Puan Riau Bersyariah

Puan Riau Bersyariah Menyampaikan informasi terkait Islam secara umum & Riau secara khusus dengan sudut pandang yang khas

 / Pelajaran Zuhud Dunia dari Amir bin Abdullah at-Tamimi /Setelah Perang Al-Qadisiyah di daerah Irak yang dimenangkan o...
16/01/2025



/ Pelajaran Zuhud Dunia dari Amir bin Abdullah at-Tamimi /

Setelah Perang Al-Qadisiyah di daerah Irak yang dimenangkan oleh kaum muslim atas Persia, Sa’ad bin Abi Waqqash, sang panglima perang Al-Qadisiyah turun ke Istana Kisra. Ia memerintahkan Amr bin Muqarrin agar mengumpulkan ganimah dan menghitungnya. Kemudian seperlimanya dikirimkan ke baitulmal kaum muslim, sementara selebihnya dibagikan kepada para mujahidin.

Akhirnya terkumpullah di hadapannya harta, perhiasan, dan permata yang tidak terhitung jumlahnya. Terdapat keranjang besar berlapis timah yang penuh dengan bejana emas dan perak yang merupakan perabotan makan raja-raja Persia. Sementara itu, juga berserakan peti-peti yang terbuat dari kayu terindah. Di dalamnya terdapat pakaian, perhiasan, serta baju besi Kisra yang berukir intan dan mutiara. Di sana juga ada kotak perhiasan, sarung pedang beserta pedang warisan raja-raja Persia, juga pedang raja dan panglima yang dibanggakan Persia sepanjang sejarah.

Pada saat para petugas menghitung ganimah-ganimah itu dengan disaksikan dan didengarkan kaum muslim, tiba-tiba ada seseorang yang kumal dan lusuh datang menghadap mereka. Ia membawa dan mengangkat dengan kedua tangannya wadah perhiasan yang besar dan berat. Kemudian mereka mencermatinya, ternyata benda tersebut adalah kotak yang belum pernah mereka lihat dari sekian banyak harta ganimah yang mereka kumpulkan.

Mereka melihat isi kotak tersebut yang penuh dengan intan dan mutiara indah. Mereka pun berkata kepada orang itu, “Dari mana engkau mendapatkan kotak berharga ini?” Orang itu menjawab, “Aku mendapatkan ini di dalam peperangan ini, di tempat anu.” Kemudian mereka berkata, “Apakah engkau telah mengambil sesuatu darinya?” Orang itu menjawab, “Semoga Allah memberi petunjuk kepada kalian. Demi Allah, sesungguhnya wadah perhiasan ini dan seluruh apa yang dimiliki raja-raja Persia, bagiku tidak sebanding dengan sepotong kuku pun. Seandainya bukan karena hak baitulmal kaum muslim, aku tidak akan mengangkutnya dari negeri asalnya dan tidak akan membawanya kepada kalian.”

Mereka kembali bertanya, “Sebenarnya siapa engkau ini? Mudah-mudahan Allah memuliakanmu.” Orang itu menjawab, “Demi Allah, aku tidak akan memberitahu kalian, nanti kalian memujiku. Aku juga tidak akan memberitahu kepada selain kalian, nanti mereka menyanjungku. Akan tetapi, aku memuji Allah Swt. dan hanya mengharapkan pahala-Nya.”

Kemudian, orang itu pergi meninggalkan mereka. Mereka segera menyuruh salah seorang dari mereka supaya membuntutinya dan menyampaikan informasi tentangnya. Utusan itu terus berjalan di belakangnya, sementara orang itu tidak menyadarinya hingga sang utusan menjumpai para sahabatnya. Ketika utusan itu bertanya tentangnya, mereka berkata, “Apakah engkau tidak mengenalnya? Ia adalah ahli zuhud kota Basrah ini, yakni Amir bin Abdullah at-Tamimi.” (Abdurrahman Ra’fat al-Basya, Jejak Perjuangan dan Keteladanan Para Tabiin)

Hikmah

Ketika seseorang bersikap zuhud terhadap dunia, kemilau harta dunia tidak akan melenakannya dari tujuan hidupnya sebagai hamba Allah Taala. Amir Abdullah at-Tamimi, garda terdepan dari delapan tabiin zuhud yang terpilih telah mendedikasikan hidupnya hanya untuk Allah dan Rasul-Nya. Bahkan gemerlap harta dunia yang ada di genggamannya tidak menggodanya sedetik pun untuk berpaling dari amanah Allah. Ia letakkan harta itu sebagai hak Baitulmal untuk kaum muslim. Amir bin Abdullah memberi kita pelajaran dan teladan dalam dua hal.

Pertama, harta yang menjadi hak kaum muslim harus diletakkan dan digunakan untuk kemaslahatan kaum muslim. Inilah yang disebut sebagai orang yang amanah. Sementara itu, jika ia berkhianat atas harta yang dipercayakan kepadanya, berarti ia telah melakukan korupsi harta.

Kedua, ketika iman menjadi fondasi dasar bagi setiap individu, harta berlimpah yang ia genggam tidak akan memalingkannya dari ketaatan kepada Allah Taala. Bahkan, dengan ketaatan itulah ia menyelesaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tidak curang dan berkhianat.

Iman dan amanah, dua sifat ini sangat jarang kita temukan pada diri pemimpin negeri ini. Mereka justru didominasi sifat serakah, curang, dan lemah iman dalam kehidupan sistem sekuler hari ini. Keserakahan melalaikan mereka dari tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Iman yang lemah membuat mereka tergoda memperkaya diri dengan cara yang salah. Dari kisah Amir bin Abdullah sangat jelas perbedaan pengaturan kehidupan antara sistem Islam kafah dengan sistem sekuler kapitalisme. Sistem Islam kafah dapat melahirkan pejabat dan pemimpin amanah. Sementara itu, sistem sekuler kapitalisme menjadikan pejabat dan pemimpin gampang salah arah sehingga berlaku khianat kepada rakyatnya.

Sumber: muslimahnews[dot]net

—————————
Silakan bagikan dengan mencantumkan sumber Puan Riau Bersyariah - Saatnya Muslimah Cerdas Politik
——————————
Follow kami di
Facebook:
Instagram:
Channel Telegram:
https://t.me/puanriaubersyariah
Saluran Whatsapp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaigCsf3wtbFPeJ7fL1C
—————————

  / Rekor Femisida, Perempuan Dihabisi Orang Tercinta /Oleh: Kholda Najiyah (Founder Salehah Institute)Tahun 2024 menore...
16/01/2025



/ Rekor Femisida, Perempuan Dihabisi Orang Tercinta /

Oleh: Kholda Najiyah (Founder Salehah Institute)

Tahun 2024 menorehkan catatan kelam dunia perempuan. Dalam lima tahun terakhir, kasus perempuan yang menjadi korban pembunuhan karena gendernya atau femisida sangat tinggi. Rekor dibanding periode-periode sebelumnya.

Menurut Komnas Perempuan, periode Juni 2021-Juni 2022 tercatat ada 307 kasus. Lalu Oktober 2023-Oktober 2024, ada 290 kasus. Data ini hanya dari pantauan berita online, sehingga belum menggambarkan realita sesungguhnya (Tempo).

Salah satu kasus tragis adalah tewasnya Riyas Nuraini (32), seorang aktivias Fatayat NU yang juga pedagang online, Warga Desa Rajabasa, Lampung. Jenazahnya ditemukan meringkuk di dalam karung di tengah perkebunan jagung, bersama motornya.

Hingga tulisan ini dibuat, kasusnya masih misteri. Siapa pelakunya belum terungkap, setelah lima bulan berlalu sejak ia dihabisi pada 18 Juli 2024. Masyarakat dihantui kecemasan, karena pelaku di balik pembunuhan sadis itu masih berkeliaran bebas (Pikiran Rakyat).

Sungguh mengiris hati. Mengapa di era modern, di mana perempuan seharusnya lebih terlindungi keamanannya, malah dibunuh secara keji? Lalu ke mana orang-orang yang seharusnya melindungi?

Pelaku Orang Terdekat

Didefinisikan, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan karena jenis kelaminnya. Dilatar belakangi oleh kebencian, dendam, penindasan dan penaklukan terhadap perempuan. Bisa juga karena relasi kuasa dan kepuasan sadistis.

Karena itu, pelaku femisida kebanyakan adalah kaum laki-laki yang hidup dan membersamai korban. Sosok yang dicintai dan seharusnya melindungi. Memberikan haknya untuk diperlakukan dengan baik dan penuh kasih sayang. Sungguh ironis.

Masih dari Komnas Perempuan, data menunjukkan bahwa jenis femisida terbanyak adalah femisida intim. Artinya, pelaku adalah suami korban. Angkanya mendominasi, mencapai 26 persen (71 kasus). Pelaku selanjutnya adalah pacar, yaitu 17 persen (47 kasus). Lalu, anggota keluarga sebesar 11 persen (29 kasus) dan pengguna layanan seksual sebesar 6 persen (16 kasus).

Kekejaman pelaku femisida ini antara lain dengan merusak organ seksual, penelanjangan, mutilasi, kekerasan seksual sebelum, selama dan sesudah kematian, jenazahnya disembunyikan hingga dibakar. Adapun alasan tertinggi adalah dibakar cemburu atau sakit hati, penolakan hubungan seksual, masalah finansial dan kekerasan seksual. Demikian dilansir dari laman Komnas Perempuan. Tentu saja, apapun alasannya tidak bisa dibenarkan.

Kriminal Jahat

Menghilangkan nyawa manusia, merupakan jenis kejahatan paling kejam di dunia. Terlepas bahwa ajal memang atas izin Allah, tetapi manusia yang tega mencabut hak hidup orang lain adalah sekejam-kejamnya manusia. Itu sebabnya Allah menurunkan hukuman qishos yang sangat tegas.

Hukuman tegas itu, demi mencegah munculnya pelaku lain. Memberikan jaminan kehidupan masyarakat agar lebih aman, karena di sekitar mereka tidak berkeliaran para pembunuh berdarah dingin. Islam tidak mengizinkan para penjagal nyawa untuk hidup dan mencari mangsa lagi.

Hukuman itu berlaku bagi siapapun, tanpa memandang jenis kelamin. Karena sejatinya, kasus pembunuhan bukan semata faktor jenis kelamin. Kalaulah data menunjukkan, banyak perempuan menjadi korban, hal itu karena perhatian yang besar pada kaum perempuan.

Maklum, perempuan sampai kapanpun memang pihak yang rentan untuk diperlakukan aniaya. Tidak usah membantah realita bahwasanya secara fisik dan emosi perempuan memang tidak sekuat laki-laki. Karena itu, perempuan selalu di posisi harus dilindungi.

Di sisi lain, tak sedikit laki-laki yang menjadi korban pembunuhan di berbagai belahan dunia. Dan, pelakunya malah para perempuan. Para suami yang diam dan tak pernah mengeluh, tiba-tiba sering menjadi sasaran amuk istrinya yang gelap mata.

Masih ingat, tewasnya seorang polisi gara-gara sang istri memborgol tangannya dan menyiram bensin padanya? Terlepas dari pemicunya, namun fakta bahwa perempuan juga bisa menjadi penjagal nyawa tidak terbantahkan.

Begitulah. Sejatinya, baik laki-laki maupun perempuan, sama-sama berpotensi menjadi korban. Semua itu merupakan bentuk kriminalitas jahat. Tidak boleh ada pembiaran, terutama oleh negara.

Sistem Jahat Pemicu Stres Berat

Maraknya femisida, tak lepas dari penerapan sistem hidup sekuler kapitalis saat ini yang menyebabkan tekanan sosial tinggi pada setiap individu. Stres dan depresi telah menjadi gejala umum di tengah-tengah masyarakat.

Jadi, munculnya kasus-kasus pembunuhan tidak begitu saja terjadi, melainkan buah dari buruknya penerapan sistem hidup sekuler ini. Di sistem ini, pemenuhan kebutuhan pokok dan hak-hak setiap individu banyak yang diabaikan. Ini akan menciptakan lingkaran setan yang tak berkesudahan.

Dimulai dari suami yang stres karena tidak memiliki akses kepada sumber kekayaan. Sudah kerja banting tulang pun, gaji sangat rendah. Hanya sebatas UMR yang mencekik leher. Begitu terima gaji, suami hanya bisa merenungi, kapan bisa membahagiakan anak-istri.

Diberikanlah sebagian gaji itu kepada sang istri. Lalu dibelanjakan kebutuhan pokok. Istri pun dibuat stres karena harga bahan pangan mahal hingga nafkah tak cukup. Tertekan dengan rengekan anak-anak. Akibatnya, mereka menjadi sasaran pelampiasan amarah. Anak-anak pun ikut terdampak gangguan mental.

Sebagai protes pada keadaan, istri pun melampiaskannya pada suami. Antara lain dalam bentuk, hilang gairah dalam melayani. Tidak antusias berkhidmat padanya. Bahkan sebaliknya, selalu menuntut agar suami begini dan begitu.

Jika ini terjadi terus menerus dalam hitungan tahun, lambat laun kesabaran kian menipis. Keimanan kian tergerus. Godaan setan membuat kalap. Putus asa membuat gelap mata. Terjadilah, kalau bukan istri yang membunuh maka dia yang dibunuh. Na’udzubillah min dzalik.

Kapitalis Merusak Fitrah

Perempuan diciptakan Allah Swt dalam keadaan fitrah yang suci. Karakter dasar perempuan adalah lemah lembut, pemalu, dan penyayang. Namun, kondisi kehidupan yang kejam di tengah sistem sekuler kapitalis, menghilangkan semua fitrah itu.

Tinggal di rumah yang sempit dan tak layak huni, bagaimana perempuan bisa menikmati peran. Rasa enggan melayani pasangan, karena keadaan sungguh tidak nyaman. Pikiran kusut karena kenyataan jauh dari harapan.

Perempuan pun dituntut mampu mengelola uang nafkah yang minim. Bagaimana perempuan bisa tenang, sedangkan urusan perut tak bisa ditunda. Membersamai pasangan hidup yang juga stres dan akhirnya toxic, bagaimana bisa bersabar.

Jangan salahkan perempuan jika sebagian dari mereka kehilangan jati dirinya. Tiba-tiba harus tampil gagah perkasa untuk menjadi tulang punggung keluarga. Sebagian lagi harus menyembunyikan rasa malu dan berubah menjadi perayu. Sebagian perempuan menjadi garang, padahal seharusnya penyayang.

Lalu terjadilah hal-hal yang tidak seharusnya terjadi. Ketika perempuan dihabisi oleh orang-orang terdekatnya, muncul tuduhan-tuduhan keji bahwa hal itu terjadi karena kesalahan perempuan sendiri. Perempuanlah yang memicu kemarahan pelaku. Ah, sungguh malang nasib perempuan.

Sebaliknya juga demikian. Banyak laki-laki yang juga melenceng dari fitrahnya. Kehormatannya terkoyak karena tak bisa mencukupi nafkah keluarga. Direndahkan dan diremehkan karena tak mampu menyejahterakan.

Kepemimpinannya melemah, karena tidak ada sokongan dana. Rasa tanggung jawabnya hilang, berganti abai pada pasangan. Rasa sayangnya berubah menjadi benci. Kemampuannya melindungi berganti menjadi tega menyakiti.

Inilah lingkaran setan yang memicu kasus-kasus pembunuhan kepada orang-orang tersayang. Entah berapa banyak lagi korban akan berjatuhan, tanpa mengentaskan akar masalahnya, yaitu penerapan sistem sekuler kapitalis yang kejam.

Sistem sekuler ini, menyuburkan tindak kriminalitas, akibat tekanan sosial yang demikian berat. Sudah saatnya diganti. Percayakan pada sistem Islam sebagai solusi dari Allah Swt. Salah satunya, terapkan qishosh pada pembunuh jika nyawa manusia ingin tetap dihargai. Bukankah aturan Allah adalah yang terbaik dan pasti membawa kebaikan?

Namun, tentu saja hukum qishosh hanya bisa diterapkan dalam sistem Islam secara menyeluruh. Sistem yang menjaga fitrah laki-laki dan perempuan pada tempatnya, hingga tercegah menjadi pembunuh maupun dibunuh. Wallahu’alam.

Sumber: FB Kholda Najiyah

—————————
Silakan bagikan dengan mencantumkan sumber Puan Riau Bersyariah - Saatnya Muslimah Cerdas Politik
——————————
Follow kami di
Facebook:
Instagram:
Channel Telegram:
https://t.me/puanriaubersyariah
Saluran Whatsapp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaigCsf3wtbFPeJ7fL1C
—————————

 / LBH Pelita Umat: Rilis OCCRP Tak Bisa Seret Jokowi ke Pengadilan /Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyatak...
15/01/2025



/ LBH Pelita Umat: Rilis OCCRP Tak Bisa Seret Jokowi ke Pengadilan /

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyatakan laporan jaringan jurnalis investigasi global Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) 2024 yang menyebut ‘mantan Presiden Jokowi menjadi finalis pemimpin terkorup dunia’ tidak cukup sebagai alat bukti untuk menyeretnya ke meja hijau.

“Berkaitan dengan apa yang kemudian dipublikasikan oleh OCCRP itu, kalau ingin dijadikan sebagai dasar atau alat bukti untuk istilahnya dibawa ke pengadilan, saya kira itu tidak tidak mencukupi,” ujarnya dalam Fokus: Jokowi Penguasa Terkorup Versi OOCRP, Ahad (5/1/2025) di kanal YouTube UIY Official.

Pasalnya, jelas Chandra, OCCRP tidak melakukan investigasi yang sifatnya secara langsung datang ke Indonesia. Tetapi hanya berdasarkan vote (pungutan suara) atau berdasarkan usulan dari warganet.

Jadi, menurut Chandra, untuk menggugat Jokowi di pengadilan tidak perlu menggunakan publikasi dari OCCRP karena sudah cukup banyak yang menggugatnya, baik itu dari elemen masyarakat seperti LBH-LBH di beberapa tempat atau gugatan tentang lingkungan maupun gugatan hal-hal yang sifatnya lain.

“Oleh karena itu, untuk menyeret Jokowi tidak tidak perlu harus melalui OCCRP ini, tetapi cukup alat bukti-alat bukti yang kemudian sudah tersedia di media begitu ya, ataupun alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh para riset-riset berkaitan dengan kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi,” pungkas Chandra.

Sumber: media-umat[dot]info

—————————
Silakan bagikan dengan mencantumkan sumber Puan Riau Bersyariah - Saatnya Muslimah Cerdas Politik
——————————
Follow kami di
Facebook:
Instagram:
Channel Telegram:
https://t.me/puanriaubersyariah
Saluran Whatsapp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaigCsf3wtbFPeJ7fL1C
—————————

 / Diskon Listrik, Kebijakan Tambal Sulam yang Sarat Pencitraan /Kado pahit dari pemerintah pada awal 2025 begitu menyak...
14/01/2025



/ Diskon Listrik, Kebijakan Tambal Sulam yang Sarat Pencitraan /

Kado pahit dari pemerintah pada awal 2025 begitu menyakiti rakyat. Pemerintah harus berupaya untuk meredam gejolak protes warganya. Kenaikan PPN menjadi 12% yang katanya ditujukan untuk barang mewah saja, pada kenyataannya telah menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok. Masyarakat makin resah lantaran beban hidup semakin tinggi.

Pemerintah pada akhirnya membagikan lima paket bansos dalam upayanya meringankan masyarakat yang terdampak oleh kenaikan PPN. Salah satu paket bansos tersebut adalah diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya maksimal 2.200 volt yang sudah diberlakukan per 1 Januari hingga Februari 2025. Diskon tersebut akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN atau 97% dari total pelanggan rumah tangga PLN.

Kebijakan pemerintah yang menyengsarakan rakyat tidak bisa dilepaskan dari tata kelola negara yang bercorak kapitalistik. Negara hanya memosisikan dirinya sebagai regulator, bukan pengurus umat. Negara tidak merasa memiliki tanggung jawab untuk menyejahterakan rakyatnya.

Inilah yang menyebabkan lahirnya kebijakan-kebijakan populis yang tidak solutif, tetapi hanya sekadar untuk menaikkan citra. Pemerintah lebih butuh terlihat “cantik” di depan rakyat, agar terus mendukung kepemimpinannya.

Kebijakan yang kapitalistik tidak akan mampu menyelesaikan persoalan. Aturannya bersumber dari akal manusia yang lemah sehingga akan menimbulkan perselisihan dan persoalan baru.

Islam mengategorikan listrik sebagai kebutuhan pokok rakyat yang pengadaannya akan dijamin oleh negara. Negara akan memastikan tiap individu rakyatnya mendapatkan listrik. Rakyat yang kaya maupun yang miskin, yang di kota maupun di desa, semua harus memiliki akses listrik sesuai kebutuhannya.
Hal yang demikian itu bisa terwujud dengan pengaturan Islam yang paripurna. Gambaran tata kelola listrik dalam Islam, yakni pertama, Islam menjadikan negara sebagai pihak sentral dalam mengurusi seluruh urusan umat dan memosisikan dirinya sebagai pelayan bagi rakyatnya. Penguasa adalah pengurus urusan rakyat. Selayaknya pelayan pada tuannya, penguasa akan sangat memperhatikan hal-hal yang menjadi kebutuhan rakyat sebagai tuannya.

Kedua, regulasi kepemilikan yang khas dalam Islam akan menjadikan kas negara (baitulmal) memiliki pemasukan melimpah dari pengelolaan SDA. Adapun regulasi kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi 3, yakni kepemilikan individu, umum, dan negara.Ketiga, pengelolaan negara yang mandiri atas SDA setidaknya memberikan dua keuntungan. Pertama, hasil pengelolaannya menjadi sumber pemasukan negara yang amat besar sehingga negara mampu memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Kedua, negara bisa terbebas dari utang luar negeri yang amat menyandera kebijakan dalam negeri sehingga negara bisa terlepas dari campur tangan asing.

Sumber: muslimahnews[dot]net

—————————
Silakan bagikan dengan mencantumkan sumber Puan Riau Bersyariah - Saatnya Muslimah Cerdas Politik
——————————
Follow kami di
Facebook:
Instagram:
Channel Telegram:
https://t.me/puanriaubersyariah
Saluran Whatsapp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaigCsf3wtbFPeJ7fL1C
—————————

 / Allah Tidak Menerima Sholat Tanpa Bersuci dan Tidak P**a Menerima Shadaqah dari Harta Haram / Oleh : KH. M. Shiddiq A...
14/01/2025



/ Allah Tidak Menerima Sholat Tanpa Bersuci dan Tidak P**a Menerima Shadaqah dari Harta Haram /

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi

Dalam sebuah hadits dari Ibnu ‘Umar RA, disebutkan bahwa :

عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Dari Ibnu ‘Umar RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda,”Tidak diterima sholat tanpa bersuci dan (tidak diterima p**a) shadaqah dari ghulūl (harta khianat/haram).” (HR. Muslim, no. 224).

Dalam redaksi yang lain, yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, terdapat riwayat sebagai berikut :

عَنْ أَبِي الْمَلِيْحِ عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لاَ يَقْبَلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ صَدَقَةً مِنْ غُلُوْلٍ وَلاَ صَلاَةً بِغَيْرِ طَهُوْرٍ

Dari Abu Al-Malih dari ayahnya dari Nabi SAW, Nabi SAW telah bersabda,’Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan menerima shadaqah dari ghulūl (harta khianat) dan juga tidak akan menerima sholat tanpa bersuci.” (HR. Abu Dawud, no. 59).

Masalah Sholat Tanpa Bersuci

Dalam hadits di atas, terkandung penertian bahwa Allah tidak akan menerima sholat seorang hamba, tanpa bersuci (بِغَيْرِ طُهُورٍ). Sholat yang dimaksud dalam hadits ini adalah sholat secara umum, baik sholat sunnah (nafilah) seperti sholat tahajjud, sholat Dhuha, dan sebagainya, maupun sholat fardhu (wajib), seperti sholat Maghrib, sholat jenazah, dan sebagainya. Hal ini dikarenakan kata “sholat” dalam hadits nabi SAW tersebut terdapat dalam bentuk isim nakirah dalam redaksi kalimat yang menegasikan sesuatu (siyāq al- nafi). Dalam ilmu Ushul Fiqih, isim nakirah dalam redaksi kalimat yang menegasikan sesuatu (siyāq al- nafi), mempunyai arti umum. Dalam sebuah kaidah ushul fiqih (qa’idah ushuliyah) disebutkan :

اَلنَّكِرَةُ فِيْ سِيَاقِ النَّفْيِ تُفِيْدُ الْعُمُوْمَ

“Isim nakirah yang terdapat dalam redaksi kalimat nafi (menegasikan sesuatu) mempunyai arti umum.” (Syekh ‘Atha bin Khalil Abu Al-Rasyta, Taysīr Al-Wushūl Ilā Al-Ushūl, hlm. 227; Imam Az-Zarkasyi, Al-Bahr Al-Muhīth fī Ushūl Al-Fiqh, 3/115; Syekh Khalid ‘Abdurrahman Al-‘Ak, Ushūl Al-Tafsīr wa Qawā’iduhu, hlm. 382).

Adapun yang dimaksud tanpa bersuci (بِغَيْرِ طُهُورٍ), adalah tanpa berwudhu, atau yang dihukumi sama dengan wudhu, yaitu tayammum. (Muhsin Al-‘Abbād, Syarah Sunan Abu Dawud, 14/13).

Dalilnya sabda Nabi SAW :

لا يَقْبَلُ اللهُ صَلاةَ أحَدِكُمْ إذَا أحْدَثَ حَتَى يَتَوضًأ. أخرجه البخاري ومسلم

“Allah tidak akan menerima sholat salah seorang dari kalian jika dia berhadats hingga dia berwudhu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Jika seseorang hendak berwudhu lalu tidak mendapat air, maka wudhu boleh digantikan dengan tayammum, sesuai firman Allah SWT :

وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُۗ

“Jika kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci).” (QS Al-Ma`idah : 6).

Masalah Shadaqah Dari Ghulul

Yang dimaksud dengan “shadaqah” dalam hadits ini, “Allah tidak menerima shadaqah dari ghulul”, adalah shadaqah dalam arti umum, baik shadaqah yang hukumnya wajib, yaitu zakat, maupun shadaqah yang sunnah (shadaqah tathawwu’), atau yang sering disebut dengan “shadaqah” saja. Hal ini karena kata “shadaqah” dalam hadits ini juga merupakan isim nakirah dalam redaksi kalimat yang menegasikan sesuatu (siyāq al-nafi), yang mempunyai pengertian umum, sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya di atas.

Adapun pengertian “ghulūl”, arti aslinya adalah perbuatan seseorang mencuri ghanimah (harta rampasan perang), sebelum ada pembagian resmi dari Imam (Khalifah) atau komandan perang yang mewakili Khalifah. Syekh Rawwas Qal’ah Jie dalam kitabnya Mu’jam Lughat Al-Fuqaha` menjelaskan arti ghulūl sebagai berikut :

اَلْغُلُوْلُ هُوَ السَّرِقَةُ مِنْ الْغَنِيمَةِ قَبْلَ الْقِسْمَةِ

“Ghulūl adalah pencurian harta rampasan perang sebelum ada pembagian resmi dari Imam (Khalifah),” (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughat Al-Fuqahā`, hlm. 303).

Jadi yang dimaksud dengan kalimat “Allah tidak menerima shadaqah dari harta ghulul” makna asalnya adalah Allah SWT tidak menerima shadaqah, baik shadaqah yang wajib yaitu zakat, maupun shadaqah tathawwu’ (shadaqah yang sunnah), dari harta rampasan perang yang dicuri sebelum ada pembagian resmi dari Khalifah (Imam).”

Namun demikian, sebagian ulama, seperti Imam Al-Qurthubi dan lain-lain, memperluas makna harta ghulul tersebut. Jadi menurut Imam Al-Qurthubi, yang tidak diterima oleh Allah bukan hanya shadaqah dari harta haram berupa harta ghulūl dalam arti harta curian dari rampasan perang, namun juga meliputi semua harta haram, sebagaimana dikutip dalam kitab ‘Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abu Dawud, yang ditulis oleh Syekh Abi Al-Thayib Muhammad Syamsi Al-Haqq Al-Azhim Abadi.

Pendapat Imam Al-Qurthubi itu sangat tepat, karena didukung oleh dalil-dalil syar’i, antara lain sabda Rasulullah SAW :

إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً

“Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak mau menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim, no. 1015).

Rasulullah SAW juga pernah bersabda :

مَنْ جَمَعَ ماَلًا حَرَامًا ثُمَّ تَصَدَّقَ بِهِ لَمْ يَكُنْ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ، وَكَانَ إِصْرُهُ عَلَيْهِ. رواه ابن خزيمة وابن حبان والحاكم، وصححه الحاكم وحسنه الألباني

“Barangsiapa mengumpulkan harta yang haram, kemudian dia menshadaqahkan harta haram itu, maka tidak ada pahala baginya dari shadaqahnya itu, dan bahkan dia mendapatkan dosanya.” (HR. Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh Imam Al-Hakim, dan dihasankan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani).

Sebab-Sebab Tertolaknya Shadaqah/Zakat/Infaq

Sebagai penutup, kami tambahkan juga beberapa penghalang (mawani’) yang menyebabkan tertolaknya shadaqah dan zakat atau infaq secara umum, oleh Allah SWT, di antaranya 4 (empat) sebab sbb :

Pertama, kekufuran (al-kufru), jadi orang kafir seperti orang Yahudi, Nashrani, dan sebagainya, yang menginfakkan hartanya sebanyak apapun, tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Firman Allah SWT :

وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ ۢ بِقِيْعَةٍ يَّحْسَبُهُ الظَّمْاٰنُ مَاۤءًۗ حَتّٰٓى اِذَا جَاۤءَهٗ لَمْ يَجِدْهُ شَيْـًٔا وَّوَجَدَ اللّٰهَ عِنْدَهٗ فَوَفّٰىهُ حِسَابَهٗۗ وَاللّٰهُ سَرِيْعُ الْحِسَابِۙ

“Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. An-Nur : 39).

Kedua, bersedekah/berinfaq dengan merasa enggan (terpaksa) (Arab : kārih).

Firman Allah SWT :

وَمَا مَنَعَهُمْ اَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقٰتُهُمْ اِلَّآ اَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَبِرَسُوْلِهٖ وَلَا يَأْتُوْنَ الصَّلٰوةَ اِلَّا وَهُمْ كُسَالٰى وَلَا يُنْفِقُوْنَ اِلَّا وَهُمْ كٰرِهُوْنَ

“Dan yang menghalang-halangi infak mereka untuk diterima adalah karena mereka kafir (ingkar) kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan salat, melainkan dengan malas dan tidak (p**a) menginfakkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa).” (QS At-Taubah : 54).

Ketiga, bersedekah/infaq dengan dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima) (al-mann wa al-adzā).

Firman Allah SWT :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membatalkan (pahala) sedekah-sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima).” (QS Al-Baqarah : 264).



Keempat, bersedekah/infaq dengan tujuan supaya mendapat pujian (riyā`) dari manusia dan supaya didengar oleh orang (sum’ah).

Firman Allah SWT :

كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ

“Seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riyā` (pamer supaya dipuji) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Perumpamaan (orang yang bersedekah seperti itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, sehingga tinggallah (batu) itu licin kembali (tanpa debu).” (QS Al-Baqarah : 264). (Lihat : https://www.alukah.net/sharia/0/114837/)

Wallāhu a’lam.

Sumber: fissilmi-kaffah[dot]com

—————————
Silakan bagikan dengan mencantumkan sumber Puan Riau Bersyariah - Saatnya Muslimah Cerdas Politik
——————————
Follow kami di
Facebook:
Instagram:
Channel Telegram:
https://t.me/puanriaubersyariah
Saluran Whatsapp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaigCsf3wtbFPeJ7fL1C
—————————

 / Rumah Tak Layak Huni, Derita Perempuan Tiada Henti /Oleh: Kholda Najiyah (Founder Salehah Institute)Viral, seorang ne...
14/01/2025



/ Rumah Tak Layak Huni, Derita Perempuan Tiada Henti /

Oleh: Kholda Najiyah (Founder Salehah Institute)

Viral, seorang nenek menghuni rumah ukuran 2x3 meter di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Hasna (62) tinggal bersama dua anak, satu mantu, delapan cucu, dan satu cicit. Total ada
13 anggota keluarganya di rumah dua lantai yang sangat tidak layak itu (Kompas, 9/11/24).

Saat dikunjungi pada Sabtu (9/11/2024), gang menuju rumah Hasna hanya selebar 40 cm. Mayoritas rumah di gang itu semipermanen. Kumuh sudah pasti. Begitu masuk rumah Hasna, hanya ada satu ruangan terbuka. Di ujungnya terlihat kamar mandi tanpa WC dan tanpa pintu, langsung menghadap ruangan tempat berkumpulnya keluarga.

Di depan rumah, terdapat tempat duduk dari semen. Inilah tempat tidur Hasna. Setiap malam ia rela menahan dinginnya angin karena tidur di teras ini. Sementara di dalam ruangan, para cucunya tidur berhimpitan beralaskan tikar. Sungguh pemandangan memilukan. Sampai kapan derita mereka akan berakhir?

Lubang Derita

Hasna bukan satu-satunya rakyat kecil yang seumur hidup menderita di rumah tak layak. Tetangga Hasna, Agus (45) dan keluarga mengalami hal yang sama. Tiap malam, ia tidur di Balai Sekretariat RW. Hunian yang ia tempati, tak sebanding dengan banyaknya penghuni. Agus tinggal bersama dua adiknya, di rumah dua lantai berukuran 3x5 m peninggalan ibunya.

”Adik saya laki-laki dan perempuan. Mereka sudah punya pasangan. Yang satu sudah punya anak, sedangkan istri saya sudah meninggal dan tidak ada anak. Jadi, saya mengalah agar mereka saja yang tinggal di sana,” ujar Agus. Jadi, lantai satu untuk adik pertama dan suaminya, lantai dua untuk adik terakhir dan istrinya.

Begitulah derita warga perkotaan. Di tengah gemerlapnya ibu kota, jutaan rakyat hidup di bawah atap yang jauh dari kata layak. Itu pun masih mending punya rumah, bagaimana dengan para gelandangan yang tinggal di kolong jembatan, gang sempit atau emperan toko. Sungguh tidak manusiawi. Ini di Jakarta, belum lagi di kota atau desa lainnya.

Rumah tak layak huni, tentu saja tak mampu memberi kelayakan hidup bagi penghuninya. Bahkan menjadi lubang derita yang tak berkesudahan. Tempat terburuk yang tidak memberikan hak atas badan. Sangat jauh dari standar nyaman, aman dan menyehatkan penghuninya.

Bahkan menjadi ancaman bagi para penghuninya, baik kesehatan fisik maupun mentalnya. Tak mampu memberikan kebahagiaan hakiki pada individu di dalamnya. Ya, bagaimana bisa tersenyum bahagia, jika untuk merebahkan badan saja tidak bisa.

Padahal, rumah adalah kebutuhan pokok tiap individu. Tempat berteduh. Tempat paling utama bagi manusia untuk menjadi dirinya sendiri. Di sinilah ia merasakan bebas sebagai individu. Sudah seharusnya rumah itu yang layak dan memanusiakan manusia.

Memicu Depresi

Rumah tak layak huni, seharusnya menjadi perhatian besar pemerintah. Ini merupakan masalah sangat serius. Sebab, kehidupan di dunia ini pondasinya Bermula dari rumah. Mirisnya, sudah 79 tahun negeri ini merdeka, namun rakyat masih belum merdeka dari hunian tak layak.

Hingga Oktober 2024, terdata ada 37 juta keluarga yang rumahnya tak layak. Jika satu keluarga berpenghuni 4-5 orang, berarti kurang lebih ada 150 juta rakyat yang tinggal di rumah tidak layak huni (detik).

Ini bukan saja tentang nasib rakyat miskin. Tapi tentang tata kelola negara dalam menjamin kebutuhan pokok warganya, yakni papan alias rumah. Hari ini, betapa mahalnya harga properti. Kian tahun melaju, kian tak terjangkau. Apalagi di kota-kota besar seperti ibukota dan sekitarnya.

Para suami telah membanting tulang memeras keringat. Mengorbankan kesenangan pribadinya demi membahagiakan keluarga. Namun, sampai mati pun, banyak yang tak mampu beli rumah. Akhirnya hanya menerima warisan turun temurun dari orang tuanya. Tentu saja dengan ukuran yang mengecil.

Itu baru dari segi luas hunian. Belum lagi dari segi kualitas bangunannya. Rumah miskin ini tentu saja semipermanen, jumlah kamar cuma satu, ruangan semuanya hampir menyatu tanpa sekat, dan dinding pun dempet-dempetan dengan tetangga tanpa privacy.

Boro-boro punya halaman atau taman, sejauh mata memandang pun tembok atau teras tetangga yang penuh dengan gelantungan jemuran. Wajar jika hari ini banyak orang yang stres dan depresi. Tinggal di hunian sempit, siapa yang waras?

Bayangkan dampak buruk dari tinggal di hunian tak layak huni. Tingkat stres, kemarahan dan emosi pasti tinggi. Begitu bangun tidur, mata melek hanya bisa memandang tembok. Wajah orang-orang penghuni rumah pun sulit tersenyum. Semuanya serius memikirkan nasib buruk yang dialami.

Perempuan Paling Rentan

Kaum perempuan, khususnya ibu rumah tangga, adalah pihak yang paling rentan depresi tinggal di hunian ini. Mereka adalah sosok yang sangat merindukan rumah sebagai istananya. Mimpi tinggal di rumah yang layak adalah harapannya. Karena, di rumah inilah hampir seluruh umurnya dihabiskan.

Rumah bagi perempuan adalah “kantor”-nya untuk melaksanakan tugas setiap hari, bahkan hampir 24 jam. Memasak, mencuci, merapikan baju dan perabotan, semua itu dilakukan di rumahnya. Tempat ia membelai buah hati dan menyusuinya dengan nyaman dalam ruang privat.

Perempuan yang bekerja di sektor domestik tanpa waktu libur ini, tak mampu pergi ke tempat rekreasi. Selain tak punya dana, juga tak bisa meninggalkan anak-anaknya. Kaki-kaki mereka seolah disemen, untuk mengabdi di rumah ini. Maka, rumah seharusnya menjadi tempat rekreasi yang menyenangkan hati. Bukan lubang sempit penuh derita yang menekan batin dan jiwa.

Rumah bagi perempuan, adalah bagian paling privat dalam hidupnya. Tempat ia bebas mengekspresikan kecantikannya. Tempat ia berkhidmat pada suami yang dicintainya. Tempat ia membuka sedikit tabir rasa malu, yang sengaja ia tutup rapat jika berada di ruang publik. Rumah tempat perempuan bebas menunjukkan jati diri seutuhnya.

Karena itu, ia mengharapkan rumah yang nyaman dan hangat. Rumah yang wangi dan menjadi sumber inspirasinya. Rumah tempat ia menghabiskan umur dengan kenangan manis nan indah. Rumah tempat mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bersama keluarga.

Bagaimana semua itu dapat ia wujudkan, jika ia terpaksa tinggal di rumah yang sempit dan pengap. Rumah yang bocor dan lembab. Rumah yang buruk dan bau tak sedap. Rumah tempat ia tinggal bersama tikus, cicak dan kecoak. Rumah tempat tinggal barang-barang usang. Ya Allah, betapa menyedihkan nasibnya. Siapakah yang dapat mewujudkan mimpi-mimpinya?

Islam Harapan Umat

Rumah yang layak huni adalah rumah yang menjamin rasa aman, nyaman dan menjaga kehormatan penghuninya. Ruangan yang lega untuk seluruh anggota keluarga dengan sirkulasi udara yang cukup. Rumah yang permanen, tidak lembab dan cukup penerangannya.

Itulah impian semua keluarga. Hunian yang sedang diperjuangkan mati-matian oleh para kepala keluarga. Namun, perjuangan itu terbentur oleh penghasilan yang minim dan harga rumah yang melambung tinggi.

Sistem kapitalis, membuat penyediaan rumah, sebagian besar diserahkan kepada swasta. Bahan baku pun juga dikuasai kapitalis. Tanah-tanah untuk perumahan, habis dikangkangi para pemilik modal atau investor.

Tentu saja sulit mengharapkan rumah dengan harga murah dan layak huni. Karena, mereka tidak berpikir sebagai pelindung serta pelayan rakyat. Melainkan memikirkan keuntungan sebanyak-banyaknya demi diri sendiri dan sekutunya semata. Akhirnya, yang mampu beli rumah hanya mereka yang berduit.

Lihat saja, banyak rumah mewah yang kosong. Banyak rumah bagus yang mangkrak tanpa penghuni. Banyak orang kaya yang memiliki tanah di mana-mana. Sedangkan rakyat kecil, menderita seumur hidup di rumah tak layak dan bahkan berlangsung turun temurun tujuh turunan.

Kondisi ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Tak hanya menjadi tanggung jawab kepala keluarga, negara juga punya kewajiban menyediakan rumah rakyatnya. Sebab, rumah adalah kebutuhan pokok.

Negara akan memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang tak mampu mewujudkan hunian yang layak. Para kepala keluarga, didorong atau diberikan pekerjaan yang layak. Tanah-tanah mati, diambil alih oleh negara dan berikan kepada mereka yang sanggup menghidupkannya.

Negara akan membangun rumah sebanyak-banyaknya. Jual dengan harga semurah-murahnya kepada rakyat. Jika perlu, berikan kepada yang tak mampu membeli.

Karena itu, jika ingin melepaskan diri dari derita, lepaskan sistem kapitalis. Rakyat butuh sistem Islam. Hanya sistem inilah yang dapat memenuhi kebutuhan pokok rakyat, termasuk hunian yang layak dan manusiawi.

Sumber: Rubrik Muslimah Seri 372 Tabloid Media Umat

—————————
Silakan bagikan dengan mencantumkan sumber Puan Riau Bersyariah - Saatnya Muslimah Cerdas Politik
——————————
Follow kami di
Facebook:
Instagram:
Channel Telegram:
https://t.me/puanriaubersyariah
Saluran Whatsapp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaigCsf3wtbFPeJ7fL1C
—————————

Address

Pekanbaru

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Puan Riau Bersyariah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share