Sektor_Knpb _Paniai_ Momaiye_News

Sektor_Knpb _Paniai_ Momaiye_News Suara anak Monyet di Papua Barat

07/12/2021

BERGABUNGLAH BERSAMA KAMI!

KEGIATAN: LAPAK BACA DAN DISKUSI DI UNIVERSITAS PENDIDIKAN MANDALIKA KOTA MATARAM
_______________________________________________

Seruan Belajar dan Berjuang bersama PEMBEBASAN Mataram

“…agar mental petualangan dan keberanian mencari jalan sendiri di luar dunia orang tua jangan tercekik oleh dunia sekolah dan pendidikan.” (YB Mangunwijaya)

“…kita harus belajar mendapatkan sebuah kebebasan yang baru, yakni kebebasan yang membuat kita mampu untuk mengaktualisasikan jatidiri kita masing-masing, untuk memiliki kepercayaan mendalam atas diri-sendiri dan atas hidup itu sendiri.” (Erich Fromm)

Kawan, ijinkan kami memberitahukan: sekarang Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) telah hadir di Kota Mataram—pada 12 Juni 2021 silam, organisasi ini dideklarasikan. Di Mataram, kami memang kecil dan masih berusia seumur jagung; tapi kami berjanji akan terus belajar dan berjuang bersama. Kami tidak ingin menjadi organisasi yang menumpuk anggota tanpa menajamkan pemikirannya, menghaluskan perasaannya, dan mengeraskan kehendaknya. Sudah terlampau banyak organisasi mahasiswa di negeri ini yang mengonggokan anggotanya secara kuantitas, tapi tersendat-sendat dan berjalan lunglai soal kualitasnya. Bagi kami: organisasi yang enggan mengembangkan potensi dan meradikalkan kameradnya hanya akan menyulap perkump**annya jadi lumbung kader perahan, bahkan dapat memperpanjang barisan penindasan. Sementara kita mengerti: di negeri ini kekerasan, perampokan, penipuan, dan beragam eksploitasi dan banalitas kejahatan telah lama menyelimuti kehidupan kaum tertindas, terhisap dan miskin hingga julurannya tak segan-segan menerabas bilik-bilik pendidikan. Kami yakin: dalam dunia kemahasiswaan saja pasti kalian pernah melihat maupun merasakan bagaimana kekejaman itu berlangsung. Tengoklah kampusmu, tak butuh data-data yang kompleks dan dingin untuk mengetahui jalannya penindasan. Cobalah kalian ingat dosen mana yang memperlakukanmu bagai budak-budak pengetahuan. Mereka mewajibkanmu mengisi daftar hadir tapi memberi kuliah yang membosankan, menekan, dan tanpa bisa disanggah sedikitpun. Mereka juga memaksamu mengerjakan tugas bertumpuk-tumpuk, menggiringmu mengikuti seminar-seminar dengan ancaman atau imbalan. Serta mangharuskanmu berkelakuan menyenangkan, saling-bersaing mengejar peringkat, hingga wisuda cekatan terutama untuk beroleh jabatan-jabatan di perusahaan atau kantor-kantor apapun yang menawarkan kekayaan. Dalam catatannya tentang kaum intelektual, Ali Syariati mengkritik fenomena pendidikan yang lancung ini sebagai bentuk perbudakan modern:

"…saya menyaksikan jenis perbudakan lain yang sedang dipraktekkan di pusat-pusat intelektual … yang diperdagangkan bukannya manusia primitif dari rimba raya Afrika akan tetapi adalah intelektual-intelektual yang sangat pintar … mereka menawarkan dirinya untuk dilelang di hadapan barisan para kapitalis dan agen-agen korporasi dan perusahaan-perusahaan raksasa … seseorang mengatakan mereka sanggup bayar tinggi sarjana yang baru lulus … yang lain dijanjikan jumlah uang, kendaraan, sopir pribadi. Budak-budak modern yang dijadikan sasaran tawar menawar akan melihat calon-calon tuannya lebih dulu … dan kemudian akan mengikuti tuan yang bersedia memberikan bayaran yang paling tinggi…."

Kawan, bukankah selama ini jarang sekali bahkan tidak pernah kalian temui dosen yang membuatmu berani menolak kemapanan? Daripada mengajarkanmu tentang keberanian, mereka justru terus-menerus menatarmu dengan teori-teori yang membuat pikiran, perasaan, dan kehendakmu nyaris tak berfungsi. Sudah waktunya kalian mengerti, mereka telah lama memangkas nyalimu dengan absensi, gudang larangan, dan ceramah basa-basi. Sementara di kampus ini setiap semesternya kalian dibanduli bukan hanya dengan mahalnya biaya pembangunan dan semester perkuliahan, tapi juga beragam ongkos pendidikan yang terus melambung. Di kampus kita tidak pernah diajarkan mengubah keadaan. Daripada mengajarkan perlawanan, birokrasi pendidikan justru membuat kita terlelap hingga mengganggap perbudakan dan pemerasan sebagai hal-hal wajar. Seolah kampus tidak mau memberikan kebebasan kepada mahasiswanya untuk berbicara dan membangun gerakan. Elit-elit birokratnya soalnya mencoba memancang budaya diam. Dalam keadaan inilah mahasiswa diperlakukannya tak ubah anak-anak ingusan. Kultur budak begini masih dilanggengkan secara menjijikan. Lihatlah bagaimana selama ini mahasiswa-mahasiswa dibujuk-rayu bahkan ditipu supaya tidak protes dengan cara memberlakukan kebijakan penyicilan dan pemotongan uang pendidikan. Fenomena picik itu persis yang Everest Reimer tuturkan:

"Inti budaya diam tercermin dalam budaya anak-anak (culture of childrenhood), di mana mereka diperbolehkan menyanyi dan mengobrol, tetapi tidak diperbolehkan mengetahui dan membicarakan persoalan orang dewasa. Budaya diam itu menyerupai budaya budak Yunani di zaman Romawi, yang diperbolehkan mempelajari apa saja, kecuali seni perang dan ilmu politik."

Sekarang tidak mungkin lagi kita berdiam, termangu, dan menerima keadaan. Sudah waktunya budaya perlawanan ditanam, tumbuh, dan mekar di relung-relung lembaga pendidikan. Salah satu cara untuk mendorong kebudayaan tandingan inilah mengapa kami mengajak kawan-kawan sekalian untuk mengikuti Pendidikan Politik yang akan segera dilaksanakan. Melalui pendidikan inilah kami yakin dapat berbagi pengetahuan untuk menentang perbudakan dan penghisapan. Tidak mungkin lagi kalian diperlakuan seperti anak-anak yang dilarang membicarakan soal-soal berkait perkara orang dewasa: sosial-budaya dan ekonomi-politik. Tak bisa p**a kalian dibiarkan terus-menerus terilusi oleh sistem yang melanggengkan penindasan dalam kehidupan akademik. Kini sudah waktunya kalian mempelajari bukan sekadar tentang bagaimana lahir dan berjalannya sistem eksploitasi itu, tapi juga dengan cara apa kita bisa merubah status-quo tersebut. Kawan, telah dipaparkan bagaimana motif kami dalam mengajak kalian untuk belajar dan berjuang bersama. Kini pertanyaannya: tidakkah kalian berminat mengikutinya? Bukankah kalian ingin melawan dan mempercepat perubahan? Bergeraklah! Keluarlah dari kemapanan yang selama ini membelenggu kehidupanmu sebagai mahasiswa. Antonio Gramsci selama hidupnya jadi mahasiswa gelisah dengan keadaaan yang persis kalian alami sekarang ini: pendidikan menempatkan mahasiswa sebagai budak birokrasi. Dia memandang pendidikan sebagai gudang harapan sekaligus benteng gerakan, bukan penyalur moralitas borjuis yang individualis, hipokrit, bigot dan korup. Dia sangat-sangat cemas kalau kalian berkuliah hanya berorientasi pada gelar, status, martabat, apalagi hidup mapan sebagai sarjana-sarjana dan tokoh-tokoh kelas kakap. Andai kampus memuluska langkahmu menuju alam kepandiran, maka jangan kaget jika suatu saat kau dapati hidup dalam barisan kaum terpelajar yang pengecut. Dalam catatan harian yang ditulisnya di penjara, Gramsci pernah berucap:

"Anak-anak muda menjadi pengecut sekaligus melihat terlalu banyak kepengecutan. Kekerasan psikologis yang melanda anak-anak muda itu begitu memalukan dan menyedihkan … sekolah-sekolah itu tengah mengalami disintegrasi sebagaimana yang dialami oleh institusi-institusi yang lain, dan dipenuhi dengan segerombolan gangster … dan tak mungkin bagi negeri kita untuk berharap tercipta suatu pembaharuan dari berandal-berandal muda ini…."

Kawan, mengapa kalian tidak menganggap itu sebagai sebuah masalah? Tidakkah kamu mengerti bahwa lingkungan kemahasiswaan kita selama ini diam-diam dicemari racun pengontrolan, penataaan, dan pendisiplinan yang sangat berbahaya bagi perkembanganmu sebagai anak muda. Keadaan ini dapat menciutkan nyalimu untuk mengikuti organisasi yang mengajakmu bertualang menghadapi beragam suka-duka dalam melawan penindasan. Jika saja keberanian kalian masih tersisa, maka buktikanlah. Beranikah kalian menerima tantangan kami untuk belajar dan berjuang bersama PEMBEBASAN Mataram? Bila nyalimu ada; ikutilah pendidikan sekaligus rekrutmen yang akan segara kami adakan. Kawan, perlu rasanya kami jujur pada kalian: kegiatan yang kami rencanakan bukan sekedar untuk menguji keberanian, tapi terutama membekali dengan teori-teori revolusioner. Kami percaya dengan apa yang dipesankan Tan Malaka: ‘kini kebutuhan kita bukan pada keberanian semata-mata, tapi lebih pada pengetahuan revolusioner dan kecakapan mengambil sikap revolusioner’.

Medan Juang, 07 Desember 2021

Atas Nama Kaum Tertindas, Terhisap dan Miskin; Panjang Umur Perjuangan,

PEMBEBASAN Kolektif Kota Mataram

Selamat memperingati dan merayakan 60 tahun kemerdekaan bangsa Papua Barat, 1 Desember 1961-2021. Bahwa sesungguhnya kem...
30/11/2021

Selamat memperingati dan merayakan 60 tahun kemerdekaan bangsa Papua Barat, 1 Desember 1961-2021. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu penjajahan diatas duni harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

21/11/2021
18/11/2021

TIMIKA – Pdt DR Benny Giay bersama Badan Pengurus Sinode Gereja Kemah Injil KINGMI di Tanah Papua periode 2015-2021 resmi mengakhiri masa jabatan setelah menyampaikan laporan pertanggungjawaban dalam Konferensi Sinode XI yang digelar di Gereja KINGMI Jemaat Martin Luther Amungsa, Mile 32 Timika pa...

SELAMAT MENYOSONG ULANG TAHUN KNPB YANG KE 13 TAHUN. 19 NOVEMBER 200819 NOVEMBER 2021ULANGTAHUN KOMITE NASIONAL PAPUA BA...
18/11/2021

SELAMAT MENYOSONG ULANG TAHUN KNPB YANG KE 13 TAHUN.

19 NOVEMBER 2008
19 NOVEMBER 2021

ULANGTAHUN KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB)YANG KE 13 THN ADALAH SEBUAH LANGKAH MENUJU KEDEWASAAN DALAM PROSES PERJUANGAN.WALAU DIHINA,DITEROR ATAS NAMA KEMANUSIAAN 'KNPB TETAP KONSISTEN MENGANGKAT HARKAT DAN MARTABAT HARGA DIRI RAKYAT PAPUA DAN MELAWAN SISTEM PERBUDAKAN KOLONIALISME MENUJU MOGOK SIPIL NASIONAL(MSN).

#
#
#

18/11/2021
Kami hidup bersama NKRI ini, semuanya tak akan istimewa bagi rakyat West Papua, oleh karena itu, mereka datang untuk pen...
16/06/2021

Kami hidup bersama NKRI ini, semuanya tak akan istimewa bagi rakyat West Papua, oleh karena itu, mereka datang untuk pengacau dan perbudakan dan mengancam kekayaan alam hijau bagi di West Papua

SEGERA BEBASKAN SELURUH TAHANAN POLITIK PAPUA, TANPA SYARAT.
03/06/2021

SEGERA BEBASKAN SELURUH TAHANAN POLITIK PAPUA, TANPA SYARAT.

Daftar Tokoh-tokoh Papua Yang Meninggal Misterius dalam 4 Tahun terkhir 2018-2021SURVEY KEMATIAN ORANG ASLI PAPUA (OAP)D...
31/05/2021

Daftar Tokoh-tokoh Papua Yang Meninggal Misterius dalam 4 Tahun terkhir 2018-2021
SURVEY KEMATIAN ORANG ASLI PAPUA (OAP)

Dari Tahun Ke Tahun Orang Asli Papua (OAP) Meninggal Dunia Tanpa Gejala Bahkan Meninggal Di Hotel Jakarta. Pemerintah Provinsi Papua Dan Tokoh-Tokoh Gereja Serta Tokoh Masyarakat Di 7 (Tujuh Wilayah Adat) Perlu Evaluasi Bersama Dalam Rangka Keselamatan Orang Asli Papua Di Masa Mendatang. Penelitian Ini Dibuktikan Dengan Beberapa Peristiwa Kematian Para Pemimpin Papua Di Tahun 2018 antara Tahun 2021.
Kematian Semakin meningkat, Nama-Nama Para Pemimpin Tersebut Sebagai Berikut:
1. Benediktus Tombonop Bupati Boven Digul (3/1/2020), Meninggal Di Hotel Jakarta Secara Tiba-tiba;
2. Paulus Demas Mandacan Bupati Manokwari (20/4/2020);
3. Paskalis Kocu Wakil Bupati Maybrat (25/8/2020);
4. Habel Melkias Suwae Mantan Bupati Jayapura (03/9/2020);
5. Bertus Kogoya Mantan Wakil Bupati Lani Jaya (11/9/2020);
6. Demas Tokoro Ketua Pokja Adat MRP (19/9/2020);
7. Arkelaus Asso Mantan Wakil Bupati Yalimo (15/10/2020);
8. Yairus Gwijangge Bupati Ndugama (14/11/2020);
9. Wakasad MAYJEN TNI Herman Asaribab 14/12/2020;
15. Dr. Hengki Kayame, Mantan Bupati Kabupaten Paniai, Meninggal Bulan Maret 2021;
16. Robby Omaleng, Ketua DPRD Kabupaten Mimika Meninggal Setelah Divaksinasi Pada Bulan April 2021;
17. Repinus Telenggen, Mantan Bupati Kabupaten Puncak Meninggal Secara Tiba-tiba Pada Awal Bulan Mei 2021;
18. Klemen Tinal, Wakil Gubernur Provinsi Papua Meninggal 21 Mei 2021 Meninggal Serangan Jantung...
19. Drs. Alimuddin Sabe, Mantan Wakil Bupati Sarmi (meninggal dgn serangan jantung);
20. Sendius Wonda, SH, M.Si. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua;
21. Obaja Waker, Asisten I Kabupaten Puncak Papua;
22. Celsius Watae, Bupati Keerom Meninggal di Hotel Secara Tiba-tiba;
23. Wemban Kogoya, Kepala Dinas Kesehatan Kabipaten Tolikara;
24. Abraham Oktavianus Aturure, Mantan Gubernur Provinsi Papua Barat;
25. Rowani Wanimbo, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tolikara;

31/05/2021

Beritanya Papua

SERUAN AKSI AMP KK Bali__"𝗕𝗲𝗯𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗧𝗮𝗵𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮 𝗗𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝗠𝗲𝗻𝗲𝗻𝘁𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗽 𝘀𝗲𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶  𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝘀𝗼𝗹𝘂𝘀...
30/05/2021

SERUAN AKSI
AMP KK Bali
__

"𝗕𝗲𝗯𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗹𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗧𝗮𝗵𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗽𝘂𝗮 𝗗𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝗠𝗲𝗻𝗲𝗻𝘁𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗽 𝘀𝗲𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝘀𝗼𝗹𝘂𝘀𝗶 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘁𝗶𝗸".

Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana yang termuat dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Artinya dalam proses berbangsa dan bernegara hukum harus ditaati termasuk dalam penegakan. Namun pada dewasa ini banyak kesewenang-wenangan yang terjadi dalam proses penegakan hukum hal tersebut tercermin dari maraknya kriminalisasi yang dilakukan penegakan hukum.

Istilah kriminalisasi merupakan terminologi ilmu Kriminologi dan ilmu Hukum Pidana yang artinya penentuan suatu perilaku yang sebelumnya tidak dipandang sebagai suatu kejahatan menjadi suatu perbuatan yang dapat dipidana. Dalam pengertian ini, proses kriminalisasi dilakukan melalui langkah legislasi dengan mengatur suatu perilaku atau perbuatan tertentu sebagai tindak pidana dalam undang-undang atau peraturan perundang-undangan lainnya yang diperbolehkan mengatur ketentuan pidana.

Tindakan Sewenang wenang oleh pihak Aparatur negara, melalui Pembungkaman ruang demokrasi yang terus terjadi dalam Perlawanan Rakyat atas Nasib dan tanah Air West Papua untuk menyampaikan aspirasi sebagai hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat

Namun hingga Dewasa persempitan ruang demokrasi oleh Negara Republik Indonesia dengan cara penangkapan kesewenangan, pembantaian, pemerkosaan, dan Pembunuhan. Pendekatan Militeristik demi menghalau Aktivitas Perjuangan Rakyat Papua, di teritori west papua masih terus terjadi, dimana-mana ada Basis pos pos Militer yang di bagun, dan hari ini pun juga penangkapan Terhadap Roland levi, Kelvin Molama dan Victor Yeimo dan aktivis papua lainnya itu adalah penangkapan sewenang-wenang diluar jalur hukum Nasional maupun Internasional yang di mana untuk membungkam suara suara rakyat papua.

Alasan penangkapannya viktor yeimo disebut sebagai pembuat Ricuh 2019 lalu. Namun, pada kenyataannya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Rakyat Papua saat itu di tahun 2019, adalah Aksi menuntut ke adilan atas insiden Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya Jawa timur Indonesia. Jadi dengan melakukan penangkapan sewenang-wenang ini dan berbagai tindakan kekerasan terhadap Rakyat Papua, begitu juga Raland levi dan Kelvin Molama di jakarta pihak kepolisisan melakukan tindakan seweng wenang Maka dari itu aparat penegak hukum juga telah melanggar konstitusi Negara RI yang dimana negara indonesia adalah negara hukum tetapi pada perakteknya tidak terlihat sama sekali.

Kriminalisasi dapat terlihat dari penangkapan, penahanan yang tidak sah bahkan peradilan sesat yang terus terjadi. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Sebagai negara yang mengakui Hak Asasi Manusia Indonesia sendiri telah memiliki aturan-aturan serta ikut meratifikasi Konvensi Internasional tentang Larangan yang secara tersirat berkaitan dengan bentuk-bentuk larangan kriminalisasi, yang merupakan bentuk penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Pasal 34 Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa “Setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, dipaksa, dikecualikan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang.”

Namun Ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui aparatur negara maupun Bibitannya tersebut, telah memperburuk status Negaranya sendiri dengan slogan menjaga keutuhan, dan benar-benar menunjukkan realisasinya sebagai negara dengan Pemerintah yang menjajah Bangsa West Papua.

Maka dari itu, Aliansi mahasiswa papua komite kota bali, akan melakukan aksi Menuntut Pembebasan SeluruhTanahan politik papua Tanpa Syarat pada:

𝑯𝒂𝒓𝒊/𝒕𝒈𝒍: 𝑺𝒆𝒏𝒊𝒏 31 𝒎𝒆𝒚 2021
𝑱𝒂𝒎: 10: 00 - 𝑷𝒂𝒑𝒖𝒂𝑴𝒆𝒓𝒅𝒆𝒌𝒂
𝑻𝒊𝒕𝒊𝒌 𝒂𝒌𝒔𝒊: 𝑫𝒆𝒑𝒂𝒏 𝒑𝒐𝒍𝒅𝒂 𝑩𝒂𝒍𝒊

Demikianlah seruan ini di buat, atas perhatian dan dukungannya, kami ucapkan banyak Terimah kasih.








KAMI INGIN  BERSAMA SELURUH TAPOL DI PAPUA,  DAN HARUS SEGERA  DI BEBASKAN. SEBAB MASALAH RASISME TELAH SELESAI PADA 201...
29/05/2021

KAMI INGIN BERSAMA SELURUH TAPOL DI PAPUA, DAN HARUS SEGERA DI BEBASKAN. SEBAB MASALAH RASISME TELAH SELESAI PADA 2019 LALU.
=========================

Mengapa Segara bebaskan di seluruh (Tapol di Papua), tanpa syarat apapun dalam sebuah Negara penguasa kolonialis ini, sebab masalah rasismenya telah di selesai, Indonesia dan di Papua pada 2019 lalu.

Jika ada di Indonesia di Negara kami NKRI ini, maka mengangkat masalah rasismenya itu, maka otoritas kami rakyat sipil di Papua, dan di seluruhnya di Negara west Papua, kami akan melakukan terulang lagi besar besarannya untuk masalah di rasisme itu.

Oleh karena itu, kami memohon dan meminta kepada polda Papua bahwa dalam di seluruh Tapol di Papua ini, jangankan bertambah tambah dan menambah dengan di kasus nya itu, sebab "(masalah rasismenya telah selesainya)" pada tahun 2019 lalu. Untuk itu polda Papua di Jayapura, dalam jangka waktu ini haruslah di segera membebaskan, di seluruh Tapol PAPUA.

SERUAN AKSI _______________🔥Aliansi Mahasiswa Papua komite kota Surabaya mengundang seluruh mahasiswa Papua dan Kawan-ka...
28/05/2021

SERUAN AKSI
_______________🔥

Aliansi Mahasiswa Papua komite kota Surabaya mengundang seluruh mahasiswa Papua dan Kawan-kawan pro demokrasi untuk west Papua.

Sebuah tindakan Pembungkaman Perlawanan Rakyat atas Nasib dan tanah Air West Papua dilakukan oleh Negara Republik Indonesia dengan cara penangkapan kesewenangan, pembantaian, pemerkosaan, dan Pembunuhan. Pendekatan Militeristik demi menghalau Aktivitas Perjuangan Rakyat Papua, dimana-mana ada Basis Militer. Semua target Negara dikerjakan oleh Militer, maka hari ini penangkapan terhadap Victor Yeimo dan aktivis papua lainnya itu adalah penangkapan sewenang-wenang diluar jalur hukum Nasional maupun Internasional.

Alasan penangkapannya disebut sebagai pembuat Ricuh. Namun, pada kenyataannya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Rakyat Papua saat itu di tahun 2019, adalah Aksi menuntut ketidakadilan atas insiden Rasisme di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya Jawa timur Indonesia. Jadi dengan melakukan penangkapan sewenang-wenang ini dan berbagai tindakan kekerasan terhadap Rakyat Papua, Maka aparat penegak hukum juga telah melanggar konstitusi di Negara RI. Ini adalah sebuah kesalahan Pemerintah Indonesia.

Ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai cara ini, telah memperburuk status Negaranya sendiri dengan slogan menjaga keutuhan, dan benar-benar menunjukkan realisasinya sebagai negara dengan Pemerintah yang menjajah Bangsa West Papua.
Rakyat Papua adalah korban rasisme.



TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat HAM dan pengacara Papua, Veronica Koman menilai pemerintah ingin kembali memaksakan otonomi k...
28/05/2021

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat HAM dan pengacara Papua, Veronica Koman menilai pemerintah ingin kembali memaksakan otonomi khusus Papua seperti saat pertama kali memberlakukan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001. Ia menilai janji pemerintah untuk melibatkan partisipasi rakyat Papua hanya berupa slogan.

"Terulang kembali persis ini, bakal dipaksa lagi, jargonnya cuma jadi slogan aja bahwa ini atas partisipasi rakyat Papua segala macam," kata Veronica kepada Tempo, Kamis, 27 Mei 2021.

Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua saat ini tengah dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat melalui tim Panitia Khusus. Ada dua poin yang diusulkan untuk direvisi, yakni perpanjangan dana otsus serta besaran dananya dan kewenangan pemerintah pusat dalam pemekaran wilayah.

Pada Kamis kemarin, Pansus RUU Otsus Papua menggelar rapat bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Tentara Nasional Indonesia, dan Badan Intelijen Negara. Veronica pun mempertanyakan simp**an rapat yang menurutnya bertolak belakang.

Di satu sisi, kata dia, Pansus menyatakan perpanjangan otonomi khusus akan dibahas dengan melibatkan partisipasi rakyat Papua. Namun, kata Veronica, Pansus malah berencana menggelar rapat tertutup pada Senin pekan depan, 31 Mei 2021.

"Lucu ya kesimp**an rapatnya bilang bahwa perpanjangan RUU Otsus akan dilaksanakan dengan partisipasi rakyat Papua, tapi itu bertolak belakang bahwa hari Senin rapatnya tertutup," kata Veronica.

Veronica mempertanyakan cara masyarakat Papua berpartisipasi jika mereka pun tak bisa mendengarkan apa yang dibahas Pansus RUU Otsus Papua. Ia pun menilai DPR dan pemerintah membahas RUU Otsus Papua dengan mengabaikan UU Otsus Papua itu sendiri.

Di antaranya, kata dia, menyangkut pelibatan Majelis Rakyat Papua yang menurut mandat UU Otsus Papua mendapat wewenang untuk mengevaluasi otonomi khusus.

"Menurut saya yang lagi dilakukan di DPR ini adalah oksimoron ya," ujarnya. "Sekarang rapatnya mau dibuat tertutup, ini betul-betul main sandiwara saja."

Ketua Pansus RUU Otsus Papua Komarudin Watubun mengatakan pembahasan rancangan undang-undang ini sudah dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Ia mengatakan Pansus sudah dua kali berkunjung ke Papua dan Papua Barat.

Menurut Komarudin, Pansus juga bakal mengundang para akademisi yang fokus pada isu Papua serta berbagai pemangku kepentingan dari Papua dan tokoh-tokoh Papua. Namun ia beralasan ada isu-isu yang harus dibicarakan secara tertutup dengan TNI dan BIN. "Kalau keterbukaan saya kira itu sangat terbuka, tapi memang ada hal-hal tertentu yang harus ditutup," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

https://nasional.tempo.co/read/1466452/veronica-koman-anggap-pemerintah-ingin-kembali-paksakan-otsus-papua?utm_source=Digital%20Marketing&utm_medium=Babe

Pernyataan Sikap :27/5/2021ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP) KK KUPANG-NTT DAN Pembebasan Kolektif Kota Kupang ." Tolak Oton...
28/05/2021

Pernyataan Sikap :

27/5/2021

ALIANSI MAHASISWA PAPUA (AMP) KK KUPANG-NTT DAN Pembebasan Kolektif Kota Kupang .

" Tolak Otonomi Khusus di West Papua dan Bebaskan Victor Yeimo Tanpa Syarat."

Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Papua (UU Otsus) disahkan dalam konteks pembuatan perundang-undangan desentralisasi pasca kejatuhan Orde Baru. Sejak awal, unsur-unsur konservatif di parlemen dan militer khawatir UU ini mengancam kesatuan negara dan menjadi jalan bagi kemerdekaan West Papua. Unsur-unsur yang sama lantas menjalankan berbagai cara untuk menghentikan kemungkinan tersebut. Misalnya dengan membatasi diskursus politik dan mengontrol lembaga-lembaga pemerintahan yang dilahirkan UU Otsus. Cara-cara itu masih menjadi ciri pengaturan dan pengendalian atas kebebasan berekspresi dan berserikat di West Papua hingga hari ini.

Bagi orang West Papua, UU tersebut punya tiga arti penting. Pertama, ia disahkan menjelang berakhirnya era Kebangkitan Politik Papua (The Papuan Spring) di bawah pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). UU ini menjanjikan perbaikan kondisi ekonomi dan kedaulatan rakyat West Papua, mengobati luka lama akibat penindasan yang panjang, serta melegalisasi partai politik lokal. Namun beberapa hari sebelum UU itu disahkan, pemimpin politik West Papua Theys Eluay dibunuh oleh Kopassus. Era Kebangkitan Politik Papua pun diakhiri dengan penuh kekerasan oleh aparat Indonesia pada 2003. Jadi jangan heran, bayangan kelam menghantui hari kelahiran UU Otsus.
Kedua, UU Otsus diterapkan tanpa memerhatikan mekanisme demokrasi yang sejati. Lembaga-lembaga pemerintahan lokal yang dilahirkan Otsus kerap jadi sasaran intervensi dan pengawasan agar tidak melibatkan kandidat-kandidat pro kemerdekaan. Karenanya, lembaga-lembaga seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dianggap sebagian besar rakyat tidak sepenuhnya representatif mewakili rakyat West Papua.

Ketiga, implementasi UU tersebut selalu fokus pada program-program pembangunan. Sedangkan faktanya, proyek-proyek pembangunan lebih sering jadi sasaran penyelewengan dana. Alih-alih hendak mengikutsertakan orang asli West Papua dalam proses pembangunan yang inklusif, sejak Oktober 2020 Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2020 yang mengambil alih kuasa atas proyek-proyek pembangunan ke tangan pemerintah pusat. Inpres tersebut lahir beberapa bulan sebelum dana otonomi khusus dibahas di Senayan, Januari 2021. Artinya, secara tersirat, pemerintah sudah punya kesimp**an soal dana Otsus sejak sebelum adanya pembahasan di parlemen. Pada saat yang sama, aparat keamanan telah banyak mendulang untung dari kontrol dan pengamanan bisnis-bisnis di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, serta bertambahnya aktivitas-aktivitas tersebut di daerah pemekaran.

Kegagalan Otonomi Khusus dan Aksi Protes Terhadapnya. Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa UU Otsus telah berhasil menyejahterakan dan memberi kedaulatan pada rakyat West Papua. Padahal, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa tahun 2021 dua provinsi di West Papua merupakan provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Selain itu, sebagian dari UU Otsus belum pernah diterapkan atau diterapkan secara tidak lengkap atau tidak efektif.

Penerapan yang pilih-pilih ini bisa dilihat dari, misalnya, kegagalan pemerintah membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk mengungkap kejahatan masa lalu, kegagalan dalam pembentukan partai politik lokal, atau pelarangan pemerintah lokal untuk memakai lambang West Papua, Bintang Kejora, karena diasosiasikan dengan nasionalisme West Papua. Frustrasi yang terpendam atas kegagalan pemerintah dalam mengangkat derajat orang asli West Papua dan dalam menghentikan rasisme struktural—yang menyebabkan Gerakan West Papua Melawan tahun 2019—merupakan tantangan paling serius dan terbuka atas legitimasi pemerintahan Jakarta sejak jatuhnya Suharto. Kekecewaan yang dialami rakyat West Papua tidak bisa dinafikan begitu saja. Aksi-aksi protes terus bermunculan. Tahun 2005, terjadi demonstrasi menentang otsus karena dianggap gagal melindungi budaya West Papua. Tahun 2010, protes jalanan kembali digelar untuk mengembalikan otonomi khusus ke parlemen provinsi, termasuk MRP. Tahun 2019, terjadi protes besar-besaran di West Papua yang dipicu oleh tindakan rasisme terhadap mahasiswa West Papua di Jawa. Aksi tersebut juga menyinggung masalah keterwakilan orang West Papua dan pelanggaran-pelanggaran HAM yang tak kunjung diselesaikan. Sepanjang 2020, organisasi-organisasi masyarakat sipil dan aktivis politik mengorganisasi penolakan evaluasi UU Otsus dan masalah pendanaannya. Enam belas organisasi (dan kini terus bertambah hingga seratusan) membentuk Petisi Rakyat Papua, yang pada Mei 2021 telah berhasil mengumpulkan lebih dari 700.000 tanda tangan penolakan. PRP membantah klaim Jakarta bahwa Otsus telah berhasil menyejahterakan dan mengikutsertakan orang West Papua dalam mengurusi wilayahnya sendiri. PRP keberatan dengan meningkatnya militerisasi di West Papua dan menuntut Pemerintah Indonesia tidak membelokkan masalah pokok rakyat West Papua ke persoalan dana otsus semata. PRP bertekad akan terus turun ke jalan dan menggelar musyawarah rakyat yang mereka klaim sebagai bentuk yang sah terkait keterwakilan orang West Papua dalam memutuskan status otonomi khusus.

Respons Pemerintah Indonesia terhadap berbagai penolakan selalu sama. Selain kembali mengumbar janji percepatan dan penambahan proyek pembangunan, pemerintah juga melakukan pembungkaman dengan cara pembubaran, penangkapan, dan kriminalisasi. Setelah melabeli Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai teroris, 9 Mei lalu aparat menangkap Juru Bicara PRP Victor Yeimo.

Victor dikenal sebagai aktivis akar rumput yang penuh dedikasi dan berjuang tanpa menggunakan kekerasan. Penangkapan yang dilakukan terhadapnya merupakan bentuk pelanggaran atas kebebasan berekspresi dan berpendapat secara damai, serta akan semakin menghambat kemungkinan dialog damai dalam menyelesaikan permasalahan di West Papua. Kami menilai penangkapan Victor Yeimo merupakan bagian dari upaya Pemerintah membungkam gerakan yang diorganisir PRP, yang selama ini melakukan aksi-aksi penolakan secara damai.

Menyikapi situasi-situasi yang dikemukakan di atas, kami menyatakan:

1. Pemerintah Indonesia harus kembali menyasar masalah pokok West Papua, dan berhenti mengalihkannya ke persoalan dana otonomi khusus.

2. Pemerintah Indonesia harus menghormati mandat MRP untuk mengevaluasi otonomi khusus sebagaimana diatur UU Otsus 2001 dan hormati kehendak gerakan akar rumput yang diorganisasikan PRP.

3. Pemerintah Indonesia harus bekerja sama dengan gerakan masyarakat sipil untuk mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban aparat keamanan atas tindakan mereka di West Papua.

4. Tarik TNI dan Polri dari Tanah West Papua syarat yang memungkinkan terciptanya dialog secara damai.

5. Bebaskan Victor Yeimo, Ruland Karafir, dan Kelvin, tanpa syarat.

6. Tutup PT Freeport dan seluruh perusahaan yang ada di seluruh wilayah Papua

7. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua, Sebagai Solusi yang Demokratis.

***

Medan Juang, 27 Mei 2021

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK KUPANG NTT & Pembebasan Kolektif Kota Kupang .

SIARAN PERSIKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA PAPUA (IPMAPA) MALANGA. Kronologi Aksi AMP KK Malang dan FRI-WPKota Malang, Sela...
28/05/2021

SIARAN PERS

IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA PAPUA (IPMAPA) MALANG

A. Kronologi Aksi AMP KK Malang dan FRI-WP

Kota Malang, Selasa 25 Mei 2021

Demonstrasi dilaksanakan untuk menuntut 'Pembebasan Victor Yeimo, Seluruh Tapol Papua, dan Tolak keberlanjutan Otsus'

1. Pukul 09.30 WIB: massa aksi AMP dan FRI-WP mulai berangkat dari titik kumpul menuju titik aksi menggunakan mobil angkutan.

2. 10.15 WIB: massa aksi tiba di titik aksi dan mulai berbaris serta memasang tali komando.

3. 10.18 WIB: aparat kepolisian melalui mobil komando membatasi dan membungkam ruang demokrasi dengan memberikan peringatan waktu kepada massa aksi agar cepat bubar.

4. 10.33 WIB: ormas yang menamai dirinya Aliansi Pemuda Pancasila, mencoba memprovokasi massa aksi dengan ujaran rasis. Polisi mulai memerintahkan massa aksi untuk membubarkan diri namun orasi politik terus dilanjutkan oleh massa aksi, disusul beberapa TNI yang mulai berdatangan ke titik aksi. Mobil-mobil polisi mulai berdatangan dan memblokade jalan arah BCA-Gajayana begitu p**a sebaliknya. Teriakan Bebaskan Victor Yeimo dan Free West Papua disambut dengan semangat oleh massa aksi.

5. 10.50 WIB: ormas kembali mencoba memprovokasi, terlihat sekali-kali ada upaya pembiaran dari pihak kepolisian terhadap ormas yang mencoba menyerang massa aksi.

6. 10.55 WIB: Polisi melalui mobil komando menginfokan ke masyarakat Kota Malang karena jalan macet dan menyalahkan massa aksi, padahal polisi sendiri yang memblokade jalan.

7. 11.10 WIB: polisi melalui pengeras suara memerintah massa aksi untuk mengakhiri kegiatan demonstrasi dgn alasan tidak mendapatkan izin, padahal seharusnya kita hanya mengantarkan surat pemberitahuan bukan surat Izin.

8. 11.12 WIB: ormas berusaha memprovokasi lagi namun Kawan Aster menyerukan yel-yel dan nyanyian perjuangan.

9. 11.26 WIB: polisi lagi-lagi memerintahkan massa aksi untuk membubarkan diri agar tidak terjadi bentrok dengan ormas. Sementara Kenyataannya massa aksi melakukan protes secara damai, ormas-lah yang terus-menerus mencoba memprovokasi massa aksi dengan teriakan-teriakan rasis dam makian, meski tak sekalipun ditanggapi oleh massa aksi.

10. 11.30 WIB: korlap memandu massa aksi untuk duduk dan rehat sejenak untuk menghargai umat muslim yang menjalankan adzan Dzuhur.

11. 11.39 WIB: adzan Dzuhur selesai, korlap kembali memandu massa aksi untuk berdiri dan melanjutkan aksi, orasi-orasi politik kembali dilanjutkan.

12. 11.45 WIB: ormas melempari massa aksi dengan helm, massa aksi masih tenang dan tidak terprovokasi. Orator tetap melanjutkan orasi politiknya menjelaskan situasi Papua, Otsus dan penangkapan Victor Yeimo, Roland Levy dan Kelvin Molama.

13. 11.50 WIB: polisi lagi-lagi memerintahkan massa aksi untuk segera membubarkan diri untuk menghindari bentrokan, padahal dari awal korlap sudah menjelaskan bahwa aksi ini aksi damai.

14. 12.20 WIB: pembacaan pernyataan sikap oleh korlap.


15. 12.32 WIB: massa aksi membubarkan diri secara tenang dan teratur.

- Massa aksi: 40 orang

- Aparat polisi: 100 orang

B. Kronologi Penyerangan di Sekretariat IPMAPA-Malang di Jl. Kecubung Barat No. 5E, Tlogomas, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jatim

Kota Malang, Selasa 25 Mei 2021

1. Pukul 14.00 WIB: Massa aksi tiba di Sekretariat IPMAPA (Jl. Kecubung Barat No 5A) dan beristirahat sebelum melakukan Evaluasi untuk Aksi Massa Pembebasan Tahanan Politik Kawan Vicktor Yeimo dan Kawan-Kawan.

2. 14.10 WIB: beberapa kawan-kawan AMP (Aliansi Mahasiswa Papua) dan FRI-WP (Front Rakyat Indonesia untuk West Papua) bersantai dan duduk di depan ruko dekat sekretariat sedangkan yang lainnya beristirahat di dalam Sekretariat IPMAPA-Malang.

3. 14.18 WIB: terjadi Penyerangan yang dilakukan oleh Beberapa Orang tidak dikenal yang di duga Aliansi Pemuda Indonesia kepada Kawan-kawan AMP dan FRI-WP dari Jalan raya hingga ke dalam Sekretariat, Beberapa kaca dirusak dan melukai beberapa kawan yang melindungi diri.

4. 14.21 WIB: setelah melakukan penyerangan, Ormas Reaksioner tersebut melarikan diri dan beberapa saat kemudian Aparat TNI-Polri datang untuk menanyakan perihal Penyerangan.

- Korban luka-luka:

Ripon Weya (23): kepala samping kiri pecah

Maxi Yatipai (23): benjol di kepala belakang

- Kerusakan benda:

1 buah sepeda motor

2 Kaca Jendela rumah

C. Pernyataan Sikap IPMAPA Malang

Penyerangan oleh Ormas Reaksioner terhadap Mahasiswa Papua di Kota Malang kembali terjadi. Selasa, 25 Mei 2021 beberapa kota di Indonesia maupun Tanah Air (Papua) menggelar aksi demonstrasi damai untuk menuntut Pembebasan Victor Yeimo, Juru Bicara PRP dan Tapol Papua lainnya serta mengkampanyekan Penolakan keberlangsungan Otsus jilid II. Aksi tersebut dilaksanakan secara damai dan membubarkan diri secara teratur ke Asrama Sekret Ipmapa (Jl. Kecubung Barat no. 5E). Namun, beberapa saat kemudian, Sekret Ipmapa diserang oleh Ormas Reaksioner yg menamai dirinya Aliansi Pemuda Indonesia (Posko Timur). Penyerangan tersebut melukai 2 kawan dan merusak beberapa fasilitas.

Sebelumnya, Ormas Reaksioner ini juga sempat menyerukan bahwa AMP dan FRI-WP di Malang merupakan pendukung Teroris sehingga perlu dibubarkan, selain itu beberapa kawan dari FRI-WP juga diteror oleh Pembina Posko Timur yang bernama "Kadrian Muhlis", dia juga mengajak bentrok dengan mahasiswa Papua dengan alasan; sebelumnya pada saat aksi, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) memukul Ketua Posko Timur, padahal kami tidak pernah memukul Ketua Posko Timur, tuduhan itu tidak berdasarkan bukti dan data, ini hanya narasi yang dibangun Kadrian untuk Mengkriminalisasi mahasiswa Papua dan Kawan-Kawan FRI-WP.

Penyerangan ini bukan penyerangan biasa karena unsur kebencian/salah paham, tapi murni unsur politik yang tidak terlepas dari tendensi politik Papua saat ini, di mana negara berupaya dengan keras untuk mematikan gerakan Papua baik mahasiswa maupun rakyat sipil dan PRP, pemberangusan ruang demokrasi, intimidasi, teror, dan diskriminasi yang dilakukan aparat maupun ormas bekingannya justru melegitimasi Penjajahan di atas tanah Papua.

Oleh sebab itu kami Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) Malang, menuntut dan mengecam:

1. Mengecam tindakan Kekerasan, Teror, Intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang Tergabung dalam komunitas Posko Timur.

2. Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA), Tidak Mempunyai Masalah dalam Kasus/Bentuk Apapun terhadap organisasi daerah khususnya wilayah Indonesia Timur yang berdomisili di Kota Malang.

3. Mengecam keras Tindakan Provokasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menimbulkan konflik antar Mahasiswa Papua dan Mahasiswa Indonesia Timur di Kota Malang.

4. Kami Mahasiswa Papua, tidak melakukan Kekerasan terhadap siapapun termasuk Ketua Posko Timur yang mana telah disebut oleh Kadrian Muhlis, Tuduhan tersebut adalah Keliru dan Tidak Beralasan.

5. Menuntut Posko Timur untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian akibat penyerangan tersebut.

6. Mengecam keras Tindakan Pembiaran yabg dilakukan oleh aparat kepolisian di tempat kejadian.

7. Kami Mahasiswa Papua, tidak melakukan penyekapan terhadap aparat kepolisian, pada saat kejadian. Berita yang diterbitkan oleh indonewsdaily.com adalah informasi Hoax.

8. Hentikan upaya Provokasi dan Adu-Domba oleh Aparat terhadap Mahasiswa Papua dan Mahasiswa Indonesia Timur di Kota Malang.

9. Mengecam tindakan teror dan intimidasi oleh Kadrian Muhlis Pembina Posko Timur, terhadap Kawan-Kawan FRI-WP di Kota Malang.

Sekian pernyataan sikap ini kami sampaikan.

Kota Malang, Rabu, 26 Mei 2021

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) Malang

Address

Mambruk Paniai
Paniai

Telephone

+82192992083

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sektor_Knpb _Paniai_ Momaiye_News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Sektor_Knpb _Paniai_ Momaiye_News:

Share


Other Paniai media companies

Show All