Sekadau Berbagi Berita

Sekadau Berbagi Berita berita terkini
(1)

SELAMAT DATANG BAPAK JOKOWI DI BUMI LAWANG KUARI KABUPATEN SEKADAU
21/03/2024

SELAMAT DATANG BAPAK JOKOWI DI BUMI LAWANG KUARI KABUPATEN SEKADAU

5 Warna Kertas suara1. ABU-ABU :  PRESIDEN 2. MERAH : DPD  RI3. KUNING: DPR RI 4.BIRU : DPRD  PROVINSI5.HIJAU : DPRD KAB...
19/01/2024

5 Warna Kertas suara

1. ABU-ABU : PRESIDEN
2. MERAH : DPD RI
3. KUNING: DPR RI
4.BIRU : DPRD PROVINSI
5.HIJAU : DPRD KABUPATEN / KOTA

*Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Panca Bhakti Pontianak.*Pada hari Jumat...
19/01/2024

*Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Panca Bhakti Pontianak.*

Pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 wib bertempat di Depan Universitas Panca Bhakti Pontianak Jalan Komyos Sudarso, Kel. Sungai Beliung, telah berlangsung Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Panca Bhakti Pontianak.

*Untuk agenda yang dilaksanakan pada kegiatan tersebut :
- Orasi oleh Korlap an. Robert
- Orasi oleh Ketua BEM UPB Pontianak an. Magdalena Rika
- Pembacaan Doa
- Pembacaan/pengucapan Deklarasi Pemilu Damai 2024
- Pembagian slebaran/brosur pemilu damai 2024.

*Orasi Korlap an. Robert *
- Pemilu bukanlah rahasia, kita harus bisa menjaga pemilu 2024 damai.
- Kawan-kawan jangan hanya jadi penonton, ingat kita mahasiswa harus mensukseskan Pemilu 2024.
- Kita mempunyai integritas, jangan mudah terprovokasi.
- Kita mahasiswa sangat mendukung terlaksananya Pemilu 2024.
- Kita jangan sampai salah dalam memilih/mendukung pada pelaksanaan pemilu 2024.
- Demokrasi sudah menjadi budaya kita, kita mencari pemimpin yang bisa menyelesaikan masalah kita.
- Siapapun presidennya, kita tetap hidup di Negara Indonesia.

*Orasi dari Ketua BEM UPB Pontianak Sdri. Magdalena Rika*
- Pemilu dilaksanakan tiap 5 tahun sekali, kita jangan sampai terpecah belah karena berita hoax.
- Banyaknya berita hoax dilingkungan kita karena adanya teknologi yang semakin maju.
- Tidak semua berita itu benar, kita harus bisa memilih berita mana yang benar dan hoax.
- Agar pemilu semakin damai, jangan mau terprovokasi.
- Kita harus percaya apapun hasil dari Pemilu nanti adalah untuk kepentingan masyarakat.
- Kita perlu melakukan edukasi kepada keluarga-keluarga kita untuk pemilu damai.
- Jangan sampai kita mau diprovokasi, diintimidasi dari siapapun.
- Hargai suku dan agama, untuk menjaga pemilu damai 2024.
- Kita pasti punya pilihan berbeda, tetapi kita harus berkomitmen menjunjung tinggi pemilu damai yang berintegritas.
- Gunakan hak pilih kita masing-masing tanpa ada tekanan dari masyarakat luar agar kita salah menggunakan hak pilih kita.
- Kita harus memilih sesuai hati nurani kita

*Adapun Deklarasi Pemilu 2024 yang disampaikan pada kegiatan tersebut ;

1. KAMI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS PANCA BHAKTI BERKOMITMEN:
MENDUKUNG PEMILU 2024 YANG DAMAIDAN DEMOKRATIS, TANPA PERPECAHAN DI SEMUA ANAK BANGSA DAN ELEMEN MASYARAKAT.

2. MENOLAK SEGALA BENTUK HOAX, UJARAN KEBENCIAN, PROVOKASI, FITNAH DAN KEKERASAN DALAM PEMILU 2024.

3. KAMI JUGA MENGAJAK SELURUH MASYARAKAT KALIMANTAN BARAT KHUSUSNYA KOTA PONTIANAK UNTUK BERSATU MENDUKUNG DAN MENSUKSESKAN PEMILU DAMAI AGAR TERCIPTA PEMILU YANG BERINTEGRITAS

*Untuk Alat peraga yang dibawa dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024 diantaranya :
- Megaphone
- Banner yang bertuliskan isi Deklarasi Pemilu Damai 2024.
- Selebaran tentang pemilu damai.

*Selebaran yang dibagikan berisi :
- Ciptakan Pemilu Damai, Gunakan Hak Memilih dan Dipilih, Menjadi Pemilih cerdas dan Menjaga Ruang Digital Agar Tetap Sehat dan Kondusif.
- Jangan Mudah Terprovokasi, Hidup Tentram Idaman Setiap Insan, Mari Ciptakan Pemilu Damai 2024 Aman dan Damai.

Kegiatan berakhir pukul 10.15 Wib dengan pengamanan dari aparat Kepolisian selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib.

Ormas beserta pengurus Adat, tokoh masyarakat Dan pemuda Kabupaten Melawi menanggapi persoalan pembunuhan Bripda Ignatiu...
05/08/2023

Ormas beserta pengurus Adat, tokoh masyarakat Dan pemuda Kabupaten Melawi menanggapi persoalan pembunuhan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota kehormatan Dayak yang berdinas di Densus 88 terjadi pada Minggu (23/07) sekira pukul 01:40 WIB. Kasus ini telah mengejutkan masyarakat Melawi dan menjadi kebanggaan bagi keluarga almuni sebagai putra Dayak yang berdedikasi.

"Kami menyikapi ini karena keresahan dan dorongan dari beberapa kelompok masyarakat kepada kami sehingga kami DPD TBBR Kabupaten Melawi bersama ormas Dayak, Temenggung, Tokoh Adat, serta masyarakat Dayak Kabupaten Melawi menyampaikan sikap kami atas persoalan ini," kata Ketua DPD TBBR Kabupaten Melawi Antonius Desa A.Md, Selasa ( 04/08/2023).

Adapun pernyataan sikap ormas, tokoh adat, tokoh pemuda Dan perwakilan masyarakat Kabupaten Melawi adalah sebagai berikut:

1. Mendukung dan mengawal sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan Polri secara terbuka, transparan dan profesional

2. Mengajak semua masyarakat dan ormas Dayak Kabupaten Melawi untuk menjaga kondusifitas dan khamtibmas dalam menyikapi permasalahan yang telah terjadi.

3. Agar kejadian ini tidak terulang kembali dan menjadi bahan evaluasi dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai Harkamtibmas

4. Bahwa kami berkomitmen dan berkontribusi membantu aparat keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menjaga situasi khamtibmas khusunya Kabupaten Melawi.

5. Meminta penanganan kasus pembunuhan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diungkap faktanya secara transparan ke publik dan dengan waktu yang secepat-cepatnya agar tidak menyebabkan keresahan dan antipati masyarakat terhadap Polisi.

6. Mendukung Kapolri melakukan pembersihan kepada oknum-oknum kepolisian yang tidak menjalankan nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya Polri, baik di pusat maupun di daerah.

7. Kami beserta ormas, tokoh adat, tokoh pemuda dan perwakilan masyarakat Kab. Melawi Akan Mengawal Kasus Ini Hingga Selesai dan Memberi Dukungan Moral Kepihak Keluarga Korban.

9. Harapannya Kejadian seperti ini tidak Terulang Kembali dan menjadi bahan Evaluasi dalam Meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri.

Demikian pernyataan sikap bersama yang kami ucapkan untuk menjadi bahan perhatian secara khusus dan reprensi kita semua, Terima kasih.

12/10/2022

Ngungsi duluu

04/08/2022

Apa tu ye yg putih2

25/07/2022

Ini baru supporter bola 😀😀

TKP. Lapangan bola Ej lantu. Kab.sekadau

Tugu Jam riwayat mu kini? Tugu jam yg menjadi bagian dari sejarah Kota Sekadau, malam ini kondisinya resmi di pugar.  Ba...
22/07/2022

Tugu Jam riwayat mu kini?

Tugu jam yg menjadi bagian dari sejarah Kota Sekadau, malam ini kondisinya resmi di pugar. Banyak orang terkejut apalagi saya. Minimnya informasi dan keterbukaan rencana pembangunan di kota ini membuat saya bertanya-tanya. Bagaimana rencana pembangunan jangka pendek/panjang atau penataan ruang wilayah kota Sekadau? Apakah dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dll dapat di akses publik agar rencana pembangunan menjadi kebijakan yg transparan? Menarik menanti perkembangan informasi ini selanjutnya, semoga pihak terkait dapat menjelaskan pada publik.

Tugu jam merupakan heritage Sekadau yg masih tersisa, selain Lawang kuari, jembatan gantung penanjung, Gedung Fa kiaw, rumah kaca, Masjid jami At-taqwa, Titik Nol kilometer (Ehh Dimana posisinya sekarang?) dll. Kota Sekadau resmi menjadi Kabupaten pada 2003 tapi tidak tau kapan berdirinya??? minimnya literatur menjadi penyebab, tapi prasasti Batu Bertulis yg terpahat 7 stupa berbahasa Sansekerta huruf Palawa yg berada di Dusun Pait, Desa Sebabas Kec. Nanga Mahap berdasarkan penelitian Prof. Sukarto ditemukan pada abad 7 bisa menjadi landasan.

Kota ini sedang gencar-gencarnya membangun. Namun niat baik membangun Tugu Jam tentu saja perlu berlandaskan pada nilai-nilai histori. Mengingat Tugu jam menjadi saksi bisu kebakaran besar pasar Sekadau 1984 dan banyak peristiwa besar lainnya sehingga wajar saja banyak orang bertanya-tanya tentang rencana pembangunan ini. Tugu jam sangat bermakna dan memiliki filosofi, keberadaannya sangat penting bukan hanya menjadi bagian sejarah Kota Sekadau namun bagi kami rakjat yg lahir dan besar serta menetap di Sekadau karena sebagai penanda, titik kumpul, dan kenangan. Jangan sampai membangun sesuatu hanya berlandaskan nilai-nilai estetika dan melupakan nilai-nilai histori...

Sekadau, Juli 2022

Sumber Foto : Darno

21/07/2022

Koti paham tuk 😀😀😅😅

20/07/2022

😀😀😀😅😅

Susah nak d omongkan Lokasi : ensibau, Sekadau hilir
14/07/2022

Susah nak d omongkan

Lokasi : ensibau, Sekadau hilir

Yang hobi mancing daftar kn diri anda
20/06/2022

Yang hobi mancing daftar kn diri anda

21/05/2022

Kalau anjing s**a hilang , kemungkinan ini penyebabnya , Ketangkap basah d depan RSUD Sekadau

13/05/2022

Kejadian di Darmaga sui asam - sunyat Belitang hilir

28/04/2022

Kitak tih ngapai berebut betina kah

17/04/2022

Gaassssssss Gaaaaasss 😀😀

07/04/2022
15/03/2022

Musorkablub KONI Sekadau ricuh dan di skor sampai waktu tidak ditentukan.

Selasa 15 Maret 2022

Warga Sekadau Kembali dihebohkan penemuan mayat di Sungai Entodan Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten ...
24/02/2022

Warga Sekadau Kembali dihebohkan penemuan mayat di Sungai Entodan Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kalbar, Kamis (24/2/2022) Sekira pukul 07.00 WIB

Bertempat di Warkop Abo jalan Sanggau Komunitas Balap Sekadau Racing Comunity (SRC) terbentuk pada Sabtu (12/2/2022) mal...
13/02/2022

Bertempat di Warkop Abo jalan Sanggau Komunitas Balap Sekadau Racing Comunity (SRC) terbentuk pada Sabtu (12/2/2022) malam
"Saya dan bang Yogo Kanit di Satlantas Polres Sekadau serta beberapa anak muda Sekadau yang datang dari berbagai Klub motor yang selama ini kata orang menjadi " Pembalap Liar " di Sekadau termasuk beberapa waktu lalu yang sempat viral balapan di kantor Bupati Sekadau berkumpul,"kata Fransisco Wardianus alias Mejeng selaku Pembina Komunitas SRC.

Ia mengaku memfasilitasi kegiatan diskusi ringan namun terarah sesuai minat dan bakat mereka. Banyak ide, saran dan harapan dari mereka ini agar hobi mereka ini bisa di arahkan dan tentunya kedepan mereka punya impian memiliki tempat latihan balap yang representatif dan layak.

Untuk mencapai itu semua mereka bersepakat agar membentuk sebuah wadah komunitas yang nantinya secara legal formal bisa di pergunakan menaungi anggota-anggota lainnya yang punya hobi yang sama yaitu balap motor.

"Tujuan lainnya juga kegiatan mereka bisa lebih terarah dan harapan akhirnya mereka bisa memberikan prestasi di cabang olahraga balapan kedepan untuk mengharumkan nama Kabupaten Sekadau,"katanya.

Hasil kesimpulan diskusi tadi malam semua anggota bersepakat dan menyatakan membentuk wadah komunitas yang dinamai mereka "SEKADAU RACING COMUNITY (SRC) ". Di dalam Komunitas ini juga sudah menyatakan diri bergabung ada 5 klub balapan yang ada di Sekadau dari berbagai Kecamatan dan juga nantinya akan di rangkul klub-klub lainnya agar bisa di himpun dalam satu wadah komunitas ini.

"Dan tadi malam juga terbentuk kepengurusan awal untuk melengkapi berkas nanti yang di siapkan sebagai syarat untuk bisa dibuatkan Akta Notaris sebagai legal standing komunitas ini,"katanya.

Untuk Ketua mereka percayakan kepada Saudara Feri Irawan alias Agun, sementara untuk Sekretaris dimandatkan kepada Tole dan Bendahara diberikan kepercayaan yang penuh kepada Irvan.

"Pada kesempatan itu saya dan bang Yogo di daulat dan di percayakan mereka sebagai Dewan Pembina Sekadau Racing Comunity, yang nanti di harapkan menjadi motor penggerak sebagai nara hubung antara komunitas dengan stakeholder lainnya,"ungkapnya.

"Semoga dalam satu bulan kedepan segala yang berkaitan administrasi komunitas bisa selesai dan rencananya akan di adakan rapat kerja perdana sekaligus deklarasi komunitas ini secara serentak di Kota Sekadau,"sambungnya.

Pada 26-27 Februari 2022 akan mengikuti kejuaraan Balapan Road race di Singkawang, semoga mereka bisa memberikan prestasi buat Kabupaten Sekadau.

"Mari dukung balap liar Sekadau menjadi pembalap yang handal dan profesional karena mereka sejati nya anak-anak kita Kabupaten Sekadau yang perlu di dukung dan dibina,

Anak Hilang kejadian Jum'at, 11 Februari 2022"Nama : Bagus MaulanaUsia : 17 TahunAlamat : Dusun Sungai Ayak 1,RT.002/RW....
12/02/2022

Anak Hilang kejadian Jum'at, 11 Februari 2022"
Nama : Bagus Maulana
Usia : 17 Tahun
Alamat : Dusun Sungai Ayak 1,RT.002/RW.002 Desa Sungai Ayak Satu
Keterangan : Informasi yg diperoleh dri pihak keluarga terakhir pergi mandi kesungai Kapuas meninggalkan handuk,sandal,dan perlengkapan mandi di WC (jamban) terkhusus bagi warga yang dipesisiran sungai kapuas
Kiranya ada yg melihat keberadaan anak tersebut mohon menginformasikan ke warga/Pemerintah Desa Sungai Ayak Satu ataupun Polsek terdekat.besar harapan kami mnghrapakan bantuan & informasi dri teman
Trima kasih!!!

09/02/2022

Ini kata Kapolres Sekadau tentang isu begal..

Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Sekadau melalui team penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap L (57th ) ma...
07/02/2022

Tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Sekadau melalui team penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap L (57th ) mantan kepala desa Menuai Prama Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau Kalbar atas kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes ) mengakibatkan kerugian negara.

Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran didampingi Kasie Intel Yuri Prasetia pada Senin(7/2/2022) mengatakan, ditetapkannya L (57 th ) sebagai tersangka setelah Kejari Sekadau melalui serangkaian penyidikan dan berdasarkan alat bukti yang cukup ditambah keterangan sejumlah saksi , mantan kepala desa tersebut di duga menyalahgunakan APBDes dari tahun 2017 s/d 2019.

Akibat perbuatan tersangka , kata Zein Yusri Munggaran mengakibatkan kerugian negara hal ini di perkuat berdasarkan bukti - bukti yang dikumpul Kejari dan laporan Inspektorat Kabupaten Sekadau.

" Menyalah gunakan pengelolaan APBDes tahun 2017 sampai dengan 2019 mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp.750.000.000,-" katanya.

Sementara hingga saat ini Tersangka melakukan sendiri penyalah gunaan APBDes .Dalam menjalankan aksinya , jelas Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran , tersangka mengelola APBDes tanpa melalui ketentuan perundang - undangan yang semestinya .

"Diantaranya pembangunan fisik tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan" tambah Kajari.

Guna mempercepat proses penyidikan , jelas Kajari saat ini tersangka dilakukan penahanan .

Akibat perbuatannya , penyidik menjerat tersangka L (57 th ) dengan pasal 2 dan 3 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1995 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di ubah dengan Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Reposted from

Audaaaahhh 😀😀😀
31/01/2022

Audaaaahhh 😀😀😀

18/01/2022

KEJURAAN MENEMBAK PERBAKIN SEKADAU CUP 2022

Address

Sekadau
79583

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sekadau Berbagi Berita posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share

Category

Nearby media companies


Other Media in Sekadau

Show All