga Kelurahan Sebengkok menggelar pawai obor untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H pada Sabtu malam, 6 Juli 2024. Pawai ini menarik ratusan warga yang memadati rute dari depan Kantor Kelurahan Sebengkok hingga pertigaan Sebengkok Tiram.
Ketua Panitia Pawai Obor, Heruliansyah, menjelaskan bahwa ini adalah kali kedua pawai obor diadakan. Tidak hanya warga Kelurahan Sebengkok yang terlibat, tetapi juga warga Tarakan dari wilayah lain turut berpartisipasi. "Jadi memang ini direncanakan menjadi agenda rutin pada tahun baru Islam atau 1 Muharram," ujarnya pada Minggu (7/7/2024).
Kegiatan ini diinisiasi oleh berbagai lembaga di Kelurahan Sebengkok, termasuk Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Tahun ini, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) juga ikut berperan serta, setelah sebelumnya belum sempat dibentuk.
Pawai obor ini tidak hanya menjadi ajang untuk memperingati Tahun Baru Islam, tetapi juga sebagai bentuk kebersamaan dan solidaritas antarwarga. Masyarakat berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi tradisi yang melekat di Kota Tarakan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan segera menangani kerusakan jalan yang terjadi pasca banjir di Jalan Jendral Sudirman. Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, telah memerintahkan perbaikan jalan tersebut yang akan dimulai pada Selasa, 2 Juli 2024.
Dr. Bustan langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai kerusakan jalan yang cukup parah. Ia menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan pengecekan dan perbaikan. "Segera saya perintahkan jajaran saya melakukan upaya-upaya pengecekan dan perbaikan. Tadi sambil saya jalan saya cek sudah hubungi Kabid Bina Marganya, tapi masih cuti,” ujarnya pada Senin (1/7/2024).
Bukan hanya Jalan Jendral Sudirman yang mengalami kerusakan akibat banjir yang melanda Kota Tarakan beberapa hari terakhir karena tingginya intensitas hujan. Dr. Bustan mengungkapkan bahwa hampir 20 titik jalan di berbagai lokasi juga mengalami kerusakan yang memerlukan peninjauan dan perbaikan segera.
Dr. Bustan menyatakan bahwa perbaikan jalan-jalan rusak ini akan menggunakan anggaran perubahan 2024 dan anggaran murni 2025. Namun, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporan lengkap mengenai penyebab pasti kerusakan jalan tersebut.
Seorang warga baru-baru ini membuat heboh media sosial dengan unggahan video yang memperlihatkan kondisi terkini dari Rumah Kuliner Kota Tanpa Kumuh "Kotaku" di Kelurahan Karang Rejo, Kota Tarakan. Proyek yang awalnya diharapkan menjadi pusat kuliner dan meningkatkan perekonomian warga sekitar ini kini terlihat terbengkalai dan tidak terawat.
Kasus ini bermula dari terungkapnya korupsi dalam proses pembangunan Rumah Kuliner "Kotaku". Tindakan tidak terpuji tersebut melibatkan dua pelaku, yakni Agus Salim dan Juli Rombe. Setelah melalui proses hukum yang panjang, pada tanggal 7 Mei 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda menjatuhkan hukuman kepada keduanya.
Agus Salim dan Juli Rombe divonis masing-masing 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara. Selain itu, mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 432.534.876. Hukuman yang relatif ringan ini menuai kritik dari masyarakat yang merasa bahwa hukuman tersebut tidak setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan.
Sejak kasus korupsi ini terungkap, Rumah Kuliner "Kotaku" mulai sepi pengunjung dan aktivitasnya berangsur-angsur menurun. Kini, bangunan yang seharusnya menjadi simbol kebangkitan ekonomi lokal tersebut justru terbengkalai, menambah daftar panjang proyek-proyek pemerintah yang gagal memberikan manfaat bagi masyarakat.
BNN Kaltara: 12.000 Warga Terjerat Narkoba, Gubernur Zainal Tekankan Tindakan Cepat dan Kolaboratif
Manager PT PLN ULP Tarakan, Retno Wulandari, memastikan akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik selama 15 jam. Sesuai dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), pemadaman yang berlangsung lebih dari 7 jam berhak mendapatkan kompensasi.
Retno menjelaskan bahwa kompensasi akan diberikan H+1 bulan setelah pemadaman listrik. Saat ini, pihak PLN masih melakukan penghitungan jumlah pelanggan yang terdampak. Tidak semua pelanggan akan menerima kompensasi secara langsung, mengingat penormalan listrik dilakukan secara bertahap.
"Sebenarnya tidak semua pelanggan normal jam 12.55 Wita, ada yang sebelumnya sudah masuk ke sistem. Jadi perlu kami hitung ulang section mana yang padam lebih sesuai TMP tadi," kata Retno.
Kompensasi yang diberikan akan berupa pengurangan tagihan sebesar 30 hingga 35 persen dari jam nyala listrik minimum untuk pelanggan pasca bayar. Sementara itu, untuk pelanggan pra bayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk token pengembalian. Total pelanggan yang akan menerima kompensasi ini mencapai 73 ribu, mencakup berbagai tarif.
"Bukan dari total pemakaian ya, jadi setiap pelanggan punya bottom charge untuk pemakaian setiap daya, dengan syarat padamnya sesuai deklarasi dari TMP tadi," jelas Retno.
DUTA WISATA: INSPIRASI MUDA UNTUK KEMAJUAN PARIWISATA TARAKAN
DUTA WISATA: INSPIRASI MUDA UNTUK KEMAJUAN PARIWISATA TARAKAN
Polres Tarakan mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi maraknya judi online di kalangan anggotanya. Sekitar 350 personel menjalani pemeriksaan handphone sebagai bagian dari instruksi Kapolri, melalui Kadiv Propam, guna memastikan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas terlarang ini.
Waka Polres Tarakan, Kompol Muhammad Musni, menjelaskan bahwa meskipun belum ada laporan resmi terkait keterlibatan personel, langkah ini dilakukan untuk pencegahan. “Harapannya, tidak ada personel yang terlibat. Hasil pemeriksaan sejauh ini menunjukkan bahwa tidak ada indikasi keterlibatan dalam judi online,” ungkapnya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk aplikasi dan riwayat pencarian di browser handphone setiap personel. Musni menegaskan bahwa judi online dapat memberikan dampak negatif, seperti gangguan terhadap tugas, masalah keuangan, dan potensi pelanggaran hukum.
Apabila ditemukan personel yang terlibat dalam aktivitas judi online, Polres Tarakan siap memberikan sanksi tegas sesuai dengan kode etik Polri dan Undang-undang tentang Perjudian, bahkan hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). “Lebih baik kita tegas di awal untuk mencegah masalah yang lebih besar di kemudian hari,” tutupnya.
Pagi ini, Kamis, 27 Juni 2024, warga daerah Juata Permai, Jalan Bengawan RT.18, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi yang terlihat mengambang di sungai. Dalam video yang beredar, terdengar jelas bahwa warga yakin itu adalah jasad bayi karena terlihat dikerumuni lalat dan ari-arinya masih menempel.
Hingga saat ini, warga masih menunggu tindakan dan evakuasi dari pihak berwenang dan berharap agar segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul serta penyebab kejadian tragis ini.
Kelurahan Karang Anyar Pantai digemparkan oleh kejadian mengerikan pada Jumat dini hari. Di Gang Trenggalek, sebuah motor ditemukan terbakar dengan sengaja oleh orang yang tak dikenal. Insiden ini terjadi sekitar pukul 04.00 dan langsung memicu kekhawatiran warga setempat.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku dari tindakan tersebut dan apa motif di baliknya. Kejadian ini menambah daftar peristiwa serupa yang telah terjadi sebelumnya. Sebelumnya, di daerah yang sama, seorang pelaku yang juga tak dikenal hampir berhasil membakar seluruh rumah di sekitar lokasi. Beruntung, api berhasil dipadamkan oleh warga yang cepat tanggap sebelum sempat membesar dan mengakibatkan kerusakan lebih parah.
Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pelaku dan motif di balik tindakan teror ini. Kepolisian juga berkomitmen untuk meningkatkan keamanan di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mendengar hal-hal mencurigakan di sekitar mereka.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Jl. Jeruk No. 23, RT. 004, Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan. Kejadian tersebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian setempat.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K., M.H menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WITA, pelapor meninggalkan rumahnya untuk perjalanan dinas keluar kota. Sebelum berangkat, pelapor meminta asisten rumah tangga yang berinisial "FT" (38 tahun) untuk tinggal di rumah dan menjaga anak-anaknya selama ia pergi.
Saat pelapor berada di luar kota, terjadi insiden pencurian di rumahnya yang melibatkan sejumlah barang berharga. Polres Tarakan bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta mengamankan barang bukti.
Malam Apresiasi AYS Indonesia Awards
PENAMATAN TK ANAK TERANG KARANG ANYAR
ANGKATA KE-3, 2024
kehebohan terjadi akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil putih nomor polisi KT 1578 IA yang menabrak pembatas jalan dan tiang listrik. Insiden ini diduga terkait dengan pengejaran polisi terhadap seorang yang dicurigai sebagai bandar narkotika. Berdasarkan video yang tersebar, individu yang dicurigai terlihat mengenakan kaos putih dan celana pendek dan telah diamankan oleh polisi dengan tangan terborgol. Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, mengkonfirmasi penangkapan tersebut yang berkaitan dengan kasus narkotika dan menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penanganan oleh pihak kepolisian.
Derasnya hujan
tak menghalangi semangat kami....
Merah Putih tetap berkibar di
Pertamina EP Tarakan Field
Salam Pancasila !
Para pelaku yang kini ditetapkan tersangka berinisial FK (16), DV (16) dan RM (24).
"Pada saat itu pelapor yang merupakan orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku di daerah Juata Kerikil. Keluarga korban mendapati video mesum anaknya tersebar di WhatsApp. Kemudian setelah itu orang tua korban membuat laporan ke Polres Tarakan," ujar Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, Selasa (28/5).
Aksi bejat para tersangka awalnya terjadi di Kelurahan Juata Kerikil, Tarakan Utara 17 Mei dan berlanjut pada 18 Mei 2024. Saat kejadian korban dijemput di rumah pada pukul 02.00 Wita.
"FK meminta temannya inisial DF untuk menjemput korban di rumahnya dan membawa ke rumah temannya inisial JU di Juata Kerikil," jelasnya.
Tersangka FK langsung melancarkan aksi pencabulan di salah satu kamar rumah temannya. Setelah itu disusul oleh tersangka lain. Sehingga tersangka diduga melakukan pencabulan secara bergantian.
"FK melakukan pencabulan terhadap korban kemudian disusl DF, setelah itu FK lagi. Terakhir RM dengan membujuk rayu dan mengancam tidak akan mengantar korban pulang," ungkapnya