Islamia

Islamia Memberikan informasi secara jujur dan transparan Memberikan Informasi Secara jujur dan Transparan

KISAH 2 PENGEMIS BUTASetiap hari, dua orang pengemis buta ini menunggu di pinggir jalan yang biasa dilewati oleh seorang...
30/11/2024

KISAH 2 PENGEMIS BUTA

Setiap hari, dua orang pengemis buta ini menunggu di pinggir jalan yang biasa dilewati oleh seorang wanita kaya bernama Ummu Ja'far (atau Ummi Ja'far). Kedua pengemis ini memiliki harapan yang berbeda dalam menerima sedekah dari Ummu Ja'far.

Pengemis pertama adalah seorang yang mengandalkan rezeki dari Allah. Ketika Ummu Ja'far melewatinya, ia memberinya uang senilai 2 dinar.

Untuk pengemis kedua, Ummu Ja'far memberikan adonan roti siap masak dan ayam, selain juga memberikan uang. Pengemis kedua ini tampaknya tidak sepenuhnya mengandalkan rezeki dari Allah, tetapi juga berharap pada kemurahan hati Ummu Ja'far.

Selain memberi bantuan materi, kisah ini juga menggambarkan perbedaan sikap dan niat antara kedua pengemis tersebut dalam meminta-minta. Pengemis pertama meminta dengan pasrah dan berharap pada Allah, sementara pengemis kedua tampak lebih menuntut dan tidak sepenuhnya berserah diri kepada Allah.

Pelajaran yang Dapat Diambil

Dari kisah ini, kita dapat mengambil beberapa pelajaran penting:

1. Pentingnya bersandar pada Allah dan menerima rezeki dengan pasrah, seperti yang ditunjukkan oleh pengemis pertama. Ini merupakan sikap yang terpuji dalam agama Islam.

2. Kita hendaknya tidak hanya berharap pada kemurahan orang lain, tetapi juga berserah diri kepada Allah. Sikap pengemis kedua yang tampak lebih menuntut menunjukkan hal ini.

3. Sifat dermawan dan kepedulian sosial yang ditunjukkan oleh Ummu Ja'far patut diteladani. Ia tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan dan kondisi masing-masing pengemis.

4. Perbedaan sikap dan niat antara kedua pengemis ini juga mengajarkan kita untuk selalu introspeksi diri dan memperbaiki niat serta perilaku kita dalam meminta-minta atau mengharapkan sesuatu dari orang lain.

Secara keseluruhan, kisah dua pengemis buta ini memberikan banyak pelajaran berharga terkait sikap, niat, dan kepasrahan dalam menjalani kehidupan serta mengharapkan pertolongan dari Allah dan sesama manusia.





KHILAFAH AJARAN ISLAM DAN DIAJARKAN DI INDONESIAKonsep khilafah dalam Islam adalah salah satu sistem pemerintahan yang b...
30/11/2024

KHILAFAH AJARAN ISLAM DAN DIAJARKAN DI INDONESIA

Konsep khilafah dalam Islam adalah salah satu sistem pemerintahan yang berlandaskan pada Al-Quran dan Sunnah. Khilafah bertujuan untuk menegakkan syariat Islam dan memajukan agama. Konsep ini memang diajarkan dan didiskusikan di Indonesia, meskipun penerapannya masih menjadi perdebatan.

Khilafah bukanlah sesuatu yang sakral dalam Islam. Yang lebih penting adalah tujuan dan hakikatnya, yaitu untuk menjamin keberlangsungan agama dan memajukan syariat Islam. Materi tentang khilafah juga diajarkan di lingkungan pendidikan di Indonesia, dengan tujuan untuk mengenalkan masyarakat terhadap sejarah dan sistem pemerintahan Islam.

Secara teknis, khilafah adalah lembaga pemerintahan Islam yang berdasarkan pada Al-Quran dan Sunnah. Khilafah merupakan medium untuk menegakkan din (agama) dan memajukan syariah. Konsep khilafah ini bahkan dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam yang seharusnya bukan suatu yang dilarang untuk didiskusikan.

Namun, perdebatan tentang penerapan konsep khilafah di Indonesia masih berlangsung. Ada pandangan bahwa perubahan sistem pemerintahan di Indonesia tidak bisa dilakukan secara radikal, melainkan harus mempertimbangkan konteks dan prinsip-prinsip universal ajaran Islam. Selain itu, kesatuan umat dalam bingkai khilafah hanya terwujud pada periode tertentu dalam sejarah Islam, seperti Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah, dan separuh awal periode Abbasiyah.

Di sisi lain, ada kelompok yang berusaha untuk menegakkan kembali sistem khilafah, seperti Hizbut Tahrir. Mereka berpandangan bahwa pendirian khilafah Islamiyah memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk mengaplikasikan hukum Islam dalam aktivitas bermasyarakat dan untuk mempersatukan seluruh umat Islam di bawah satu kepemimpinan.

Namun, pandangan ini juga mendapat kritik, karena perubahan sistem pemerintahan di Indonesia harus mempertimbangkan konteks dan prinsip-prinsip universal ajaran Islam, serta tidak bisa dilakukan secara radikal. Selain itu, Indonesia sendiri dianggap tidak bertentangan dengan ajaran Islam, sehingga tidak ada alasan untuk memaksakan pendirian khilafah.

Secara keseluruhan, konsep khilafah memang diajarkan dan didiskusikan di Indonesia, namun penerapannya masih menjadi perdebatan di kalangan umat Muslim. Penting untuk memahami bahwa khilafah bukanlah sesuatu yang sakral, melainkan sarana untuk menegakkan agama dan memajukan syariat Islam, dengan tetap memperhatikan konteks dan prinsip-prinsip universal ajaran Islam.





SYARIF HIDAYATULLAH SEORANG WALISONGOSunan Gunung Jati, atau yang lebih dikenal dengan nama Syarif Hidayatullah, adalah ...
30/11/2024

SYARIF HIDAYATULLAH SEORANG WALISONGO

Sunan Gunung Jati, atau yang lebih dikenal dengan nama Syarif Hidayatullah, adalah salah satu dari Wali Songo - sembilan wali yang berperan penting dalam penyebaran agama Islam di Pulau Jawa. Ia dilahirkan pada tahun 1448 Masehi dari pasangan Syarif Abdullah Umdatuddin bin Ali Nurul Alam, seorang penguasa Mesir, dan Nyai Rara Santang, putri dari Prabu Siliwangi, penguasa Kerajaan Pajajaran.

Sejak kecil, Syarif Hidayatullah telah menunjukkan kecerdasan dan ketekunannya dalam menuntut ilmu agama. Atas izin ibundanya, ia berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji dan memperdalam ilmu agama. Di tanah suci, ia berguru kepada Syekh Tajudin Al-Qurthubi. Kemudian, ia melanjutkan pengembaraan ilmunya ke Mesir, di mana ia belajar kepada Syekh Muhammad Athaillah Al-Syadzili, seorang ulama bermadzhab Syafi'i dan juga mempelajari tasawuf tarekat Syadziliyah.

Atas arahan dari Syekh Athaillah, Syarif Hidayatullah kemudian pulang ke Nusantara untuk berguru pada Syekh Maulana Ishak di Pasai, Aceh. Selanjutnya, ia mengembara ke Karawang, Kudus, hingga ke Pesantren Ampeldenta Surabaya untuk belajar kepada Sunan Ampel.

Oleh Sunan Ampel, Syarif Hidayatullah diminta untuk berdakwah dan menyebarkan Islam di daerah Cirebon. Di sana, ia menjadi guru agama menggantikan Syekh Datuk Kahfi di Gunung Sembung. Setelah banyak masyarakat Cirebon masuk Islam, Syarif Hidayatullah melanjutkan dakwahnya ke daerah Banten.

Semasa berdakwah di Cirebon, Syarif Hidayatullah menikah dengan Nyi Ratu Pakungwati, putri Pangeran Cakrabuana atau Haji Abdullah Iman, penguasa Cirebon kala itu. Atas bantuan mertuanya, Syarif Hidayatullah mendirikan sebuah pondok pesantren dan mengajarkan Islam kepada penduduk sekitar. Oleh para santrinya, Syarif Hidayatullah dipanggil dengan julukan Maulana Jati atau Syekh Jati. Selain itu, karena ia berdakwah di daerah pegunungan, ia digelari sebagai Sunan Gunung Jati.

Setelah Pangeran Cakrabuana meninggal dunia, tampuk Kerajaan Cirebon dilanjutkan oleh menantunya, Sunan Gunung Jati. Duduk di kekuasaan, dakwah Sunan Gunung Jati beriringan di jalur politik. Ajaran Islam berkembang pesat di Cirebon, Sunda Kelapa, Banten, dan banyak daerah di Jawa Barat.

Untuk memperluas syiar Islam, Sunan Gunung Jati menikah dengan Nyai Ratu Kawunganten, putri bupati Kawunganten Banten. Salah seorang anaknya, Maulana Hasanudin, kelak meneruskan dakwah ayahnya sekaligus menjadi Sultan Banten. Cirebon juga menjalin hubungan dengan Tiongkok, di mana Sunan Gunung Jati menikahi putri Kaisar Cina Hong Gie dari Dinasti Ming yang bernama Ong Tien.

Pada 1568 M, Sunan Gunung Jati berpulang. Ketika meninggal, usianya diperkirakan mencapai 118 tahun. Makamnya terletak di Gunung Sembung, Desa Astana, Cirebon Utara.

Sunan Gunung Jati dikenal sebagai seorang pemimpin yang sukses berkat kemampuannya dalam memperluas kekuasaan kerajaan dan ajaran Islam di Cirebon. Banyak peninggalannya yang masih dapat ditemui hingga saat ini, seperti Masjid Agung Sang Cipta Rasa, senjata pusaka, dan berbagai benda bersejarah lainnya.

Sosok Sunan Gunung Jati sangat dihormati dan diteladani, terutama oleh umat Muslim di Indonesia. Ia merupakan salah satu dari Wali Songo yang berperan besar dalam penyebaran agama Islam di Pulau Jawa. Keteladanannya dalam berdakwah dan memimpin kerajaan patut dicontoh oleh generasi-generasi setelahnya.





HUKUMAN BAGI PEMBUNUH DALAM ISLAMDalam Islam, hukuman bagi pelaku pembunuhan diatur dengan sangat jelas dan tegas. Berda...
30/11/2024

HUKUMAN BAGI PEMBUNUH DALAM ISLAM

Dalam Islam, hukuman bagi pelaku pembunuhan diatur dengan sangat jelas dan tegas. Berdasarkan sumber-sumber hukum Islam, yaitu Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, terdapat beberapa jenis hukuman yang dapat dijatuhkan kepada pembunuh, tergantung pada jenis pembunuhan yang dilakukan.

Jenis-jenis Pembunuhan dalam Hukum Islam
Dalam hukum pidana Islam, pembunuhan terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu:

1. Pembunuhan sengaja (qatl al-'amd): Pembunuhan yang dilakukan dengan niat dan rencana untuk menghilangkan nyawa orang lain. Hukuman untuk jenis pembunuhan ini adalah qishash, yaitu hukuman yang setimpal atau sepadan dengan perbuatan yang dilakukan, yakni hukuman mati bagi pelaku.

2. Pembunuhan menyerupai sengaja (qatl syibh al-'amd): Pembunuhan yang dilakukan tanpa niat untuk membunuh, namun perbuatan yang dilakukan dapat mengakibatkan kematian korban. Hukuman untuk jenis pembunuhan ini adalah diyat (denda) yang besar (diyat mughalladzah).

3. Pembunuhan karena kesalahan (qatl al-khata'): Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja, misalnya karena kecelakaan atau kelalaian. Hukuman untuk jenis pembunuhan ini adalah diyat (denda) yang ringan.

4. Pembunuhan yang diperbolehkan (qatl al-mubaḥ): Pembunuhan yang diperbolehkan oleh hukum Islam, seperti membunuh musuh dalam perang atau membunuh orang murtad. Hukuman tidak dijatuhkan dalam kategori ini.

Hukuman bagi Pembunuhan dalam Hukum Islam
1. Pembunuhan sengaja (qatl al-'amd):
- Hukuman utama adalah qishash, yaitu hukuman mati bagi pelaku pembunuhan.
- Namun, hukuman qishash dapat dihindari jika keluarga korban memaafkan pelaku atau menerima diyat (denda) sebagai ganti hukuman mati.

2. Pembunuhan menyerupai sengaja (qatl syibh al-'amd):
- Hukumannya adalah membayar diyat (denda) yang besar (diyat mughalladzah) kepada keluarga korban.
- Diyat mughalladzah adalah pembayaran denda yang lebih besar dari diyat biasa, sebagai hukuman atas perbuatan yang hampir sengaja.

3. Pembunuhan karena kesalahan (qatl al-khata'):
- Hukumannya adalah membayar diyat (denda) yang ringan kepada keluarga korban.
- Diyat untuk pembunuhan karena kesalahan jumlahnya lebih kecil daripada diyat mughalladzah.

4. Pembunuhan yang diperbolehkan (qatl al-mubaḥ):
- Tidak ada hukuman yang dijatuhkan, karena pembunuhan ini diperbolehkan dalam Islam, seperti membunuh musuh dalam perang atau membunuh orang murtad.

Selain hukuman utama di atas, dalam hukum pidana Islam juga mengenal hukuman pelengkap bagi pelaku pembunuhan, seperti pengasingan, pencabutan hak waris, dan hukuman ta'zir (hukuman tambahan yang diserahkan kepada hakim).

Jadi, dapat disimpulkan bahwa hukum Islam mengatur pembunuhan dengan sangat rinci dan memberikan hukuman yang setimpal berdasarkan niat, motif, dan cara pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Tujuannya adalah untuk menegakkan keadilan, melindungi nyawa manusia, dan mencegah terjadinya pembunuhan.





BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN SYAIKH HASAN AL-BANNASyaikh Hasan Al-Banna adalah seorang cendekiawan, guru dan aktivis Islam yan...
29/11/2024

BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN SYAIKH HASAN AL-BANNA

Syaikh Hasan Al-Banna adalah seorang cendekiawan, guru dan aktivis Islam yang sangat berpengaruh pada abad ke-20. Ia dilahirkan pada tahun 1906 di desa Mahmudiyah, Mesir, dan wafat sebagai syahid pada tahun 1949.

Al-Banna berasal dari keluarga yang taat beragama dan terpandang. Ayahnya, Syaikh Ahmad al-Banna, adalah seorang ulama fiqh dan hadits. Sejak kecil, Al-Banna telah menunjukkan kecerdasan dan kecintaannya terhadap ilmu-ilmu agama Islam. Pada usia 12 tahun, ia telah menghafal separuh isi Al-Qur'an atas bimbingan ayahnya dan ulama lokal lainnya. Pada usia 14 tahun, Al-Banna telah menghafal seluruh Al-Qur'an. Ia juga dikenal memiliki bakat kepemimpinan yang cemerlang sejak masa mudanya, sering terpilih untuk menjadi ketua organisasi siswa di sekolahnya.

Setelah menyelesaikan pendidikannya di Darul 'Ulum pada usia 21 tahun, Al-Banna mulai mengajar di Isma'iliyah, Mesir. Ia sangat prihatin dengan kondisi umat Islam saat itu yang mengalami kemunduran dan perpecahan, termasuk runtuhnya Kekhalifahan Utsmani di Turki. Kondisi tersebut mendorong Al-Banna untuk berusaha merevitalisasi masyarakat Muslim dengan mempromosikan kembali prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam, serta memperjuangkan keadilan sosial, reformasi moral, dan pembentukan pemerintahan Islam.

Pemikiran dan ajaran Al-Banna mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan Islam, masyarakat, politik, dan tata kelola. Beberapa aspek kunci dari ideologinya antara lain:

1. Kebangkitan Islam
Al-Banna menekankan pentingnya kembali kepada dasar-dasar Islam, termasuk Al-Qur'an dan Sunnah, sebagai sumber pedoman untuk perilaku personal dan sosial. Ia percaya bahwa kebangkitan yang sungguh-sungguh dari umat Islam akan mampu mengembalikan kekuatan, kesatuan, dan integritas moral pada masyarakat Muslim.

2. Reformasi Sosial
Al-Banna memperjuangkan reformasi sosial berdasarkan prinsip-prinsip Islam, termasuk keadilan, persaudaraan, dan kesejahteraan bersama. Ia mengkritik praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti korupsi, nepotisme, dan eksploitasi.

3. Unifikasi Umat Islam
Al-Banna mendorong persatuan dan solidaritas di antara umat Islam di seluruh dunia. Ia menentang perpecahan dan konflik internal yang melemahkan umat Islam, serta mempromosikan kerja sama dan koordinasi untuk mencapai tujuan bersama.

4. Pembentukan Negara Islam
Al-Banna berjuang untuk mendirikan sebuah negara Islam yang memerintah berdasarkan syariah dan menerapkan ajaran-ajaran Islam secara komprehensif dalam kehidupan bernegara.

Melalui gagasan dan perjuangannya, Hasan Al-Banna telah memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap kebangkitan gerakan Islamis modern, termasuk melalui organisasi Ikhwanul Muslimin yang didirikannya. Pemikirannya terus menjadi referensi penting bagi banyak aktivis dan organisasi Islam di seluruh dunia hingga saat ini.

Meskipun Al-Banna wafat dalam usia relatif muda, pada usia 43 tahun, namun pemikirannya dan perjuangannya untuk membangkitkan umat Islam tetap dikenang dan dihormati oleh banyak kalangan. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh penting yang memberikan kontribusi besar bagi kebangkitan Islam di abad ke-20.





ABDULLAH BIN UMAR MELIHAT NERAKAAbdullah bin Umar memiliki pengalaman melihat neraka dalam mimpinya. Berikut adalah penj...
29/11/2024

ABDULLAH BIN UMAR MELIHAT NERAKA

Abdullah bin Umar memiliki pengalaman melihat neraka dalam mimpinya. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai pengalaman Abdullah bin Umar tersebut:

Dikisahkan bahwa pada suatu malam, Abdullah bin Umar melakukan wudhu dan berdoa sebelum tidur. Saat tertidur, ia bermimpi didatangi oleh dua malaikat yang kemudian membawanya ke neraka.

Dalam mimpinya, Abdullah bin Umar menyaksikan neraka yang terlihat seperti sebuah lubang besar bagaikan sumur atau jurang yang dalam. Neraka tersebut memiliki dua anjungan dan Abdullah melihat di dalamnya terdapat api yang berkobar-kobar dengan sangat panas.

Menyaksikan pemandangan neraka yang begitu mengerikan dan menakutkan, Abdullah bin Umar langsung berdoa dengan menyebut, "A'udzubillahi minan naar!" yang berarti "Aku berlindung kepada Allah dari api neraka."

Setelah berdoa, Abdullah bin Umar pun terbangun dari mimpinya. Pengalaman menyaksikan neraka tersebut memberikan kesan yang mendalam baginya, sehingga ia menjadikannya sebagai pelajaran penting tentang pentingnya ibadah dan menjauhi dosa.

Kisah mimpi Abdullah bin Umar melihat neraka ini dianggap sebagai peringatan bagi umat muslim agar senantiasa takut dan berhati-hati terhadap azab neraka. Pengalaman ini juga menginspirasi banyak orang untuk lebih meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak amal saleh.

Jadi, dalam mimpinya, Abdullah bin Umar menyaksikan neraka yang digambarkan sebagai lubang besar menyerupai sumur atau jurang yang dipenuhi api yang berkobar-kobar dan sangat panas. Pengalaman tersebut sangat membekas di dalam dirinya dan membuatnya semakin termotivasi untuk berlindung dari ancaman neraka.





DEMOKRASI MENURUT PANDANGAN AJARAN ISLAMMenurut pandangan Islam, terdapat beberapa dalil yang menjadikan demokrasi sebag...
29/11/2024

DEMOKRASI MENURUT PANDANGAN AJARAN ISLAM

Menurut pandangan Islam, terdapat beberapa dalil yang menjadikan demokrasi sebagai sistem yang haram untuk diterapkan:

Kedaulatan Rakyat vs Kedaulatan Allah

Salah satu prinsip utama dalam demokrasi adalah kedaulatan rakyat, di mana rakyat dianggap sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam menentukan undang-undang dan kebijakan. Namun, dalam Islam, kedaulatan mutlak hanya milik Allah SWT. Al-Qur'an dengan tegas menyatakan bahwa hanya Allah yang berhak membuat hukum dan perundang-undangan, bukan manusia. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-An'am ayat 57:

"Sesungguhnya keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah, Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia-lah sebaik-baik Hakim."

Selain itu, dalam QS. Yusuf ayat 40, Allah juga berfirman:

"Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."

Ayat-ayat ini dengan jelas menegaskan bahwa hanya Allah yang berhak membuat hukum, bukan manusia. Sementara dalam demokrasi, hukum dan undang-undang dibuat oleh manusia melalui lembaga perwakilan rakyat. Oleh karena itu, demokrasi dianggap bertentangan dengan prinsip kedaulatan Allah dalam Islam.

Kebebasan Tanpa Batas

Demokrasi juga sering dianggap menghalalkan segala bentuk kebebasan individu, tanpa memperhatikan batasan-batasan yang ditetapkan oleh agama. Dalam Islam, kebebasan individu memang diakui, tetapi tidak boleh melampaui batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariat. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isra' ayat 33:

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar..."

Ayat ini menunjukkan bahwa kebebasan individu dalam Islam memiliki batasan-batasan tertentu, yang tidak boleh dilanggar. Sementara dalam demokrasi, kebebasan individu seringkali dimaknai secara mutlak, tanpa memperhatikan batasan-batasan moral dan agama. Hal ini tentu saja dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Partai Politik dan Perpecahan

Demokrasi modern dibangun di atas sistem multipartai, di mana setiap partai berusaha memperjuangkan kepentingan dan ideologinya masing-masing (bisa sekulerisme, kapitalisme, komunisme, dsb) . Dalam pandangan Islam, sistem seperti ini dianggap sebagai sumber perpecahan dan permusuhan di antara umat, yang sangat dilarang dalam Islam. Al-Qur'an memerintahkan umat Islam untuk bersatu dan melarang mereka untuk berpecah-belah, sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran ayat 103:

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai..."

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam sangat menekankan persatuan dan melarang perpecahan, sementara sistem multipartai dalam demokrasi dianggap bertentangan dengan prinsip ini.

Kesimpulannya, pandangan sebagian umat Islam yang menganggap demokrasi sebagai sistem yang haram didasarkan pada beberapa hal: (1) bertentangan dengan prinsip kedaulatan Allah, (2) memberikan kebebasan tanpa batas yang bertentangan dengan syariat, dan (3) menimbulkan perpecahan di antara umat.





YUSUF BIN TASYRIFIN SANG PEMERSATUYusuf bin Tasyfin adalah seorang tokoh penting dalam sejarah Islam di Afrika Utara dan...
29/11/2024

YUSUF BIN TASYRIFIN SANG PEMERSATU

Yusuf bin Tasyfin adalah seorang tokoh penting dalam sejarah Islam di Afrika Utara dan Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal) pada abad ke-11. Dia merupakan penguasa Dinasti Almoravid (Murabithun) yang berhasil mempersatukan wilayah-wilayah Islam di kawasan tersebut.

Yusuf bin Tasyfin lahir pada tahun 400 H (1009 M) di wilayah Mauritania, di sebuah perkampungan di padang pasir yang tandus. Latar belakang kehidupannya yang keras di kawasan padang pasir tersebut membuatnya menjadi seorang yang tangguh dan ahli dalam strategi perang.

Pada masa kekuasaannya, Yusuf bin Tasyfin berhasil menyatukan semua daerah Islam di Semenanjung Iberia, termasuk Spanyol dan Portugal, dengan Kerajaan Maroko Murabithun yang dipimpinnya. Hal ini terjadi sekitar tahun 1090 M, ketika Yusuf bin Tasyfin dipanggil ke Semenanjung Iberia untuk membantu menghadapi ancaman dari pasukan Kristen yang semakin kuat.

Sebagai seorang panglima perang yang handal, Yusuf bin Tasyfin terbukti mampu mengalahkan pasukan Kristen yang berusaha menaklukkan wilayah-wilayah Islam di Semenanjung Iberia. Keteladanannya dalam memimpin pasukan dan kehebatannya dalam menyusun strategi perang menjadi kunci keberhasilannya dalam mempertahankan Andalusia (wilayah Islam di Semenanjung Iberia) dari serangan orang-orang Kristen pada periode 1085-1107 M.

Selain sebagai panglima perang yang handal, Yusuf bin Tasyfin juga dikenal sebagai pendiri serta penguasa pertama Dinasti Murabithun (Almoravid) yang berpusat di Maroko, Afrika Utara. Di bawah kepemimpinannya, Dinasti Murabithun mencapai kejayaan dan mampu memperluas pengaruhnya hingga ke Semenanjung Iberia.

Dengan demikian, Yusuf bin Tasyfin merupakan tokoh penting dalam sejarah Islam di Afrika Utara dan Semenanjung Iberia pada abad ke-11. Dia berhasil mempersatukan wilayah-wilayah Islam di kawasan tersebut di bawah kepemimpinan Dinasti Murabithun yang didirikannya, serta mampu mempertahankan Andalusia dari serangan pasukan Kristen pada masa itu.




HUKUM CHILDFREE DALAM PERSPEKTIF ISLAMDalam pandangan Islam, hukum childfree atau tidak memiliki anak tidak bisa dikatak...
29/11/2024

HUKUM CHILDFREE DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Dalam pandangan Islam, hukum childfree atau tidak memiliki anak tidak bisa dikatakan secara mutlak haram atau wajib. Hal ini karena tidak ada ketentuan yang jelas dan tegas dalam Al-Qur'an maupun hadits yang mewajibkan atau melarang pasangan suami istri untuk memiliki anak.

Namun, jika dilihat dari perspektif fikih, memiliki keturunan atau anak dapat dikategorikan sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Hibban yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang, serta memerintahkan untuk menikahi wanita yang subur agar dapat memiliki banyak anak.

Selain itu, dalam Islam anak dianggap sebagai anugerah dan amanah dari Allah SWT. Anak juga dipandang sebagai penerus keturunan, pembawa kebahagiaan, pemberi rezeki, serta pewaris harta. Oleh karena itu, memiliki anak merupakan salah satu tujuan dan hikmah dari pernikahan dalam Islam.

Meskipun demikian, dalam kondisi tertentu Islam juga memperbolehkan pasangan suami istri untuk tidak memiliki anak. Hal ini dianalogikan dengan praktik 'azl (coitus interruptus) yang diperbolehkan dalam Islam dengan syarat adanya alasan yang kuat, seperti kondisi kesehatan ibu atau ketidakmampuan ekonomi untuk menanggung anak.

Oleh karena itu, hukum childfree dalam Islam dapat dikategorikan sebagai makruh (tidak dianjurkan) namun tidak haram, selama alasan yang mendasarinya bersifat darurat atau maslahat. Namun, jika keputusan childfree didasarkan pada alasan yang bersifat duniawi semata, seperti untuk fokus karier atau gaya hidup, maka hal tersebut dapat dianggap tidak sejalan dengan tujuan pernikahan dalam Islam.

Dalam praktiknya, Islam menganjurkan pasangan suami istri untuk memiliki anak dan memperbanyak keturunan. Hal ini tidak hanya untuk menjaga kelangsungan agama Islam, tetapi juga untuk mendapatkan keberkahan, kebahagiaan, dan jaminan di hari tua. Namun, keputusan untuk memiliki atau tidak memiliki anak tetap menjadi hak dan pilihan bagi setiap pasangan suami istri, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hukum childfree dalam Islam tidak bisa ditetapkan secara mutlak, melainkan harus dilihat dari konteks dan alasan yang melatarbelakanginya. Jika alasannya bersifat darurat atau maslahat, maka childfree dapat diperbolehkan. Namun, jika alasannya hanya bersifat duniawi, maka hal tersebut dapat dianggap tidak sejalan dengan ajaran Islam.





BIOGRAFI ABU A'LA AL-MAUDUDIAbu A'la Al-Maududi, juga dikenal sebagai Maulana Maududi atau Syeikh Sayyid Abul A'la Mawdu...
28/11/2024

BIOGRAFI ABU A'LA AL-MAUDUDI

Abu A'la Al-Maududi, juga dikenal sebagai Maulana Maududi atau Syeikh Sayyid Abul A'la Mawdudi, adalah seorang tokoh terkemuka dalam dunia Islam abad ke-20. Ia lahir pada 25 September 1903 di Aurangabad, India (sekarang bagian dari negara bagian Andhra Pradesh, India). Maududi berasal dari keluarga yang terpandang, ia merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara dan masih memiliki keturunan dari Nabi Muhammad SAW melalui ayah dan kakeknya.

Ayah Maududi, Ahmad Hasan Al-Maududi, adalah seorang ulama yang taat dan masih keturunan dari seorang wali Sufi besar dari tarekat Chisht yang berperan dalam penyebaran Islam di India. Ahmad Hasan Al-Maududi pernah belajar di sekolah tinggi Oriental Muslim Sayyid Ahmad Khan di Aligarh dan terlibat dalam gerakan modernis Islam. Maududi sendiri mendapatkan pendidikan awal dari ayahnya di rumah hingga usia 11 tahun. Ayahnya rela meninggalkan profesinya sebagai pengacara karena tidak ingin terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan hati nuraninya yang memegang teguh kemurnian sosial dan akhlak Islami.

Pada usia 11 tahun, Maududi masuk ke Madrasah Fawqaniyah, sebuah sekolah yang menggabungkan pemikiran Barat modern dan pendidikan Islam tradisional. Maududi menyelesaikan pendidikannya dengan baik hingga masuk ke Darul Ulum di Hyderabad, namun pendidikannya harus terhenti karena ayahnya sakit dan meninggal dunia. Setelah ayahnya meninggal dan terpaksa keluar dari Darul Ulum, Maududi kemudian pindah meninggalkan tanah kelahirannya bersama saudaranya.

Maududi memulai karir jurnalistiknya pada usia 20 tahun dengan menerbitkan majalah Tarjuman al-Qur'an di Hyderabad. Ia kemudian terlibat dalam gerakan politik Islam dan mendirikan Jamaat-e-Islami, sebuah partai politik Islam di Pakistan pada tahun 1941. Maududi menjadi pemimpin (Amir) Jamaat-e-Islami dari tahun 1941 hingga 1972.

Selain aktif di bidang politik, Maududi juga dikenal sebagai seorang teolog, filsuf, dan penulis yang sangat produktif. Ia telah menulis ratusan artikel dan puluhan buku yang mencakup berbagai bidang, seperti agama, sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Beberapa karya terkenalnya adalah Tafhim al-Qur'an (Pemahaman al-Qur'an), Caliphs and Kings, dan The Islamic Law and Constitution. Gagasan-gagasannya banyak mempengaruhi pemikiran politik Islam di seluruh dunia, termasuk di Pakistan tempat ia tinggal.

Maududi wafat pada 22 September 1979 di New York, Amerika Serikat, pada usia 76 tahun. Ia dimakamkan di Pakistan dan makamnya menjadi tempat ziarah bagi para pengikutnya. Maududi dihormati sebagai seorang tokoh pemikir Islam terkemuka abad ke-20, terutama di kalangan Jamaat-e-Islami, Ikhwanul Muslimin, dan kelompok Islam lainnya di seluruh dunia.





KISAH ASIYAH BINTI MUZAHIM, ISTRI FIRAUNAsiyah binti Muzahim adalah sosok wanita sholehah yang diabadikan dalam Al-Quran...
28/11/2024

KISAH ASIYAH BINTI MUZAHIM, ISTRI FIRAUN

Asiyah binti Muzahim adalah sosok wanita sholehah yang diabadikan dalam Al-Quran sebagai istri Firaun, penguasa Mesir yang kejam dan tirani. Meskipun hidup di istana mewah dan menjadi permaisuri yang sangat dicintai Firaun, Asiyah tetap setia memegang keyakinannya kepada Allah SWT.

Ketika Firaun mengetahui bahwa Asiyah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, ia menjadi murka dan menyiksa Asiyah dengan kejam. Firaun mengikat tangan dan kaki Asiyah pada empat tiang, memaksanya untuk menyembah berhala. Namun, Asiyah tetap kokoh pada keimanannya dan tidak menyembah selain Allah.

Dalam siksaan itu, Asiyah tetap berdoa dan memohon pertolongan Allah. Ia dikabarkan diam-diam melakukan shalat dan berzikir setiap malam, tanpa diketahui Firaun. Allah kemudian menciptakan makhluk menyerupai Asiyah untuk menemani Firaun di malam hari, sehingga Firaun tidak mengetahui ritual ibadah Asiyah.

Meskipun harus menerima siksaan, Asiyah tetap tabah dan sabar. Ia dikenal sebagai sosok wanita yang teguh memegang keyakinannya, bahkan hingga ajal menjemputnya. Dalam Al-Quran, Asiyah diceritakan memohon kepada Allah agar dirinya dimasukkan ke dalam surga dan diselamatkan dari kezaliman Firaun.

Kisah Asiyah menginspirasi banyak orang, terutama kaum perempuan, untuk tetap berpegang teguh pada keimanan walaupun menghadapi berbagai ujian dan tantangan hidup. Ia menjadi teladan bagi wanita muslimah dalam memegang teguh prinsip dan keyakinan agamanya.

Selain keteguhan imannya, Asiyah juga dikenal sebagai sosok ibu yang penuh kasih sayang. Ia berperan penting dalam mendidik Nabi Musa AS sejak kecil, memberikan kasih sayang dan kelembutan seorang ibu. Hal ini menunjukkan bahwa Asiyah tidak hanya kuat secara spiritual, namun juga memiliki sifat keibuan yang lembut dan penuh kasih.

Kisah Asiyah binti Muzahim menjadi salah satu cerita inspiratif dalam Islam yang menggambarkan kekuatan iman seorang wanita di tengah tekanan dan kezaliman. Meskipun hidup dalam kemewahan istana, Asiyah tetap setia pada Tuhannya dan rela menerima siksaan demi mempertahankan keimanannya. Kisahnya menjadi teladan bagi kaum muslimah untuk senantiasa teguh dalam iman dan keyakinan, walaupun menghadapi cobaan berat sekalipun.





KEPRIBADIAN ISLAMKepribadian Islam (Islamic Personality) mengacu pada pribadi seorang muslim yang berlandaskan pada nila...
28/11/2024

KEPRIBADIAN ISLAM

Kepribadian Islam (Islamic Personality) mengacu pada pribadi seorang muslim yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Kepribadian ini terbentuk dari cara berpikir (pola pikir/aqliyah) dan cara berperilaku (pola sikap/nafsiyah) yang sesuai dengan ajaran Islam.

Menurut para ahli, kepribadian Muslim memiliki dua komponen utama:

1. Pola Pikir (Aqliyah Islamiyah): Cara berpikir yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam, seperti keyakinan akan keesaan Allah, ketaatan pada perintah-Nya, dan pemahaman yang benar tentang ajaran agama.

2. Pola Sikap (Nafsiyah Islamiyah): Cara bertindak dan berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai Islam, seperti jujur, adil, disiplin, dermawan, dan akhlak mulia lainnya.

Seseorang dapat dikatakan memiliki kepribadian Islami apabila ia menunjukkan kedua komponen tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam literatur Islam klasik, para cendekiawan Muslim seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan lainnya, telah membahas konsep kepribadian (syakhsiyah). Mereka menekankan bahwa kepribadian Muslim tidak hanya mendeskripsikan tingkah laku, tetapi juga menilai baik-buruknya berdasarkan standar Islam.

Secara garis besar, kepribadian Muslim memiliki karakteristik sebagai berikut:

1. Keyakinan: Memiliki keimanan yang kuat kepada Allah SWT dan ajaran-Nya.
2. Ibadah: Rajin melaksanakan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
3. Akhlak: Berakhlak mulia, seperti jujur, amanah, adil, sabar, dan rendah hati.
4. Wawasan: Memiliki pengetahuan yang luas tentang ajaran Islam dan mampu mengamalkannya.
5. Ekonomi: Mengelola harta dengan baik sesuai prinsip syariah, seperti menghindari riba.
6. Pengendalian Nafsu: Mampu mengendalikan hawa nafsu dan menjauhkan diri dari perbuatan dosa.

Pembentukan kepribadian Muslim sangat penting dilakukan, mengingat krisis moral yang terjadi di masyarakat. Dengan adanya upaya pembentukan kepribadian Islami melalui pendidikan dan pembiasaan, diharapkan dapat melahirkan individu-individu, keluarga, dan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Dengan demikian, kepribadian Islam merupakan integrasi antara pola pikir dan pola sikap yang dilandasi oleh akidah dan ajaran Islam. Kepribadian ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi umat Muslim dalam menjalankan kehidupan yang selaras dengan tuntunan agama.





Address

Tangerang

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Islamia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share

Category


Other Magazines in Tangerang

Show All