Blogger Siak

Blogger Siak Berita & Informasi Siak

Tim Gabungan TNI-Polri dibantu warga Kecamatan Tualang berhasil menemukan jenazah seorang pria yang nekat terjun ke Sung...
27/10/2023

Tim Gabungan TNI-Polri dibantu warga Kecamatan Tualang berhasil menemukan jenazah seorang pria yang nekat terjun ke Sungai Siak dari atas Jembatan Sultan Syarif Kasim atau dikenal dengan sebutan Jembatan Maredan, Perawang, Rabu (25/10) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.

Jenazah WS ditemukan tak jauh dari lokasi dia terjun bebas ke Sungai Siak, yaitu di dermaga b**gkar muat di Kampung Tualang, Kamis (26/10) sekira pukul 20.30 malam.

Usut punya usut, pria yang belakangan diketahui bekerja sebagai Karyawan PT IKPP tersebut inisial WS (31).

“Dia, nekat terjun bebas dari jembatan maredan ke sungai siak rabu lalu menghabisi nyawanya sendiri (bunuh diri) diduga karena mengalami prustasi,” ujar Amir salah seorang warga Tualang kepada haluanriau.co, Kamis (26/10) malam.

Perawang– Polsek Tualang -Polres Siak dalam hal ini Bhabinkamtibmas Kp. Tualang Bripka M.Eko bersama Babinsa anggota TNI...
19/10/2023

Perawang– Polsek Tualang -Polres Siak dalam hal ini Bhabinkamtibmas Kp. Tualang Bripka M.Eko bersama Babinsa anggota TNI Sertu Sarju melakukan patroli bersama ke areal perkebunan milik warga serta melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pekerja Perkebunan perusahaan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Tualang Khususnya di Kp. Tualang Kec. Tualang Kab. Siak. Rabu(17/10/2023) siang.

Bripka M.Eko mengatakan, Kegiatan patroli ini di titik beratkan di seputaran perkebunan warga yang rawan kebakaran. Pada kesempatan tersebut, kami menghimbau kepada masyarakat yang mengelolah lahan untuk tidak melakukan pembakaran baik dalam skala kecil ataupun besar dan menghimbau kepada warga yang mancing dan menjerat burung di hutan agar tidak membuang puting rokok sembarangan Dan kepada para pekerja rambah, diharapkan tidak dapat menebang pohon secara sembarangan.
Baca Selengkapnya : https://shorturl.at/jlRS5

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau untuk melakukan ...
19/10/2023

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau untuk melakukan penyelidikan, terkait dibawanya tahanan dugaan korupsi Suparmin, ke luar dari sel Polsek Bunga Raya.

Diketahui, Suparmin merupakan tahanan titipan Kejaksaan di Polsek Bunga Raya. Dia dibawa keluar dari sel tahanan oleh Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet, dan ‘jalan-jalan’ melihat-lihat kebun kelapa sawit milik tersangka.
Baca Selengkapnya : https://shorturl.at/qELOU

Kepollisian Resor Siak Polda Riau laksanakan Apel gelar pasukan, sarana dan prasarana (sarpras), Deklarasi damai serta s...
17/10/2023

Kepollisian Resor Siak Polda Riau laksanakan Apel gelar pasukan, sarana dan prasarana (sarpras), Deklarasi damai serta simulasi Sispamkota tanda dimulai nya Operasi Mantap Barata Tahun 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pelmilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 nanti.

Apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras operasi mantap brata 2023-2024, sehingga pemilu 2024 diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar.

Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi indonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa. hal ini sebagaimana penyampaian presiden joko widodo bahwa ”tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama.
Baca Selengkapnya : https://shorturl.at/cnuwL

Seorang wanita paruh baya berinisial WKT (42) warga Kilometer 45 Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, ter...
17/10/2023

Seorang wanita paruh baya berinisial WKT (42) warga Kilometer 45 Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Minas lantaran kedapatan menggunakan narkotika jenis shabu-shabu, Senin (16/10/2023) sekira pukul 01.00 WIB dinihari di rumahnya.

WKT tak mampu berkutik saat tim unit Reskrim Polsek Minas menggerebek kediamannya, sebaba saat itu Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabhu-sabhu dengan berat kotor 0,16 gram, 1 buah b**g plastik dari botol aqua, 2 buah kaca pirex dan 2 buah mancis atau pemantik api.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan media ini Senin (16/10) petang, Kapolsek mengatakan pihaknya mengetahui adanya kasus penyalahgunaan narkoba tersebut pada Ahad (15/10), saat itu Kepolisian Polsek Minas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada rumah yang sering dijadikan tempat transaksi dan memakai narkoba.

"Atas adanya informasi itu, saya langsung memerintahkan personil Reskrim dan diback up Personil Polsek Minas untuk melakukan pengecekan ketempat tersebut," kata AKP Wan Mantazakka SH MH.

Kemudian lanjut dia, pada Senin (16/10) sekira pukul 01.00 WIB, Kanit Reskrim Iptu Musa H Sibarani beserta personil Polsek Minas langsung melakukan penyelidikan kerumah yang diinformasikan masyarakat tersebut.

"Saat itu personil kita melihat pintu rumah terbuka dan langsung masuk kedalam rumah, pada saat masuk kedalam rumah ada seorang laki-laki keluar dari dalam kamar dan langsung lari melihat personil polsek Minas dan dilakukan pengejaran tetapi laki-laki tersebut berhasil kabur," ungkapnya.

Sementara saat itu lanjut Kapolsek, personil yang lain langsung menuju kamar dan didapati WKT berada didalamnya. Kemudian, dilakukan penggeladahan didalam kamar tersebut dengan disaksikan ketua RT setempat, dan ditemukan sejumlah barang bukti yang disebutkan diatas.

"Kemudian WKT dan barang bukti yang ditemukan dibawa kepolsek Minas untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun pasal yang kita kenakan terhadap tersangka yakni Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tukasnya.

SIAK, Kapolres Siak Polda Riau AKBP Asep Sujarwadi, S*K, MSI lakukan kunjungan kerja ke Kampung Adat masyarakat sakai di...
17/10/2023

SIAK, Kapolres Siak Polda Riau AKBP Asep Sujarwadi, S*K, MSI lakukan kunjungan kerja ke Kampung Adat masyarakat sakai di Kampung Libo baru Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.( 16/10/2023 )

Didampingi Kapolsek kandis Kompol David Ricardo, S*K dan Camat Kecamatan kandis Said Irwan, SE, Kapolres dan romb**gan disambut tokoh masayarakat sakai dan warga kampung adat sakai yang hadir.

Kunjungan kerja yang dilaksakan AKBP Asep dan romb**gan dalam rangka memenuhi undangan tokoh masyarakat sakai untuk bertatap muka dan memberikan himbauan Kamtibmas secara langsung kepada warga masyarakat sakai yang ada di Kandis.

Pada sambutan dan arahan nya AKBP Asep mengucapkan terimakasih kepada seluruh tokoh masyarat dan warga masyarakat sakai yang hadir karena telah mengundang AKBP Asep untuk datang bertatap muka dan bersilaturahmi langsung dengan nya.

“Saya sangat senang sekali bisa berkunjung dan bertatap muka secara langsung dengan warga masayarakat sakai di Kampung ini” , Ucap AKBP Asep diawal sambutan

Lanjut AKBP Asep memberikan himbauan kepada seluruh yang hadir agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak anak muda dikampung libo baru tersebut agar tidak terpengaruh oleh narkoba, baik sebagai pengguna apalagi pemakai.

“Narkoba ini musuh kita semua, dia tidak terlihat tetapi ada dan sangat berbahaya, mari kita selamatkan generasi penerus kita nandi dari bahaya Narkoba”, jelas Kapolres

AKBP Asep juga mengajak seluruh masayarakat agar dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tertib berlalu lintas

“Kunjungan saya berikut nya saya akan ajak seluruh pejabat utama polres seperti Kasat lantas, Kasat narkoba, Kasat rekrim dan yang lain nya agar dapat lebih detail memberikan penyuluhan di kampung ini”, Janji AKBP Asep

Diakhir acara AKBP Asep membagikan helm SNI gratis kepada beberapa warga yang hadir dan memberikan bantuan alat alat olah raga kepada kampung libo baru yang diterima oleh sekretaris kampung libo baru Noviana

Tokoh masyarakat sakai Anwar mengucapkan terimaksih kepada Kapolres dan romb**gan yang sudah menyempatkan waktu mengunjungi masyarakat sakai di Kandis

“Kami mewakili seluruh masyarakat sakai mengucapkan terimakasih kepada bapak asep yang telah datang memberikan pencerahan kepada warga kami, semoga ini bisa berlanjut kedepan nya” Ucap Anwar

Kejaksaan Negeri Siak dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Setempat terkait gugatan Praperadilan yang dilakukan oleh...
16/10/2023

Kejaksaan Negeri Siak dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Setempat terkait gugatan Praperadilan yang dilakukan oleh Mina Yumiarti melalui kuasa hukumnya Bangun Sinaga dan Jernika Sitorus, Senin (16/10).

Sebelumnya kuasa hukum Mina Yuniarti sebagai pemohon mangajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Siak dengan termohon Kajari Siak, dengan nomer register 4/Pid.Pra/2023/PN Sak. Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti melalui Kasi Intelijen, Rawatan Manik.

Bersasarkan data yang berhasil dirangkum Haluanriau.co, kuasa hukum Mina Yumiarti melakukan gugatan praperadilan terkait:
1. Penetapan tersangka terhadap pemohon tanpa didukung bukti permulaan yang cukup;
2. Penyelidikan, penyidikan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan termohon terhadap pemohon unprosedural dan cacat hukum.

“Merujuk surat perintah penunjukan jaksa, untuk sidang praperadilan nomor : print-2119/L.4.17./Fd.2/10/2023, 3 oktober 2023 termohon Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak menunjuk sebagai kuasa hukumnya antara lain, Huda Hazamal, Rawatan Manik, Okky Fathoni Nugraha, Wirawan Prabowo, Topan Rahmattulah, Fitrian Welfiandi, Faisal Rachman Januar, Sthepani Joyanda Siahaan dan Faisal Zhafir,” ujar Rawatan.

Masih kata Rawatan, selama persidangan praperadilan yang berlangsung selama tujuh hari terhitung dari 9 oktober 2023 lalu, kami berhasil membuktikan bahwa semua dalil-dalil yang dijadikan alasan kuasa hukum mina yumiarti dalam gugatan praperadiln tidak bersasar dan keliru.

“Semua itu dapat kami buktikan dengan telah dilakukannya seluruh rangkaian penyelidikan , penyidikan penetapan tersangka dan penahanan sesuai dengan hukum acara pidana dan pedoman pada peraturan jaksa agung RI dengan nomor : Perja-039/A/JA/10/2010 tentang tata kelola dan teknis penanganan perkara tindak pidana khusus,” imbuhnya.

Maka dari itu, hakim tunggal, Mega Mahardika memutuskan:
1. Menolak permohonan praperadilan pemohon;
2. Membebankan kepada pemohon terkait biaya yang timbul dalam perkara tersebut.

Pasca ditolaknya permohonan praperadilan Mina Yumiarti tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Siak akan sesegera mungkin merampungkan penyidikan agar secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Pekanbaru.

Terkait putusan Praperadiln tersebut, Kajari Siak mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Siak, karena menurut hakim sudah dinilai benar dan sah.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, bersinergi untuk mewujudkan pelaksanaan pem...
10/10/2023

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, bersinergi untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 yang lancar, aman, dan berkualitas. Komitmen itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024 tentang Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024, Senin (9/10/2023).

Rapat koordinasi di Aula Tribrata Markas Polres Siak itu dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan pihak terkait lainnya. Unsur yang hadir memberikan paparan dan pandangan terkait kesiapan dan strategi pengamanan pemilu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S*K, MSi mengatakan dalam menghadapi operasi mantap lancang kuning tahun 2023-2024 dan pengamanan tahap-tahapan pemilu 2023-2024.

"Polres Siak kedepan banyak melakukan kegiatan pengamanan terutama terkait operasi mantap lancang kuning, dan yang tak kalah penting terkait pengamanan pemilu 2024 mendatang,”ujar Kapolres Siak saat memimpin rapat, berlangsung di Aula Tribrata, Polres Siak, Senin (9/10/2023).

Di jelaskan nya, untuk pengamanan pada penyelengaraan tahapan Pemilu pada 19 Oktober mendatang, pihaknya akan menurunkan personil terutama di kantor PKU Siak.

“Kami turunkan 11 personil atau lebih di Kantor KPU tanggal 19 mendatang. Sebelum penetapan, tentu kami terlebih dahulu melakukan survei . Ada beberapa titik nantinya, yang menjadi fokus pengamanan,”harap Asep.

Asep berharap kegiatan tersebut nantinya, dapat berjalan dengan baik. Tentunya di dukung Pemerintah dan unsur forkopimda lainnya dalam pengamanan kota dilakukan secara terpadu oleh berbagai sektor.

“Kita ingin di Kota Siak penyelenggaraan Pemilu berlangsung aman, lancer dan damai sehingga terwujudnya pemilu yang kondusif dan demokrasi,”singkat Asep.

Wakil Bupati Siak Husni Merza dalam sambutannya, menyampaikan rapat ini tentunya sangat penting, bagaimana unsur pemerintah melakukan langkah-langkah terkait pengamanan pemilu maupun kegiatan-kegiatan lainnya

10/10/2023

Info Bagi yang tau Khususnya yg dekat sekitaran Kantor Bupati Siak

Tuntutan Masyarakat Maredan Barat Kecamatan Tualang, khususnya masyarakat yang langsung bersempadan dengan Perusahaan PT...
10/10/2023

Tuntutan Masyarakat Maredan Barat Kecamatan Tualang, khususnya masyarakat yang langsung bersempadan dengan Perusahaan PT Surya intisari Raya (SIR) yakni RT 9 dan 10 di duga belum ada titik terang.

Anggaran yang di kucurkan oleh perusahaan dalam bentuk pola kemitraan kepada Desa Maredan Barat sebesar Rp900 juta di duga sudah menyalahi peruntukannya.

Hal itu di sampaikan, Riko Kurniawan, Sekretaris Aliansi Masyarakat Meredan Barat langsung kepada Portal Desa, Selasa 3 Oktober 2023.

Kata Riko, diduga pelaksanaan program Koperasi Sinar Barat yang di taja oleh Kepala Desa Maredan Barat saat ini pun tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

“Terus kayak pembelian pupuk itu juga, gak efektif, karena itu berlaku bagi yang punya kebun pribadi saja, kalau yangg gak punya kebun gimana,..Ya kan..?,” kata Riko.

Menurutnya, bantuan pemberdayaan seperti rumah ibadah masjid, musholla, gereja, fasilitas olah raga, fasilitas umum perbaikan jalan, lampu jalan adalah pola Corporate Social Responsibility (CSR) bukan bentuk pola kemitraan yang di tuntut oleh masyarakat ke perusahaan.

“Itu sama aja pola CSR, Sementara selama ini CSR PT Sir itu kan ada, kemana Dana CSR itu,” ungkapnya.

Untuk di ketahui CSR adalah singkatan dari corporate social responsibility, yang berarti tanggung jawab sosial perusahaan dengan model bisnis yang membantu perusahaan dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada pemangku kepentingan juga kepada masyarakat, terutama masyarakat di sekitar perusahaan.

Karena perusahaan menyadari dampak dari operasional bisnis mereka terhadap masyarakat, baik dampak ekonomi, dampak sosial, dan dampak lingkungan.

Sebelumnya, Penghulu Maredan Barat, Al Jufri menegaskan, bahwa bantuan dari pihak perusahaan (PT SIR) bukan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Bunyinya program fasilitasi totalnya sekitar Rp 900 juta tetapi ada peruntukan ada bantuan fasilitas umum sekitar Rp 260 juta, dan ada bantuan pemberdayaan Rp 640 juta,” kata Al Jufri saat dihubungi Portal Desa melalui pesan whatsapp, Minggu 1 Oktober 2023.

Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Lubuk Dalam Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tind...
09/10/2023

Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Lubuk Dalam Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Tepi jalan Km 8 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.(08/10/2023)

SP(26) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 16 (enam belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 3,07 (Tiga koma nol tujuh) gram

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S*k , MSI melalui Kapolsek Lubuk Dalam Polres Siak AKP Januar Edwin Sitompul, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Opsnal Polsek Lubuk Dalam yang dipimpin Aipda Irson untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Januar

Lanjut AKP Januar menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku 16 Paket yang diduga berisik narkotika jenis shabu-shabu 14 (empat belas) Plastik klip merah kosong, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari pipet, BB tersebut di temukan di batang pohon sawit.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 16 Paket yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 3,07 (tiga koma nol tujuh) Gram tersebut ia peroleh dari A. ”Terang AKP Januar

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Januar

Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Sei. mandau Polres Siak Polda Riau menangkap pasangan suami istri ( Pasutri ) d...
08/10/2023

Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Sei. mandau Polres Siak Polda Riau menangkap pasangan suami istri ( Pasutri ) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Sungai Lipai Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sei. Mandau Kabupaten Siak. (06/10/2023)

TEH ( 54 ) dan SS ( 45 ) diamankan berikut barang bukti 8 (delapan) buah plastik klip besar yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 37.98 ( tiga puluh tujuh koma sembilan puluh delapan ) Gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S*k , Msi melalui Kapolsek Sei.Mandau Polres Siak Iptu Aris Purba, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Jekson untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut” ucap iptu aris purba

Lanjut Iptu Aris purba menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku di dalam rumah.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 8 (delapan) buah plastik klip besar yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 37.98 ( tiga puluh tujuh koma sembilan puluh delapan ) Gram yang didapat dari Sdr.A. ”Terang Iptu Aris

Diterangkan juga selain barang bukti narkoba unit reskrim Polsek sei.Mandau juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kecamatan Sei Mandau apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi peredaran gelap narkoba”,tutup Iptu Aris

SIAK,-Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Siak Polda Riau AKBP Asep Sujarwadi, S*K, MSI kumpulkan seluruh Pejabat utama...
07/10/2023

SIAK,-Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Siak Polda Riau AKBP Asep Sujarwadi, S*K, MSI kumpulkan seluruh Pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Siak, Sabtu Pagi ( 07/10/2023 ).

Bertempat dilapangan tembak Sarja Arya Racana Polres Siak AKBP Asep Sujarwadi memberikan arahan dan penekanan tentang tahapan pengamanan pemilu serentak tahun 2024 nanti.

Pada arahan dan penekanan yang di beriakan AKBP Asep mengatakan bahwa tahapan persiapan pelaksanaan Operasi Mantap Brata ( OMB ) telah dimulai.

“Saya tekankan agar seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek sudah menyiapkan personil maupun peralatan untuk mengikuti tahapan persiapan pengamanan pemilu tahun 2024”, Ucap AKBP Asep

AKBP Asep menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan simulasi sitem pengamanan ( Sispam ) kota.

“Diharapkan seluruhnya terlibat dan siapkan skenario terbaik pada saat simulasi sispam kota nanti”, Ungkap AKBP Asep

Secara gamlang AKBP Asep memberikan arahan dan penekanan serta memaparkan beberapa inovasi berbasis teknologi dalam sitem pengawasan nanti nya.

“Nanti waktu pelaksanaan dan pleno juga dilakukan pengawasan secara live dari lokasi ke posko via zoom, kita kerahkan seluruh tenaga dan usaha bagaimana pengamanan pemilu serentak nanti berjalan dengan lancar tanpa kendala”, Imbuh AKBP Asep

Tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Adi Susanto.SH amankan pelaku penyalahg...
07/10/2023

Tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Adi Susanto.SH amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu inisial ZPP, 39 Thn, Kampung Tualang Kec. Tualang Kab. Siak, pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 22.30, di Jln. Raya KM. 04 Perawang Kel. Tualang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya disebelah kedai Murni Tanjung di wilayah hukum Polsek Tualang.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah Hukum Polsek Tualang.

Pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 22.15 wib adanya informasi dari masyarakat bahwasanya sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan daun g***a kering di Jl. Raya KM. 04 Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya di samping kedai Murni Tanjung.

Atas informasi tersebut pelapor kemudian melaporkan ke Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH dan selanjutnya Kapolsek Tualang melalui kanit Reskrim Polsek Tualang Adi Susanto.SH memerintahkan untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut atas info tsb Kanit Reskrim Polsek Tualang Akp Adi Susanto.SH bersama team opsnal langsung menuju lokasi yang di informasikan tersebut.

Sekira pukul 22.30 wib team opsnal berhasil mengamankan seorang laki – laki yang di duga telah melakukan Tindak Pidana tersebut diatas dan selanjutnya team melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket ukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastic klip warna putih bening dari tangan pelaku tersebut yang mana pelaku tersebut diketahui namanya bernama inisial ZPP.

Selanjutnya pelaku mengakui bahwasanya 1 (satu) paket narkotika jenis sabu – sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikatahui namanya dan selanjutnya pelaku juga mengakui kepada team bahwasanya masih ada Narotika jenis sabu – sabu yang lainnya yang disimpan di dekat rumah nya selanjutnya team opsnal langsung menuju rumah pelaku yang berada di Jl. Sultan Syarif Qasim Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya di areal Pertamina Shop.

Selanjutnya team melakukan penggeledahan rumah dan sekitarnya dan ditemukan sebuah bungkus rokok merk Magnum Filter warna hitam dari pot Bunga yang berada di depan rumah pelaku selanjutnya team opsnal melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bungkus rokok tersebut dan di teukan didalamnya terdapat 3 (tiga) plastic klip ukuran kecil yang di duga didalamnya berisikan narkotika jenis sabu – sabu dan ditemukan juga sebuah lipatan kertas kecil yang didalamnya di duga berisikan Narkotika jenis daun g***a kering.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tualang guna proses lebih lanjut.

Disela -sela tersebut Kapolsek Tualang mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Tualang, Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba.

Polres Siak meringkus 5 orang tersangka kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan, berupa pencurian berbagai jenis m...
07/10/2023

Polres Siak meringkus 5 orang tersangka kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan, berupa pencurian berbagai jenis merek pupuk dari gudang penyimpanan di kebun sawit tempat mereka bekerja.

Keenam pelaku yang telah diringkus tersebut berinisial BK (58), MDS (35), AN (45), RH (34) dan TYS (30). Sementara itu, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun pelaku diduga berjumlah 6 orang dan yang satu saat ini berstatus DPO diketahui berinisial BS.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S*K melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH menerangkan kasus ini bermula saat BS yang saat ini masih berstatus DPO beserta lima orang rekannya yang disebutkan diatas dengan peran masing-masing melakukan penggelapan Pupuk milik bos mereka dari gudang penyimpanan terdiri dari Pupuk Borate 8 sak, Pupuk NPK 12:6 = 26 Sak, Pupuk NPK 12:12 = 4 Sak, Pupuk NPK 15.15 = 8 Sak, Pupuk ostindo 17 Sak dengan total keseluruhan berjumlah 63 sak, yang kemudian keseluruhan pupuk itu dititipkan atau dijual dirumah pak Bukit.

Hal ini sendiri diketahui bermula pada Kamis (05/10/23) sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, pemilik pupuk diketahui bernama Jimmy yang berdomisili di Kota Pekanbaru ia dihubungi melalui sambungan telepon oleh seorang pria yang ia kenali berna Ngambat Ginting, pria itu menginformasikan bahwa ia melihat pupuk mirip milik Jimmy berada didepan rumah warga, tepatnya di Kilometer 40 Minas, sebab pria itu sangat yakin jika pupuk tersebut milik Jimmy sebab pupuk jenis tersebut menurutnya tidak pernah digunakan oleh warga sekitar.

Kemudian selanjutnya Jimmy pun langsung melakukan pengecekan stok pupuk di gudang tempat penyimpanan pupuk miliknya, ia pun menjumpai BS yang merupakan mandor lapangan di Kebun sawit itu bersama dengan BK yang merupakan mandor perawatan.

Lantaran curiga dengan stok pupuk di gudang, Jimmy kemudian langsung bergegas kerumah Pak Bukit di KM 40 Minas, disana Jimmy menemukan ada pupuk miliknya yang dititpkan oleh BS sebanyak 63 sak.

Kemudian, Jimmy langsung kembali lagi ke gudang untuk menemui BS, namun saat itu BS sudah tidak ada di Gudang alias telah melarikan diri.

Selanjutnya Jimmy pun langsung melaporkan perkara tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Minas.

“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp 40.000.000,-, kemudian pelapor melaporkan ke Polsek Minas guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolsek mengisahkan.

Atas adanya laporan tersebut, Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH langsung memerintahkan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelaku penggelapan dalam jabatan tersebut dan kemudian pada hari Kamis (05/10) sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan lima orang diduga pelaku penggelapan pupuk tersebut.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Minas untuk dapat proses lebih lanjut. Dan untuk BS tim kita akan terus berupaya memburunya,” tukasnya.

Jum’at tanggal 6 Oktober 2023 pkl 14:00 wib selesai Sholat Jum’at Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S*K, MSi meresmikan ...
06/10/2023

Jum’at tanggal 6 Oktober 2023 pkl 14:00 wib selesai Sholat Jum’at Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S*K, MSi meresmikan Pos Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Siak yang berada di sekitar Bundaran Kwalian Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Sri Indrapura Kab. Siak.

Kegiatan persemian Pos Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Siak ini ditandai dengan pengguntingan Pita oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S*k, Msi didampingi oleh Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi, Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri, S.H dan beberapa tamu undangan.

Dalam sambutannya Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S*k, MSi mengharapkan dengan diresmikannya Pos Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Siak ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kota Siak terutama yang menyangkut tentang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Pos ini juga bisa dimanfaatkan oleh Personil Sat Lantas Polres Siak untuk memantau arus lalu lintas serta bisa dengan cepat merespon apabila ada kejadian kecelakaan lalu lintas di Kota Siak dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Siak juga mengharapkan dukungan dari pemerintahan kabupaten Siak serta Masyarakat Siak sehingga Kamseltibcar Lantas dikota Siak dapat dipelihara dengan baik.

Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri, S.H menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas diresmikannya Pos Unit Turjagwali Sat Lantas Polres Siak ini. Kasat Lantas juga berharap semoga Pos ini bisa dijadikan tempat untuk melayani masyarakat Siak dalam hal Kamseltibcar Lantas.

Kegiatan peresmian ini berakhir pada pukul 16:00 wib.

Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kasat Res Narkoba Polres Siak Ajak Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba...
06/10/2023

Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kasat Res Narkoba Polres Siak Ajak Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba

SIAK, Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Raja Pekanbaru - Duri Km. 72 Rt.003 Rw.004 Kelurahan Telaga Sam - Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. (05/10/2023)

S (24) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,51 (nol koma lima puluh satu) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S*k , Msi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 17.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibuang pelaku sesaat pada waktu di lakukan penangkapan dirumbut sebelah terduga pelaku berdiri.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,51 (nol koma lima puluh satu) gram didapat dari Sdr.A. ”Terang AKP Sihol

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi peredaran gelap narkoba”,tutup AKP Sihol

penangkapan pelaku pencurian cable grounding/arde milik PT IKPP Tbk, atas kerkasama Tim Opsnal Polsek Tualang dan Securi...
06/10/2023

penangkapan pelaku pencurian cable grounding/arde milik PT IKPP Tbk, atas kerkasama Tim Opsnal Polsek Tualang dan Security PT.IKPP TBK, Senin, (2/10/23) pukul 23.50wib.

Pelaku ditangkap *Curat.* Inisial HSD, 40 Thn, Kary. PT IKPP Tbk di Perawang, Jl. Ceras BTN Griya harmoni Blok A-02 Kp. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan adanya penangkapan pelaku Curat di lokasi PT. IKPP Perawang oleh tim Opsnal Polsek Tualang bersama Security PT. IKPP TBK.

Kompol Arry Menjelaskan Pelaku ditangkap karena melakukan Pencurian berupa 40 kg cable grounding/arde. Milik PT.IKPP Tbk Perawang. Dengan kerugian sekitar Rp.4jt

Kejadian tersebut diketahui terjadi Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekira jam 23.15 Wib pelapor dan Saksi 2 ( Security )saat berada di Gerbang Barat 1 PT IKPP mendapat informasi dari Saksi 1 ( Security )bahwa di sekitar Gudang Travo RB 11 ada orang yang mencurigakan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut pelapor dan saksi 2( Security ) berangkat menuju ke gudang travo RB 11, setibanya di RB 11 pelapor dan saksi 2( Security ) sekira jam 23.30 Wib bertemu dengan saksi 1( Security ) lalu melakukan penyisiran di TKP dan menemukan tas warna hitam berisikan potongan cable grounding/arde, selama berada di TKP pelapor, saksi 1 ( Security )dan saksi 2 ( Security )melihat ada org mencurigakan berpakaian karyawan tiba-tiba menghilang dan melarikan diri.

“Untuk barang bukti berupa 40 kg cable grounding/arde, 1 pcs tas sandang warna hitam, 1 pcs cutter cable dan 1 unit sepeda motor matic merk Yamaha Mio Soul nopol BA 4721 LV warna hitam kita amankan. Tersangka saat ini sudah kita amankan di Polsek Tualang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasal yang disangkakan dijerat dengan 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana dengan ancaman dapat dipidana penjara 5 Thn dan keatas,” jelas Kompol Arry.

Address

Siak Sri Inderapura

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Blogger Siak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share

Nearby media companies


Other Siak Sri Inderapura media companies

Show All