JELAJAH HUTAN SUKU ANAK DALAM
Sungkai Lubuk Dalam Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. (Dok. ORIK Jambi)
BERBURU
Diperankan oleh Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Temenggung Ngadap, pemimpin Suku Anak Dalam Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Ucapan HBA ke 62 Untuk Kejari Tebo
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 Tahun 2022 kepada Kejaksaan Negeri Tebo.
#kejaksaan
#kejagung
#kejatijambi
#kejaritebo
#orangrimbokito
#sahabatorik
#orikjambi
Jalan di wilayah kelola khusus SAD
Menelusuri jalan di wilayah kelola khusus Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung, di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Selamat Berbahagia
Pernikahan pasangan Suku Anak Dalam (SAD) ini tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, bertambah satu.
Ini setelah SAD bernama Untung Bin Jurai dan Sina bin Asril sukses menjalani akad nikah secara Islam di kantor urusan agama tersebut pada Jumat, 15 Juli 2022.
Pernikahan pasangan SAD ini dituntun langsung oleh Kepala KUA Tengah Ilir, Syafwandi, S.Ag yang juga sebagai penghulu. "Alhamdulillah prosesi seremonial hingga akad nikah berlangsung khidmat dan lancar," kata Syafwandi.
Akad nikah pasangan SAD ini disaksikan langsung oleh Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus dan para temenggung serta keluarga dari kedua belah mempelai.
Firdaus berkata, Untung Bin Jurai merupakan SAD kelompok Temenggung Bujang Itam yang berdomisili di Sungai Ibul, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Sementara, Sina bin Asril adalah SAD kelompok Temenggung Apung yang berdomisili di Simpang Stop, Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Menurut dia, pernikahan SAD di KUA secara Islam bukanlah yang pertama kali, namun sudah beberapa pasangan SAD yang menikah dengan cara yang sama. "Yang jelas itu kemauan mereka sendiri menikah secara Islam di KUA," kata Firdaus yang sudah belasan tahun mendampingi SAD di Jambi.
Firdaus berkata, saat ini sebagian SAD telah memeluk agama Islam dan sebagian lagi memeluk agama Nasrani. Namun ada juga yang masih menganut kepercayaan. "Agama itu menurut saya keyakinan atau kepercayaan. Sejauh ini, kami sebagai pendamping tidak pernah mengarahkan atau menginterpretasi kepada SAD soal agama. Biarkan mereka menentukan agama mereka sendiri," katanya. [orik]
PEMBUKAAN JALAN BARU
PEMBUKAAN JALAN BARU
Pembukaan jalan baru di wilayah kelola khusus Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Pembukaan jalan baru ini secara seremonial dilakukan langsung oleh Temenggung Apung dan disaksikan oleh warga Suku Anak Dalam.
Wilayah kelola khusus Suku Anak Dalam ini nantinya akan hijaukan kembali dengan cara ditanami tanaman hutan yang bernilai ekonomis bagi warga Suku Anak Dalam.
Sukses selalu Temenggung Apung, semoga semua dilancarkan. Amin....
#sahabatorik
#orikjambi
#orangrimbokito
#sukuanakdalam
Pembacaan Berita Acara Tracking Wilayah Kelola Khusus SAD Kelompok Temenggung Apung
Firdaus berkata, selama ini warga SAD kelompok Temenggung Apung meragukan batas wilayah kelola mereka yang berada di dalam izin koperasi. Menurut mereka, wilayah kelola khusus yang telah diresmikan oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama Kajati Jambi Sapta Subrata tersebut pada tahun 2021 kemarin, telah banyak dirambah dan dikuasai oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab.
https://www.orik.or.id/2022/06/orik-fasilitasi-penetapan-dan-penegasan.html?m=1
Berkunjung ke Tempat Temenggung Tupang Besak
Berkunjung ke Tempat Temenggung Tupang Besak
Permintaan Temenggung Ngadap Kepada Kapolres Tebo
Permintaan Temenggung Ngadap Kepada Kapolres Tebo
Temenggung Ngadap merupakan pemimpin Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi.
Temenggung bersama kelompoknya berdomisili di area hutan Sungkai Lubuk Dalam Desa Tanah Garo.
Menurut Temenggung, sudah satu bulan lebih hutan mereka diusik oleh para penebang liar (pelaku ilegal logging).