22/08/2024
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Setelah sempat tertunda, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhirnya resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan instansi pemerintah tahun 2024.
Bupati Sintang, Jarot Winarno juga telah mengumumkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2024 di lingkungan pemerintah kabupaten sintang.
“Pemerintah Kabupaten Sintang membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang,” tulis pengumuman bupati sintang.
Kabid Mutasi dan Pengadaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan mengungkapkan jika baru formasi CPNS yang dibuka oleh pemerintah.
Sementara untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum diumumkan.
“Baru CPNS. Ada 235 formasi. P3K belum ada penetapan dari MenpanRB,” kata Riduan, Rabu 21 Agustus 2024.
Berdasarkan pengumuman bupati Sintang, 235 alokasi kebutuhan CPNS itu terbagi menjadi: 59 tenaga kesehatan, 171 tenaga teknis dan 5 alokasi kebutuhan umum.
Berikut Link Pengumuman Bupati Sintang tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan instansi pemerintah tahun 2024.
Silahkan Copy-paste link berikut ke Google untuk mengunduh pengumuman https://bit.ly/3Mi0Qpf (*)
Sumber: