Memorandum

Memorandum Website Resmi Surat Kabar Harian Memorandum
(1)

Usung Slogan Resik-Resik Jatim, Risma-Gus Hans Ingin Perbaiki Birokasi dan Program Kerja Tepat SasaranSURABAYA, MEMORAND...
10/09/2024

Usung Slogan Resik-Resik Jatim, Risma-Gus Hans Ingin Perbaiki Birokasi dan Program Kerja Tepat Sasaran

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bukan tanpa alasan slogan Resik-Resik Jawa Timur dikumandangkan oleh pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Slogan tersebut menjadi komitmen keduanya untuk memperbaiki birokasi dan meluruskan program kerja yang selama ini belum tepat sasaran.

Disampaikan Risma, sapaan Tri Rismaharini, Jatim masih menyimpan problematika yang mendalam. Terutama masalah di sektor kesejahteraan sosial. Mulai dari menurunkan tingkat kemiskinan, mengentaskan pengangguran, hingga mendongkrak mutu pendidikan dan menjamin kesehatan.

"Kami akan berupaya membenahi masalah kesejahteraan sosial terlebih dahulu. Menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengentaskan kemiskinan dengan tepat sasaran. Juga tingkat kesejahteraan ini harus di-support dari pendidikan, bagaimana bisa link dan match," kata Risma.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113911/usung-slogan-resik-resik-jatim-risma-gus-hans-ingin-perbaiki-birokasi-dan-program-kerja-tepat-sasaran

Bukan tanpa alasan slogan Resik-Resik Jawa Timur dikumandangkan oleh pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Usung Gaya Kampanye Mendengar & Menerima, Risma-Gus Hans Targetkan Posko Serap Aspirasi di 38 Kabupaten/Kota SURABAYA, M...
10/09/2024

Usung Gaya Kampanye Mendengar & Menerima, Risma-Gus Hans Targetkan Posko Serap Aspirasi di 38 Kabupaten/Kota

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mulai aktif bergerak menyapa masyarakat. Setiap hari, keduanya melakukan sosialisasi secara humanis dengan blusukan di beberapa titik.

Dalam mmenyambut kontestasi pilgub ini, Risma mengaku siap memenangkan hati masyarakat. Begitu pun Gus Hans. Keduanya bahkan segera mendirikan Posko Serap Aspirasi yang akan tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim.

"Bukan posko pemenangan yang ingin kami dirikan, tapi Posko Serap Aspirasi. Kami ingin menjadi bagian dari masyarakat dengan cara mendengar dan menerima masukan dari masyarakat se-Jatim," kata Gus Hans, Selasa, 10 September 2024.

Berangkat dari posko tersebut, nantinya Risma dan Gus Hans akan menampung masukan, harapan, dan catatan dari masyarakat sebagai acuan program kerja.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113909/usung-gaya-kampanye-mendengar-menerima-risma-gus-hans-targetkan-posko-serap-aspirasi-di-38-kabupatenkota

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mulai aktif bergerak menyapa masyarakat.

KPK Geledah Rumah Mendes PDTT, Temukan Uang Tunai dan Barang Bukti ElektronikJAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemberan...
10/09/2024

KPK Geledah Rumah Mendes PDTT, Temukan Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas yang ditempati Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (AHI) di kawasan Jakarta Selatan.

Pengeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah dinas Mendes PDTT di Jakarta Selatan pada Jumat 6 September 2024.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113905/kpk-geledah-rumah-mendes-pdtt-temukan-uang-tunai-dan-barang-bukti-elektronik

KPK menggeledah rumah dinas yang ditempati Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan.

Pasca-Kebakaran, Pedagang Pasar Pasrepan Mengais Barang Dagangan yang TersisaPASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Musibah kebaka...
10/09/2024

Pasca-Kebakaran, Pedagang Pasar Pasrepan Mengais Barang Dagangan yang Tersisa

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Musibah kebakaran yang melanda Pasar Pasrepan menyisakan duka mendalam. Khususnya buat para pedagang. Di antara mereka ada yang mengais sisa barang dagangannya. Namun ada kalanya yang berusaha untuk bangkit kembali dengan berharap ada percepatan relokasi.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan sendiri dituntut untuk bergerak lebih cepat. Pemkab diminta cekatan dan sat-set dalam membuat kebijakan untuk meringankan beban para korban.

Sebagai langkah awal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan rencana relokasi sekitar 227 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan 42 kios yang ludes terbakar. Lokasi relokasi yang telah disiapkan adalah Pasar Buah. Letaknya tidak jauh dari lokasi kebakaran sebelumnya.
Kepala Bidang Perdagangan, Dedi Irawan menjelaskan, pihaknya melakukan pendataan ulang untuk memastikan hanya pedagang yang sah yang akan menempati lokasi baru.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Oleh karena itu, kami akan melakukan verifikasi data secara ketat," tegas Dedi, Selasa 10 September 2024.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113899/pasca-kebakaran-pedagang-pasar-pasrepan-mengais-barang-dagangan-yang-tersisa

Musibah kebakaran yang melanda Pasar Pasrepan menyisakan duka mendalam. Khususnya buat para pedagang.

Tim Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek, 6 Remaja DiamankanSURABAYA, MEMORANDUM.CO...
10/09/2024

Tim Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek, 6 Remaja Diamankan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, Tim Raimas dari Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek. Operasi tersebut berhasil mengamankan enam remaja dan lima sepeda motor.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wiliam Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa patroli dimulai pada pukul 02.00 WIB dengan menurunkan dua regu Tim Raimas. Satu regu diarahkan ke wilayah barat, sementara regu lainnya bergerak ke wilayah timur Surabaya.

Saat melintasi Jalan Kedung Cowek, Tim Raimas menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda yang melakukan balap liar dan menutup jalur lambat di jalan tersebut. Dengan sigap, dua regu Tim Raimas segera menuju lokasi untuk membubarkan aksi tersebut.

"Selain melakukan pembubaran, petugas juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dan enam pengendara yang terlibat dalam balap liar ini. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kenjeran untuk diproses lebih lanjut," ujar Iptu Suroto.

Setelah memastikan situasi di Jalan Kedung Cowek aman dan terkendali, Tim Raimas melanjutkan patroli hingga ke bawah Jembatan Suramadu untuk memastikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap dalam kondisi yang kondusif.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113863/tim-raimas-polres-pelabuhan-tanjung-perak-bubarkan-balap-liar-di-kedung-cowek-6-remaja-diamankan

Tim Raimas dari Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek.

Jadi Perantara Jual-Beli Pil LL Terancam 12 Tahun PenjaraSURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Jadi perantara jual beli pil LL, M...
10/09/2024

Jadi Perantara Jual-Beli Pil LL Terancam 12 Tahun Penjara

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Jadi perantara jual beli pil LL, Moch Sohib (23), warga alan Tambak Wedi Baru dan M Yunus (23), asal Jalan Dukuh Bulak Banteng, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kedua terdakwa kini terancam hukuman penjara paling lama selama 12 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho mendatangkan saksi penangkapan Edo Ranto Perkasa di ruang sidang Tirta 1 PN Surabaya, Senin 9 September 2024.

Menurut saksi, penangkapan kedua terdakwa berawal dari pengembangan saksi Agus Prasetyo (bekas terpisah) yang ditangkap pada 4 Juni 2024. Diketahui di Jalan Raya Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Surabaya sering terjadi peredaran obat keras jenis Pil LL dan berhasil menangkap kedua Terdakwa yakni Sohib dan Yunus.

"Saat kami geledah ditemukan bukti transfer transaksi di HP terdakwa pembelian obat keras pil dobel LL. Saya buka ada bukti penjualan 2 botol pil LL seharga Rp 900 ribu per botol atau Rp 1,8 juta," ujar Edo saat memberikan kesaksian di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113821/jadi-perantara-jual-beli-pil-ll-terancam-12-tahun-penjara

Jadi perantara jual beli pil LL, Moch Sohib, warga alan Tambak Wedi Baru dan M Yunus, asal Jalan Dukuh Bulak Banteng, menjadi pesakitan di PN Surabaya.

10/09/2024

Tim Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek, 6 Remaja Diamankan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, Tim Raimas dari Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Kedung Cowek. Operasi tersebut berhasil mengamankan enam remaja dan lima sepeda motor.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wiliam Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa patroli dimulai pada pukul 02.00 WIB dengan menurunkan dua regu Tim Raimas. Satu regu diarahkan ke wilayah barat, sementara regu lainnya bergerak ke wilayah timur Surabaya.

Saat melintasi Jalan Kedung Cowek, Tim Raimas menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda yang melakukan balap liar dan menutup jalur lambat di jalan tersebut. Dengan sigap, dua regu Tim Raimas segera menuju lokasi untuk membubarkan aksi tersebut.

"Selain melakukan pembubaran, petugas juga berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dan enam pengendara yang terlibat dalam balap liar ini. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kenjeran untuk diproses lebih lanjut," ujar Iptu Suroto.

Setelah memastikan situasi di Jalan Kedung Cowek aman dan terkendali, Tim Raimas melanjutkan patroli hingga ke bawah Jembatan Suramadu untuk memastikan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap dalam kondisi yang kondusif.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113863/tim-raimas-polres-pelabuhan-tanjung-perak-bubarkan-balap-liar-di-kedung-cowek-6-remaja-diamankan

Polisi dan Warga Bersama Evakuasi Pohon Tumbang di Kecamatan MaloBOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Akibat hujan lebat yang ...
10/09/2024

Polisi dan Warga Bersama Evakuasi Pohon Tumbang di Kecamatan Malo

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Malo pada Senin 9 September 2024 sore, sebuah pohon tumbang dan menutup seluruh akses jalan poros kecamatan tersebut, sehingga mengganggu aktivitas warga yang melintas di jalan itu.

Personel Polsek Malo segera turun ke lokasi untuk mengevakuasi pohon tumbang bersama warga setempat. Mereka bekerja sama memotong batang pohon yang melintang di jalan menggunakan alat seperti gergaji, sabit agar arus lalu lintas dapat kembali normal.
Kapolsek Malo, Iptu Sri Budi Prihatin menyatakan bahwa evakuasi dilakukan secepat mungkin demi keselamatan pengguna jalan.

"Pohon yang tumbang ini cukup besar dan menutup seluruh jalan. Kami berkoordinasi dengan warga setempat untuk segera memotong pohon tersebut sehingga tidak membahayakan masyarakat yang melintas," ujar Kapolsek, Iptu Sri Budi Prihatin kepada awak media ini, Senin 9 September 2024 di Mapolsek.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113847/polisi-dan-warga-bersama-evakuasi-pohon-tumbang-di-kecamatan-malo

sebuah pohon tumbang dan menutup seluruh akses jalan poros Akibat hujan lebat yang mengguyur wilayah Kecamatan Malo

Dramatis! Nenek Dievakuasi Setelah Jatuh dari Jembatan GrojoganJEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Suasana mencekam terjadi di Je...
10/09/2024

Dramatis! Nenek Dievakuasi Setelah Jatuh dari Jembatan Grojogan

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Suasana mencekam terjadi di Jembatan Grojogan Kencong, Senin 9 September 2024, Seorang nenek bernama Sulamah dilaporkan terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter. Beruntung, warga sekitar bersama petugas Polsek Kencong berhasil mengevakuasi korban.

Namun, dalam peristiwa nahas ini, korban mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh dan harus dilarikan ke rumah sakit RSU Lumajang.

Kapolsek Kencong, Iptu Heru Siswanto, menerangkan, pada hari Senin, tanggal 09 September 2024, jam 12.00 Wib, Polsek Kencong mendapatkan laporan adanya orang yang terjatuh dari jembatan Grojokan di Dusun Ponjen Desa/Kecamatan Kencong.

Menurut Kapolsek Kencong, hasil dari keterangan tiga saksi, korban Nenek Sulamah (79), terjatuh dari Jembatan Grojogan ke bagian tepi sungai, dan mengalami patah tulang.

"Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Kencong untuk dilakukan perawatan medis. Korban mengalami patah tulang di kaki kanan dan kiri, patah tulang panggul dan lecet pada kaki kiri" Ungkap Heru. Selasa 10 September 2024.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113835/dramatis-nenek-dievakuasi-setelah-jatuh-dari-jembatan-grojogan

Beruntung, warga sekitar bersama petugas Polsek Kencong berhasil mengevakuasi korban.

Polisi Dilatih Penanganan Pertama Korban Gawat DaruratSIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Meningkatkan kemampuan personel, Pols...
10/09/2024

Polisi Dilatih Penanganan Pertama Korban Gawat Darurat

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Meningkatkan kemampuan personel, Polsek Tulangan bersama RSU Aisiyah Siti Fatimah Tulangan menggelar pelatihan penanganan pertama gawat darurat (PPGD) dan Tindakan pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Pelatihan tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Tulangan, Selasa 10 September 2024. Kegiatan dibuka Direktur RSU Aisiyah Siti Fatimah dr Tjatur Prijambodo dan Kapolsek Tulangan AKP Abdul Cholil.

Personel yang mengikuti pelatihan adalah seluruh Kanit, Kasi dan puluhan personel Polsek Tulangan, dengan melibatkan sembilan tim medis dari RSU Aisiyah Siti Fatimah Tulangan.

Kapolsek Tulangan AKP Abdul Cholil mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi beberapa kejadian kecelakaan maupun adanya korban kegawatdaruratan yang membutuhkan penanganan awal.
Upaya penanganan awal gawat darurat harus diketahui oleh para personel Polsek Tulangan di saat melaksanakan tugas di luar mako. Harapannya agar tidak terjadi fatalitas yang beresiko tinggi di TKP, terutama bagi keselamatan jiwa korban.

"Tujuan utama dilakukannya pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran kepada personel yang selalu berada di lapangan pada saat terjadi keadaan darurat yang menimpa warga masyarakat," ujar AKP Abdul Cholil.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113857/polisi-dilatih-penanganan-pertama-korban-gawat-darurat

Polsek Tulangan bersama RSU Aisiyah Siti Fatimah Tulangan menggelar pelatihan penanganan pertama gawat darurat (PPGD) dan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perka

Pelihara Ikan Aligator Gar, Pria Ini Diganjar 5 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 JutaMALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemilik kola...
10/09/2024

Pelihara Ikan Aligator Gar, Pria Ini Diganjar 5 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemilik kolam pancing Piyono (61) warga Jl Sawojajar XI, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan.

Vonis atau putusan itu, dibacakan majelis hakim Pengadian Negeri Kota Malang, I Wayan Eka Mariarta dalam lanjutan sidang agenda putusan, Senin 09 Septembet 2024.

Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan juncto PERMEN-KP RI No.19/PERMEN-KP/2020.

"Oleh karenanya itu, terdakwa diputus dengan hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan," jelas ketua majelis hakim, I Wayan Eka, Senin 09 September 2024.
Usai mendengar putusan tersebut, terdakwa didampingi kuasa hukum beserta keluarganya, merasa pasrah dan langsung tertunduk lemas.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113827/pelihara-ikan-aligator-gar-pria-ini-diganjar-5-bulan-penjara-dan-denda-rp-5-juta

hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan.

10/09/2024

Jadi Perantara Jual-Beli Pil LL Terancam 12 Tahun Penjara

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Jadi perantara jual beli pil LL, Moch Sohib (23), warga alan Tambak Wedi Baru dan M Yunus (23), asal Jalan Dukuh Bulak Banteng, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kedua terdakwa kini terancam hukuman penjara paling lama selama 12 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho mendatangkan saksi penangkapan Edo Ranto Perkasa di ruang sidang Tirta 1 PN Surabaya, Senin 9 September 2024.

Menurut saksi, penangkapan kedua terdakwa berawal dari pengembangan saksi Agus Prasetyo (bekas terpisah) yang ditangkap pada 4 Juni 2024. Diketahui di Jalan Raya Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Surabaya sering terjadi peredaran obat keras jenis Pil LL dan berhasil menangkap kedua Terdakwa yakni Sohib dan Yunus.

"Saat kami geledah ditemukan bukti transfer transaksi di HP terdakwa pembelian obat keras pil dobel LL. Saya buka ada bukti penjualan 2 botol pil LL seharga Rp 900 ribu per botol atau Rp 1,8 juta," ujar Edo saat memberikan kesaksian di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113821/jadi-perantara-jual-beli-pil-ll-terancam-12-tahun-penjara

Bule Turki Kuras Harta Pacar di ApartemenSURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk warga neg...
10/09/2024

Bule Turki Kuras Harta Pacar di Apartemen

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial MAK (53). Penangkapan dilakukan setelah bule tersebut menguras harta milik pacarnya berinisial F, di apartemen kawasan Surabaya Barat.

"Tersangka warga negara Turki kami tangkap di Bandara Juanda. Dia mencuri perhiasan milik pacarnya di apartemen," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Senin 9 September 2024.

Aris mengungkapkan, kejadian bermula dari hubungan asmaranya antara MAK dan F. Kemudian tersangka berkunjung ke Indonesia menggunakan pesawat dan mendarat di Bandara Juanda Sidoarjo.
Selama di Surabaya, MAK bermalam di apartemen. Pada 29 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, tersangka datang ke resepsionis untuk meminta kunci apartemen dengan membawa 1 koper.

“Saat itu, korban mencoba menghubungi MAK, namun tidak ada respons. Hingga pada 29 Agustus 2024 pukul 21.00 WIB, korban telepon anaknya untuk mengecek apartemen, karena di kamar terdapat barang berharga,” ungkap Aris.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113819/bule-turki-kuras-harta-pacar-di-apartemen

Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial MAK.

Terdakwa Pembunuhan Mutilasi Tidak Mau Dihukum MatiMALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Meski terdakwa pembunuhan mutilasi Abdul R...
10/09/2024

Terdakwa Pembunuhan Mutilasi Tidak Mau Dihukum Mati

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Meski terdakwa pembunuhan mutilasi Abdul Rahman (44), warga asal Probolinggo, memohon bebas dari hukuman mati, namun Jaksa Kejari Kota Malang Fahmi Abdulah tetap pada pendirian dan tuntutan awal, yakni hukuman mati.

"Hari ini, agendanya pledoi atau pembelaan dari kami selaku kuasa hukum terdakwa. Kami memberikan pembelaan, bahwa yang terjadi adalah penganiayaan berakhir kematian," terang kuasa hukum terdakwa, Guntur Adi Wijaya ditemui di PN Malang, Senin 9 September 2024.

Untuk itu, pihaknya berharap kliennya yang tinggal di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, bisa bebas dari hukuman mati. Yakni dengan penerapan pasal 351. Ia berharap hakim mempunyai pertimbangan lain.

"Ada 17 luka setelah jenazah ditemukan. Saya kira itu karena dimakan hewan. Karena beberapa bulan dikubur. Kami berharap, hakim mempunyai pertimbangan lain," lanjut Guntur.

Sementara itu, JPU Kejari Kita Malang Fahmi Abdulah, mengaku tetap pada tuntutan awal, yakni hukuman mati. Dengan tuntutan pasal 340 KUHP dan pasal 181 KUHP.

"Tanggapan secara resmi, nanti tertulis ya, lewat sidang pekan depan. Tapi tetap pada tuntutan awal, yakni hukuman mati," terang Fahmi.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113817/terdakwa-pembunuhan-mutilasi-tidak-mau-dihukum-mati

Meski terdakwa pembunuhan mutilasi Abdul Rahman (44), warga asal Probolinggo, memohon bebas dari hukuman mati namun jaksa tetap hukuman mati.

Resmob Bekuk Penganiaya Warga Sidotopo, 2 Dewasa dan 6 di Bawah UmurSURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Resmob berhasil...
09/09/2024

Resmob Bekuk Penganiaya Warga Sidotopo, 2 Dewasa dan 6 di Bawah Umur

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Resmob berhasil membekuk 8 tersangka pengeroyokan dan pembacokan di depan Apotek Kimia Farma di Jalan Ngagel Jaya, Rabu 4 September 2024 dini hari.

Para tersangka yang diamankan, ternyata komplotan terdiri dari enam anak-anak dan dua orang dewasa yang sedang konvoi. Yang dewasa berinisial RT dan FM, keduanya warga Surabaya Barat.
Pembacokan senjata jenis celurit itu, menyebabkan korban, Fitrah Drian Prawita (24), warga Jalan Sidotopo Wetan Baru, terluka di bahu kanan dan mendapatkan 12 jahitan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pukul 02.30 WIB. Ketika itu, korban menjemput istri yang bekerja di tempat biliar dan memilih menunggu di depan apotek.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113791/resmob-bekuk-penganiaya-warga-sidotopo-2-dewasa-dan-6-di-bawah-umur

Anggota Resmob berhasil membekuk 8 tersangka pengeroyokan dan pembacokan di depan Apotek Kimia Farma di Jalan Ngagel Jaya, Rabu 4 September 2024 dini hari.

4 Komplotan Pencuri Kerbau di Lumajang Dibekuk, Daging Dijual Jutaan RupiahLUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse K...
09/09/2024

4 Komplotan Pencuri Kerbau di Lumajang Dibekuk, Daging Dijual Jutaan Rupiah

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres LUMAJANG berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak kerbau yang meresahkan masyarakat. Empat pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksi kejinya di wilayah LUMAJANG.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengungkapkan kronologi kejadian. Peristiwa ini bermula padamu tanggal 14 Agustus lalu, saat korban mengikat kerbaunya di area persawahan. Keesokan harinya, korban mendapati kerbaunya sudah tidak ada dan hanya menyisakan tulang belulang. Korban yang kehilangan kerbau kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

"Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Lumajang langsung melakukan penyelidikan intensif," ujar AKBP Rofik.
Tidak butuh waktu lama bagi Polisi untuk mengungkap kasus ini. Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, empat pelaku berhasil diamankan, yakn S (37), HB (31), DA (25) dan AS (22).

"Awalnya kita menangkap S dirumahnya di desa Mojosari, kecamatan Sumbersuko, kemudian DA saat datang ke rumah S," ujar AKBP Rofik.

Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya bersama HB dan AS. Tidak butuh waktu lama keduanya ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tompokersan Lumajang.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113761/4-komplotan-pencuri-kerbau-di-lumajang-dibekuk-daging-dijual-jutaan-rupiah

Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak kerbau yang meresahkan masyarakat

Polda Jatim Bekuk Sindikat Spesialis Pikap Antarkota, Sita Airgun dan CeluritSURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Subdit III Jat...
09/09/2024

Polda Jatim Bekuk Sindikat Spesialis Pikap Antarkota, Sita Airgun dan Celurit

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar sindikat pencurian kendaraan spesialis pikap jenis Daihatsu Grandmax. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MSA (30) dan NB (28), warga Kabupaten Lumajang

Dari catatan kepolisian, kedua tersangka ini kerap beraksi di wilayah Tapal Kuda. Dari tangan dua tersangka, polisi menyita barang bukti tiga motor sebagai sarana. Selain itu, turut menjadi barang bukti satu senjata jenis airgun dan celurit.

"Pelaku ini selalu membawa senjata airgun untuk menakuti para korban saat beraksi. Tapi belum pernah disalahgunakan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin, 9 September 2024, siang.

Kedua tersangka, kata Jumhur, mempunyai peran masing-masing saat beraksi. Pelaku MSA bertindak sebagai eksekutor yang bertugas membawa kabur motor curian dengan cara merusak kunci kendaraan menggunakan alat khusus berbentuk T.

Sedangkan tersangka NB bertugas sebagai joki kendaraan sarana. salah satu aksinya dilakukan pelaku ini padal Sabtu 10 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 lalu. Di depan toko Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, Jember.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113755/polda-jatim-bekuk-sindikat-spesialis-pikap-antarkota-sita-airgun-dan-celurit

Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar sindikat pencurian kendaraan spesialis pikap

Satlantas Polres Tulungagung Tanggapi Selokan Maut Jalan Mayjend SungkonoTULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Keberadaan selo...
09/09/2024

Satlantas Polres Tulungagung Tanggapi Selokan Maut Jalan Mayjend Sungkono

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Keberadaan selokan di Jalan Mayjend Sungkono yang memakan korban jiwa pada Minggu 8 September 2024 kemarin mendapatkan perhatian dari Satlantas Polres Tulungagung.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang menyebabkan AD (23), warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu meninggal dunia.

"Memang kondisinya kan ada di tikungan. Kemudian kita pastikan hasil olah TKP kami, sebelum kecelakaan itu korban sempat begadang dengan teman - temannya. Jadi penyebabnya (kecelakaan) bukan karena ada kabel, karena itu sudah disampaikan oleh pihak saksi, yakni teman korban yang berjalan beriringan dengan korban sebelum kejadian," terangnya, Senin 9 September 2024.

Titik selokan yang ada di tikungan mengakibatkan banyak pengguna jalan kurang konsentrasi. Bahkan bisa mengalami kecelakaan.

Selanjutnya, AKP Taufik bakal membahas hal ini dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lain di lokasi tersebut.

"Mungkin akan kita bahas dengan dishub, agar bisa ditambahkan pengaman, atau papan imbauan dan lainnya, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan," ucapnya.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113753/satlantas-polres-tulungagung-tanggapi-selokan-maut-jalan-mayjend-sungkono

Keberadaan selokan di Jalan Mayjend Sungkono yang memakan korban jiwa mendapatkan perhatian dari Satlantas Polres Tulungagung.

Kejari Gresik Terima Pengembalian Dana Korupsi Dana Hibah DiskoperindagGRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Keja...
09/09/2024

Kejari Gresik Terima Pengembalian Dana Korupsi Dana Hibah Diskoperindag

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menerima pengembalian uang dari tersangka korupsi Dana Hibah Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik, Ryan Fibrianto. pengembalian itu dalam rangka penyelamatan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Kajari Gresik Nana Riana mengatakan, nilai kerugian yang dikembalikan yakni Rp 860.211.600, dari dua Penyedia yaitu CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi.

"Saat ini sudah ada penitipan secara tunai pengembalian kerugian keuangan negara oleh terdakwa Ryan Fibrianto selaku Direktur dan owner kedua CV," katanya, Senin 9 September 2024, sore.
Pengembalian uang itu, nantinya akan dikembalikan ke ke APBD sesuai sumber dana yakni dana pokir. Ia menegaskan, pengembalian uang dari terdakwa Ryan Fibrianto tak membatalkan proses hukum.

Dengan artian, proses hukum yang menjerat terdakwa Ryan Fibrianto hingga saat ini terus berlangsung. "Dan untuk saat ini perkara masih dalam tahap persidangan, pekan ini agenda pembacaan surat tuntutan," ungkap dia.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113751/kejari-gresik-terima-pengembalian-dana-korupsi-dana-hibah-diskoperindag

Kejari Gresik menerima pengembalian uang dari tersangka korupsi Dana Hibah Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag)

Hadir di Latihan Timnas Amputasi, STY Undang Pemain Nonton Langsung ke GBKJAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Pelatih Timnas Ind...
09/09/2024

Hadir di Latihan Timnas Amputasi, STY Undang Pemain Nonton Langsung ke GBK

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyempatkan diri hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia Amputasi di Bumi Pamentas, Lebak Bulus, Jakarta. Kehadiran STY selain memberikan motivasi juga mengundang para pemain untuk menyaksikan Timnas Garuda menghadapi Australia di Stadion Utama Gelora B**g Karno, Selasa 10 September 2024.

Kehadiran Shin Tae-yong ini sebetulnya untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh pengurus dan pemain Timnas Indonesia Amputasi yang berada di bawah naungan PSAI.
Shin menyampaikan kepada pemain bahwa kesuksesan pesepakbola dapat diraih ketika berfokus kepada kedisiplinan masing-masing individu.

“Kalian bermainlah tanpa beban, jangan berusaha tampil untuk mendapat pujian. Dengan begitu kalian bisa menunjukkan penampilan terbaik,” tutur Shin Tae-yong di sela-sela latihan dikutip laman resmi PSSI.org.

Tak cuma itu, pelatih asal Korea Selatan itu juga mengundang seluruh pemain Timnas Indonesia Amputasi untuk turut mendukung perjuangan Garuda di laga kedua lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Australia.

Selengkapnya silahkan baca di:
https://memorandum.disway.id/read/113745/hadir-di-latihan-timnas-amputasi-sty-undang-pemain-nonton-langsung-ke-gbk

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyempatkan diri hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia Amputasi di Bumi Pamentas

Address

Ketintang Baru 3/91
Surabaya
60231

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Memorandum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Memorandum:

Videos

Share

Nearby media companies


Other News & Media Websites in Surabaya

Show All

You may also like