24/08/2024
Pekanbaru - Pengiriman 7 paket narkotika jenis sabu dari Pekanbaru menuju ke Palu, Sulawesi Tengah digagalkan. Pengiriman digagalkan dari seorang pria dan wanita saat berangkat dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan 7 paket itu diamankan dari Ibnu Darma (32) dan Dini Moolidya (27). Keduanya tercatat sebagai warga Palu.
“Kemarin sekitar pukul 17.15 WIB tim dari Opsnal Subdit 1 dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Sebayang mendapatkan informasi dari bandara. Informasi terkait narkoba,” kata Manang, Jumat (23/8/2024).
Petugas bandara melaporkan soal adanya dua orang penumpang yang dicurigai ada bawa narkotika. Saat diperiksa, petugas di lokasi menemukan ada 3 bungkus plastik bening besar disimpan di dalam pakaian Dini Moolidya.
Kepada petugas, Dini mengakui berangkat bersama seorang laki-laki yang bernama Ibnu Darma. Petugas lalu memeriksa Ibnu dan menemukan 1 paket besar dan 3 paket sedang.
Paket ini dilapisi lakban hitam, disimpan dalam celana dekat kelamin pelaku Ibnu. Berdasarkan pengakuan mereka rencana terbang dari Pekanbaru ke Jakarta,” kata Manang.
Setiba di Jakarta, Dini akan melanjutkan perjalanan membawa narkotika jenis sabu ke Palu. Sedangkan Ibnu akan tinggal di Jakarta untuk beberapa waktu sebelum kembali ke Bali.
“Jadi barang ini diambil dari Medan lewat jalur darat. Selanjutnya akan diedarkan di Palu dan dikendalikan oleh ID yang tinggal di Bali. Jadi walaupun dia dari Palu, untuk peredaran dikendalikan dari Bali,” katanya.
Khusus untuk pemasok barang, kini polisi masih terus mendalami. Termasuk asal usul jaringan barang haram tersebut.
Sc detik