Dukcapil Padang Panjang berkabar

Dukcapil Padang Panjang berkabar Sebagai sarana publikasi informasi administrasi kependudukan

Dalam percepat Langkah Perekaman KTP-el untuk Pemilih Pemula Dinas Dukcapil menghimbau bagi adik-adik yang sudah berusia...
12/11/2024

Dalam percepat Langkah Perekaman KTP-el untuk Pemilih Pemula Dinas Dukcapil menghimbau bagi adik-adik yang sudah berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP-el ke Kantor Dukcapil ataupun ke Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagai salah satu upaya untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Dalam pelaksanaannya, peran Kelurahan dan Kepala Sekolah sangat strategis untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat di wilayahnya dan siswa siswi di sekolahnya untuk dapat melakukan perekaman KTP-el. Saat ini telah berjalan kegiatan perekaman KTP-el ke sekolah-sekolah serta menginformasikan kepada perangkat RT setempat daftar anak yang berusia 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman.

Dengan adanya percepatan perekaman KTP-el diharapkan pemilih pemula (17 tahun) dapat memberikan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah nantinya. Tapi lebih dari itu, KTP-el merupakan identitas diri warganegara yang merupakan Hak bagi setiap warga negara. yang nantinya dapat digunakan untuk mengakses pelayanan publik lainnya.

Menggunakan hak pilih merupakan kewajiban bagi kita semua sebagai warga negara yang peduli terhadap keadaan bangsa dan negara, Menurut data target perekaman DP4-Pemula ada 2150 pemilih pemula yang akan berkontribusi dalam Pilkada 2024 di Kota Padang Panjang. Hingga saat ini Dinas Dukcapil telah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 1942, dan masih tersisa 208 orang lagi yang belum melakukan perekaman. Diharapkan keseluruh pemilih pemula maupun masyarakat yang belum memiliki KTP-el dapat terekam datanya sehingga bisa ikut serta menyumbangkan suaranya dalam Pilkada 2024.

-Hari Sumpah Pemuda ke -94 Tahun-Maju Bersama Indonesia RayaMari bangun semangat dan kolaborasi dari semua elemen bangsa...
28/10/2024

-Hari Sumpah Pemuda ke -94 Tahun-
Maju Bersama Indonesia Raya

Mari bangun semangat dan kolaborasi dari semua elemen bangsa dalam memajukan Indonesia yang berkeadilan dan sejahtera.

Silahkan hubungi layanan Konsultasi dan Pengaduan jika anda terkendala terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan, untu...
28/10/2024

Silahkan hubungi layanan Konsultasi dan Pengaduan jika anda terkendala terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan, untuk informasi lebih lengkapnya anda dapat mengunjungi platform media sosial Dinas Dukcapil..

Jika pelayanan kami tidak sesuai dengan SOP anda berhak menerima kompensasi berupa cendramata..

Padang Panjang, Disdukcapil - Pemerintah Kota Padang Panjang terus berupaya mempercepat pelaksanaan Identitas Kependuduk...
23/10/2024

Padang Panjang, Disdukcapil - Pemerintah Kota Padang Panjang terus berupaya mempercepat pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam rapat teknis yang digelar hari ini, Kepala Bidang PIAK dan PD, Windo A Rezzo S.Kom, M.si., menekankan pentingnya peran seluruh kelurahan dalam mendorong aktivasi IKD di wilayah masing-masing.

Rapat yang digelar di Teras Kartini ini dihadiri oleh seluruh Kasi Pelayanan Kelurahan se-Kota Padang Panjang. Windo A Rezzo memastikan bahwa Surat Edaran Wali Kota terkait percepatan aktivasi IKD telah diterima dengan baik oleh seluruh kelurahan.

Iqbal Reza, S.Kom, selaku Pranata Teknologi Informasi Komputer memberikan pemaparan teknis mengenai pelaksanaan aktivasi IKD di tingkat kelurahan. Iqbal menjelaskan prosedur aktivasi IKD serta memastikan operator bersedia menjaga kerahasiaan informasi pengguna.

Diharapkan Kelurahan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat , aktif melakukan aktivasi IKD kepada masyarakat pengguna layanan.

Saat ini kita masih di persentase 18,9%, sedangkan target yang ditetapkan Kemendagri 30%.

Dengan adanya koordinasi yang baik antara pemerintah kota dan seluruh kelurahan, diharapkan target aktivasi IKD di Kota Padang Panjang dapat tercapai dengan cepat dan efektif.

Dan kami Dinas Dukcapil siap membantu jika Kelurahan membutuhkan tenaga dari Dinas Dukcapil untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat jika ada pertemuan atau kumpulan warga yang dilakukan Kelurahan..

Mulai besok pelayanan pada hari Sabtu di Kantor Dinas Dukcapil ditutup, dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) ya dunsa...
18/10/2024

Mulai besok pelayanan pada hari Sabtu di Kantor Dinas Dukcapil ditutup, dialihkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) ya dunsanak..

Melayani semua layanan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, AKTA, Surat Pindah, Aktivasi IKD, dan sebagainya.

Lokasi MPP berada disamping KUA Padang Panjang Barat. Lokasi yang lebih strategis berada dipusat Kota Padang Panjang diharapkan mempermudah dunsanak untuk melakukan pengurusan Dokumen Kependudukan. Sampai jumpa di MPP besok dunsanak, kami tunggu kedatangannya ya...

Inovasi "Bermain Ayunan" merupakan sebuah inovasi yang dirancang agar anak usia dini mudah mendapatkan Akte Kelahiran da...
16/10/2024

Inovasi "Bermain Ayunan" merupakan sebuah inovasi yang dirancang agar anak usia dini mudah mendapatkan Akte Kelahiran dan KIA di Kota Padang Panjang. Inovasi ini merupakan kolaborasi antara Dinas Dukcapil dan Institusi PAUD dan TK untuk percepatan penerbitan Akte Kelahiran dan KIA.

Tujuan dari pelaksanaan inovasi Bermainan Ayunan untuk meningkatkan akses masyarakat, khususnya anak usia dini terhadap layanan administrasi kependudukan. Hari ini (Rabu, 16/10) diserahkan KIA kepada 27 siswa di TK Smartkids Kota Padang Panjang.

“Terimakasih kepada Dinas Dukcapil yang telah memberikan kemudahan kepada Siswa kami untuk mendapatkan KIA, mudah-mudahan Dinas Dukcapil terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses pelayanannya” ungkap salah satu guru.

Pembuatan Akta Kelahiran Anak Langsung di Faskes Padang PanjangMengurus suatu administrasi dalam sebuah keluarga sangat ...
11/10/2024

Pembuatan Akta Kelahiran Anak Langsung di Faskes Padang Panjang

Mengurus suatu administrasi dalam sebuah keluarga sangat diharuskan oleh Pemerintah, karena administrasi merupakan sebuah kewajiban yang harus dimiliki dan diurus oleh masyarakat. Baik itu administrasi yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) maupun adminstrasi yang ada di kantor-kantor lainnya.

Seperti halnya yang ada di Dukcapil terkhusus Dukcapil Padang Panjang dimana setiap masyarakat memiliki administrasi Kependudukan yang lengkap baik itu Kartu Keluarga, KTP, KIA dan data lainnya.

Dukcapil Kota Padang Panjang sendiri sudah banyak memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh masyarakat, mereka berinovasi dan mengeluarkan ide-ide baru agar masyarakat tidak jenuh bahkan malas untuk mengurus administrasi tersebut.

Seperti Laskar Dukcapil, Dukcapil Bermitra, Selalu Samawa, Uda Wako dan masih banyak lainnya. Namun ada satu pelayanan dan inovasi yang diberikan oleh Dukcapil untuk masyarakat Padang Panjang yaitu penerbitan akta kelahiran di Fasilitas Kesehatan yang menangani persalinan.

Dimana ini adalah suatu gebrakan untuk mempercepat penerbitan Akta Kelahiran yang bekerjasama langsung dengan Fasilitas Kesehatan. Kini anak yang baru lahir sudah bisa pulang ke rumah dan langsung bisa bawa akta kelahiran.

Perlu diketahui Akta Kelahiran merupakan jaminan yang diberikan oleh Negara kepada anak baru lahir, oleh sebab itu maka Dukcapil sendiri berhak berikan pelayanan yang mempercepat terbitnya akta kelahiran ini.

Disamping itu inovasi ini dibuat untuk memudahkan para ibu bersalin serta keluarga pasien, supaya tidak perlu lagi untuk mengurus surat keterangan kelahiran anak, bahkan mengurus akta kelahiran bagi anak yang baru saja dilahirkan.

Biasanya setiap orang yang bersalin mereka menunggu pulih terlebih dahulu baru menyelesaikan admininstrasinya, bahkan si anak mau sekolah baru diurus oleh orang tuanya. Namun dengan adanya inovasi ini tentu akan memudahkan si orang tua untuk mendapatkan NIK bayi.

Bayi baru lahir langsung mendapatkan akte kelahiran dan dengan adanya NIK bayi dapat dicek keanggotaan BPJS orang tuanya, bersambung dikomentar...

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan sebuah inovasi yang sangat relevan dengan perkembangan zaman kita yang se...
10/10/2024

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan sebuah inovasi yang sangat relevan dengan perkembangan zaman kita yang semakin digital. Ini adalah upaya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat modern dan memberikan layanan yang lebih efisien dan efektif.

IKD adalah representasi digital dari dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan IKD, semua data pribadi dan kependudukan Anda tersimpan dalam sebuah aplikasi di smartphone. Ini berarti, Anda tidak perlu lagi membawa KTP fisik kemana-mana. Cukup tunjukkan IKD Anda melalui ponsel pintar.

Identitas Kependudukan Digital mempermudah dan mempercepat berbagai transaksi pelayanan publik dan privat, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kapan saja dan di mana saja. Data kependudukan tersimpan dengan aman dan terlindungi, mencegah pemalsuan data.

Manfaat Identitas Kependudukan Digital tidak perlu lagi membawa KTP fisik saat bepergian, proses verifikasi identitas menjadi lebih cepat.

Untuk mendapatkan IKD, Anda perlu:
1. Memiliki KTP elektronik, pastikan Anda sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
2. Mengunduh aplikasi, IKD yang tersedia di Play Store atau App Store.
3. Verifikasi data: Isi data diri dan lakukan verifikasi wajah.
4. lakukan aktivasi ke operator IKD yang dapat anda temui di Kantor Dinas Dukcapil, Mal Pelayanan Publik Kota Padang Panjan. dan Kelurahan setempat.

Identitas Kependudukan Digital adalah sebuah langkah maju yang sangat penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan IKD, masyarakat dapat menikmati kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

Dukcapil Beri Kemudahan, Pengurusan Akta Kematian Bisa Langsung di KelurahanDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Duk...
08/10/2024

Dukcapil Beri Kemudahan, Pengurusan Akta Kematian Bisa Langsung di Kelurahan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang memberikan kemudahan pengurusan akta kematian yang bisa langsung dilakukan di kelurahan. Hal Ini bertujuan guna mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen penting tanpa perlu menghabiskan waktu lebih banyak di kantor Dukcapil.

Proses pengurusan dimulai dengan melapor ke kantor kelurahan oleh warga yang membawa surat keterangan kematian dari rumah sakit atau dokter. Selain itu, dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) almarhum juga harus dilampirkan.

Kelurahan akan memverifikasi data dengan sistem pengurusan yang sudah terintegrasi secara online, sehingga setelah data diverifikasi di kelurahan, proses penerbitan akta bisa dilakukan.

Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah , yakni mempercepat reformasi birokrasi dan memperluas akses layanan berbasis digital. Layanan seperti ini memungkinkan pengurusan dokumen menjadi lebih transparan, cepat, dan bebas dari potensi kendala administratif.

Dukcapil berharap seluruh warga bisa mendapatkan dokumen kematian secara tepat waktu tanpa harus mengalami kesulitan dalam proses pengurusan.

07/10/2024
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital hanya dapat diunduh melalui playstore atau Appstore, tidak dapat dilakukan melal...
01/10/2024

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital hanya dapat diunduh melalui playstore atau Appstore, tidak dapat dilakukan melalui aplikasi maupun website tidak resmi.

Dan pastikan dunsanak hanya melalukan scan QR code kepada Operator Dinas Dukcapil atau Operator Kelurahan setempat. Jangan memberikan NIK atau Data pribadi kepada siapa pun yang mengatas namakan layanan Identitas Kependudukan Digital yang tidak resmi.

Aktivasi Identitas Digital Kependudukan (IKD) juga dapat dilakukan di  Mal Pelayanan Publik gerai Dukcapil. Caranya cuku...
30/09/2024

Aktivasi Identitas Digital Kependudukan (IKD) juga dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik gerai Dukcapil. Caranya cukup mudah download aplikasi IKD pada playstore atau appstore, isikan data, lalu lakukan scan QR Code dengan operator IKD yang bertugas.

Tidak hanya IKD, semua layanan juga dapat dilakukan di gerai Dukcapil. Operator yang bertugas hari ini Rayhan Sukma, SH. Lokasi Mal Pelayanan Publik berada dekat KUA Padang Panjang Timur.

Dengan terus melakukan perbaikan dan inovasi, diharapkan target 30% penduduk melakukan aktivasi IKD dapat segera tercapa...
24/09/2024

Dengan terus melakukan perbaikan dan inovasi, diharapkan target 30% penduduk melakukan aktivasi IKD dapat segera tercapai sesuai target yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dinas Dukcapil aktif melakukan sosialisasi ke berbagai instansi, acara, dan event untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya IKD dan cara mengaktifkannya. Baik pemerintah provinsi (Gubernur Sumatera Barat) maupun pemerintah kota (Walikota Padang Panjang) telah mengeluarkan surat edaran untuk mendukung percepatan aktivasi IKD.

Kota Padang Panjang telah melakukan upaya dalam mempercepat proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan antara lain, Pembukaan Loket IKD di Berbagai Tempat, Selain di kantor Dinas Dukcapil, loket IKD juga dibuka di Mal Pelayanan Publik dan Yang terbaru dapat dilakukan di Kantor Kelurahan Setempat. Ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.

Dengan adanya loket IKD di berbagai tempat diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk melakukan aktivasi. Sosialisasi yang intensif membantu masyarakat memahami manfaat IKD dan cara penggunaannya.

Percepatan Aktivasi IKD didukung oleh Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor:470/285/Dukcapil.4/VI2024 perihal ktivasi IKD, dan Surat Edaran walikota Padang Panjang Nomor 15 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Syarat melakukan ktivasi IKD :
1. Ponsel dengan akses internet
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Alamat e-mail aktif
4. Nomor ponsel aktif.

Dinas Dukcapil menjadi narasumber Obrolan Pagi RRI Pro bersama Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Rimanita Erizon, ...
23/09/2024

Dinas Dukcapil menjadi narasumber Obrolan Pagi RRI Pro bersama Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Rimanita Erizon, SE, ME membahas Berbagai Kemudahan dalam Pengurusan Dokumen Kependudukan.

Dunsanak dapat mendengarkannya di RRI Pro Bukittinggi 97,2 FM, Selasa 24 September 2024 pukul 08.00-09.00.

Dunsanak akan mendapatkan berbagai informasi mengenai pengurusan Dokumen Kependudukan di Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang. Dan juga dapat bertanya melalui whatsapp 0811 669 9480 saat siaran radio berlangsung.

Inovasi Pelayanan Adminduk: Bayi Lahir di Padang Panjang Langsung Bawa Akta KelahiranDinas Kependudukan dan Pencatatan S...
19/09/2024

Inovasi Pelayanan Adminduk: Bayi Lahir di Padang Panjang Langsung Bawa Akta Kelahiran

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan adalah kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran. Kini, bayi yang lahir di fasilitas kesehatan di Kota Padang Panjang dapat langsung membawa pulang akta kelahirannya.

Analis Kebijakan Ahli Madya Disdukcapil, Gustina, S.Sos, menjelaskan bahwa kerjasama yang terjalin dengan berbagai fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit Umum Daerah Padang Panjang, Rumah Sakit Ibnu Sina, Klinik Gunuang, dan bidan praktek mandiri menjadi kunci keberhasilan program ini. "Ini merupakan langkah nyata kami untuk memudahkan masyarakat, terutama para ibu yang baru melahirkan," ujar Gustina.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan inovasi ini. Dengan bekerja sama, kita dapat mewujudkan Padang Panjang sebagai kota yang memberikan pelayanan prima bagi seluruh warganya. Bagi ibu hamil yang akan melahirkan di fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan Disdukcapil, cukup membawa Kartu Keluarga dan fotokopi surat nikah. Setelah proses persalinan selesai, ibu dan bayi sudah dapat langsung membawa pulang Kartu Keluarga baru, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA)

Inovasi ini merupakan bukti nyata komitmen Disdukcapil Kota Padang Panjang dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Dengan adanya kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran, diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan Akte Kelahiran di Kota Padang Panjang. Dan ini tentu tidak terlepas dari peran aktif fasilitas kesehatan. Dengan menyediakan layanan pengurusan administrasi kependudukan di tempat, proses menjadi lebih terintegrasi dan memudahkan masyarakat.

Pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang pada awal September merupakan langkah positif dalam meningkatka...
19/09/2024

Pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang pada awal September merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Konsep integrasi berbagai layanan dalam satu tempat telah terbukti efektif dalam memudahkan masyarakat mengakses berbagai jenis layanan, seperti administrasi kependudukan, perizinan, dan pembayaran pajak.

MPP menyediakan gerai layanan seperti Dinas Dukcapil , DPMPTSP, BPJS Ketenaga Kerjaan, BPKD, PDAM, BPJS Kesehatan, Kementrian Agama, Pengadilan Agama, dan kedepannya banyak gerai layanan akan dioperasionalkan.

Dengan di bukanya layanan Dinas Dukcapil di MPP diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan, dikarenakan lokasi MPP yang strategis berada di Pusat Kota Padang Panjang. Semua layanan Dinas Dukcapil dapat dilayani di MPP.

Menyatukan berbagai layanan dalam satu tempat, menghemat waktu dan tenaga masyarakat, terbukti dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang mengakses layanan, terutama di Dinas Dukcapil.

"Semenjak dibukanya pelayanan di MPP, sekarang terlihat peningkatan minat masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan yang diakses masyarakat cukup merata, seperti pembaharuan Kartu Keluarga, Pencetakan KTP-el, Pembuatan KIA, dan Penerbitan Akte Kelahiran." ungkap Gustina, S.Sos selaku Analis Kebijakan Ahli Muda.

Masyarakat mengapresiasi positif dengan adanya Dinas Dukcapil di MPP. "Lokasinya mudah dijangkau serta tidak perlu mengantri lama karena pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil juga dibuka." ungkap salah satu masyarakat yang berkunjung ke MPP.

Untuk informasi dan pengaduan dunsanak silahkan akses pada media sosial Dinas Dukcapil atau melalui nomor layanan pengad...
17/09/2024

Untuk informasi dan pengaduan dunsanak silahkan akses pada media sosial Dinas Dukcapil atau melalui nomor layanan pengaduan kami..

Address

Jalan Sutan Syahrir No. 186 Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat
Padangpanjang
27118

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dukcapil Padang Panjang berkabar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Videos

Share

Nearby media companies


Other News & Media Websites in Padangpanjang

Show All