Koran Perangi Korupsi -SulselBar

Koran Perangi Korupsi -SulselBar * SATU UNTUK SEMUA *

PERWAKILAN SULAWESI SELATAN: SARIFUDDIN, (Ka.Perwakilan),
(1)

Dengan Gempar Muda – Saya baru saja diakui sebagai salah satu penggemar berat mereka! 🎉
17/07/2024

Dengan Gempar Muda – Saya baru saja diakui sebagai salah satu penggemar berat mereka! 🎉

06/04/2024

Resmi melaporkan PT. Masmindo Dwi Area (MDA) ke Polres kabupaten Luwu, provinsi Sulawesi Selatan, yang beralamat di Jl. Merdeka Selatan No.3, Senga Selatan, Kec. Belopa, Kabupaten Luwu, Jum'at 5 April 2024.
Divisi Humas Polri

04/04/2024

Wartawan lagi kena laporan pencemaran nama baik di kena hukuman kurungan penjara selama 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Unaha, provinsi Sulawesi tenggara....
Hukumonline.com

03/04/2024

WARGA ADAT KANDE API TELAH MENGUASAI KEMBALI TANAH ADAT MEREKA YANG TELAH DIJUAL OLEH PIHAK YANG TIDAK BERHAK

Warga Adat Kande Api dengan didampingi oleh Parengge Kande Api masuk menguasai Tanah Adat mereka di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, yang sudah dijual oleh pihak yang tidak berhak kepada PT. Masmindo Dwi Area (MDA) pemegang Kontrak Karya (IUP) Pertambangan Emas di Desa Ranteballa dan sekitarnya.

Tindakan warga tersebut dilakukan untuk menunjukkan eksestensinya sebagai Masyarakat adat karena selama ini berbagai Pihak khususnya PT. Masmindo Dwi Area dan oknum oknum Pemerintah di Kabupaten Luwu menganggap Masyarakat Adat di Desa Ranteballa tidak pernah ada.
Leluhur Masyarakat Adat Kande Api sudah mendiami wilayah Gunung Latimojong sejak ratusan tahun lalu kuburan mereka yang banyak ditemukan di daerah ini adalah bukti sejarah keberadaan kami sebagai pemilik tanah adat di wilayah Kande Api, demikian tegas Parengge Kande Api Edi Lembangan.

Jadi tidaklah adil menganggap kami tidak ada dan tidak berhak di atas tanah leluhur kami, lanjut Edi Lembangan.
Oknum-oknum aparat pemerintahan yang korup telah merampas tanah leluhur kami dan membagikannya kepada pihak-pihak yang mereka tahu tidak berhak kemudian dijual kepada PT. Masmindountuk tujuan mengambil keuntungan pribadi hanya dengan modal selembar surat tanah (SKT) yang dikeluarkan ketika jual-beli.

Demikian juga sejak semula PT. Masmindo sudah tahu kalau kami yang berhak atas tanah adat Kande Api, karena kamilah yang mengisinkan PT. Masmindo menginjakkan kaki di tanah Ranteballa pada tahun 1995, tapi PT. Masmindo tidak menganggap kami sebagai pemilik, hanya karena kami tidak memegang surat-tanah yang dikeluarkan oleh oknum pemerintahan yang korup.

Mereka sengaja menciptakan konflik horizontal diantara Masyarakat agar mudah mengambil alih tanah adat kami. Kuburan leluhur kami dihina dan dirusak demi meraup emas di atas tanah leluhur kami.
Maka jangan salahkan kami kalau saat ini kami terpaksa menegakkan harga diri kami sebagai warga adat yang dizolimi dan dikhianati, kami ingin agar semua sadar dan tahu bahwa Sejarah Masyarakat adat Kande Api itu tidak akan pernah hilang dari bumi pertiwi Indonesia.

Rante Balla, 3 April 2024

Ganjar-Mahfud Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Momentum Hakim Tunjukkan KredibilitasJakarta - Masa kampanye dan pemilihan...
21/03/2024

Ganjar-Mahfud Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Momentum Hakim Tunjukkan Kredibilitas

Jakarta - Masa kampanye dan pemilihan umum memang selalu menjadi topik yang sangat menarik bagi masyarakat. Setelah sekian lama menanti, akhirnya pesta demokrasi pun berakhir. Namun, saat ini muncul kabar bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berencana untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi(MK).

Dalam sebuah konferensi pers, di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024), Ganjar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan ke MK dalam waktu dekat. Hal ini tentunya menjadi kabar yang cukup mengejutkan karena sangat jarang terjadi sengketa hasil pemilu yang masuk ke ranah hukum.

Terkait hal ini, pasangan Ganjar-Mahfud memiliki keyakinan bahwa ada sejumlah kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 tersebut. Oleh karena itu, dengan membawa bukti-bukti yang kuat, mereka siap membuktikan bahwa hasil pemilu tersebut tidak adil.

Namun, hal yang menarik dari situasi ini adalah pernyataan dari Ganjar bahwa momen ini juga dianggap sebagai ajang bagi hakim konstitusi untuk menunjukkan kredibilitas mereka. Tentu saja, keputusan MK akan menjadi penentu akhir dari sengketa ini, dan momen ini bisa menjadi salah satu ajang bagi hakim konstitusi untuk menunjukkan kualitas dan independensinya dalam menjalankan tugasnya.

Namun, kita juga patut berpikir bahwa sengketa hasil pilpres memang seringkali menimbulkan perpecahan di masyarakat. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat harus tetap bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di sekitar kita. Sebagai negara yang mengedepankan demokrasi, tentu kita harus memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses hukum yang berlangsung.

Dalam situasi ini, terlepas dari siapa yang nantinya akan keluar sebagai pemenang, semoga kita sebagai masyarakat Indonesia dapat terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita berikan dukungan terbaik bagi proses demokrasi di negara kita dan tetap berpegang pada nilai-nilai dasar yang ada dalam Pancasila. (Srf_al)

22/08/2023

Pencucian uang 💰💰💰

Polri Usut Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga I dan IISatgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Perwa...
18/07/2023

Polri Usut Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga I dan II

Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Perwasitan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berinisial A. Pemeriksaan dilakukan terkait adanya dugaan pungli pada seleksi wasit liga I dan II. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri bersama PSSI dalam memberantas kecurangan dalam penyelenggaraan pertandingan sepakbola di Indonesia. “Bahwa Satgas Anti Mafia Bola pada hari ini Senin, 17 Juli 2023 mengundang Ketua PSSI, namun yang ditunjuk beliau untuk menghadiri undangan tersebut adalah Sdr. A yang merupakan Direktur Perwasitan PSSI ke Bareskrim Polri,” tutur Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (17/7).

31/12/2022

Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022), di Istana Negara, Jakarta, didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Read more: https://setkab.go.id/presiden-jokowi-umumkan-pencabutan-kebijakan-ppkm/

05/10/2022

Jakarta, CNN Indonesia -- Video seorang suporter Arema memohon polisi untuk tidak menembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan viral di media sosial usai laga Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
Penonton yang bernama Yohanes itu mengaku dibentak dan dipukul aparat saat ia meminta tolong agar polisi tidak menembakkan gas air mata ke arah tribune dengan alasan banyak anak-anak.

Baca artikel CNN Indonesia "VIDEO: Viral Suporter Memohon Polisi Tak Tembak Gas Air Mata" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20221003175116-146-855847/video-viral-suporter-memohon-polisi-tak-tembak-gas-air-mata.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

03/10/2022
03/10/2022
03/10/2022
02/10/2022

Sebanyak 127 orang tewas dalam kerusuhan suporter yang pecah dalam pertandingan derbi Jawa Timur, Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu malam.

04/08/2022

Faktor eksternal adalah tindakan korupsi yang disebabkan dari luar, bisa ditemukan dari aspek ekonomi, aspek hukum, serta aspek sosial berupa lingkungan atau masyarakat yang kurang mendukung perilaku anti korupsi.

faktor politik, politik merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal ini dapat terjadi apabila diantara mereka ada yang saling memperebutkan kekuasaan dalam suatu proses politik.

faktor hukum, bisa dilihat dari dua sisi yaitu dari aspek perundang-undangan dan dari sisi yang lain seperti lemahnya penegakan hukum yang berarti hukumannya masih bisa di beli

faktor ekonomi, merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi . Hal ini dapat terlihat pada pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan sehingga timbul permasalahan ekonomi dalam suatu kehidupan.

Faktor organisasi,

Organisasi adalah kumpulan dari beberapa orang yang mempunyai tujuan yang sama.Namun, dalam arti luas adalah sistem pengorganisasian lingkungan yang biasa terjadi di masyarakat. Aspek-aspek terjadinya korupsi di masyarakat yaitu kurang adanya sikap keteladanan pimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang besar, sistem akuntabilitas pada pemerintah kurang memadai, dan manajemen cenderung menutupi korupsi didalam organisasi.

26/07/2022

Home

27/02/2021

Kabar Penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan oleh OTT KPK.

Dalam paparan ICW, terdapat 271 kasus korupsi yang ditangani pada 2019 dengan total 580 tersangka dan jumlah kerugian ne...
01/01/2021

Dalam paparan ICW, terdapat 271 kasus korupsi yang ditangani pada 2019 dengan total 580 tersangka dan jumlah kerugian negara mencapai Rp 8,04 triliun.
Adapun kasus korupsi yang dicatat oleh ICW adalah kasus yang disidik oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian selama 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2019.


Fakta Data: Korupsi di Indonesia Kian Parah juga social media channel kami :Official Website: http://beritasatu.comTwitter : https...

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum dua pengusaha Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dengan pidana p...
02/11/2020

Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum dua pengusaha Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dengan pidana penjara selama seumur hidup. Selain itu, keduanya juga diminta mengembalikan kerugian keuangan negara masing-masing lebih dari Rp6,07 triliun dan Rp10,7 triliun, sehingga totalnya sebesar Rp16,8 triliun. Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp16,8 triliun dan juga pencucian uang.

Jika tidak bisa dibuktikan dari hasil yang sah maka harta bendanya dirampas negara.

Maju terus pantang mundur, "NKRI HARGA MATI"
17/09/2020

Maju terus pantang mundur, "NKRI HARGA MATI"

Meulaboh.koranperangikorupsi.com Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Distrik Meulaboh,kemarin 14/9/2020 telah melaporkan keberadaannya di kabupaten Teuku Umar tersebut Ketua GMBI Meulaboh, Syarifuddin kepada awak media koran perangi korupsi di sela sela pertemuannya dengan ketua WILTER GMBI Provinsi....

Address

Andi Jemma
Palopo
91921

Telephone

+6281232225884

Website

https://pewarta-indonesia.com/, http://www.indonesiainvestigasi.com/

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Koran Perangi Korupsi -SulselBar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Koran Perangi Korupsi -SulselBar:

Videos

Share


Other Media/News Companies in Palopo

Show All