Sragi Pekalongan Sakpore

Sragi Pekalongan Sakpore update berita untuk daerah Sragi dan sekitarnya

โšฝ Gooollllllll Marselino Ferdinan 32'๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia 1-0 Arab Saudi ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ
19/11/2024

โšฝ Gooollllllll Marselino Ferdinan 32'

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia 1-0 Arab Saudi ๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆ

Jika kamu tidak yakin dengan saldomu, maka yakinlah dengan amal shalehmu. Sepertinya itulah kata-kata yang pas untuk men...
19/11/2024

Jika kamu tidak yakin dengan saldomu, maka yakinlah dengan amal shalehmu. Sepertinya itulah kata-kata yang pas untuk menggambarkan apa yang ada di video tersebut. Masya Allah๐Ÿ˜ญ๐Ÿ˜ญ

[ ig : bisaumroh.official | ayahkembar ]
kamu tidak yakin dengan saldomu, maka yakinlah dengan amal shalehmu. Sepertinya itulah kata-kata yang pas untuk menggambarkan apa yang ada di video tersebut. Masya Allah๐Ÿ˜ญ๐Ÿ˜ญ

[ ig : bisaumroh.official | ayahkembar ]

Dihimbau kepada para pedagang dan masyarakat untuk WASPADA UANG PALSU, mohon untuk selalu meraba, menerawang dan mencerm...
19/11/2024

Dihimbau kepada para pedagang dan masyarakat untuk WASPADA UANG PALSU, mohon untuk selalu meraba, menerawang dan mencermati warnanya, karena semakin sering terjadi pembelian dengan uang palsu ditengah sulitnya perekonomian saat ini.

Pada Minggu malam (17/11/24) sekira pukul 21.30 WIB ada orang membeli jagung 5 buah ditempat Mbah Trisno, harga per jagung 5 ribu tapi hanya disuruh membayar 20 ribu saja untuk 5 jagung, pembeli memberikan uang 100 ribuan dan mendapatkan uang kembalian 80 ribu. Setelah pembeli pergi mbah trisno baru terpikir untuk mengecekkan uang 100 ribuan tersebut di toko terdekat dan ternyata uang tersebut PALSU.

Barangkali masih ada itikad baik dari pembeli dengan uang palsu kiranya tergerak mengembalikan uang kembalian 80 ribu dan membayar jagungnya 20 ribu. Itu adalah laba yang didapat mbah trisno jualan sampai larut malam, dalam hitungan menit raib dibawa pembeli dengan uang palsu.

Hati-hati untuk para pedagang dipinggir jalan, karena sepertinya pembeli dengan uang palsu ini menyasar para pedagang yang sekiranya tidak memiliki alat deteksi uang palsu dan pedagang lanjut usia.

๐Ÿ“Lokasi jualan Mbah Trisno
Pelataran Toko Aleshadewi
Jl. Darma Bakti - Medono

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bakal menindak jajarannya yang kedapatan 'nakal' sebagai upaya membersi...
18/11/2024

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bakal menindak jajarannya yang kedapatan 'nakal' sebagai upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif. Sehingga, dia mengingatkan jajarannya tidak melakukan korupsi.

Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 di auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta. Giat ini mengusung tema "Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan".

โ€œKemarin rapat terakhir, Pak Presiden (Prabowo Subianto) betul-betul berpesan, kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya, saya beri mandat kepada kementerian. Menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan kepada kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya,โ€ kata Menag di Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Menag meminta jajarannya menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran. Dia juga meminta jajarannya tidak memberikan sesuatu yang bukan menjadi haknya.

Source: Metrotv news

KEMANA BONUS ATLET PORPROV KABUPATEN PEKALONGAN YANG SUDAH DIJANJIKAN SEJAK 2023?Sejumlah atlet yang memperoleh medali d...
18/11/2024

KEMANA BONUS ATLET PORPROV KABUPATEN PEKALONGAN YANG SUDAH DIJANJIKAN SEJAK 2023?

Sejumlah atlet yang memperoleh medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada tahun 2023 lalu, Mengaku hingga kini belum mendapatkan haknya berupa sisa bonus yang telah dijanjikan.

Dalam porprov tersebut para atlet dijanjikan akan diberi bonus dari pemkab Pekalongan pada November 2023. Bonus tersebut ternyata tak kunjung cair, hingga membuat para atlet harus mengadukan nasibnya ke kantor PWI.

Kasusnya kemudian viral di media sosial pada bulan Maret 2024 lalu, atau saat perwakilan atlet mengadukan nasibnya ke kantor PWI Kabupaten dan ke awak media.

Masalah itu kemudian mendapat perhatian dari pihak terkait sejak viral. Bonus atlet yang telah dijanjikan akhirnya bisa cair sebesar 40%, sementara 60% sisanya dijanjikan kembali cair pada akhir September atau bulan Oktober 2024.

Namun hingga bulan Oktober, janji tersebut juga tidak kunjung ada kejelasan yang akhirnya membuat para atlet kembali mempertanyakan, ๐Š๐ž๐ฆ๐š๐ง๐š๐ค๐š๐ก ๐ฌ๐ข๐ฌ๐š ๐›๐จ๐ง๐ฎ๐ฌ ๐š๐ญ๐ฅ๐ž๐ญ ๐ฒ๐š๐ง๐  ๐ญ๐ข๐๐š๐ค ๐ค๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐  ๐๐ข๐›๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง??

Kemudian, perwakilan atlet menghubungi salah satu petugas Dinporapar pada Selasa (22/10/24) terkait janji tersebut. Saat itu pihaknya menjawab bahwa proses pencairan tinggal pengesahan perubahan APBD yang dijadwalkan pada senin (28/11).

Namun saat dikonfirmasi kembali pada tanggal 28 oktober, pihak Dinporapar kembali menjawab bonus masih dalam proses pengesahan, mereka menjanjikan setelah di sah kan baru akan diajukan pencairan.

Di hari berikutnya, saat kembali dikonfirmasi pihak Dinporapar justru menyarankan para atlet untuk langsung menanyakan pada Sekda Kabupaten Pekalongan. Sementara itu pihak Sekda mengatakan, terkait hal itu silahkan menanyakan ke Dinporapar.

Yang terbaru, tanggal 12 November para atlet mengatakan sempat mendapat undangan tanda tangan penerimaan bonus porprov yang dijadwalkan Rabu (13/11/24). Namun tiba-tiba jadwal itu kembali di cancle sampai waktu yang belum bisa dipastikan.

DPRD SEPAKAT BENTUK TIM KHUSUS TANGANI KASUS MITRA UMATAksi besar-besaran yang dilakukan ribuan nasabah korban BMT Mitra...
18/11/2024

DPRD SEPAKAT BENTUK TIM KHUSUS TANGANI KASUS MITRA UMAT

Aksi besar-besaran yang dilakukan ribuan nasabah korban BMT Mitra Umat mendapat respon dari pihak terkait, DPRD Sepakati tuntutan untuk membentuk tim khusus guna menuntaskan kasus dugaan penggelapan dana BMT Mitra Umat, Senin (18/11/24) siang.

Perundingan dilakukan oleh perwakilan ยฑ25 korban BMT bersama DPRD kota Pekalongan. Dalam tuntutannya para korban mendesak pihak terkait baik eksekutif, legislatif maupun kepolisian untuk :

1. Membuat tim khusus untuk menangani kasus ini
2. Membantu mengawal kasus ini sampai tuntas
3. Mengembalikan hak-hak korban BMT Mitra Umat

Ketua Paguyuban BMT Mitra Umat mengatakan, dari 7 Fraksi yang ada hanya 6 fraksi yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Meski demikian perundingan ini tetap berjalan dan menghasilkan kesepakatan sesuai tuntutan di atas. Paguyuban korban nasabah BMT juga menekankan, diharapkan dalam waktu 3x 24 jam tim khusus untuk menangani kasus ini sudah terbentuk.

MOBIL GRESS, LENYAP DISEWA PENYEWA YANG DISEWAKANBATANG - Seorang pengusaha rental mobil berinisial MM, warga Batang, Se...
18/11/2024

MOBIL GRESS, LENYAP DISEWA PENYEWA YANG DISEWAKAN

BATANG - Seorang pengusaha rental mobil berinisial MM, warga Batang, Senin (18/11) siang melaporkan seorang pengusaha rental lainnya ke Unit 3 Satreskrim Polres Batang.

MM yang didampingi Damirin dan Kukuh Widodo selalu Kuasa Hukum, melaporkan DD, seorang pengusaha rental asal kota Pekalongan. Pasalnya, Unit mobil Innova Reborn gres miliknya yang disewa terlapor, lenyap tiada kabar.

Damirin menjelaskan, awalnya terlapor menyewa Unit mobil ke kliennya pada tanggal 6 September 2024, dengan akad sewa 2 hari dengan harga sewa 1 juta rupiah. Namun pada tanggal 8 September 2024 sore, kliennya merasa curiga, karena GPS yang terpasang di unit kendaraan, hilang jejaknya.

Setelah dilakukan klarifikasi kepada terlapor, ternyata Unit yang disewa oleh terlapor, sudah disewakan kembali kepada penyewa lainnya.

Merasa tertipu karena tidak ada tanggung jawab dari terlapor, pihak pengusaha rental ini kemudian melaporkan peristiwa dugaan penggelapan secara bersama-sama ini ke pihak kepolisian.

Damirin berharap, kasus ini bisa ditindaklanjuti secara hukum sebagaimana mestinya. (Trie Tanpa Kucir)

Via:

528 Warga Kota Pekalongan Ikuti Simulasi NyoblosKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggelar simulasi pemunguta...
18/11/2024

528 Warga Kota Pekalongan Ikuti Simulasi Nyoblos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara guna memantapkan persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Simulasi berlangsung dengan melibatkan sebanyak 582 warga kelurahan Kalibaros Pekalongan yang terdaftar dalam pemilihan tetap (DPT), di Aula Kelurahan Kalibaros , Minggu (17/11/24).

Simulasi ini digelar semirip mungkin dengan pelaksanaan pilkada. Perbedaanya hanya pada surat suara yang digunakan yakni menggunakan surat suara simulasi yang berisi 3 paslon wali kota dan wakil walikota. Jenis surat suara yang digunakan menggunakan nama-nama makanan dan minuman.

Simulasi ini diperagakan secara rill agar masyarakat memahami sistim perlakasanaan pemungutan suara pada hari H. Mulai dari DPT datang ke TPS pengumpulan KTP dan undangan C, selanjutnya petugas akan melakukan cek data pemilih secara online, kemudian proses tunggu pencoblosan, proses pemungutan suara, hingga proses terakhir yakni pencelupan jari ke tinta biru yang menandakan pemilih sudah menggunakan hak suaranya.

Ketua KPU Pekalongan, Fajar Randi Yoganda, mengungkapkan kegiatan simulasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi pada calon pemilih terkait alur proses pelaksanaan pemungutan suara. Selain itu juga untuk mengukur estimasi waktu pemungutan suara.

Fajar juga mengungkapkan ada aturan baru dalam PKPU nomor 17 terkait surat suara yang dianggap tidak sah. Jika sebelumnya surat suara dianggap tidak sah apabila tidak ditandatangani oleh ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Untuk aturan baru, akan disesuaikan kembali, apabila ditemukan surat suara tidak sah (tidak ada ttd KPPS), akan dicek kembali apakah karena kelupaan, alfa, dan selainnya.

"Jadi, ada aturan baru pada PKPU Nomor 17 terkait dengan pungut dan hitung surat suara. Sebelumnya, surat suara dianggap tidak sah, salah satu cirinya adalah tidak ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tapi, nanti apabila ditemukan pada saat penghitungan, bisa dilakukan penandatanganan ulang untuk mengurangi jumlah surat suara tidak sah.

Pemalang - Seorang gadis remaja 15 tahun menjadi korban perkosaan 3 pria mabuk di sebuah hutan. Keluarganya yang miskin ...
17/11/2024

Pemalang - Seorang gadis remaja 15 tahun menjadi korban perkosaan 3 pria mabuk di sebuah hutan. Keluarganya yang miskin nyaris tak sanggup melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Peristiwa perkosaan itu terjadi pada Rabu malam (13/11) di sekitar hutan Desa Payung, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Saat itu korban pulang dari rumah temannya dengan mengendarai sepeda motor milik ayahnya.

โ€œKejadian pada Rabu malam, saat korban pulang dari rumah temanya. Saat sampai di hutan desa, korban dihadang tiga pemuda yang mabuk. Motor dimatikan, korban dibawa paksa sampai masuk hutan dan diperkosa dengan cara bergantian,โ€ kata pengacara korban, Jimmy Muslimin, Sabtu (16/11/2024).

Usai kejadian, korban ditinggalkan begitu saja. Dengan kondisi sudah tidak berdaya, korban kemudian kembali ke rumah temannya dan menceritakan apa yang telah dialaminya. Keluarga temannya akhirnya mengantar korban pulang.

Pada awalnya, keluarga korban terpukul dan bingung dengan apa yang harus dilakukan. Mereka nyaris tidak melaporkan kasus itu ke polisi lantaran khawatir terbentur masalah biaya.

Beruntung, pihak aparat desa dan pengacara akhirnya mendukung penuh keluarga untuk melaporkan kasus itu.

โ€œAlhamdulillah, kita dapat informasi dari teman kita di lapangan soal peristiwa ini dan pihak desa cepat merespon juga, jemput bola pada korban dan kita selaku pengacara siap mendampingi hukum secara gratis pada korban dan keluarga korban,โ€ katanya.

Bersama pihak desa dengan menggunakan mobil siaga, pihak keluarga dan korban, dengan didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan aduan peristiwa itu ke Satreskrim Polres Pemalang, pada Jumat Sore (15/11).

Ayah korban, H (42) mengatakan pada saat itu korban berpamitan untuk main ke rumah temannya di Desa Payung, Kecamatan Bodeh. Jarak dari rumahnya kurang dari 8 Km. Korban pergi mengendarai motor butut miliknya.

Hingga tengah malam, anaknya belum pulang. H sempat menduga motor bututnya rusak di jalan.

Selengkapnya di https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-7641392/remaja-miskin-pemalang-diperkosa-di-hutan-keluarga-nyaris-tak-sanggup-lapor

Paguyuban nasabah korban BMT Mitra Umat Pekalongan akan gelar seruan aksi turun ke jalan terkait masalah tabungan nasaba...
16/11/2024

Paguyuban nasabah korban BMT Mitra Umat Pekalongan akan gelar seruan aksi turun ke jalan terkait masalah tabungan nasabah yang tak kunjung ada kejelasannya. Seruan aksi ini akan dilakukan longmarch dari monumen juang menuju DPRD Kota Pekalongan pada Senin (18/11/24) pukul 07.00 WIB.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Penetapan besaran UMP 2025 ...
16/11/2024

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024. Sementara Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.

Kepastian kenaikan UMP 2025 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025. Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

Terkait dengan wacana kenaikan UMK 2025, sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah menuntut agar kenaikan UMK tahun 2025 berkisar 8-10 persen.

Jika kenaikan UMK 2024 disetujui, maka besar upah minimum di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah akan bertambah nominalnya termasuk di Pekalongan, Batang dan Pemalang.

berikut simulasi UMK 2025 jika tuntutan buruh atas kenaikan 10 persen UMK Jateng disetujui oleh pemerintah:

Kota Pekalongan : dari Rp2.389.801, jika disetujui naik 10 persen menjadi Rp2.628.781,1

Kabupaten Batang : dari Rp2.379.702, jika disetujui naik 10 persen menjadi Rp2.617.672,2

Kabupaten Pekalongan : dari Rp2.334.886, jika disetujui naik 10 persen menjadi Rp2.568.374,6

Kabupaten Pemalang : dari Rp2.156.000, jika disetujui naik 10 persen menjadi Rp2.371.600

Source: Jatengtribunnews, Kompas, berbagai sumber

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat standar hidup layak berdasarkan dengan pengeluaran riil per kapita per tahun di Ind...
16/11/2024

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat standar hidup layak berdasarkan dengan pengeluaran riil per kapita per tahun di Indonesia meningkat mencapai Rp12,34 juta atau sekitar Rp1,02 juta per bulan.

โ€œDimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan) pada 2024 meningkat 442 ribu rupiah atau 3,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya,โ€ tulis lampiran data BPS, dikutip Jumat (15/11/2024).

Jika dilihat berdasarkan wilayah, Provinsi Jakarta memiliki pengeluaran riil per kapita tertinggi, yakni Rp19,95 juta per tahun atau sekitar Rp1,66 juta per bulan. Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan berada di posisi nilai terendah, tercatat dengan pengeluaran riil per kapita senilai Rp5,70 juta per tahun atau Rp475 ribu per bulan.

Via: Tirto.id

Kejadian Kamis siang (14/11/24), di Alun-alun kota Pekalongan, Seorang bocah menangis karena kehilangan sepedanya yang d...
16/11/2024

Kejadian Kamis siang (14/11/24), di Alun-alun kota Pekalongan, Seorang bocah menangis karena kehilangan sepedanya yang diduga dicuri oleh bapak-bapak tak dikenal.

Kronologi: Bocah tersebut sedang main bersama dua orang temannya di sebelah selatan alun-alun kota Pekalongan. Saat sedang duduk, tiba-tiba mereka didatangi seorang bapak-bapak. Singkat cerita setelah diajak ngobrol, bapak ini meminta anak-anak tersebut mengambil bambu untuk petik mangga.

Ketiga anak tersebut pun menurut dan langsung pergi mengambil bambu seperti yang diperintahkan tadi, tanpa membawa sepeda mereka. Setelah mengambil bambu dan kembali ke alun-alun, sepeda milik salah seorang anak hilang, sedangkan milik 2 anak lain masih ada. Sepeda diduga dicuri oleh bapak-bapak tadi.

Anak yang kehilangan sepeda ini pun menangis hingga menarik perhatian orang di sekitarnya. Sementara orang yanh mencuri sepeda tersebut tidak terlihat kemana perginya. Setelahnya, anak ini langsung diantar pulang ke rumah masih dalam keadaan menangis.

Himbauan untuk para orangtua ataupun adik-adik, agar lebih berhati-hati saat interaksi dengan orang asing. Terutama jika ada tindakan yang mencurigakan yang berpotensi merugikan.

Dari Mbah Sukoyo kita belajar kalau kesejahteraan kita dan kelestarian lingkungan tergantung sama seberapa besar upaya k...
16/11/2024

Dari Mbah Sukoyo kita belajar kalau kesejahteraan kita dan kelestarian lingkungan tergantung sama seberapa besar upaya kita menjaganya.

Teks: Dita Safitri (Aplaus Media)
Foto: Berbagai Sumber

Warga Keputran Gang 1 Pekalongan dikagetkan dengan adanya seorang pria tak dikenal yang masuk ke dalam rumah tanpa izin ...
16/11/2024

Warga Keputran Gang 1 Pekalongan dikagetkan dengan adanya seorang pria tak dikenal yang masuk ke dalam rumah tanpa izin diduga merupakan salah satu modus pencurian, Jum'at (15/11/24) sekira pukul 10.31 WIB.

Kronologi: Pria itu tiba-tiba masuk ke satu rumah yang dalam keadaan tidak terkunci, tapi didalamnya ada pemilik rumah (bapak). Saat ketahuan masuk, dia mengaku mengenal salah satu penghuni rumah dan dekat dengannya.

Dari situ pria tersebut mulai mengajak ngobrol hingga berani meminjam uang kepada bapak pemilik rumah. Bapak tersebut mengatakan tidak memiliki uang untuk dipinjami. Setelah itu pria ini mengalihkan topik dengan bertanya-tanya, tinggal di rumah ini sama siapa, dsb. Setelah itu si pelaku meminta rokok tetapi si bapak tidak memberikan karena tidak ada rokok.

Saat pemilik rumah lengah, pelaku yang tadinya duduk di kursi depan berjalan menuju ruangan belakang yang mana posisi ruang belakang itu ada kursi kayu dan kursi plastik. Di kursi plastik tersebut terdapat sebuah celana yang berisi dompet, dll.

Pelaku ini duduk di kursi kayu lalu mulai memegang celana sembari memantau keadaan. Setelah itu anak si pemilik rumah ini melihat pelaku sedang merogoh celana dan terlihat sudah siap untuk mengambil dompet.

Setelah mengetahui aksi tersebut, Anak pemilik rumah bergegas keluar dan berteriak bahwa ada aksi maling dan lalu mengusir si pelaku untuk keluar dari rumahnya. Pelaku yang mendengar teriakan itu langsung alri dan tancap gas membawa motornya seperti dalam foto. Pelaku berhasil kabur.

Harap hati-hati ya lur, dengan orang yang tak dikenal yang masuk ke dalam rumah, apalagi jika di rumah sedang sendirian. Sebaiknya tidak langsung membawa masuk tamu, pastikan dulu keperluannya apa, identitasnya darimana, dan telepon anggota keluarga lain jika diperlukan.

Operasi pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten BatangSatpol PP Kab. Batang Bersama Dinas Sosial kab. Batang, Dis...
16/11/2024

Operasi pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Batang

Satpol PP Kab. Batang Bersama Dinas Sosial kab. Batang, Disperindagkop & UKM Kab. Batang, Polres Batang dan Kodim 0736/Batang melaksanakan Razia Operasi gabungan Penegakkan Perda Pemberantasan Penyakit Maasyarakat.

Dari hasil pengumpulan informasi dan aduan masyarakat, petugas menyisir beberapa lokasi penginapan, rumah kost, warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan yang berpotensi menjadi penyakit masyarakat.

Di lokasi-lokasi tersebut petugas mendapatkan belasan pasangan muda-mudi yang berada di dalam kamar dengan status bukan merupakan pasangan resmi, hal ini melanggar "Perda Kab. Batang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pemberantasan P3L4curan di Kabupaten Batang".

Belasan pasangan yang terindikasi melanggar Perda tersebut selanjutnya dikumpulkan untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan pemeriksaan oleh petugas. Kegiatan dilakukan secara humanis dan kondusif.

Petugas juga melakukan pembinaan kepada para pemilik/pengelola pemilik usaha hotel dan rumah kost agar para pemilik maupun pengelola menuliskan peraturan pada hotel atau rumah kos untuk menginformasikan kepada para tamunya dimana tamu yang boleh menginap satu kamar adalah pasangan suami isteri yang sah, dengan menunjukkan bukti resmi, berupa surat nikah dan lain-lain. Dan tidak adanya penjualan minuman beralkohol sesuai dalam Perda No.12 tahun 2013 tentang Larangan Memproduksi dan Mengedarkan serta Menggunakan minuman Ber4lkoh0l.

Melalui kegiatan razia pekat ini selain menegakan Perda juga untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batang.

Via:

Seorang buruh jahit, SW (31) warga Jajarwayang Kec. Bojong yang juga merupakan pelaku pencurian 4 handphone (Hp) milik w...
16/11/2024

Seorang buruh jahit, SW (31) warga Jajarwayang Kec. Bojong yang juga merupakan pelaku pencurian 4 handphone (Hp) milik warga yang terlelap tidur, akhirnya berhasil tertangkap.

Pelaku mencuri keempat handphone itu saat para korbannya tertidur di sebuah ruko di Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Pelaku leluasa mengambil Hp para korban karena pintu ruko dalam keadaan terbuka, pada Sabtu dini hari (20/10/24).

Ada empat Hp mahal dicuri pelaku ini. Sehingga total kerugiannya yang dialami korban mencapai Rp 25 juta. Hp yang diambil pelaku adalah 1 Hp iPhone 13 Pro, 1 Hp iPhone 12 Pro, 1 Hp Samsung Note 9, dan 1 Hp OPPO A92.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, didampingi Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Danang Sri Wiratno, saat dikonfirmasi, menerangkan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu dini hari, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah ruko di wilayah Desa kemasan, Kecamatan Bojong.

Unit Reskrim Polsek Bojong yang mendapati laporan pencurian tersebut bergerak cepat bersama dengan tim Resmob Polres Pekalongan untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Kamis sore, 7 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

"Dari pengakuan pelaku, memang benar dia (pelaku) telah melakukan pencurian di ruko yang beralamatkan di Desa Kemasan tersebut," kata Kapolres Pekalongan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Selengkapnya : https://radarpekalongan.disway.id/read/87749/buruh-jahit-di-pekalongan-curi-4-hp-mahal-para-korban-tidur-lelap-usai-ngegame/15

Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan skema bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan ...
14/11/2024

Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan skema bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam skema itu, setiap penerima PKH yang masuk katagori ibu hamil, ibu dengan anak bayi, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia akan mendapatkan dana bansos.

"Ini untuk gambaran awal dulu bapak Ibu sekalian. Jadi di dalam program PKH itu ada beberapa poin penting yang diberi bantuan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial," kata Gus Ipul di rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

"Yaitu ibu hamil, Rp750.000 per tiga bulan. Itu artinya Rp3 juta," kata dia lagi.

Selanjutnya, ibu dengan anak bayi usia 0-11 tahun juga mendapat PKH senilai Rp750.000 setiap tiga bulan. Bantuan PKH itu, kata Gus Ipul, diberikan untuk kepentingan asi eksklusif, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, anak dalam usia pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapat pemeriksaan kesehatan. Lebih lanjut, Gus Ipul menyebut, ada juga bantuan untuk anak sekolah.

Bagi anak di jenjang SD menerima Rp 225.000, anak di jenjang SMP menerima Rp 375.000, dan anak SMA menerima Rp 500.000 setiap tiga bulan.

Tak hanya itu, penyandang disabilitas penerima PKH juga akan menerima Rp 600.000 per tiga bulan. Kemudian, lansia akan menerima Rp 600.000 per tiga bulan.

Sc: Kompas

Address

Kamboja
Pekalongan
51155

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sragi Pekalongan Sakpore posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share