Sejumlah remaja di Cilegon Banten diamankan Polisi saat melancarkan aksi perang sarung orangtua dan guru sekolah dipanggil untuk membuat kesepakatan Polsek Cibeber Polres Cilegon mengamankan 5 orang pelajar dan 1 orang pemuda yang sedang melakukan aksi perang sarung di jalan lingkar selatan Kecamatan Cibeber Kota Cilegon. Kejadian tersebut terjadi pukul 02.00 dini hari personil Polsek Cibeber melaksanakan patroli dan menemukan adanya sekelompok pemuda yang melakukan tawuran yang berhasil di amankan. Adapun barang bukti yang diamankan petugas yaitu 3 buah sarung yang sudah dimodifikasi dengan 1 buah tongkat besi serta 2 unit sepeda motor, setelah pelaku di amankan Polsek Cibeber memanggil orang tua pelaku tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah untuk membuat perjanjian agar tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan maklumat Kapolda Banten Polresta/Polres jajaran di tugaskan untuk melaksanakan patroli dan menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kondusifitas bulan suci ramadhan di daerah hukum Polda Banten.Instagram : @tvpresisi.poldabantenYouTube : TV Presisi Polda BantenTikTok : @tvpresisipoldabantenFacebook : TV Presisi Polda Banten#tvpresisipoldabanten #polripresisi #poldabanten #pendekarbanten #kriminal #banten #polisi #polisiindonesia #police #polrescilegon #cilegon #polsekcibeber #cibeber #ramadan #ramadhan #bulanramadhan #bulansuciramadan #bulansuci #puasa #tawuran #perangsarung #gengmotor
KLARIFIKASI PENAHANAN IBU DAN BAYINYA
Pada Senin (20/03) Polda Banten melaksanakan press confrence terkait penanganan perkara fidusia dengan tersangka seorang wanita berinisial LA (33) yang mana dalam penanganan perkara ini terdapat pemberitaan dan video yang beredar di media yang menyebutkan Polda Banten menahan ibu dan bayinya.
Kegiatan ini dihadiri Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono.
Didik menegaskan dengan adanya pemberitaan dan video beredar yang menarasikan Polda Banten melakukan penahanan terhadap ibu dan bayinya bahwa hal tersebut tidak benar. “Terkait dengan adanya pemberitaan dan video beredar yang menarasikan Polda Banten melakukan penahanan terhadap ibu dan bayinya bahwa hal tersebut tidak benar. Pada saat akan dilakukan penahanan di Rutan Polda Banten anak tersebut sudah diserahkan kepada keluarga tersangka sebagaimana rekaman cctv yang kami miliki yaitu pada Selasa (14/03) sekitar pukul 18.39 Wib penyidik membawa tersangka ke Rutan dan pukul 18.45 Wib keluarga tersangka membawa anaknya ke Rutan dan atas dasar kemanusiaan anak tersangka dipersilahkan untuk diberikan asi oleh ibunya, setelah selesai proses administrasi pada pukul 19.41 Wib anak diserahkan ke suami tersangka untuk dibawa pulang akan tetapi suami tersangka tidak membawa anak pulang dan menuggu di depan pintu Rutan, mendengar anak tersangka menangis petugas jaga tahanan mempersilahkan anak tersebut kembali menyusu ibunya di ruang besuk tahanan, pihak Rutan Polda Banten sudah memperingatkan kepada suami dan keluarga korban agar membawa anaknya pulang dikarenakan tersangka tidak diperbolehkan membawa anak ke dalam tahanan dan tidak ada fasilitas untuk anak di Rutan Polda, pada pukul 21.35 Wib suami tersangka ijin keluar kepada petugas untuk membeli pampers dan setelah itu pihak keluarga tersangka juga ikut pergi meninggalkan anak tersebut di Rutan,” terang Didik.
Didik mengatakan bahwa suami tersangka tidak
AYO RAGEM-RAGEM NONTON WAYANG NING POLDA BANTEN!!
Hadiri dan Saksikanlah Polda Banten Menggelar Ceramah Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Pagelaran Seni Budaya Nusantara dan Wayang Kulit dengan Lakon "Begawan Bimo Suci" pada Sabtu (18/02) Pukul 15.00 WIB s/d Selesai.
Catat Tanggalnya Ya Sobat !!!!!
#tvpresisipoldabanten
#polripresisi
#poldabanten
#pendekarbanten
#isramiraj
#wayangkulit
#senibudaya
#pagelaranseni
#kesenian
#habiblutfibinyahya
Media sosial TV Presisi Polda Banten:
YouTube : TV Presisi Polda Banten
Instagram : @tvpresisi.poldabanten
TikTok : @tvpresisipoldabanten