Ancam Tak Mau Menguburkan dan Keluarkan tas dari Peti Jenajah, Seorang Pendeta Viral di Media Sosial
Bermula saat peti jenazah akan ditutup diiringi lagu kematian,Tas milik almarhum di letakkan sebuah tas di samping jenazah dikeluarkan pendeta dari dalam peti. pendeta bilang itu melarang , karena menurutnya itu berhala.
pada saat mau tutup peti , si pendeta menegaskan kembali,
Terjadi dialog antara pendeta dan pihak keluarga
Keluarga yang sedang berduka pun menjelaskan bahwa itu bukanlah KEBERHALAAN , melainkan sebuah permintaan terakhir almarhum.
namun si pendeta, akhirnya berkata," ya sudah !
kalian lah yang menguburkan!
dialog terjadi lagi, namun si pendeta bilang !
SAYA INI PENDETA !!!!!!
sehingga terjadilah dialog yang menegangkan dan di luar kendali
Sehingga menuai komentar Netizen, ada yang pro dan kontra, juga menyakan apakah meletakkan sesuatu objek ke dalam peti mati merupakan keberhalaan .Karena ini sudah menjadi tradisi turun temurun orang Batak bagi yang meyakini.
Viral pendeta HKBP tidak mau menguburkan Jenasah gara2 keluarga memasukkan tas kenang2an kedalam peti
Menurut informasi sosok Pdt Lundu. Simanjuntak adalah Pdt Resort Ujung Menteng Bekasi.
Viral di media sosial video seorang guru olahraga perempuan dit3nd4ng bagian alat vit4lnya oleh seorang pelatih renang pria di kolam renang di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Korban pingsan hingga jatuh ke dalam kolam akibat dit3nd4ng berkali-kali oleh pria tersebut.
Penjaga kolam yang sempat melerai keduanya langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit. Korban mengaku kejadian bermula saat itu ketika dia membawa anak didik untuk berlatih di kolam renang.
Pelaku yang juga pelatih renang berusaha menghalau anak didik korban. Kemudian pelaku mengeluarkan kata kasar hingga sempat terjadi cekcok dan menend4ng korban beberapa kali.
https://siantarcorner.com/operasi-patuh-toba-2024-satlantas-polres-siantar-tindak-pengendara-melanggar-aturan/
Gelar Operasi Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Siantar Tindak Langsung Pengendara Yang Melanggar Aturan
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar langsung bergerak cepat untuk melaksanakan Operasi Patuh Toba 2024 di hari pertama. Operasi ini diawali dengan menindak langsung beberapa pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas di sekitar Pasar Horas, Kecamatan Siantar Barat pada Senin (15/7) siang.
Operasi Patuh Toba 2024 akan berlangsung selama 14 hari kedepan dimulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024. Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan kegiatan Pekan Olahraga Nasional Aceh - Sumut 2024 yang akan dilaksanakan dibeberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara termasuk di Kota Pematangsiantar.
Saat ditemui awak media di lapangan, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP. Gabriellah Gultom menjelaskan bahwasanya sasaran Ops Patuh Toba 2024 ini akan terfokus kepada pelanggaran yang kasat mata, misalnya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
AKP Gabriellah Gultom juga menambahkan Satlantas Polres Siantar juga akan melakukan tindakan terhadap pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek, pengemudi atau pengendara ranmor yang terobos Traffic Light, pengemudi atau pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas dan kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan/ Odol (Over Dimensi Dan Over Loading).
Kasat Lantas AKP Gabriellah Gultom juga masih sangat menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat di Kota Pematangsiantar dalam ketertiban ber