25/11/2020
Pesona-desa.com, Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan telah rampung membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Usaha Desa (BUM Desa). RPP tersebut nantinya menjadi pijakan hukum status BUM Desa, dari sebelumnya badan usaha menjadi badan hukum. "BUM Desa telah jadi entitas baru yang kedudukannya setara dengan PT, koperasi, dan perkumpulan atau organisasi....
https://www.pesona-desa.com/bum-desa-akan-jadi-badan-hukum-dan-bisa-miliki-anak-usaha-bervariasi/
Pesona-desa.com, Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan telah rampung membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Badan Usaha Desa (BUM Desa). RPP tersebut nantinya menjadi pijakan hukum status BUM Desa, dari sebe...