Abah Sultan

Abah Sultan Abah Sultan Adalah Portal Media Warga Pinggiran

31/12/2025

Penanganan Kasus 170 di Polsek Carenang Lamban, PHIGMA Berencana Surati Kapolda Banten

Serang – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh seorang warga ke Polsek Carenang, Polres Serang, hingga kini dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan titik terang. Padahal, laporan pengaduan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian sejak pertengahan Desember 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP).

Korban yang mengalami luka fisik akibat dugaan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHP, mengaku belum mendapatkan kepastian hukum atas laporannya. Hingga saat ini, korban masih menunggu perkembangan signifikan dari proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Carenang.

Penasehat hukum korban sekaligus Sekretaris Jenderal Organisasi Advokat PHIGMA (Penasehat Hukum Independen Garda Utama), Adv. Dr. Drs. M. Ubaidillah, S.H., M.Si., CLA, menyampaikan bahwa pihaknya masih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami masih menghargai proses, karena memang proses penegakan hukum harus sesuai dengan ketentuan KUHAP,” ujar Ubaidillah kepada awak media, Rabu,31/12/25

Namun demikian, ia menegaskan bahwa apabila seluruh tahapan telah dijalankan sesuai KUHAP tetapi penanganannya masih terkesan lamban tanpa kejelasan, maka pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Jika sudah sesuai KUHAP namun masih terkesan lamban, maka kami akan membuat surat resmi kepada Kapolda Banten agar perkara ini dijadikan atensi. Sekaligus, laporan ini akan kami alihkan ke Polda Banten,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ubaidillah juga menyampaikan bahwa pihaknya memahami kondisi dan kesibukan aparat kepolisian di tingkat sektor, terutama menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (NATARU).

“Kami juga menghargai kesibukan petugas Polsek Carenang jelang NATARU. Namun, hak korban untuk mendapatkan kepastian hukum tetap harus menjadi perhatian,” tambahnya.

Ketika di konfirmasi terkait kasus pengeroyokan pasal 170 KUHP oleh Penasehat Hukum, Rizal anggota yang sedang piket mengatakan Sebatas tahu terkait kasus tersebut, namun soal progresnya dia tidak tahu. Karena tidak ada kesinambungan informasi dari rekannya.

"Saya belum tahu pak, dan belum di kasih tahu sama anggota yang piket sebelumnya,"Terangnya

Korban dan Penasehat hukumnya berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan segera memberikan kejelasan hukum demi rasa keadilan. *Red







19/11/2025

“Belajar Melewati Kubangan, Bukan Hanya Melewati Pelajaran”




19/11/2025

Warga Kulung Baya Tagih Janji Politik Wakil Bupati Tangerang, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

TANGERANG, abahsultan.com - Warga Kampung Kulung Baya, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, kembali dibuat geram. Hingga memasuki akhir tahun 2025, jalan utama penghubung antar desa yang juga berada tepat di depan Yayasan Pondok Pesantren Assalimiyah masih dibiarkan rusak parah tanpa perbaikan.Rabu,19/11/25

Yang membuat warga semakin kecewa, kerusakan itu terjadi di titik yang pernah menjadi lokasi janji politik Wakil Bupati Tangerang, Intan, saat masa pencalonannya beberapa tahun lalu.

H. Ubaidillah, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Yayasan Assalimiyah, dengan tegas mengingat kembali janji Wakil Bupati.
“Waktu kampanye, Ibu Intan datang ke sini, bersilaturahmi, dan berjanji akan membangun jalan ini kalau terpilih. Tapi sampai hari ini, jangankan pembangunan, kabarnya pun tidak ada,” ujarnya.

Menurutnya, kerusakan jalan sudah menimbulkan malu bagi pihak yayasan ketika para wali santri datang menjenguk anaknya.
“Mereka sering bertanya kenapa jalan depan yayasan masih hancur. Ini akses warga dan santri, tapi seolah-olah dibiarkan begitu saja,” kata H. Ubaidillah.

Saat dikonfirmasi, seorang pegawai Desa Sidoko menegaskan bahwa pihak desa sudah mengajukan usulan pembangunan jalan tersebut.
“Kami sudah usulkan sejak 2024 melalui kecamatan. Tapi sampai sekarang belum ada respon dari kabupaten. Dan jalan ini bukan kewenangan desa—ini jalan kabupaten,” katanya.

Desa pun mengaku bingung karena seluruh proses sudah ditempuh, namun keputusan tetap mandek di level kabupaten.

Reporter Abah Sultan yang mencoba mengonfirmasi ke pihak Kecamatan Gunung Kaler tidak berhasil menemui pejabat berwenang. Baik pejabat teknis maupun camat tidak berada di kantor.

Hal ini semakin memperlihatkan betapa lambannya respons birokrasi terhadap keluhan masyarakat Kulung Baya.

Kekesalan warga mencuat karena janji politik Wakil Bupati Intan dianggap hanya manis saat kampanye, namun hilang setelah duduk di kursi kekuasaan.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera bertanggung jawab dan tidak menutup mata terhadap akses vital yang setiap hari dilalui warga dan para santri tersebut.





23/10/2025

Tahun Sudah 2025
Jalan masih Rusak di Kampung Baru
Desa samparwadi, kecamatan Tirtayasa
Kabupaten serang - Banten



16/10/2025

Polemik Insentif Kader Posyandu & Dana PMT Di Desa Sukamanah Telah Berakhir Para Kader Posyandu Mendapatkan Angin Segar




10/10/2025

Polres Serang Tangkap Sembilan Pelaku Kejahatan dari Berbagai Kasus dalam Lima Hari




09/10/2025

POLEMIK INSENTIF KADER POSYANDU & DANA PMT DI DESA SUKAMANAH KEC.TANARA BELUM JUGA SELESAI




08/10/2025

HUT Ke 499 Kabupaten Serang Di Warnai Demo, Mahasiswa Desak Lebih Dari 10 Tuntutan Ke Pemerintah





30/09/2025

Dunia maya kembali dihebohkan oleh sebuah video yang merekam momen langka seorang vlogger asal India melakukan perjalanan epik sejauh 5.000 kilometer demi bertemu seorang gadis dari Suku Baduy di Banten.

Namun, yang membuat publik terperangah bukanlah perjalanannya, melainkan lamaran tak terduga yang ia lontarkan dan fakta mengejutkan di baliknya.



26/09/2025

Walikota serang H.Budi Rustandi,SE Langsung Terjun ke lokasi Setelah Mendengar Aduan Warga Adanya Hiburan Liar Menjual Miras Di Lantai 3 Pasar Rau





22/09/2025

Satu Tahun Pasca Puting Beliung, Warga Desa Cilayang Guha Masih Menanti Realisasi Bantuan

Serang – Sudah genap satu tahun berlalu sejak angin puting beliung menerjang Kampung Cibogo Utara Desa Cilayang Guha Kecamatan Cikeusal Kabupaten serang Provinsi Banten pada 2 November 2024 silam. Bencana tersebut menyebabkan kurang lebih 50 rumah warga rusak, dari rusak ringan, sedang, hingga rusak berat, sebagian di antaranya hingga kini belum tersentuh bantuan renovasi dari pemerintah.

Mirisnya, memasuki tahun 2025 ini, masyarakat yang terdampak justru harus berjuang sendiri memperbaiki rumah mereka dengan biaya pinjaman dan swadaya, karena bantuan renovasi rumah dari pemerintah belum terealisasi.

Agan Diharja, Kepala Desa Cilayang Guha saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihak desa telah melakukan pendataan dan pengajuan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten. Namun, hingga saat ini, hasilnya belum jelas.

“Kami sudah mendata dan mengajukan sesuai prosedur. Semua menunggu keputusan Perkim. Tapi realisasinya memang belum ada, sehingga kami pun ikut bingung,” ujar Kepala Desa.

Di tengah penantian panjang, kabar baik sempat muncul. Dalam beberapa minggu terakhir, rumah milik Bapak Jamal yang berada di belakang rumah Bapak Sarwani masuk daftar yang akan direnovasi. Sayangnya, rumah Bapak Sarwani tidak di-ACC oleh pihak Perkim dengan alasan rumah tersebut “belum dihuni” karena lantainya masih berupa tanah.

Padahal, pihak keluarga Sarwani menegaskan bahwa rumah itu sudah dihuni, meski hanya satu kamar yang digunakan.

“Rumah itu memang sederhana, lantai masih tanah, tapi sudah ditempati. Kalau alasan seperti ini yang dipakai, bagaimana nasib keluarga lain yang juga sangat membutuhkan?” ungkap keluarga Sarwani dengan nada kecewa.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat:

Seperti apa sebenarnya kriteria Perkim Kabupaten dalam menetapkan rumah yang layak direnovasi pasca bencana?

Apakah kriteria ini tidak berisiko menimbulkan kecemburuan sosial di antara para korban yang sama-sama terdampak?

Warga berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan merealisasikan janji bantuan. Sebab, bencana yang terjadi setahun lalu tidak hanya merusak bangunan rumah, tetapi juga menguji kesabaran dan keadilan sosial di masyarakat.

“Bencana itu tidak pilih-pilih rumah siapa yang hancur. Maka bantuan pun seharusnya diberikan tanpa ada rasa pilih kasih. Jangan sampai korban merasa diperlakukan berbeda,” ucap salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Kini, masyarakat Cilayang Guha masih menunggu kepedulian pemerintah. Mereka ingin kepastian bahwa setiap keluarga terdampak berhak atas hunian yang layak, tanpa terbebani oleh kriteria yang justru menimbulkan luka sosial baru.

*Tim




20/09/2025

Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor
Samsat Cikande, Pengendara SAT SET langsung Puter Balik.. kenapa ??


Address

Carenang
Serang
42195

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Abah Sultan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share