Video Amatir : Rekaman penangkapan Sorbatua Siallagan oleh orang tak dikenal yang belakangan diketahui sebagai personel Poldasu berpakaian preman
Aksi Massa dari ratusan solidaritas masyarakat adat yang menggeruduk Mapoldasu menuntut pembebasan Sorbatua Siallagan yang ditahan atas laporan PT. Toba Pulp Lestari sebagai tindakan kriminal murni (menggarap lahan perusahaan)
Penangkapan tokoh adat Sorbatua Siallagan
Oups.... Tersebut biang keroknya ya...
Aksi solidaritas mahasiswa medan untuk bencana alam humbahas. Cek berita lengkapnya hanya di www.gemainvestigasi.com
Bantahan ketua Forum Tani Indonesia (Futasi) atas klarifikasi PTPN III terkait insiden di kampung baru Gurilla kota Pematangsiantar
Setelah viral, berikut klarifikasi PTPN III atas insiden di kampung baru Gurilla, sibatu-batu kota Pematangsiantar
Gagal Verfak KPU, PRIMA Bakal Gugat Bawaslu
Jakarta - Dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono mengatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan ke Bawaslu dalam kurun waktu 3x24 jam mendatang setelah mendapatkan berita acara resmi dari KPU.
"Kami yakin bahwa Bawaslu akan menerima gugatan kami, karena berdasarkan data yang kami miliki, dokumen administrasi yang kita serahkan ke KPU lengkap dan melebihi syarat minimal, 34 provinsi, 423 kabupaten/kota, 3.436 kecamatan dan 327.298 anggota," ujar Agus Jabo
Agus Jabo menjelaskan, hal semacam itu juga pernah dialami oleh beberapa partai politik lainnya dalam Pemilu 2019 lalu. Akan tetapi, pada akhirnya setelah melakukan serangkaian gugatan mereka dinyatakan memenuhi syarat dan lolos dalam tahapan verifikasi.
"Partai Berkarya dan Partai Garuda juga pernah tidak lolos verifikasi administrasi dalam tahapan Pemilu 2019 lalu. Setelah ada gugatan ke Bawaslu, mereka memenuhi syarat," katanya.
Untuk itu, Agus Jabo mengimbau kepada struktur Prima di tingkatan pusat hingga kecamatan, anggota maupun simpatisan untuk tetap tenang dan meyakini bahwa Prima akan lolos menjadi peserta dan memenangkan Pemilu 2024.
"Sambil menunggu proses hukum yang akan dilakukan oleh DPP, kami juga mengimbau agar struktur Prima dan anggota tetap mempersiapkan diri untuk menghadapi verifikasi faktual," terang Agus Jabo.
KPU telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Hasil verifikasi administrasi itu sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022.
Berdasarkan hasil pengumuman itu, hanya 18 partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat dan berlanjut pada tahapan berikutnya. Sementara itu terdapat dua parpol yang tidak memenuhi syarat, salah satunya adalah Prima.
Investigasi Proyek Rehab Jalan ke Objek Wisata Pulbat-Siantar
Investigasi proyek rehab ke gang Pulobatu (objek wisata pulbat-siantar)
Pantau terus liputannya ya...