Kabar Desa

Kabar Desa Kabar Desa dengan akronim KADES merupakan kanal yang menyajikan informasi dan inspirasi seputar desa
(1)

30/08/2024

Tambang ilegal di Kabupaten Banyuwangi, Percuma Lapor Polisi menggema di media sosial

Sidang dengan terdakwa Faih Yasak selaku Direktur PT Empat Lima Gresik yang memproduksi pupuk merk GresikPhos memasuki b...
29/08/2024

Sidang dengan terdakwa Faih Yasak selaku Direktur PT Empat Lima Gresik yang memproduksi pupuk merk GresikPhos memasuki babak akhir pada Rabu, 28 Agustus 2024. Sedianya, Faih Yasak dijadwalkan menghadapi sidang vonis pada Rabu, 21 Agustus 2024. Tetapi Majelis Hakim menundanya karena belum mufakat untuk putusan.

Faih Yasak didakwa mengedarkan Pupuk yang tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel. Dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herlambang Adhi Nugroho. Ditangkapnya Faih Yasak dari hasil pengembangan diamankannnya truk bermuatan pupuk oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Kamis 28 Desember 2023 sekira jam 15.30 WIB.

Baca selengkapnya di :

https://lintasperkoro.com/baca-6144-terbukti-edarkan-pupuk-palsu-direktur-pt-empat-lima-gresik-divonis-bersalah

Sidang dengan terdakwa Faih Yasak selaku Direktur PT Empat Lima Gresik memasuki babak akhir pada Rabu, 28 Agustus 2024. Suparno selaku Ketua Majelis

Tasyakuran Pelantikan M Nizar sebagai Anggota DPRD Sidoarjo Hari kedua tasyakuran Mohammad Nizar atas pelantikannya seba...
29/08/2024

Tasyakuran Pelantikan M Nizar sebagai Anggota DPRD Sidoarjo

Hari kedua tasyakuran Mohammad Nizar atas pelantikannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo periode 2024-2029 dihadiri dan dimeriahkan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Krian, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu malam, 28 Agustus 2024.

Kehadiran Muspika Krian untuk mengucapkan selamat kepada M Nizar karena terpilih lagi sebagai Anggota DPRD Sidoarjo untuk ketiga kalinya. Diantara yang hadir ialah Kapolsek Krian, Kompol Daky Dzul Qornain. Kemudian Camat Krian, Ahmad Fauzi, serta beberapa pejabat. Hadir p**a Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi dan kolega sesama politikus.

Selain pejabat dan politikus, yang tak kalah penting ialah kehadiran masyarakat yang senantiasa mendukung keterpilihan M Nizar di pemilihan legislatif (pileg) pada 14 Februari 2024 lalu. Mereka dihibur oleh penampilan artis dangdut dari Revanya Music.

Dalam sambutannya, M Nizar mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran para pendukungnya di acara tasyakuran pelantikannya sebagai Anggota DPRD Sidoarjo periode 2024-2029.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian dan sudi menyempatkan hadir di acara kami, yakni tasyakuran atas pelantikan saya sebagai Anggota DPRD Sidoarjo tahun 2024-2029. Semoga ke depan, bapak ini sekalian sukses semua. Kami mengucapkan banyak terima kasih yang telah mengawal saya dari awal sampai pelantikan,” kata Nizar, anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Golkar.

Sidang kasus dugaan korupsi kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan. Kali ini, terdakwa yang duduk di kursi pesakitan...
28/08/2024

Sidang kasus dugaan korupsi kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan. Kali ini, terdakwa yang duduk di kursi pesakitan adalah Sahata Siahaan, Kepala Desa Lobu Siregar II periode 2015-2020. Sidang yang digelar pada Kamis (22/8/2024) tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.

Dalam kasus ini, Sahata Siahaan didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam dakwaan tersebut menyatakan bahwa SS diduga telah merugikan keuangan negara.

Sidang kasus dugaan korupsi kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan. Kali ini, terdakwa yang duduk di kursi pesakitan adalah Sahata Siahaan,

Karnaval dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 digelar di Desa Lopang, Kecamatan K...
26/08/2024

Karnaval dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 digelar di Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Karnaval diikuti puluhan peserta dari kontingen masing-masing Rukun Tetangga (RT) dan lembaga pendidikan di Desa Lopang, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Karnaval dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan Start dari lapangan Dusun Banjarnyar, Desa Lopang, dan finish di Pendopo Agung Balai Desa Lopang. Penampilan berbagai kendaraan hias, kostum tradisional, pakaian ala macam-macam profesi, dan atraksi seni budaya menjadi daya tarik utama yang memeriahkan acara ini.

Salah satu yang ikut serta ialah RT 02 Dusun Banjaranyar, Desa Lopang, bersama PT Empat Lima Nuswantoro. Tema yang diangkat ialah tentang pertanian. Aksi kontingen dari RT 02 bersama PT Empat Lima Nuswantoro mendapat apresiasi dari penonton. (*)



Karnaval dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 digelar di Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Provi...

Kreatif ! Penampilan Gaun Yang Dikenakan Peserta Karnaval di Desa Lopang Karnaval dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang ...
26/08/2024

Kreatif ! Penampilan Gaun Yang Dikenakan Peserta Karnaval di Desa Lopang

Karnaval dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, di Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu siang, 25 Agustus 2024, menampilan aksi-aksi kreatif dari para pesertanya.

Misalkan ini. Peserta mengenakan gaun kustom yang unik dan mengundang perhatian penonton. Mereka berjalan arak-arakan dengan rute dari lapangan Dusun Banjarnyar, Desa Lopang, dan finish di Pendopo Agung Balai Desa Lopang. Karnaval dimulai pada pukul 13.00 WIB.


Karnaval dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, di Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu, Kabupa...

Kemeriahan karnaval dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-...
26/08/2024

Kemeriahan karnaval dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, di Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu siang, 25 Agustus 2024.

Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, Pemerintah Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupa...

Semarak Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Desa LopangDalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) peringatan Kem...
26/08/2024

Semarak Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Desa Lopang
Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79, Pemerintah Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, menggelar karnaval. Karnaval yang diselenggarakan pada Minggu siang, 25 Agustus 2024, diikuti oleh masing-masing Rukun Tetangga (RT) di 10 Dusun yang ada di Desa Lopang.

Rute diberangkatkan dari lapangan Dusun Banjarnyar, Desa Lopang, dan finish di Pendopo Agung Balai Desa Lopang. Karnaval dimulai pada pukul 13.00 WIB. Tetapi, masyarakat sudah memadati tepi jalan di sepanjang rute untuk menonton atraksi dan keunikan gaun serta penampilan dari para kontingen.

Para kontingen membawa tema yang disesuaikan dengan pakain mereka. Misalkan kontingen RT 002 yang membawakan tema Pertahanan dan Keamanan. Pesertanya memakai pakaian seperti yang dikenakan TNI dan POLRI. Juga RT 005 yang mengangkat tema Seni, Budaya, dan Olahraga.

Selain dari RT di Desa Lopang, kontingen juga dari lembaga pendidikan. Antara lain MTS A Wachid Hasyim Tikung, Pondok Pesantren Sabilul Huda Sumberejo, dan kontingen dari Karang Taruna Bolo Dewe Karanganyar. Juga PT Empat Lima Nuswantoro yang mengangkat tema pertanian.

Penampilan berbagai kendaraan hias, kostum tradisional, pakaian ala macam-macam profesi, dan atraksi seni budaya menjadi daya tarik utama yang memeriahkan acara ini.

Sepanjang rute, warga antusias menonton atraksi para peserta karnaval. Teriknya matahari tak menyurutkan peserta dan penonton memeriahkan acara karnaval di Desa Lopang yang digelar tiap tahun.

Salah satu peserta, Ratnasari merasa dirinya bangga karena bisa berpartisipasi dalam kegiatan Karnaval HUT Kemerdekaan RI di Desa Lopang. Dia berterima kasih kepada segenap panitia terkhusus Kepala Desa Lopang yang telah menggelar acara Karnaval. (*)



https://www.youtube.com/watch?v=Xi-F2dZxt0sX

Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Desa Lopang, PT Empat Lima Nuswantoro Kampanyekan PertanianSemarak peringatan Hari ...
26/08/2024

Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke 79 di Desa Lopang, PT Empat Lima Nuswantoro Kampanyekan Pertanian

Semarak peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 tersaji melalui karnaval yang digelar di Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Karnaval diikuti puluhan peserta dari kontingen masing-masing Rukun Tetangga (RT) dan lembaga pendidikan di Desa Lopang, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Karnaval dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan Start dari lapangan Dusun Banjarnyar, Desa Lopang, dan finish di Pendopo Agung Balai Desa Lopang. Penampilan berbagai kendaraan hias, kostum tradisional, pakaian ala macam-macam profesi, dan atraksi seni budaya menjadi daya tarik utama yang memeriahkan acara ini.
Sepanjang rute, warga antusias menonton atraksi para peserta karnaval. Teriknya matahari tak menyurutkan peserta dan penonton memeriahkan acara karnaval di Desa Lopang yang digelar tiap tahun.

Salah satu peserta yang mendapat sambutan meriah dari penonton ialah peserta dari RT 2, Dusun Banjaranyar, Desa Lopang. Ikon yang ditampilkan dan dikampanyekan ialah pertanian. Ikon tentang pertanian yang ditampilkan RT 2, Dusun Banjaranyar, tidak terlepas dari peran dan dukungan PT Empat Lima Nuswantoro sebagai produsen pupuk.

Berbagai macam replika alat pertanian dibawa oleh peserta RT 2. Contohnya traktor yang terbuat dari kardus. Lalu replika arit, cangkul, dan hasil bumi yang dipola seperti tumpeng. Pesertanya pun tidak hanya orang dewasa. Anak-anak juga tidak mau kalah dengan berpakaian ala petani.

Sepanjang rute, penonton terhibur oleh penampilan peserta RT 2 yang mayoritas remaja. Suasana makin semarak disaat dentuman musik menggema dari sound system yang dibawa dengan mobil pick up. Alunan musik beriringan dengan para remaja yang menari serempak dan kompak.

Direktur PT Empat Lima Nuswantoro, Muhammad Safii berkata, keikutsertaan PT Empat Lima Nuswantoro dalam Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan mengangkat tema pertanian merupakan bentuk apresiasi kepada peran petani dalam memajukan sektor pertanian.

Kabupaten Lamongan khususnya Desa Lopang dianugerahi lahan pertanian yang subur dengan hasil yang beragam, baik tanaman sumber karbohidrat seperti padi, umbi-umbian, jagung, talas, pisang, juga beberapa jenis kacang- kacangan, sayuran, buah-buahan dan bahan pangan lokal lainnya.

Melalui karnaval ini, harapannya dapat menjadi media sosialisasi kepada masyarakat luas tentang pentingnya sektor pertanian disaat banyak remaja yang kurang berminat menjadi petani.

PT Empat Lima Nuswantoro sebagai produsen pupuk pertanian dan perkebunan berkomitmen untuk memajukan sektor pertanian di Indonesia. Langkah kecil tersebut diharapkan menjadi sumbangsih bagi negara agar mencapai swasembada pangan. (*)



Semarak peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 tersaji melalui karnaval yang digelar di Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu...

Pemerintah Desa (Pemdes) Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menggelar acara Sedekah Bumi pada Minggu (25/8/2024)...
25/08/2024

Pemerintah Desa (Pemdes) Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menggelar acara Sedekah Bumi pada Minggu (25/8/2024). Ribuan warga hadir dalam acara yang dipusatkan di Balai Desa Dungus tersebut.

"Sedekah Bumi adalah perwujudan rasa syukur kepada Tuhan atas nikmat dan karunia yang telah diberikan. Dengan memberikan sebagian hasil tanah kepada yang membutuhkan, kita mengingatkan diri kita sendiri tentang pentingnya bersyukur atas karunia yang telah diberikan," kata Kepala Desa Dungus, Didik Kasiyanto.

Pemerintah Desa (Pemdes) Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menggelar acara Sedekah Bumi pada Minggu (25/8/2024). Ribuan warga hadir dalam

Sedianya, Faih Yasak selaku Direktur PT Empat Lima Gresik divonis dalam perkara pembuatan dan peredaran pupuk ilegal pad...
23/08/2024

Sedianya, Faih Yasak selaku Direktur PT Empat Lima Gresik divonis dalam perkara pembuatan dan peredaran pupuk ilegal pada Rabu, 21 Agustus 2024. Majelis Hakim yang sedianya membacakan vonis dipimpin oleh Suparno.

"Majelis Hakim belum mufakat untuk putusan," demikian bunyi keterangan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 1317/Pid.Sus/2024/PN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan Anam Warsito selaku Kepala Desa (Kades) Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kab...
22/08/2024

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan Anam Warsito selaku Kepala Desa (Kades) Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan Anam Warsito selaku Kepala Desa (Kades) Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, sebagai

20/08/2024

Kebakaran hebat melanda Pasar Krian, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa pagi, 20 Agustus 2024. Tampak api melahap hampir seluruh bangunan di Pasar Krian, yang sebagian sekatnya terbuat dari triplek.

Ganasnya api membuat petugas pemadan kebakaran yang diterjunkan kewalahan. Belum keterangan resmi tentang penyebab kebakaran.

Seantero negeri memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79. Selain upacara resmi peri...
18/08/2024

Seantero negeri memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79. Selain upacara resmi peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada Sabtu, 17 Agustus 2024, masyarakat juga menggelar berbagai macam event, dari lomba hingga karnaval.

Tak terkecuali Pemerintah Desa (Pemdes) Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Desa yang dipimpin Musa Sugiantoro ini menggelar karnaval pada Minggu, 18 Agustus 2024. Karnaval menampilkan berbagai desain pakaian, seperti pakaian custom, pakaian Pahlawan, sampai dengan pakaian adat.

Peserta juga tidak terbatas pada orang dewasa. Anak-anak sangat antusis mengikuti dan memeriahkan karnaval yang dimulai dengan rute Jalan Raya Legundi sampai Balai Desa Krikilan.

Acara bertambah semarak manakala peserta berjoget sambil diiringi lantunan musik dari kendaraan yang memuat sound system. Arak–arakan peserta yang dikemas secara kreatif dan atraktif mengundang perhatian banyak penonton yang berbaris disepanjang jalan yang dilalui peserta karnaval. Mereka berpanas-panasan demi menyaksikan kehebohan peserta karnaval.

Kepala Desa Krikilan, Musa Sugiantoro berkata, karnaval yang diselenggarakan di Desa Krikilan merupakan ajang tahunan dalam memperingati HUT Kemerdekaan Indonesia. Peserta karnaval tahun 2024 ini diikuti puluhan grup, yang merupakan warga Desa Krikilan dan sekitarnya, terdiri dari grup anak-anak, remaja, dan dewasa.

Sama dengan tahun sebelumnya, Panitia HUT Kemerdekaan RI di Desa Krikilan menyiapkan beragam hadiah, seperti televisi (TV), kulkas, kipas angin, dan sejumlah peralatan elektronik serta hadiah menarik lainnya.

Terlepas dari hadiah tersebut, esensi dari kegiatan tersebut ialah mengenang perjuangan pahlawan yang telah gugur di medan perang dan mempertahankan keberagaman Indonesia. (*)

16/08/2024

Kok bisa bubar, padahal Pak Pol nya cuma mau ikut menonton pertandingan di arena itu

Direktur PT Empat Lima Gresik Dituntut 7 Bulan Penjara Karena Produksi Pupuk IlegalDitangkap pada akhir Desember 2023, D...
15/08/2024

Direktur PT Empat Lima Gresik Dituntut 7 Bulan Penjara Karena Produksi Pupuk Ilegal

Ditangkap pada akhir Desember 2023, Direktur PT Empat Lima Gresik yang memproduksi pupuk dengan merk dagang GresikPhos menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang dengan nomor perkara 1317/Pid. Sus/2024/PN Sby agendanya ialah tuntutan, digelar pada Rabu (14/8/2024).

Terdakwanya ialah Faih Yasak yang tercatat sebagai Direktur PT Empat Lima Gresik. Dalam sidang tuntutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Estik Dilla Rahmawati, membacakan tuntutan.

“Menyatakan Terdakwa Faih Yasak terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 122 jo Pasal 73 UU Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Faih Yasak dengan pidana penjara selama 7 bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000 subsidiair pidana kurungan selama 2 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan,” demikian tuntutan kepada Faih Yasak, Direktur PT Empat Lima Gresik.

Usai dibacakan tuntutan dari JPU, Ketua Majelis Hakim, Suparno memberikan nasehat kepada terdakwa Faih Yasak.

“Ingat ya saudara (terdakwa), kalau belum punya izin jangan jualan (pupuk) dulu,” kata Suparno.

Untuk diketahui, penangkapan terhadap Faih Yasak bermula saat Muiz Alamudi dan M. Hafid yang merupakan anggota Polri Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak memperoleh informasi jika terdapat la tanta nomor: ZCIU391379-1 yang bermuatan pupuk di Depo Udatin, Jalan Prapat Kurung Selatan, Surabaya.

Muiz Alamudi dan M. Hafid melakukan pemeriksaan dan pengecekan awal terhadap saksi otok Suharsono sebagai pemilik ekspedisi CV Mulya Jaya Lestari sesuai dengan surat jalan. Totok Suharsono menerima pemesanan atas jasa pengiriman yang dipesan oleh Abdul Sakur selaku pengirim yang berasal dari PT. Empat Lima Gresik.

Totok Suharsono menerbitkan surat jalan atas pengiriman pupuk sebanyak 500 sak / 25 ton menggunakan la tanta ICON dengan nomor ZCIU391379-1 tujuan CV Makmur Tani yang berada di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Muatan pupuk tersebut berasal dari PT Empat Lima Gresik, di mana Faih Yasak merupakan Direktur dari PT Empat Lima Gresik.
Faih Yasak dalam melakukan proses produksi menggunakan la tantara lain 2 (dua) unit mesin parabola sebagai alat pembentuk butiran granul, 1 satu) unit oven, 1 unit screen (ayakan), 1 unit tungku pemanas.

Faih Yasak memproduksi pupuk jenis pupuk super Phospat 36 dengan merek yang belum ada dan dikemas dengan ukuran sak 50 kilo yang digunakan sebagai pembenah tanah bentuk granul warna abu-abu dan warna merah. Atas pupuk jenis super Phospat 36 tidak memiliki Nomor Pendaftaran Pupuk sebagai ijin edar.

Terhadap perbuatan Faih Yasak tersebut, sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 122 jo Pasal 73 UU Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, atau Pasal 65 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. (*)

Ditangkap pada akhir Desember 2023, Direktur PT Empat Lima Gresik yang memproduksi pupuk dengan merk dagang GresikPhos menjalani sidang di Pengadilan

Desa Laren Wetan, Kec. Palang, Kabupaten Tuban
15/08/2024

Desa Laren Wetan, Kec. Palang, Kabupaten Tuban

15/08/2024

Hawanya panas dan "ngelak", jangan lupa mampir beli es campur dan es ketan. Yang ke arah Kebumen.

15/08/2024

Nikmat yang jarang ditemukan di perkotaan,

Petani .....

Fatkhul Hadi selaku Direktur CV Sawonggaling Nusantara sejak bulan Oktober 2023 menjalankan kegiatan industri pupuk deng...
14/08/2024

Fatkhul Hadi selaku Direktur CV Sawonggaling Nusantara sejak bulan Oktober 2023 menjalankan kegiatan industri pupuk dengan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha pendaftaran Pupuk (Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah) PB-UMKU Nomor 271022001495100070001 dengan Nomor Pendaftaran : 04.01.2023.542.

Jenis pupuknya ialah Dolomit dengan nama dagang ”Sawonggaling”. Kemudian sekitar bulan November 2023, Fatkhul Hadi bertemu dengan Irfan Eriyono di Kios Farma Tani di daerah Kabupaten Sukabumi. Pertemuan itu dalam rangka memperkenalkan dan menawarkan barang berupa pupuk SG Ponskah dan SP-36. Harga per sak sekitar Rp. 65.000 untuk pupuk jenis SP-36, dan Rp. 60.000 untuk jenis pupuk SG Ponskah.

https://lintasperkoro.com/baca-5941-edarkan-pupuk-palsu-direktur-cv-sawonggaling-nusantara-ditangkap-polda-jatim

Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap seorang pengusaha pupuk asal Desa

14/08/2024

Sejarah pemakaian kata "Jancuk" dari pakarnya langsung

12 Orang Diamankan Satreskrim Polres Tuban, Diduga Memeras Pengusaha TambangTuban - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...
13/08/2024

12 Orang Diamankan Satreskrim Polres Tuban, Diduga Memeras Pengusaha Tambang

Tuban - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengamankan 12 orang dari berbagai kota yang diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha tambang yang ada di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Peristiwa dugaan pemerasan terjadi pada Rabu (07/08/2024) sekira pukul 11.00 WIB, di lokasi tambang milik N (58 tahun) yang berada di Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Menurut keterangan pers yang disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, dalam melakukan aksinya, para pelaku datang ke lokasi tambang lalu melakukan pengusiran terhadap para pekerja tambang. Tak hanya itu, para pelaku kemudian mengambil kunci alat berat serta melakukan penyegelan dengan menggunakan Line bertuliskan "dilarang melintas" serta menutup area tambang.

Pelaku juga melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang damai sejumlah Rp 200 juta.

"Awal permintaannya dua ratus juta, namun dealnya diserahkannya dua puluh juta rupiah," ungkap AKBP Oskar saat press release pada Selasa, 13 Agustus 2024 di Mapolres Tuban.

Masih kata Oskar, sebelumnya sebanyak 15 orang diamankan setelah Satreskrim Polres Tuban mendapat laporan dari korban bahwa telah terjadi pemerasan terhadap dirinya yang dilakukan oleh beberapa orang dengan mengatasnamakan salah satu organisasi masyarakat (ormas) pemerhati lingkungan.

"Namun setelah kami lakukan pemeriksaan, yang terlibat 12 orang dan yang lain perannya tidak memenuhi unsur yang kami persangkakan," terang Kapolres Tuban.

Kepada awak media, AKBP Oskar menuturkan, dari pengakuan para pelaku, perbuatan tersebut baru pertama kali mereka dilakukan.

"Kalau disini baru pertama kali," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto membenarkan bahwa salah satu tersangka mengaku anggota sebagai anggota organisasi masyarakat.

"Ya benar, ia mengatakan dari salah satu organisasi masyarakat seperti yang disampaikan Bapak Kapolres tadi," ucapnya.

Ditanya terkait unsur pidana lain selain pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka, Rianto menjelaskan, hingga saat ini dari hasil pemeriksaan hanya ditemukan unsur pemerasan saja.

"Tidak ada, hanya pemerasan saja jadi kalau mengambil kunci alat berat itu hanya awal perkara itu," terangnya.

Saat ini para pelaku diamankan di Polres Tuban dan dipersangkakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara. Adapun inisial para pelaku antara lain :

1. MS (55 tahun), warga Desa Bangunrejo, Kabupaten Tuban;
2. Sh (48 tahun), warga Kelurahan Pancalaksana, Kota Serang:
3. Sn (46 tahun), warga Desa Lamongrejo, Kabupaten Lamongan;
4. MARG (58 tahun), warga Desa Mojoagung, Kabupaten Tuban;
5. JHM (29 tahun), warga Desa Prunggahan Kulon, Kabupaten Tuban;
6. AS (42 tahun), warga Desa Sendangrejo, Kabupaten Tuban;
7. SA (42 tahun), warga Desa Bawangan, Kabupaten Jombang;
8. RN (34 tahun), warga Desa Prunggahan Kulon, Kabupaten Tuban;
9. Ml (45 tahun), warga Desa Wiyu, Kabupaten Mojokerto;
10. MR (41 tahun), warga Setia Budi Kota, Jakarta Selatan;
11. EK (38 tahun), warga Desa Wonorejo, Kabupaten Gresik;
12. MR (42 tahun), warga Desa Dagangan, Kabupaten Tuban;

13/08/2024

Seorang anam masuk ke lubang nisan makam ibunya. Terus sulit keluar. Kasihan nak.....

Kantor Hukum " Justice " mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79
13/08/2024

Kantor Hukum " Justice " mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79

Penangkapan 12 orang yang diduga sebagai anggota KPORI (Kump**an Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) oleh Polres Tuban te...
12/08/2024

Penangkapan 12 orang yang diduga sebagai anggota KPORI (Kump**an Penghimpun Organ Rakyat Indonesia) oleh Polres Tuban telah memicu polemik besar. Ketua Umum KPORI, Margoyuwono, menegaskan bahwa mereka bukanlah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti yang dilaporkan oleh beberapa pihak, melainkan anggota resmi KPORI yang sedang menjalankan tugas untuk mengungkap dan memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.

Penugasan ini, menurut Margoyuwono, dilatarbelakangi oleh laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan dan menimbulkan dampak lingkungan serius di wilayah tersebut.

Kronologi penugasan dan penangkapan

Menurut pernyataan resmi dari Margoyuwono, sebelum menjalankan tugas di Kabupaten Tuban, anggota KPORI telah melakukan kunjungan ke Polda Jawa Timur. Dalam kunjungan tersebut, mereka telah menginformasikan rencana aksi yang akan dilaksanakan di wilayah Jawa timur, dengan tujuan utama untuk mengungkap dan menghentikan aktivitas tambang ilegal.

Lebih lanjut, Margoyuwono mengungkapkan bahwa KPORI sudah menyiapkan skenario kegiatan yang dianggap perlu untuk mendukung misi ini, termasuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan siapa dalang dalam pemain tambang ilegal.

Namun, yang terjadi di lapangan justru berbeda. Anggota Polres Tuban menangkap 12 anggota KPORI yang sedang melaksanakan tugas tersebut. Penangkapan ini dilakukan secara sepihak, tanpa menyentuh pihak yang diduga terlibat dalam operasi tambang ilegal.

"Polres Tuban hanya mengamankan anggota KPORI saja, tanpa mengambil tindakan terhadap pemilik tambang yang diduga ilegal," tegas Margoyuwono.

Ia juga menyoroti maraknya tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tuban, yang menurutnya telah menjamur dan menimbulkan keresahan di masyarakat, serta adanya indikasi pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) wilayah Tuban dan sekitarnya.

Koordinasi dan tuduhan yang dilayangkan

Margoyuwono menyatakan bahwa dalam setiap kegiatannya, KPORI selalu dibekali dengan surat tugas resmi dan telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga tinggi negara, termasuk Presiden Republik Indonesia (RI), Kapolri, Mahkamah Agung, DPR RI, dan Mahkamah Konstitusi. Namun, dalam kasus penangkapan ini, surat tugas tersebut dituduh sebagai dokumen palsu.

Lebih parah lagi, tindakan anggota KPORI dituduh sebagai aksi makar, terorisme, dan radikalisme, serta mengatakan keanggota KPORI adalah kump**an orang orang halu. Begitu ucap dari oknum Polres Tuban

"Tuduhan bahwa KPORI melakukan makar, terorisme, dan radikalisme sama halnya dengan menganggap bahwa Presiden RI, Kapolri, Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Agung, terlibat dalam kegiatan yang sama," ujar Margoyuwono dengan nada tajam.

Ia menegaskan bahwa tuduhan ini sangat tidak berdasar dan merusak reputasi KPORI sebagai lembaga yang bertujuan untuk membela kebenaran dan keadilan.

Komitmen untuk membela Anggota dan melawan ketidakadilan

Dalam pernyataan tegasnya, Margoyuwono menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya. Ia juga berjanji untuk membela kebenaran dan keadilan, serta akan melaporkan tindakan Polres Tuban yang menghalangi tugas KPORI langsung kepada Kapolri.

"Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa kebenaran terungkap. Kami juga akan melaporkan tindakan ini kepada Kapolri, agar ada evaluasi dan tindakan yang tegas terhadap aparat yang mencoba menghalangi tugas kami," tutup Margoyuwono.

Untuk diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengamankan 12 anggota KPORI. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto membenarkan penangkapan tersebut. Rianto yang akan bertugas di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur ini menyebutkan, yang ditangkap sebanyak 12 orang.

Dijelaskan AKP Rianto, penangkapan terhadap 12 orang tersebut setelah Tim Reskrim Polres Tuban mendapat laporan dari pemilik tambang bahwa dia diancam dan upaya diperas oleh para terduga pelaku. Namun, Rianto tidak mau menyebutkan identitas para terduga pelaku maupun nama LSM yang dikaitkannya. Rianto hanya menyebut jika para terduga pelaku berasal dari Kabupaten Tuban dan luar Tuban.

Sedangkan pemilik tambang berinisial H, dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk proses penyelidikan. Menurut mantan Kapolsek Jenu ini, jika terbukti ada pidana, maka mereka disangkakan dengan pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan subsider pasal 369 KUHP tentang pengancaman juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun penjara.

‘’Dalam waktu dekat, kami akan mengungkapkan identitas para pelaku dalam press release,’’ kata Rianto. (*)

11/08/2024

Ini tradisi apa ya? Kok rasanya geli geli gitu dimasukkan belut

Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemusnahan barang impor yang dinyatakan berstatus sebagai BMMN (Barang yang Menjadi Mi...
10/08/2024

Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemusnahan barang impor yang dinyatakan berstatus sebagai BMMN (Barang yang Menjadi Milik Negara) pada Rabu (27/3/2024). Kegiatan pemusnahan diselenggarakan di tempat pemusnahan, yakni plant PT Sinar Sarana Bening, yang beralamat di Jalan Raya Sambisirah KM 14, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur.

Bea Cukai Tanjung Perak melakukan pemusnahan barang impor yang dinyatakan berstatus sebagai BMMN (Barang yang Menjadi Milik Negara) pada Rabu

09/08/2024

Proses ayam bertelur

Selama seminggu terakhir, Kabupaten Gresik khususnya di wilayah Kecamatan Wringinanom dihebohkan dengan skandal perselin...
08/08/2024

Selama seminggu terakhir, Kabupaten Gresik khususnya di wilayah Kecamatan Wringinanom dihebohkan dengan skandal perselingkuhan antara oknum Perangkat Desa Kesamben Kulon dengan warganya. Jabatan oknum berinisial Sdr. IRW (39 tahun) tersebut kini di ujung tanduk. Adapun wanita yang selingkuh dengan IRW ialah YL (42 tahun).

Gresik, beritaplus.id - Selama seminggu terakhir, Kabupaten Gresik khususnya di wilayah Kecamatan Wringinanom dihebohkan dengan skandal

Siti Nur Aliza Terpilih Sebagai Ketua UKM Teater Geo Periode 2024/2025Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Geo Universit...
05/08/2024

Siti Nur Aliza Terpilih Sebagai Ketua UKM Teater Geo Periode 2024/2025

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Geo Universitas Adi Buana (Unipa) Surabaya punya Ketua Umum Baru. Dialah Siti Nur Aliza, mahasiswi Jurusan Farmasi angkatan 2023, yang terpilih sebagai Ketua Umum Teater Geo periode 2024/2025.

Siti Nur Aliza terpilih sebagai Ketua Umum Teater Geo setelah melalui proses pemilihan yang cukup panjang. Mulai dari sesi pendaftaran, sesi wawancara kepada calon Ketua Umum Teater Geo, dan sesi voting. Dari proses tersebut, amanah sebagai Ketua Umum Teater Geo diberikan kepada Siti Nur Aliza untuk memegang kendali organisasi kesenian tersebut selama 1 tahun ke depan.

Dia terpilih setelah memperoleh suara terbanyak dari calon lainnya. Adapun calon lain yang maju sebagai Ketua Umum Teater Geo ialah Faniya Yuri Augustyas (mahasiswi jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar/PGSD), dan Muhammad Risky Darma Putra (mahasiswa jurusan Pendidikan Seni Rupa).

Pasca terpilih sebagai Ketua Umum Teater Geo, Siti Nur Aliza mulai merancang sejumlah program kerja. Tentu dalam menjalankan organisasi, dia tidak akan lepas dari visi dan misi yang diemban selama pencalonannya sebagai Ketua Umum Teater Geo.

Visi yang diusung ialah mempererat tali silaturahmi persaudaraan antar anggota, alumni, dan demisioner untuk meningkatkan partisipasi dalam berbagai kegiatan atau program kerja yang telah terencana.

Dan untuk misinya, yakni meciptakan lingkungan kepengurusan dalam berorganisasi dengan suasana yang nyaman berdasarka 3S (santai, Serius, Selesai). Dan menyelenggarakan program kerja yang menarik untuk memperkuat rasa kebersamaan diantara anggota.

Sebagai informasi, Teater Geo atau Geo Thetaer Production merupakan salah satu UKM yang berada di bawah naungan Universitas PGRI Adi Buana Surabaya. UKM Geo Theater berdiri pada 18 Juni 2001. Pemakarsa berdirinya adalah Brew, Bang Jack, dan Fathur.

Selama berdiri, banyak karya yang telah dipentaskan oleh Teater Geo, baik di tingkat lokal maupun nasional. Beberapa diantaranya berjudul “Silence of Soul, Purnama ke-15, Radix Uthopis, Murni, dan lain-lain. (*)

Address

Jalan Raya Mastrip Nomor 71
Surabaya
60221

Telephone

+6281703702467

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kabar Desa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Kabar Desa:

Videos

Share