
09/06/2025
https://ipol.id/2025/06/kpk-umumkan-harta-kekayaan-deddy-corbuzier-nyaris-tembus-rp1-triliun/
IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier.
Dalam LHKPN tersebut, total kekayaan mantan pesulap tersebut disebut mencapai sekitar Rp953 miliar.
“Total kekayaan tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp496.152.007.876, surat berharga Rp386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp21.677.713.754,” tulis informasi LHKPN yang diunggah KPK, dikutip Senin (9/6/2025).
Dedy menyatakan memiliki unit mobil bermerek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp595.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP1.600.000.000.
Namun, Deddy memiliki utang sebanyak Rp19.733.191.890. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah diambil utang menjadi Rp953.021.579.571.
Sebelumnya, Juru Bicara KLK Budi Prasetyo mengatakan, berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 tahun 2024, stafsus menteri termasuk dalam wajib Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Namun, aturan itu berlaku secara efektif enam bulan setelah ditetapkan atau 1 April 2025.