Warga Desa Kabau Mengecam Aksi Dugaan Ilegal Fishing di Perairan Sula Barat
Sanana - Masyarakat Desa Kabau Pantai mengecam aksi dugaan penangkapan Ikan ilegal di perairan Kecamatan Sulabesi Barat, Kepulauan Sula.
Kepada Moderatorsua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabau Pantai menyebut, penangkapan ikan sudah dilakukan berulangkali di wilayah Desa Kabau dengan jarak dari bibir pantai, kurang dari 200 meter.
“Sudah sekitar 4 sampai 5 hari mereka beroperasi, informasi yang kami dapat satu kali operasi disini, dua kali mereka lakukan penangkapan,” kata anggota BPD Kabau Pantai, Sudirman Limatahu pada Senin (23/12/2024)
Bahkan salah satu Anggota BPD mengaku sudah mendatangi salah seorang di pusat Kota Sanana yang menurutnya, bertanggung jawab atas penangkapan ikan tersebut.
“Saya pernah diminta warga untuk bertemu Ko Coan (pemilik jaring) dengan tujuan mencaritahu kejelasan izin operasi di Desa Kabau, tapi Coan malah meminta saya untuk menjadi salah satu koordinator di desa dan saya tidak mau,” ujar Burhanudin Tidore
Lebih parahnya, menurut keterangan warga, Pemuda dan BPD Kabau Pantai, saat penangkapan ikan berlangsung ada salah satu anggota TNI juga berada di perahu jaring yang diduga menggunakan pukat harimau itu.Bahkan keterangan tersebut, diakui Babinsa Kecamatan Sulabesi Barat, saat warga mendatangi Polsek Sulabesi Barat untuk meminta perhatian dari Kepolisian setempat, agar menghentikan upaya penangkapan ikan yang diduga tidak berdasarkan ketentuan perundangan.
Atas kejadian tersebut, warga meminta pemilih usaha penangkapan ikan tersebut untuk mengganti rugi atas duga kerusakan terumbu karang juga penangkapan ikan di wilayah Desa Kabau Pantai.
Diketahui, secara kelembagaan 4 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabau Pantai yang mengecam aksi dugaan ilegal fishing diantaranya. Sudirman Limatahu, Sahril Tidore, Burhanudin Tidore dan Talib Naipon, juga Ketua Pemuda Ecan Buamona.
Penulis: Gajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua
Po
Breakingnews: Gus Miftah Nytakan Undur Diri Dari Jabatan
Breakingnews: Gus Miftah Nyatakan Undur Diri Dari Jabatan
#fypviralシ #gusmiftah #estehviral
Dugaan Money Politics Bocor, Seorang Ibu Mengaku Diberi Paslon Fam-Sah
Dugaan Money Politics Bocor, Seorang Ibu Mengaku Diberi Paslon Fam-Sah
Sanana, Moderatorsua - Beredar video seorang ibu di Kepulauan Sula menghitung uang Rp 1 juta. Menurut penjelasan dalam video, uang tersebut diberi oleh Pasangan calon Bupati nomor urut 2 Fam-Sah.
Video berdurasi 1 menit 29 detik itu, terlihat seorang ibu mengenakan jilbab merah maron, juga suara salah satu perempuan yang merekam video saat menghitung uang pecahan 100 ribu, serta satu amplop berwarna putih berisi uang 500 ribu.
“Ini mangga dua Fam-Sah so (sudah) bagi-bagi lima ratus, tapi katong ini HT-Manis saja,” kata Ibu itu sambil menunjukkan uang ditangan kanan dan kiri.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sula, Zulfitrah Hasyim mengaku belum mengetahui sumber jelas dari rekaman singkat itu.
“Saya baru masuk kota dan baru dapat video, besok kita akan telusuri karena lokus belum diketahui,” kata Zulfitrah saat dikonfirmasi Moderatorsua, Selasa (26/11/2024)
Zulfitrah menegaskan, jika terbukti video tersebut adalah upaya membayar pemilih, maka sangsi akan dikenakan pada dua pihak.
“Prinsipnya yang terima dan memberi tetap kena sangsi,” pungkasnya
Sampai berita ini dipublikasi, redaksi Moderatorsua belum menerima konfirmasi dari Ketua Tim Paslon Nomor 2, Lasidi Leko dan Ketua Partai Golkar Kepulauan Sula, Ahkam Gajali selaku partai pengusung.
Penulis: Gajali Fataruba
Editor: Redaksi Moderatorsua
Sumber: Video Viral
Polres Kepulauan Sula Bawaslu Kab. Kepulauan Sula Bawaslu Malut #pilkada2024 #MoneyPolitik #fypシ゚viralシ2024fyp
Catut Nama Partai, Tim Hukum PDIP Sula Lapor Oknum Pendukung Fam-Sah
Catut Nama Partai, Tim Hukum PDIP Sula Lapor Oknum Pendukung Fam-Sah
Sanana, Moderatorsua - Salah satu pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy dilaporkan Pengurus Cabang PDIP Sula ke Polres, usai diduga menyebar informasi palsu saat lalukan live streaming.
Kuasa Hukum PDIP Sula, Kuswandi Buamona mengaku, pengurus partai merasa tersinggung lantaran dalam live streaming, terlapor menyebut Calon Gubernur yang diusung partai moncong putih tersebut.
“Karena terlapor bawa nama pasangan calon gubernur kita, maka kami meminta supaya Polres Sula segera memproses yang bersangkutan,” pinta kuswandi Buamona, Senin (25/11/2024)
Polres Kepulauan Sula Muhammad Ridho Guntoro #fypfbpro #vod
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kepala Desa di Sula Segera Disidang
Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kepala Desa Segera Disidang
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula menyebut, dua tersangka oknum kepala desa dijerat pasal berlapis. Senin (25/11/2024)
Bawaslu Kab. Kepulauan Sula Polres Kepulauan Sula Bawaslu RI #fypviralシ #pilkadaserentak
Jelang Minggu Tenang, Polres Sula Imbau Jaga Kondusivitas
Sanana, Moderatorsua - Kepolisian Resort Kepulauan Sula bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Sula, berkomitmen wujudkan Pilkada Damai di Kepulauan Sula. Kamis (21/11/2024)
Kapolres Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartato berharap semua peserta Pilkada taat pada ketentuan perundangan.
“Saat ini kita dari polres sudah mulai razia miras door to door. Kemudian juga patuhi batas waktu, ini semua kita lakukan untuk wujudkan Pilkada damai,” ujarnya.
Polres Kepulauan Sula Bawaslu Kab. Kepulauan Sula
#fyp #pilkada2024 #fanpage
Jaksa Tangani Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran, Satu Perkara Menunggu Putusan Banding
Jaksa Tangani Tiga Perkara Dugaan Pelanggaran, Satu Perkara Menunggu Putusan Banding
Sanana, Moderatorsua - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, tangani tiga perkara dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dua kepala desa jadi tersangka, satu perkara menunggu putusan banding Pengadilan Tinggi Maluku Utara.
Kasi Intelijen Kejari Sula, Raimond Chrisna Noya menjelaskan, proses banding dilakukan lantaran putusan pengadilan tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa saat persidangan.
“Terdakwa Basir Makian saat ini sudah sampai ke tahap banding. Kami memohon majelis banding untuk menolak putusan PN Sanana kemudian menjatuhi hukuman Basir Makian sebagaimana tuntutan kami,” kata Raimon saat diwawancarai Moderatorsua, Selasa (19/11/2024)
Untuk informasi Kepala Desa Buya dilaporkan masyarakat Kepulauan Sula pada 25 Oktober atas dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 1 junto pas 188 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Sementara itu, perkara Kepala Desa Bruakol adalah temuan Panwaslu Kecamatan Mangoli Tengah dan disampaikan ke Bawaslu Kepulauan Sula pada 27 Oktober 2024.
Menurut keterangan Bawaslu, dua kades tersebut dilaporkan atas tindakan yang diduga menguntungkan pasangan calon Bupati Sula nomor urut dua, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (Fam-Sah)
Bawaslu Kab. Kepulauan Sula Bawaslu RI Polres Kepulauan Sula #fyp
Tinggalkan Fam-Sah, Partai Wong Cilik Beraksi Menangkan Paslon Bupati Sula Ihsan Umaternate & Darwis Gorontalo
Tinggalkan Fam-Sah, Partai Wong Cilik Beraksi Menangkan Paslon Bupati Sula Ihsan Umaternate & Darwis Gorontalo.
Sanana, Moderatorsua - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kepulauan Sula gelar pertemuan perdana bersama tim pemenang Calon Bupati Sula jalur perseorangan, Kamis (14/11/2024).
Ketua DPC PDIP, M. Ridho Guntoro menyatakan 4 orang anggota DPRD fraksi PDIP all out menangkan Ihsan-Darwis di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Sula.
Muhammad Ridho Guntoro #fyp #pilkada #Pdip #KepulauanSula
Tolak Ditegur, Oknum Tim Kampanye Fam-Sah Keroyok Panwas Desa
Tolak Ditegur, Oknum Tim Kampanye Fam-Sah Keroyok Panwas Desa.
Sanana, Moderatorsua - Salah satu petugas Panwaslu Desa (PD) Kabau Pantai Kecamatan Sulabesi Barat, dikeroyok oknum tim kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus dan Saleh Marasabessy, kejadian bermula ketika korban meminta aktivitas joget dihentikan.
Korban bernama Hamsa Masuku, kepada Moderatorsua Hamsa mengaku, pengeroyokan itu dilakukan 4 orang. Kejadian itu dialaminya ketika hendak meminta tim kampanye untuk tidak melanjutkan pesta joget, mengingat waktu kampanye telah berakhir pada pukul 00.00 WIT, (12/11/2024) #fyp #bawaslu #pilkada
Bawaslu Kab. Kepulauan Sula Bawaslu RI Bawaslu Malut Polres Kepulauan Sula
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula kesulitan ungkap kejahatan korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula kesulitan ungkap kejahatan korupsi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Kepulauan Sula 2021.
Hal itu terjadi lantaran salah seorang tersangka korupsi dana darurat itu menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka. Upaya Kejaksaan Sula untuk menangkap Muhammad Yusril sampai saat belum ada titik terang.
Bahkan tersangka telah masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Sula. Meski demikian, Kasi Inteljen Raimond Chrisna Noya menyebut, pekan depan pihaknya akan memberi informasi baru terkait kasus korupsi tersebut, Senin (11/11/2024)
#fyp #kejaksaansula #malukuutara #KoruspsiBTT
Anggota BPD Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur Menguji Komitmen Calon Bupati Sula Nomor Urut 3
Anggota BPD Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur Menguji Komitmen Calon Bupati Sula Nomor Urut 3 #fyp #danaDesa
Calon Bupati Sula Hendrata Thes, paparkan program hunian layak dan bantuan modal usaha
Calon Bupati Sula Hendrata Thes, paparkan program hunian layak dan bantuan modal usaha di Desa Sekom. #Advertisement #pilkadaserentak