Bunda AyuMa vlog91

07/08/2024
16/07/2024

Tertipu di dunia,,, Lalai di akhirat

بسم الله الرحمن الرحيم🍂" Shalat Tiang Agama Kedudukan shalat lima waktu dalam agama ini adalah ibarat tiang penopang dar...
12/07/2024

بسم الله الرحمن الرحيم

🍂" Shalat Tiang Agama

Kedudukan shalat lima waktu dalam agama ini adalah ibarat tiang penopang dari suatu kubah atau kemah .

Tiang penopang yang dimaksud di sini adalah tiang utama . Artinya jika tiang utama ini roboh , maka tentu suatu kubah atau kemah akan roboh .

Dari Mu'adz bin Jabal , Nabi shallallahu ' alaihi wa sallam bersabda ,

رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة

" Inti ( pokok ) segala perkara adalah Islam dan tiangnya ( penopangnya ) adalah shalat . "
( HR . Tirmidzi no . 2616 dan Ibnu Majah no . 3973. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan )

source/rumayshocommakna x@zayyantv

#𝐃𝐈𝐀𝐑𝐘 𝐇𝐈𝐉𝐑𝐀𝐇

✍️ *KEMATIAN YANG KITA INGINKAN, DISHOLATKAN RIBUAN ORANG-ORANG SHALIH YANG BERTAKWA, SEMOGA PERINGATAN INI MENJADI MUHA...
12/07/2024

✍️ *KEMATIAN YANG KITA INGINKAN, DISHOLATKAN RIBUAN ORANG-ORANG SHALIH YANG BERTAKWA, SEMOGA PERINGATAN INI MENJADI MUHASABAH BUAT KITA UNTUK MEMPUNYAI BEKAL KETIKA SAATNYA TIBA*
PERJALANAN PANJANG MANUSIA MENUJU SURGA, SUDAH CUKUPKAH BEKAL KITA?

Perjalanan kita masih sangat jauh..
Sudah siapkah kita dengan kehidupan setelah kematian??
Sudah cukupkah bekal kita untuk kembali ke kampung halaman yang sesungguhnya??
Sedangkan kehidupan di akhirat adalah kekal.. Dan kita hanya punya waktu yang sangat sebentar di dunia..
(1 hari di akhirat = 1000tahun di dunia)
Satu hari di akhirat sama dengan seribu tahun di dunia. Sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan,
وَإِنَّ يَوْمًا عِنْدَ رَبِّكَ كَأَلْفِ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ
“Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47)

Dunia tempat persinggahan sementara dan sebagai ladang akhirat tempat kita mengumpulkan bekal untuk menempuh perjalanan menuju negeri yang kekal abadi itu. Barangsiapa yang mengumpulkan bekal yang cukup maka dengan izin Allah dia akan sampai ke tujuan dengan selamat, dan barang siapa yang bekalnya kurang maka dikhawatirkan dia tidak akan sampai ke tujuan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita sikap yang benar dalam kehidupan di dunia dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jadilah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang sedang melakukan perjalanan.” (HR. Al Bukhari no. 6053)

📜 jumat di Bulan Haram *Nebeng Pahala Dakwah*
📜 BSI - 7254203887 -
a.n Yayasan Sunnah ittiba Official
📷 .id

🌿🌷🌿

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم*Tempat-tempat berdoa di dalam shalat dibagi dua macam:*Tempat...
12/07/2024

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

*Tempat-tempat berdoa di dalam shalat dibagi dua macam:*

Tempat-tempat yang ada dalil-dalil khsusus yang menganjurkan dan memerintahkannya, disunnahkan bagi orang yang shalat untuk memperpanjang sesuai dengan yang ia kehendaki.

Maka ia memohon kepada Allah –Ta’ala- semua kebutuhannya yang umum dan apa saja yang ia s**ai dari kebaikan dunia dan akhirat.

*▶️ Posisi pertama:*

*Pada saat sujud,*

dalilnya adalah sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

رواه مسلم (482(

*“Tempat dimana seorang hamba menjadi dekat dengan Tuhannya adalah dalam kondisi bersujud, maka perbanyaklah berdoa”*.
📚(HR. Muslim: 482)

*▶️ Posisi kedua:*

*Setelah tasyahud akhir sebelum salam,*

👤dalilnya adalah hadits Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu-

*bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengajarkan kepada mereka tasyahud lalu beliau*

bersabda pada akhirnya:

ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ

رواه البخاري (5876) ومسلم (402(

*“Kemudian ia memilih untuk memohon apa saja yang dia inginkan”.*
📚 (HR. Bukhori: 5876 dan Muslim: 402)

💠https://www.google.co.id/amp/s/islamqa.info/amp/id/answers/175070

----------••♛♛♛••----------

KAIDAH MENDAHULUKAN YANG KANAN➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖Kaidah Mendahulukan yang KananKaidah dalam masalah mendahulukan yang kanan tel...
12/07/2024

KAIDAH MENDAHULUKAN YANG KANAN
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Kaidah Mendahulukan yang Kanan
Kaidah dalam masalah mendahulukan yang kanan telah disebutkan oleh Imam Nawawi sebelumnya. Beliau rahimahullah mengatakan, “Mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan.

Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri.

Ini semua dikarenakan mulianya bagian kanan dari yang kiri. Wallahu a’lam. Para ulama pun sepakat bahwa mendahulukan yang kanan dari yang kiri ketika membasuh tangan dan kaki saat wudhu adalah sunnah. Jika seseorang luput dari mendahulukan yang kanan, maka ia luput dari keutamaan, namun wudhunya tetap sah. Sedangkan kaum Syi’ah mengatakan bahwa wajib mendahulukan yang kanan (bukan sunnah). Namun, pendapat mereka tidak perlu diperhatikan.” (Syarh Shahih Muslim, 3:143).

Sumber https://rumaysho.com/3636-kapan-mendahulukan-yang-kanan.html

🌸Bismillah...🤲 DO’A AGAR MENINGGAL HUSNUL KHOTIMAH رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيَّاتِنَا وَتَ...
12/07/2024

🌸Bismillah...

🤲 DO’A AGAR MENINGGAL HUSNUL KHOTIMAH

رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيَّاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ

“Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang selalu berbuat kebaikan.” (QS. Ali ‘Imran Ayat 193)




🌿🌷🌿

JANGAN S**A KEPO URUSAN ORANG LAINSyaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata;“Sebagian manusia ada yang sibuk ngurusin ...
12/07/2024

JANGAN S**A KEPO URUSAN ORANG LAIN

Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata;

“Sebagian manusia ada yang sibuk ngurusin urusan orang lain, padahal urusan itu tidak ada faedahnya sama sekali buat diri mereka. Sehingga waktunya menjadi sia-sia tidak bermanfaat, hatinya sibuk, dan pikirannya melanglang buana terpecah belah.

(Syarah riyadhus As Shalihin, 1/115).

السَّلاَم علیکم ْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكـَـاتُهْبِسْــــــــــــــــــــــم اللّهِ🍂" Siapa Sebenarnya Ustadz Yazid bin...
12/07/2024

السَّلاَم علیکم ْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكـَـاتُهْ
بِسْــــــــــــــــــــــم اللّهِ

🍂" Siapa Sebenarnya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas?

Fakta-fakta tentang Ustadz Yazid Membuat Heran Banyak orang yang Belum mengenalnya.

Ustadz yang dicintai kalangan Ahlus Sunnah Di Indonesia sekaligus dibenci oleh orang-orang Syi'ah Dan Tarekat Sufi yang sangat s**a Mengkeramatkan Kuburan.

Ustad Yazid dikenal dengan ceramahnya yang tegas, Beliau Mempunyai kecerdasan yang luar biasa. Siapa sangka Ustadz Senior dari kalangan Ahlus Sunnah ini Mampu menghafal kitab Ulama klasik, yaitu Bulughul Maram.

Kitab Bulughul Maram dihafal oleh Ustadz Yazid Diluar kepala. Padahal, kitab ini terbilang sangat Lengkap. Dikarang oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani Beliau Menyusun kitab ini dengan metode tematis (maudhu'i) Berdasarkan tema-tema fikih, mulai dari Bab Bersuci (Thaharah) Sampai Bab Kompilasi (al-Jami').

Karena keistimewaannya ini, Bulughul Maram Hingga kini tetap menjadi kitab rujukan Hadits yang dipakai secara luas tanpa Mempedulikan mazhab fikihnya.

Diantara penyebabnya Ustadz Yazid dapat Menghafal banyak rujukan kitab seperti Bulughul Maram Adalah sebagaimana dikisahkan oleh murid-muridnya Bahwa Ustadz Yazid selalu meluangkan waktu Minimal 2 sampai 4 jam setiap harinya atau Bahkan lebih dari itu untuk membaca kitab-kitab Yang bermanfaat.

- Ustadz Yazid Adalah Murid Syaikh Utsaimin dari Indonesia

Ustadz Yazid Adalah Murid langsung Syaikh Al Utsaimin yang berasal dari Indonesia. Salah seorang pewaris keilmuan dari Ulama Dunia Itu bernama "Syaikh Yazid bin Abdul Qadir Jawas".

Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas mempunyai Hubungan murid dan guru dengan Ulama Besar Yang bernama Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin.

Beliau berguru kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Juga diizinkan mengikuti kelas "Khusus" di Majelis Syaikh Utsaimin.

Ustadz Yazid sangat beruntung bisa berguru kepada Syaikh Ibnu Utsaimin, karena Syaikh Utsaimin adalah Seorang Ulama yang terkenal.

Syaikh Utsaimin mengajar pada ma'had Ilmi Di Unaizah, Fakultas Syari'ah dan Ushuluddin pada Cabang Universitas Ibnu Su'ud di Qosim, Dekan Jurusan Aqidah dan aliran-aliran kontemporer, Anggota bagian pengajaran di Univeritas Ibu Su'ud Qosim, Dan bahkan merupakan anggota Hai'ah Kibaril Ulama' (Majelis Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabia)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah memiliki semangat Dan kesungguhan yang besar dalam bidang dakwah, Mengajar, menyusun buku, memberi fatwa, menulis risalah Dan memberikan ceramah umum di Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan berbagai kota di Kerajaan Saudi Arabia. Dengan gaya beliau yang khas dan penuh hikmah Mauizah hasanah (nasehat yang baik) dan teguh diatas Manhaj Salafus Shalih.

Seperti perkataan da'i sunnah bahwa

"Di antara kemiripan Syaikh Utsaimin dengan Ustadz Yazid adalah, Mereka berdua adalah lautan ilmu Sama-sama dianggap Ulama Besar Dan mereka tidak Mengajarkan jamaahnya untuk taklid kepada Diri mereka".

Dari pujian tersebut dapat kita simpulkan bahwa Meskipun Syaikh Utsaimin adalah guru beliau, Hal ini tidak membuat Ustadz Yazid menjadi Fanatik kepada Syaikh Utsaimin.

- Buku Buku Karangan Ustadz Yazid Bin Abdul Qadir Jawas

Buku terbaru yang ditulis dan diterbitkan Ustadz Yazid adalah "Syarah Kitab Tauhid" dengan penerbit Pustaka Imam Asy Syafi'i. Buku tersebut menyuguhkan Pembahasan tauhid Secara tuntas dan benar berdasarkan Dalil-dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah serta perkataan Ulama-ulama salaf Yang lurus. Tulisan Ustadz Yazid ini merupakan ulasan Atau syarah terhadap Kitab Tauhid yang terkenal.

Selain buku "Syarah Kitab Tauhid", beliau juga telah menulis Buku fenomenal yang berjudul "Mulia Dengan Manhaj Salaf"

Dalam buku tersebut, terdapat penjelaskan prinsip-prinsip Penting Manhaj salaf dalam aqidah, manhaj, dakwah, Akhlak Dan lainnya.

12/07/2024

Ustad Yazid Menangis Saat Menjelaskan Sakratul Maut

11/07/2024

NASEHAT BAGI WANITA YANG MASIH S**A UPLOAD FOTO SELFIE

11/07/2024

Benarkah, dilarang menikah dibulan Muharram?
Ini penjelasanya

08/07/2024

Kalimat yang di benci Allah

Kalimat ini b*k sekali kita dengar di sekeliling kita

08/07/2024

Bismillah
Hati2 memasukkan anak2 kita kesekolah pondok pesantren...skrng sekolah pondok pesantren syi'ah sudah mulai bertebaran. Syi'ah itu bukan Islam, akan tetapi seolah2 berkedok Islam,menamakan dirinya sekolah NU sehingga banyak yg terjebak Nauzubillah.

Syiah di Indonesia itu sudah berkembang biak dengan pesat dan bahkan sudah mendirikan pondok pesantren, salah satu pondok pesantren Syiah di Jepara ... Syiah itu aman di Indonesia karena mengaku pengikut NU dan Muhamadiyah, sehingga banyak yg tertipu oleh mereka.

Syiah menghalalkan nikah mut'ah,(nikah kontrak) atau lebih dikenal dengan istilah kawin kontrak adalah haram.

Pernikahan ini dalam tempo masa tertentu. Menurut mazhab Syiah, nikah mut'ah adalah pernikahan dalam masa waktu yang telah ditetapkan dan setelah itu ikatan perkawinan tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Semoga Allah menjaga keluarga kita dari ajaran yg menyesatkan..

Semoga Allah menjaga keluarga kita dari perilaku orng2 yg jahat dan selalu dlm lindungan Allah Subhanahu wata'ala Aamiin

➖➖➖➖➖➖➖➖

✍️Padahal Nikah Mut’ah Dilarang Hingga Hari Kiamat

Tahu bagaimanakah nikah mut’ah yang dilariskan orang Syiah (Rafidhah) ternyata adalah nikah yang diharamkan sampai hari kiamat?

Kita kaji dari kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.



[Hadits #998]
وَعَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ – رضي الله عنه – قَالَ : – رَخَّصَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَامَ أَوْطَاسٍ فِي اَلْمُتْعَةِ , ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ , ثُمَّ نَهَى عَنْهَا – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallampernah memberi kelonggaran untuk nikah mut’ah selama tiga hari pada tahun Awthas (tahun penaklukan kota Makkah). Kemudian beliau melarangnya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 1405]

[Hadits #999]
وَعَنْ عَلَيٍّ – رضي الله عنه – قَالَ : – نَهَى رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ اَلْمُتْعَةِ عَامَ خَيْبَرَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammelarang nikah mut’ah pada waktu perang Khaibar.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5115, 5523 dan Muslim, no. 1407]

Tambahan hadits dalam naskah lainnya.

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang nikah mut’ah pada wanita, dan melarang memakan keledai piaraan pada perang Khaibar. (Diriwayatkan oleh yang tujuh selain Abu Daud).

Dari Rabi’ bin Saburah, dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dahulu telah mengizinkan kalian menikahi perempuan dengan mut’ah dan sesungguhnya Allah telah mengharamkan cara itu hingga hari kiamat. Maka barangsiapa yang masih mempunyai istri dari hasil nikah mut’ah, hendaknya ia membebaskannya dan jangan mengambil apa pun yang telah kamu berikan padanya.” (Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, An-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban).

Keterangan Hadits


Maksud dari rakkhasha adalah membolehkan.

Disebut dalam hadits tahun perang Awthas, di mana Awthas adala nama lembah yang ada di diyar Hawazan yang termasuk lembah Thaif dekat dengan Hunain. Perang Awthas terjadi setelah Fathul Makkah, yaitu terjadi pada Syawal tahun delapan hijriyah. Sedangkan Fathul Makkah (penaklukkan kota Makkah) terjadi pada Ramadan tahun delapan hijriyah.

Perang Khaibar sendiri terjadi pada Muharram tahun tujuh Hijriyah sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dari Ibnu Ishaq, juga Ibnul Qayyim menyatakan bahwa inilah pendapat jumhur ulama.

Mut’ah secara bahasa berarti mendapatkan manfaat dan kelezatan. Yang dimaksud di sini adalah menikahi seorang wanita pada masa tertentu dengan harta tertentu. Jika masa kontraknya telah selesai maka terjadi perpisahan tanpa ada talak. Dinamakan mut’ah karena si wanita mendapatkan kesenangan dengan harta yang diberi oleh pria. Sedangkan laki-laki mendapatkan manfaat dengan syahwatnya yang tertunaikan, tanpa maksud memiliki anak atau menggapai tujuan nikah lainnya.


📝Faedah Hadits


Pertama: Nikah mut’ah dihukumi haram, akadnya rusak (fasid) karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya. Larangan yang dimutlakkan semacam ini konsekuensinya diharamkan dan rusak.

Kedua: Hikmah diharamkannya nikah mut’ah.

Di antara maksud dan tujuan nikah adalah untuk bersatu, mempersiapkan generasi yang saleh. Sedangkan dalam nikah mut’ah tidak didapati seperti itu sama sekali. Karena maksud dari nikah mut’ah hanya sebatas memenuhi syahwat saja.
Nikah mut’ah itu bermakna ijarah (kontrak atau sewa) karena akadnya berlangsung hingga ketetapan waktu tertentu. Nikah mut’ah sama saja dengan akad kontrak untuk hubungan intim selama jangka waktu tertentu. Kita sebagai orang awam pun memandang kontrak semacam ini sama saja dengan pelacuran dan jelas tidak boleh. Nikah mut’ah sejatinya adalah mengontrak kemaluan sebagaimana barang yang disewa, dan ini bisa berpindah dari satu orang ke orang yang lain.
Dalam nikah mut’ah, nasab anak bisa jadi bercampur.
Diharamkannya nikah mut’ah termasuk dalam bab saddudz dzarra’i, menutup pintu agar tidak terjadi kerusakan lebih parah dan dilarangnya mut’ah untuk mencegah perzinaan, sebagaimana hal ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim.
Ketiga: Pembolehan nikah mut’ah sudah mansukh (dihapus). Nikah mut’ah diharamkan hingga hari kiamat.

Keempat: Orang Rafidhah (Syiah) yang menyatakan halalnya nikah mut’ah terbantahkan dengan hadits Ali sendiri yang mereka agungkan, dan bahkan mereka sembah. Adapun dalil bolehnya adalah dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, itu pun masih dianggap boleh layaknya bangkai yaitu ketika darurat saja. Bisa juga dipahami dari riwayat Ibnu ‘Abbas bahwa ketika ia memandang kalau orang-orang bergampang-gampangan dengan fatwa beliau, akhirnya beliau rujuk dari fatwanya.

Sedangkan Ibnu ‘Abdil Barr menganggap lemahnya riwayat yang membicarakan tentang rujuknya Ibnu ‘Abbas. Kalau memang hadits yang membicarakan haramnya nikah mut’ah sudah jelas, maka kita sudah tidak bisa beralasan dengan perkataan siapa pun.

Kelima: Para ulama sepakat akan haramnya nikah mut’ah, mereka hanya berbeda pendapat mengenai kapan nikah mut’ah itu dilarang. Dalam hadits Ali disebutkan bahwa nikah mut’ah dilarang pada perang Khaibar, tahun tujuh Hijriyah. Sedangkan pada hadits Salamah bin Al-Akwa’, nikah mut’ah dilarang pada tahun perang Awthas, yaitu Syawal tahun delapan Hijriyah. Ada dua jawaban untuk hal ini:

Perbedaan tentang waktu pengharaman nikah mut’ah tidaklah berpengaruh pada hukum diharamkannya nikah mut’ah yang sudah disepakati.
Hadits Salamah dan hadits Saburah tidak ada perbedaan signifikan. Perawi memutlakkan tahun penaklukkan kota Makkah untuk tahun perang Awthas karena tahun perang Awthas sama dengan tahun Fathul Makkah (penaklukkan kota Makkah). Fathul Makkah terjadi pada bulan Ramadan tahun delapan Hijriyah. Sedangkan perang Awthas terjadi pada Syawal tahun delapan Hijriyah. Yang dimaksud di sini adalah keringanan mut’ah terjadi pada tahun perang Awthas dan bukan terjadi saat perang Awthas.
Adapun hadits ‘Ali bin Abi Thalib bahwa nikah mut’ah terjadi pada tahun perang Khaibar ( 7 H), padahal hadits Saburah menunjukkan nikah mut’ah diharamkan pada tahun Fathul Makkah (8 H), maka komprominya ada dua cara:

Pengharaman pada tahun perang Khaibar (7 H) pada hadits ‘Ali, lalu pada tahun perang Awthas (8 H) dibolehkan mut’ah karena ada hajat, lalu diharamkan selamanya setelah itu. Berarti pengharaman ini terjadi dua kali. Inilah pendapat dari Imam Nawawi Syarh Shahih Muslim dan Syaikh Asy-Syinqithi dalam Adhwa’ Al-Bayan.
Pengharaman nikah mut’ah terjadi pada tahun Fathul Makkah (8 H), sebelumnya masih dibolehkan. Dan dianggap pada tahun perang Khaibar (7 H) tidak terjadi peperangan.


Referensi:
Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram.Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7:258-264.

Sumber https://rumaysho.com/20855-padahal-nikah-mutah-dilarang-hingga-hari-kiamat.html

Semoga Bermanfaat
بارك الله فينا واياكم اجمعين

07/07/2024

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Amalan Bid'ah Di Bulan Muharram!!

*Ustadz. Yazid bin Abdul Qadir Jawas Hafizhahullahu Ta'ala*

07/07/2024

السَّلاَم علیکم ْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكـَـاتُهْ
بِسْــــــــــــــــــــــم اللّهِ

🍂" TOLAK UKUR AKHLAK SESEORANG DILIHAT DARI KEBAIKAN KEPADA ISTRINYA

Dalam islam kita diajarkan untuk memiliki akhlak yang baik. Berakhlak baik dalam sikap dan dalam perbuatan maupun tutur kata. Karena baiknya akhlak merupakan bagian dari iman dan hilangnya hal ini dari diri seorang hamba merupakan tanda kurangnya iman.

Kita bisa berakhlak baik kepada siapa saja, namun akhlak baik ini lebih utama ditujukkan kepada keluarga dan orang-orang yang terdekat dengan kita. Dan yang paling utama adalah kepada istri kita sendiri, karena ini menjadi tolak ukur keimanan seorang mukmin. Sebagaimana sabda Rasûlullâh ﷺ dalam riwayat berikut,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُول اللَّه صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ … رواه الترمذي وغيره

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh ﷺ telah bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya”( HR. At-Tirmidzi:3/466; Ahmad:2/250 dan Ibnu Hibban:9/483. Hadits dinyatakan shahih oleh Imam at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani.).

Allahu Ta’ala A’lam bishawab.

------
Dari Abu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka seperti pahala orang yang melakukannya.” [HR. Muslim]

♻️ Silahkan disebarluaskan

🚫 Dilarang menambah dan mengurangi isi poster/video ini tanpa izin

Muhasabah diri
04/07/2024

Muhasabah diri

🌸 Bismillah..💥⚡️MANUSIA YANG PALING KERAS TERIAKAN PENYESALANNYA PADA HARI KIAMAT NANTI ❗️Berkata Al Hasan Al Bashri Roh...
04/07/2024

🌸 Bismillah..

💥⚡️MANUSIA YANG PALING KERAS TERIAKAN PENYESALANNYA PADA HARI KIAMAT NANTI ❗️

Berkata Al Hasan Al Bashri Rohimahullah Ta’ala :

Sesungguhnya manusia yang paling keras teriakan penyesalannya pada hari kiamat nanti adalah seseorang yang membuat kesesatan kemudian ia diikuti...

Dan seseorang yang diberikan kecukupan namun ia menggunakan nikmat-nikmat Allah untuk bermaksiat kepada-Nya...

AT TADZKIRUL HAMDUNIYYAH 8/102

قال الحسن البصري رحمه الله تعالى
إن أشد الناس صراخا يوم القيامة رجل سن سنة ضلالة فاتبع عليها و رجل مكفي قد استعان بنعم الله على معاصيه
التذكرة الحمدونية ٨/١٠٢
🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥🔥

📷 .nasiha x

Follow ➡️ .nasiha untuk mendapatkan nasihat setiap harinya, insyaallah

🌿🌷🌿

🌸 *بِسْــــــــــــــــــــــم اللّهِ*🔰 *TIDAK SEMUA BERITA BAIK HARUS DISEBARKAN, APALAGI BERITA BURUK*Agama Islam sela...
04/07/2024

🌸 *بِسْــــــــــــــــــــــم اللّهِ*

🔰 *TIDAK SEMUA BERITA BAIK HARUS DISEBARKAN, APALAGI BERITA BURUK*

Agama Islam selalu menimbang mashalat dan mafsadat sesuatu. Di sinilah bijaknya, jika memang kabar baik itu bisa menyebabkan mafsadat yang lebih besar, maka sebaiknya tidak disebarkan. Di zaman ini terdapat sarana sosmed untuk menyebarkan berbagai berita, kapan saja dan oleh siapa saja, kita perlu berhati-hati menyebarkan berita.

Terdapat hadits bahwa ada kabar gembira dari Rasulullah shallallahu ‘aiahi wa sallam kepada Mu’adz bahwa semua orang yang yang bersyahadat (syahdatnya tidak batal) dengan JUJUR pasti Allah haramkan neraka baginya. Kemudian Mu’adz dengan semangat ingin menyebarkan, tetapi ditahan oleh beliau karena berita ini jika disebarkan pada saat itu dan kondisi itu akan membuat manusia malas beramal. Mu’adz pun menahan berita gembira ini dan menyampaikannya menjelang kematiannya.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau mengisahkan bahwa suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Mu’adz di atas seekor binatang tunggangan (keledai bernama ‘Ufair). Nabi berkata, “Wahai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Lalu Nabi berkata, “Hai Mu’adz.” Mu’adz menjawab, “Kupenuhi panggilanmu dengan senang hati, wahai Rasulullah.” Sampai tiga kali. Lalu Nabi bersabda, “Tidak ada seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah secara jujur dari dalam hatinya kecuali Allah pasti mengharamkan dia tersentuh api neraka.” Mu’adz berkata, “Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya saya menyampaikan kabar ini kepada orang-orang agar mereka bergembira?”. Beliau menjawab, “Kalau hal itu disampaikan, nantinya mereka justru bersandar kepadanya (malas beramal)?”. Menjelang kematiannya, Mu’adz pun menyampaikan hadits ini karena khawatir terjerumus dalam dosa [akibat menyembunyikan ilmu] (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian ulama menjelaskan bahwa kita tidak boleh sering-sering menyampaikan rukhshah/keringanan dalam agama. Contoh lainnya lagi yaitu kita berusaha tidak menyebarkan kabar baik kenikmatan kita jika akan menjadi sasaran hasad orang lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,

استَعِيْنُوا عَلَى إِنْجَاحِ الْحَوَائِجِ بِالْكِتْمَانِ فَإِنَّ كُلَّ ذِي نِعْمَةً مَحْسُودٌ

“Bantulah kesuksesan hajat-hajat kalian dengan merahasiakannya, karena setiap orang yang memiliki nikmat itu akan menjadi sasaran hasad orang lain.” (HR. ath-Thabrani, silsilah shahihah: 1453)

Demikian juga dengan berita buruk tidak semuanya harus disampaikan meskipun dalam bentuk berita. Misalnya:

Memberitakan mulai banyaknya begal di mana-mana. Bisa jadi akan memunculkan begal di mana-mana, para pelaku begal lainnya akan berpikir “ah, begal sudah biasa terjadi” apalagi tidak ada tindakan tegas.

Memberitakan modus dan cara kejahatan, maka cara ini akan diikuti oleh orang lain dalam melakukan kejahatan.

Islam mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)

Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,

هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه

“ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya. (Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H)

YPIA, Yogyakarta tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-semua-berita-baik-harus-disebarkan-apalagi-berita-buruk.html

Via HijrahApp

🌿🌷🌿

Berbakti lah sekali masih hidup
29/06/2024

Berbakti lah sekali masih hidup

Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT
29/06/2024

Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT

15/06/2024

بِسْــــــــــــــــــــــم اللّهِ

🍂" TAKBIR MUTLAK

Baca mulai tanggal 1 hingga 13 dzulhijjah, saat di rumah, di perjalanan , saat berkendaraan

TAKBIR MUQOYYAD

Baca mulai sejak selesai solat fardhu subuh tanggal 9 dzulhijjah, dan dibaca kembali setiap selesai solat fardhu 5 waktu hingga tanggal 13 dzulhijjah

ALLAAHU AKBAR
ALLAAHU AKBAR

LAA ILAAHA ILLALLAAH
ALLAAHU AKBAR

ALLAAHU AKBAR
WALILLAAHIL-HAMD

18/05/2024

🥲🥲🥲

25/02/2024

Kepiting di gulai
Ada yang s**a bun???

Prasmanan Full ttp kaca sesuai yg difhoto lengkap dengan sendok1 set terdiri dari 📌5pc loyang petak + tempat soup📌5pc se...
25/05/2022

Prasmanan Full ttp kaca sesuai yg difhoto lengkap dengan sendok

1 set terdiri dari
📌5pc loyang petak + tempat soup
📌5pc sendok kerang
📌Pemanas Spritus, yg berfungsi utk tetap menghangatkan soup

27 . 0rb

Prasmanan full kaca set 6lengkap dengan sendok
25/05/2022

Prasmanan full kaca set 6
lengkap dengan sendok

10/11/2021
Jilbab segiempatBahan voalUk 110x110cmRp.35.000 per helaiRp.100.000   3 helai
10/11/2021

Jilbab segiempat
Bahan voal
Uk 110x110cm
Rp.35.000 per helai
Rp.100.000 3 helai

Stiker kompor 2 tungkuUk 50x100cmRp.50.000 per lembarWa.me/6281372591552
10/11/2021

Stiker kompor 2 tungku
Uk 50x100cm
Rp.50.000 per lembar
Wa.me/6281372591552

Address

Pajakoemboeh
26651

Telephone

+6281372591552

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bunda AyuMa vlog91 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Bunda AyuMa vlog91:

Videos

Share

Nearby media companies


Other Digital creator in Pajakoemboeh

Show All