Rapemda Pringsewu FM

Rapemda Pringsewu FM Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah Kab. Pringsewu, Lampung
(18)

Radio Siaran Pemerintah Daerah (RAPEMDA) Pringsewu merupakan Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Mengudara pada frekuensi modulasi (FM) 107.2 MHz di wilayah Pringsewu dan sekitarnya.

09/11/2024

Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Pringsewu, Lampung

08/11/2024
Pj Bupati Pringsewu Harapkan LPPL Rapemda Manfaatkan Digitalisasi dan Tingkatkan EntrepreneurshipPj Bupati Pringsewu Mar...
04/11/2024

Pj Bupati Pringsewu Harapkan LPPL Rapemda Manfaatkan Digitalisasi dan Tingkatkan Entrepreneurship

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengharapkan jajaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (Rapemda) Pringsewu FM untuk memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas cakupan pendengar.

Harapan tersebut disampaikan Pj Bupati saat menerima audiensi Dewan Pengawas dan Direksi LPPL Radio Pringsewu FM di Ruang Kerja Bupati Pringsewu, Pada hari Senin tanggal 4 November 2024.

Marindo Kurniawan menyampaikan rasa senangnya karena Rapemda sudah mengintegrasikan siarannya dengan digitalisasi dan memanfaatkan ruang-ruang publik yang ada, yang memang saat ini eranya menggunakan media sosial.

Ia berharap di bawah Dewan Pengawas dan Direksi yang baru, LPPL Pringsewu semakin eksis, maju dan berkembang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menyampaikan informasi kegiatan serta pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu, hiburan serta memajukan UMKM di Kabupaten Pringsewu.

Marindo Kurniawan mengatakan agar dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, meningkatkan entrepreneurship serta mencari sumber-sumber pendapatan yang sah bagi mendukung dan meningkatkan kualitas baik siaran maupun SDM, serta kegiatan operasional LPPL Rapemda Pringsewu.

Sementara itu, Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu sekaligus Ketua Dewan Pengawas LPPL Rapemda Pringsewu Moudy Ary Nazolla menyampaikan bahwa Dewan Pengawas yang telah terbentuk sejak Juli 2024 lalu telah melaksanakan salah satu tugas pokok dan fungsinya, yaitu dengan menjaring dan memilih Dewan Direksi periode 2024-2029, yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Pringsewu, yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Penyiaran dan Direktur Teknis.

Sedangkan Direktur Utama LPPL Rapemda Pringsewu Pujianto pada kesempatan tersebut melaporkan saat ini siaran LPPL Radio Pringsewu FM telah dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu dan sejumlah kabupaten kota lain di sekitarnya. Hal ini setelah dilakukan perbaikan sarana dan prasarana seperti pesawat pemancar dan lainnya.

Address

Komplek Rest Area Km 37 Wates
Pringsewu
35372

Opening Hours

Monday 06:00 - 22:00
Tuesday 06:00 - 22:00
Wednesday 06:00 - 22:00
Thursday 06:00 - 22:00
Friday 06:00 - 22:00
Saturday 06:00 - 22:00
Sunday 06:00 - 22:00

Telephone

+6281290001072

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Rapemda Pringsewu FM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Rapemda Pringsewu FM:

Videos

Share

Category

Nearby media companies


Other Radio Stations in Pringsewu

Show All