Dakwah Channel

Dakwah Channel Silahkan share bila ini bermanfaat

13/04/2024

Berebut gelar habib?
Tidak berguna nasab tanpa ketaqwaan kepada Allah subhanahu wa ta'ala.

Telah menceritakan kepada kami Ali bin 'Ashim dari Al Mutsanna bin Ash Shabbah dari 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, "(termasuk) kekufuran kepada Allah adalah berlepas diri dari nasab walaupun yang dinasabkan itu dianggap remeh atau mengaku terhubung dengan nasab yang tidak diketahui." ( HR. Ahmad 6723 )

Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

“Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah).

Allah Ta’ala berfirman :

“Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Al An’am: 132 dan Al Ahqaf: 19).

Allah Ta'ala juga berfirman:
Apabila sangkakala ditiup maka tidaklah ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu, dan tidak ada p**a mereka saling bertanya.” (QS. Al Mu’minun: 101).

Disamping ngerepotin keluarga, Tahlilan hukumnya BID'AH yang Munkar.. Amalan yg di anggap baik namun tertolak..Al Imam I...
13/04/2024

Disamping ngerepotin keluarga, Tahlilan hukumnya BID'AH yang Munkar.. Amalan yg di anggap baik namun tertolak..

Al Imam Ibnul Qayyim, di kitabnya Zaadul Ma’aad (I/527-528) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul (dirumah ahli mayit) dengan alasan untuk ta’ziyah dan membacakan Qur’an untuk mayit adalah ” Bid’ah ” yang tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Berkata penulis kitab ‘Al-Fiqhul Islamiy” (2/549) : “Adapaun ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak maka hal tersebut dibenci dan Bid’ah yang tidak ada asalnya. Karena akan menambah musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai (tasyabbuh) perbuatan orang-orang jahiliyyah”.

Semoga Allah Ta'ala merahmati beliau

12/03/2024
13/02/2024

Hukum ikut pemilu (memilih atau memcoblos)

13/02/2024

Hukum ikut mencoblos, memilih atau golput

13/02/2024

Risywah Capres, Caleg, Timses, Perantara Risywah, Pemberi & penerima risywah sama2 diancam neraka.
Hukumnya dosa besar

13/02/2024
16/01/2024

Banyak beredar hadist-hadist palsu dibulan rajab. Melalukan ibadah tertentu, nentukan bilangannya dan keutamaannya. Padahal tidak ada asalnya dari nabi.

31/12/2023
MENGAPA ISTRI TIDAK BISA MENJATUHKAN TALAK DALAM ISLAMDalam kehidupan berumah tangga, merupakan hal yang lumrah jika keh...
03/11/2023

MENGAPA ISTRI TIDAK BISA MENJATUHKAN TALAK DALAM ISLAM

Dalam kehidupan berumah tangga, merupakan hal yang lumrah jika kehidupan pasangan suami istri terkadang dibumbui dengan percekcokan atau pertengkaran. Namun yang menjadi masalah jika pertengkaran tersebut menjadi hal yang begitu sering terjadi, hingga sebagian istri memiliki karakter begitu mudah meminta cerai saat sedang emosi. Dirinya mudah dikendalikan oleh perasaannya sehingga dari lisannya meluncur kata-kata pisah tanpa dipikirkan terlebih dahulu. Berbeda dengan lelaki yang karakternya cenderung lebih bisa mengendalikan diri.

Inilah indahnya Islam dan betapa hikmahnya syariat Islam yang meletakkan hak talak atau cerai di tangan suami. Sebab perempuan yang begitu mudah dikuasai oleh perasaan, sekalinya emosi dan marah gampang saja dia meminta pisah. Seandainya talak ada di tangan istri, niscaya di luar sana banyak keluarga yang baru saja menikah tak lama kemudian mereka berpisah.

Lantas bagaimana jika dalam suatu keadaan, suaminya ikut dikuasai oleh amarah saat bertengkar hebat dengan istrinya sehingga dia merespon permintaan istrinya dan benar-benar mentalaknya? Perlu diketahui bahwa talak tidak terhitung jika diucapkan dalam keadaan akal tertutup seperti gila, tidak sadar, atau dalam keadaan mabuk. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

ﻻَ ﻃَﻼَﻕَ ﻭَﻻَ ﻋِﺘَﺎﻕَ ﻓِﻲْ ﺇِﻏْﻼَﻕٍ

“Tidak ada Talak dan membebaskan budak dalam keadaan (hati/akal) tertutup.” (HR. Abu Daud no. 2193, hasan)

Salah satu makna “tertutup akal” adalah ketika seseorang di puncak kemarahannya, sehingga membuatnya hilang akal dan tidak sadar dengan keadaan. Syaikh Abdul Aziz Bin Baz menjelaskan,

ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻄﻼﻕ ﺍﻟﻤﺬﻛﻮﺭ ﻭﻗﻊ ﻣﻨﻚ ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺔ ﺷﺪﺓ ﺍﻟﻐﻀﺐ ﻭﻏﻴﺒﺔ ﺍﻟﺸﻌﻮﺭ ، ﻭﺃﻧﻚ ﻟﻢ ﺗﺪﺭﻙ ﻧﻔﺴﻚ،.. ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﻊ ﺍﻟﻄﻼﻕ

“Apabila talak sebagaimana yang terjadi pada engkau yaitu dalam keadaan puncak kemarahan, hilangnya kesadaran sampai ia tidak mengenali dirinya, maka tidak jatuh talak.” (Fatawa At-Talaq, hal. 19)

Namun keadaan seperti itu sangat jarang terjadi, karena umumnya laki-laki masih bisa mengontrol emosinya. Marah yang dia rasakan biasanya tidak sampai pada tahap menghilangkan akal. Maka dalam keadaan demikian, talak tetap terhitung. Oleh karena itu, para lelaki hendaknya berusaha tetap tenang, jika muncul marah dalam dirinya hendaknya dia segera padamkan agar tidak semakin membesar yang berujung pada kata talak.

Selain itu, laki-laki juga mesti memahami bahwa talak tidak hanya jatuh ketika dia mengucapkannya dengan serius. Bahkan dalam keadaan bercanda atau main-main, kata talak yang dia ucapkan tetap teranggap dan terhitung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ

“Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius: (1) nikah, (2) talak, dan (3) rujuk.” (HR. Abu Daud no. 2194, At Tirmidzi no. 1184, dan Ibnu Majah no. 2039, hasan)

Oleh karena itu, jangan sekali-kali menjadikan talak sebagai bahan candaan atau senda gurau. Sekalinya terucap dari lisan maka kalimat tersebut tidak bisa ditarik kembali.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/mengapa-istri-tidak-bisa-menjatuhkan-talak-dalam-islam.html

Via HijrahApp

BERANGGAPAN SIAL... ITU KESYIRIKAN ‼️Dahulu dan masih berlaku di sebagian masyarakat hingga saat ini bahwa tanggal nikah...
30/08/2023

BERANGGAPAN SIAL... ITU KESYIRIKAN ‼️

Dahulu dan masih berlaku di sebagian masyarakat hingga saat ini bahwa tanggal nikah ditentukan dengan perhitungan ilmu primbon.
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud, ia menyebutkan hadits secara marfu’ sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.

” (HR. Abu Daud no. 3910 dan Ibnu Majah no. 3538. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan bahwa thiyaroh atau beranggapan sial termasuk bentuk syirik. Kesyirikan dalam masalah thiyaroh ini bisa dirinci menjadi dua:
Juga di dalamnya berarti mencela waktu padahal seluruh waktu itu baik.
Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ’larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)
Dalam lafadz yang lain, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mengatakan ’Ya khoybah dahr’ [ungkapan mencela waktu, pen]. Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ’Ya khoybah dahr’ (dalam rangka mencela waktu, pen). Karena Aku adalah (pengatur) waktu. Aku-lah yang membalikkan malam dan siang. Jika s**a, Aku akan menggenggam keduanya.” (HR. Muslim no. 6001)
Generasi baru saat ini ingin meninggalkan tradisi tersebut, dan menyatakan bebas kapan pun adalah waktu baik untuk nikah. Mereka tidaklah memandang ada hari buruk, seperti anggapan sebagian orang pada bulan Suro. Bisa jadi waktu yang dipilih adalah waktu vacation, atau saat keluarga besar berkumpul seperti pada moment lebaran....
Allahu a'lam bis showab.

Ya Allah jauhkanlah rasa dengki dari hati kami terhadap saudara-saudara kami yang beriman lainnya..                     ...
23/08/2023

Ya Allah jauhkanlah rasa dengki dari hati kami terhadap saudara-saudara kami yang beriman lainnya..

BismillahTata cara sujud tilawah1) Sujud tilawah dilakukan sekali saja.2) Caranya dan posisinya sebagaimana sujud dalam ...
22/08/2023

Bismillah

Tata cara sujud tilawah

1) Sujud tilawah dilakukan sekali saja.
2) Caranya dan posisinya sebagaimana sujud dalam shalat.
3) Tidak diawali dengan takbiratur ihram dan tidak diakhiri dengan salam jika di luar shalat, akan tetapi ada ulama yang berpendapat agar takbir ketika akan sujud tilawah.
4) Sedangkan dalam shalat, maka bertakbir ketika sujud tilawah maupun ketika bangkit

-Bacaan ketika sujud tilawah adalah sebagaimana bacaan-bacaan ketika sujud dalam shalat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi, beliau berkata,

“Jika membaca bacaan seperti bacaan dalam sujud shalat, maka boleh [Raudhatut Thalibin 1/322]

-Sunnahnya adalah membaca bacaan berikut,
a) Riwayat ‘Aisyah

ﺳَﺠَﺪَ ﻭَﺟْﻬِﻰ ﻟِﻠَّﺬِﻯ ﺧَﻠَﻘَﻪُ ﻭَﺻَﻮَّﺭَﻩُ ﻭَﺷَﻖَّ ﺳَﻤْﻌَﻪُ ﻭَﺑَﺼَﺮَﻩُ
ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺍﻟْﺨَﺎﻟِﻘِﻴﻦ

“Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” [HR. Abu Dawud no. 1414 dan shahihkan al-Albani]

b) Riwayat ‘Ali bin Abi Thalib
ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻟَﻚَ ﺳَﺠَﺪْﺕُ ﻭَﺑِﻚَ ﺁﻣَﻨْﺖُ ﻭَﻟَﻚَ ﺃَﺳْﻠَﻤْﺖُ ﺳَﺠَﺪَ ﻭَﺟْﻬِﻲ ﻟِﻠَّﺬِﻱ ﺧَﻠَﻘَﻪُ ﻭَﺻَﻮَّﺭَﻩُ ﻓَﺄَﺣْﺴَﻦَ ﺻُﻮَﺭَﻩُ ﻭَﺷَﻖَّ ﺳَﻤْﻌَﻪُ ﻭَﺑَﺼَﺮَﻩُ ﻓَﺘَﺒَﺎﺭَﻙَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺃَﺣْﺴَﻦُ ﺍﻟْﺨَﺎﻟِﻘِﻴﻦَ

“Ya Allah! Kepada-Mu aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta.” [HR. Muslim]

Riwayat Ibnu ‘Abbas

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍﻛْﺘُﺐْ ﻟِﻲ ﺑِﻬَﺎ ﻋِﻨْﺪَﻙَ ﺃَﺟْﺮًﺍ، ﻭَﺿَﻊْ ﻋَﻨِّﻲ ﺑِﻬَﺎ ﻭِﺯْﺭًﺍ، ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻬَﺎ ﻟِﻲ ﻋِﻨْﺪَﻙَ ﺫُﺧْﺮًﺍ، ﻭَﺗَﻘَﺒَّﻠْﻬَﺎ ﻣِﻨِّﻲ ﻛَﻤَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻠْﺘَﻬَﺎ ﻣِﻦْ ﻋَﺒْﺪِﻙَ ﺩَﺍﻭُﺩَ ،

“Ya Allah! Tetapkanlah pahala untukku disisi-Mu dengan bacaan ini dan gugurkanlah dosa-dosaku! Jadikanlah dia sebagai tabunganku dan terimalah dia sebagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Daud”.
[HR. Tirmidzi dishahihkan Al-Albani]
_
grup wa👉
https://chat.whatsapp.com/E9ZZsHM6Aua60jIIZDID0P
_

Address

Dumai
Pekanbaru

Telephone

+6283165718756

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dakwah Channel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Dakwah Channel:

Videos

Share

Nearby media companies


Other Digital creator in Pekanbaru

Show All

You may also like