22/08/2024
JAPAKEH POST - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) mampu mengenali karakteristik kerawanan Pilkada 2024 di masing-masing daerah.
"Harapan kita semua Sentra Gakkumdu dapat mengenali karakteristik, mengenali potensi kerawanan masing-masing daerah, dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat bagi daerahnya," ujar Menko Hadi saat membuka Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu Se-Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Papua di Yogyakarta, Kamis.
Hadi menekankan hal itu mengingat Pilkada 2024 merupakan pilkada serentak pertama kali di Indonesia yang bakal berlangsung di 508 kabupaten/kota untuk pemilihan wali kota/bupati dan 37 provinsi untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur.
Selain itu, terdapat p**a daerah otonomi baru yang baru pertama kali menyelenggarakan Pilkada.
Bawaslu RI, ujar Hadi, telah memetakan potensi kerawanan tertinggi di masing-masing provinsi di Indonesia yang meliputi kerawanan dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi.
Menko Polhukam meminta provinsi-provinsi yang terletak di wilayah Papua perlu menjadi perhatian karena memiliki otonomi khusus yang memungkinkan muncul perbedaan karakteristik dalam penyelenggaraan sistem politik.
"Termasuk adanya partai politik lokal yang ikut berpartisipasi dalam kontestasi pilkada," kata Hadi.
Dia menekankan agar stabilitas politik dan keamanan saat ini dapat terus dipertahankan hingga pelaksanaan Pilkada 2024 serentak terlaksana.
"Saya selalu berkoordinasi dengan Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, untuk pejabat yang di daerah, kalau bisa masih tetap seperti ini dulu sampai tanggal 27 November 2024," kata dia.
Karena itu, Hadi berpesan Sentra Gakkumdu dapat mewujudkan pencegahan dan pengawasan yang efisien, serta menciptakan peringatan dini untuk mempersempit peluang tindak pidana pemilu.
Seluruh anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan, menurut Hadi, perlu memperkuat kolaborasi dengan membangun pemahaman yang sama dalam menangani pidana pemilu.
Hadi mengatakan ada tiga spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang perlu dioptimalkan, pertama adalah kolaborasi internal antaranggota.
Berikutnya, lanjut Hadi, adalah kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu pusat dengan daerah, serta kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan kementerian dan lembaga yang dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana pemilihan.
"Saya kira semuanya sudah memahami, tinggal implementasi di lapangan. Kita diberikan waktu yang terbatas apabila menangani sengketa permasalahan pemilu. Oleh sebab itu, komunikasi, kolaborasi, sinergi benar-benar harus dilaksanakan dengan baik," ujar dia.
Sumber:antara