11/06/2024
Perihal : Adanya Pemalangan yang dilakukan oleh 3 orang masyarakat OAP dengan kondisi mabuk, di Jalan Trans Nabire Kampung Ikrar Distrik Kamu Utara Kab. Dogiyai. Melukai 3 orang korban warga sipil.
I. Fakta-Fakta.
1.Pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 pukul 13.00 WIT telah terjadi pemalangan oleh 3 orang masyarakat OAP yang dalam keadaan mabuk, mengakibatkan 3 orang masyarakat pengguna jalan raya Trans Nabire-Paniai mengalami luka tusuk.
2.Korban.
a.Nama : Oto Nasa Upa
Umur : 38 Tahun
Pekerjaan : Supir PT. FMB
Alamat : Moanamani DGY
Ket : luka sayatan p**i
Kiri.
b.Nama : Lazarus pigai
Umur : 43 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Kab. Paniai
Ket : luka sayatan p**i
Kiri
c.Nama : Alvilia
Umur : 35 Tahun
Pekerjaan : Nakes Puskesma
Alamat : Distrik Kamu
Timur.
Ket : luka sayatan p**i
Kiri.
3.Kronologis Kejadian :
a. Pukul 13.00 WIT Korban 1,2 dan 3 sedang mengendarai kendaraannya masing- masing melintas jalan raya Trans Nabire-Paniai.
b. Tepatnya di Jalan melintasi Kampung Ikrar Distrik Kamu Utara Kab. Dogiyai ada 3 orang pemuda masyarakat OAP yang melakukan pemalangan di tengah jalan.
b. Korban 1 adalah yang pertama terkena terkena pemalangan pada saat mengendarai truk oleh pelaku dengan cara dimintai rokok lalu korban memberikan. Akan tetapi pelaku lainnya tiba2 masuk melalui pintu kiri truk dan menusuk korban 1 menggunakan pisau. Kemudian pelaku sempat menghindar dan melarikan diri dengan cara berlari lalu dibantu masyarakat dengan dibonceng sepeda motor langsung ke Apotik K2 Terminal Moanamani untuk melakukan pengobatan darurat.
c. Selanjutnya Korban ke- 2 dan Ke- 3 di lokasi TKP yang sama pada saat sedang mengendarai Sepeda motornya masing-masing juga dipalang oleh 3 orang pelaku yang sama dengan cara diberhentikan dan dimintai uang. Korban 2 dan 3 tidak memberikan dengan alasan tidak memiliki uang, lalu pelaku pemalangan melakukan tindakan kekerasan dengan cara menyayat p**i bagian sebelah kiri korban 2 dan 3 dengan menggunakan Pisau. Lalu korban melanjutkan perjalanan dan melapor ke Polres Dogiyai.
d. Pukul 14.00 WIT 1 regu perintis dari Polres Dogiyai Dpp Iptu Yusuf Habel menuju TKP melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku akan tetapi tidak dapat menemukan karena pelaku telah melarikan diri. Sehingga Hanya dapat mengamankan Truk Korban ke Mapolres Dogiyai.
II. Pendapat pelapor.
1.Pelaku Pemalangan dan penganiayaaan sebanyak 3 orang menggunakan Sajam Pisau dan Kampak.
2.Dari keterangan Korban pelaku dengan ciri-ciri yang beda dikenal kerap melakukan aksi pemalangan dan pencurian di pasar salah satunya bernama Amo Agapa dari Distrik Kamu Utara Kab. Dogiyai.
3.Perlu dilakukan tindakan hukum tegas oleh pihak Polres Dogiyai untuk mencegah terulangnya kembali kejadian tersebut.
Demikan dilaporkan selanjutnya mohon petunjuk.
Pengikut
Renz Lagria - FB Page