Bagaimana Tanggapan Dr. H. Hum orang No. 1 Gubenur Jawa timur dan Apa tindakan yang di ambil nya?...PolHukum & KRiminal Jejak Kasus Pusat terus memburu kerugian Negara Bank Jatim Cabang Jombang senilai Rp. 1,4 Trillyun yang di bobol para Mafia atau Bajingan KUR – Dan BANK JATIM CABANG JOMBANG TERANCAM KOLAP’S
HASIL AUDIT BI 1,4 TRILLYUN YANG SUDAH DIBOBOL BANDOL KUR
Disinyalir Kuat Libatkan MY,AND
Staff Bag Analis Kredit Dan Surve
Jombang- PolHukum & Kriminal Rek Ayo Rek - Fantastis sekali 1, 4 Trillyun jumlah uang rakyat yang sudah digrandong oleh bandol- bandol KUR wilayah Hukum Jombang, dari hasil investigasi tim jejak kasus menunjukkan bahwa pada proses pengajuan kredit yang dilakukan oleh para debitur yang jumlahnya kurang lebih hampir 200 orang terbilang dari staff Bank Jatim Cabang Jombang, dan bagian survepun diduga kuat terlibat dalam jaringan mafia tersebut yakni pembobolan Uang tersebut. Keterangan dari sumber yang dapat dipercaya, termasuk sebagai debitur KUR mengatakan, bahwa saat surve pihak bagian Staff Bank Jatim tidak pernah menampakkan batang hidungnya, begitu p**a saat cek lokasi’ hanya menyetujui berdasarkan apa yang dilaporkan oleh calon debitur, selanjutnya hanya membuat pertimbangan sederhana berupa selembar Surat Keterangan Usaha ( SKU ), yang dibuat oleh seorang Kepala Desa (Kades). Lucunya lagi, kebanyakan debitur yang lolos mendapatkan kredit adalah saudara, relasi atau kerabat dari staff bank Jatim Cabang Jombang endiri jadi klop sudah.!!, saat Kancab Bank Jatim Jombang saudara Ngusman dikonfirmasi tim Jejak Kasus- selalu menghindar, tidak pernah mau menemui walaupun sudah berkali kali di telfon dan di SMS jadi patut diduga bila kebusukan ini sengaja untuk disembunyikan sehingga public tidak tahu perihal kasus Mafia ini, untuk itu public harus tahu bahwa proses pembobolan uang rakyat ini sejatinya sudah melibatkan semua unsur dan golongan untuk itu mereka yang sudah menikmati uang haram ini harus segera diproses secara hukum dan dipenjarakan tidak terkecuali staff dan orang- orang dalam Bank Jatim Cabang Jombang sendiri, untuk itu tim akan segera berkordinasi dengan Bank Jatim Pusat, Polda Jatim serta Berkirim surat ke Gub Jatim Sukarwo perihal masih lolosnya bandol bandol KUR ini, apalagi ada dugaan salah satu staff bagian Kredit Bank Jatim Cabang Jombang Maya dan Andina meloloskan surve sehingga lebih dari 10 debitur yang di duga kuat para debitur ini adalah sanak familinya sendiri. Rata rata disetujui pencairannya per debitur minimal 300 juta rupiah , jangan pernah sembunyi dari kesalahan siapapun yang sudah terlibat mafia ini harus siap siap masuk kandang macan penjara, Bersambung. Selengkapnya Baca Artikel PolHukum & Kriminal Rek Ayo Rek www.jejakkasus.info, Facebook: Arjunanya Redaksi Jejak Kasus – Twitter Kontak Person PolHukum: 0821-4152-3999, Alamat: Jalan raya Kemantren 82- Terusan- Kemantren – Kecamatan Gedeg- Kabupaten Mojokerto-