Ayah Alifa

Ayah Alifa ⭐ Motivasi
⭐ Kata bijak Islami
⭐ Video Lucu dan kegiatan harian
⭐ Edukasi
⭐ Live streaming

Saya mendapatkan 120 pengikut, membuat 122 postingan dan menerima 1.519 tanggapan dalam 90 hari terakhir! Terima kasih a...
14/09/2024

Saya mendapatkan 120 pengikut, membuat 122 postingan dan menerima 1.519 tanggapan dalam 90 hari terakhir! Terima kasih atas dukungan berkelanjutan Anda. Saya tidak mungkin berhasil tanpa Anda. 🙏🤗🎉

01/08/2024

***SHALAT FARDHU (WAJIB)***

Shalat fardhu (wajib) ada 5 (lima) yaitu:

Shalat Dhuhur. Awal waktunya adalah condongnya matahari sedang akhir waktu dzuhur adalah apabila bayangan benda sama dengan ukuran bendanya.
Shalat Ashar. Awal waktunya adalah apabila bayangan sama dengan benda lebih sedikit. Akhir waktu Ashar dalam waktu ikhtiyar adalah apabila bayangan benda 2 (dua) kali panjang benda; akhir waktu jawaz adalah sampai terbenamnya matahari.
Shalat maghrib. Awal waktunya adalah terbenamnya matahari (sedang akhir waktunya) adalah setelah selesainya adzan, berwudhu, menutup aurat, mendirikan shalat dan shalat 5 (lima) raka'at.
Shalat Isya'. Awal waktunya adalah apabila terbenamnya sinar merah sedangkan akhirnya untuk waktu ikthiyar adalam sampai 1/3 (sepertiga) malan; untuk waktu jawaz adalah sampai terbitnya fajar yang kedua (shadiq).
Shalat Subuh. Awal waktunya adalah terbitnya fajar kedua (fajar shadiq) sedang akhirnya waktu ikhtiyar adalah sampai isfar (terangnya fajar); akhir waktu jawaz adalah sampai terbitnya matahari.

❤️❤️SEMOGA BERMANFAAT ❤️❤️

***Hal - Hal Yang Wajib Diperhatikan Saat Junub***Imam Al-Ghazali berkata "Orang yang sedang dalam keadaan junub sebaikn...
30/07/2024

***Hal - Hal Yang Wajib Diperhatikan Saat Junub***

Imam Al-Ghazali berkata "Orang yang sedang dalam keadaan junub sebaiknya tidak bercukur rambut, memotong kuku, mengeluarkan darah, dan tidak mengambil sesuatu dari badannyanya. Agar akhirat di akhirat, ketika anggota badan itu dikembalikan, tidak dalam keadaan junub"

Syekh penazham menuturkan :

ولتوضأ صاح عند النوم # بعد جِماعه بغير لَومِ

"Hendaklah kamu wudhu, hai teman, jika hendak tidur setelah jima', maka kamu tidak tercela.

عَسَاهُ يا صاح يَنام طاهراً # إحدى الطهارتين هذا اختَبِرَا

Agar tidur dalam keadaan suci wahai teman, salah satu dari dua kesucian, cobalah keterangan ini."

Syekh penazham menerangkan, bahwa orang yang junub, baik laki-laki maupun perempuan, disunahkan untuk berwudhu ketika mau tidur. Apalagi jika mandi lebih dulu, sehingga ia tidur dalam keadan bersih dari hadas besar.

Ditulis dalam kitab Al-Mudawwanah bahwa Imam Malik berkata:"Orang yg junub, baik disiang hari maupun malam hari, jangan tidur sebelum dia berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak melakukan shalat."

Imam Ibnu Arafah juga berkata: "Wudhu orang junub ketika mau tidur disunahkan. Bahkan wajib, menurut pendapat Imam Hubaib."

Kata-kata syekh penazham wal yatawadhdha' (hendaklah anda berwudhu) itu adalah sunah, menurut pendapat yang populer. Wudhu yg demikian dilakukan seperti halnya wudhu saat akan melakukan shalat, sebagaimana dituturkan dalam kitab Al-Mudawwanah . Ketika kesulitan untuk wudhu, ia tidak disunahkan bertayamum. Wudhu tersebut tidak batal karena perkara yang dapat membatalkan wudhu, kecuali ia bersetubuh. Hal itu seperti yg dikemukakan oleh pengarang kitab Al-Mukhtashar dengan kata-kata: "Wudhu orang yang hendak tidur tidak bisa diganti dengan tayamum, jika tidak ada air untuk wudhu. Juga tidak batal, kecuali karena bersenggama.

Dalam Masalah ini Imam Tutai membuat soal dalam sebuah nadzam bahar basith beliau mempertanyakan :

إذا ىُسِٔلت وضوءًا ليس ينقضه # إلاّ الجِماعُ وضوءُ النومِ للجُنُب

Jika kamu ditanya tentang wudlu yang tidak batal melainkan dengan jima'(bersetubuh) maka jawablah whudlunya orang yang hendak tidur keadaan junub

Dua Faedah

"Pertama , tidur memiliki beberapa tata krama. Diantaranya ialah berwudhu ketika hendak tidur, berdasarkan sabda Nabi Saw.:

إذا أَخَذْتَ مَضْجَعَك فَتَوَضَّأْ وضوءك للصلاة

Ketika kamu bersiap-siap akan tidur, maka wudhulah sebagaimana kamu wudhu ketika akan mengerjakan shalat"

Persoalannya, apakah wudhu tersebut bisa digunakan untuk shalat atau tidak? Menurut pendapat yang masyhur, seseorang boleh mengerjakan shalat dengan wudhu itu, apabila wudhunya diniati untuk taaharah (bersuci). Tata krama tidur lainnya ialah tidur diatas lambung kanan (miring kekanan), dengan meletakan telapak tangan kanan dibawah p**i kanan, sementara telapak tangan kiri diletakkan di atas paha kiri, sebagaimana Rasulullah Saw. Selain itu, orang yang ingin tidur dianjurkan berdoa kepada Allah Swt. dengan doa- sunah yang biasa dibaca oleh Rasulullah Saw. berikut ini:

فقد كان النّبيُ صلى الله عليه وسلّم يقول عند النّوم : اللهمّ بسمك ربّي وضعتُ جَنْبِي وَبِسْمِكَ أَرْفعُه . اللهُمّ إنيّ أمْسَكْتُ نَفْسِي فاغفِرْ لها وان أرسَلْتَها فاحْفَظْهَا بما تَحْفَظُ بِهِ عِبادَك الصَّالِحين

Bahwasannya nabi saw ketika hendak tidur selalu berdoa:'Ya Allah dengan mana-Mu, wahai Tuhanku, aku letakkan lambungku. Dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Ya Allah, sesungguhnya aku telah menhan jiwaku, maka ampunilah jiwaku ini. Apabila Engkau melepaskannya, maka jagalalah jiwaku dengan apa Engkau telah memelihara hamba-hamba-Mu yang shaleh.'"

Adapula hadits yang menerangkan, "barang siapa tidak berzikir kepada Allah saat ia tidur, maka terus menerus itu juga setan akan mengganggunya."

Diceritakan dari Ali bin Abu Thalib kwh. Rasulullah Saw. bersabda:

من قرأ كلّ ليلةٍ عند النّوم : وَإِلَـهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَاخْتِلاَفِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنزَلَ اللّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِن مَّاء فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخِّرِ بَيْنَ السَّمَاء وَالأَرْضِ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ . لم يتلفت القرأن من صدره

"Barang siapa setiap malam ketika hendak tidur membaca ayat ini yang artinya:

'Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa. Tiada Tuhan melahkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih berganti siang dan malam, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering) nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, serta kisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi, sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang mau memikirkan' maka ayat Al-Quran itu tidak akan lepas dari dadanya."

Juga termasuk bagian dari tata krama tidur ialah membaca shalawat kepada Rasulullah Saw. sepuluh kali, maka semalaman dia berada dalam penjagan Allah Swt. dan perlindungan-Nya. Tata krama tidur lainnya hendaknya bertaubat kepada Allah Swt. karena sesungguhnya ketika manusia mempersiapkan diri untuk tidur, seolah-olah dia tengah bersiap-siap untuk menghadapi kematian. Didalam kitab

Taurat terdapat keterangan sebagai berikut:

"Wahai anak Adam, sebagaimana halnya engkau tidur, engkau akan mati. Dan sebagaimana engkau terjaga (bangun tidur), engkau akan dihidupkan kembali setelah mati."

Etika tidur yang terakhir ialah berzikir kepada Allah Swt. ketika bangun dari tidur.

"Sesungguhnya Nabi Saw. ketika bangun dari tidur berdoa:

اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَمَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ



''Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami. Dan kepada-Nyalah kami (kembali setelah) dibangkitkan."

Beberapa ulama menambahkan doa Nabi Saw. tersebut dengan kalimat,

لا إله إلاّ أنتَ سُبْحَانَكَ إنيِّ كُنْتُ مَنْ الظّالِمِين يَا قَوِيُّ مَنْ للضِعِيْفِ سِوَاكَ يَا قَدِيْر مَنْ للعاجز سواك ياعزيز من للذّليل سواك يا غَنِيُّ من للفِقِيْرِ ٍسِواك اللهُمّ أغْنِنا بك عَمَّنْ سِواك

Artinya:

"Tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Engkau. Maha Suci Engkau. Sesungguhnya hamba adalah termasuk golongan orang-orang zalim. Dzat Yang Maha Kuat, siapakah yang mampu menolong yang lemah selain Engkau? Wahai Dzat Yang Maha Kuasa, siapakah yang mampu membantu yang lemah selain Engkau? Wahai Dzat Yang Maha Mulia, siapakah yang mampu menolong yang hina selain Engkau? Wahai Dzat Yang Maha Kaya, siapakah yang mampu menolong yang fakir selain Engkau? Ya Allah, perkayalah kami sebab Engkau dari orang selain Engkau."

Kedua, banyak tidur dapat menyebabkan fakir, malas dan pelupa. Sedangkan tidur dalam keadaan perut kenyang dapat menyebabkan pikun dihari tua.

Pengarang kitab An-Nashihah menuturkan, bahwa ada tiga perkara yang menyebabkan orang menjadi pikun, bahkan kadang-kadang dapat mematikan, yaitu:

1. Bersetubuh dengan wanita lanjut usia
2. Tidur dalam keadaan perut kenyang
3. Masuk kedalam WC dalam keadaan perut kenyang.

❤️❤️SEMOGA BERMANFAAT ❤️❤️
HALAMAN: Ayah Alifa
FACEBOOK: Edi Roniyadi

https://www.paypal.me/edironiyadi
30/07/2024

https://www.paypal.me/edironiyadi

Go to paypal.me/edironiyadi and type in the amount. Since it’s PayPal, it's easy and secure. Don’t have a PayPal account? No worries.

***KEWAJIBAN ORANG TUA ATAS PENDIDIKAN ANAK*** Orang tua yang mendidik anak sejak kecilnya, maka dia akan tentram dan ba...
29/07/2024

***KEWAJIBAN ORANG TUA ATAS PENDIDIKAN ANAK***

Orang tua yang mendidik anak sejak kecilnya, maka dia akan tentram dan bahagia dihari tuanya. Dan Orang tua mendidik anaknya, maka sama halnya dia memotong hidung musuhnya.

Dalam perkara mendidik anak, orang tua seharusnya senantiasa menjaga anak- anaknya sejak mereka lahir. Karena anak adalah amanah Allah kepada orang tua. Jadi jangan sampai dididik oleh orang sembarangan, kecuali oleh wanita yang baik dan berpendidikan. Sebab air susu yang tercipta dari harta yang haram itu tidak ada berkahnya. Seharusnya setiap orang melakukannya dengan hati-hati dan perlahan-lahan serta dibarengi dgn rasa kasih sayang terhadap anak. Karena sesungguhnya bersikap berlebihan dan kasar terhadap anak kadang mendatangkan kebencian seorang anak terhadap orang tua. Sebagian mengatakan bahwa barang siapa mendidik anak sejak kecilnya, maka akan tentram dan senang dihari tuanya. Dan barang siapa mengajari anaknya, maka sama halnya dia memotong hidung musuhnya.

Adapun dalam mengajarkan anak-anak, maka kedua orang tua seharusnya mengajarkan rasa malu, menerima pemberian, adab makan dan minum, serta memakaikan pakaian kepada mereka, mengajarkan mereka akidah-akidah yang wajib bagi islam, terlebih khusus mengajarkan arti kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH . Tidak meludah atau membuang ingus didalam masjid dan dihadapan orang lain. Mengerjakan tentang cara duduk yang baik, tidak terlalu banyak bicara, dan bersumpah, tidak berdusta serta tidak berbicara kecuali perkataan dibenarkan islam.

Secara keseluruhan, setiap yang anjurkan menurut syara hendaknya diajarkan kepada anak, hingga tertanam dgn benar didalam hati mereka , seperti mengukir diatas batu. Dan setiap yang dilarang oleh agama atau adat kebiasaan, hendaknya orang tua mengajari anak2 untuk menjauhi hal-hal tersebut, sehingga mereka takut untuk mengerjakannya, seperti mereka takut terhadap ular, harimau, dan api.

Orang tua wajib mengajarkan anaknya agar menjauhi teman yang jelek budi pekertinya. Karena berteman dengan orang yang jelek budi pekertinya adalah permulaan dari kerusakan. Dalam hal ini tidak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Sebab perempuan adalah saudara sepupu laki-laki dimata primary hukum.

❤️❤️SEMOGA BERMANFAAT ❤️❤️
HALAMAN: Ayah Alifa
FACEBOOK: Edi Roniyadi

***KEWAJIBAN SUAMI MENDIDIK ISTRI***Kewajiban Suami atas Pendidikan Istri Syekh penazham menerangkan dalam nazham nya:ول...
26/07/2024

***KEWAJIBAN SUAMI MENDIDIK ISTRI***

Kewajiban Suami atas Pendidikan Istri Syekh penazham menerangkan dalam nazham nya:

ولْتَأمُرَ صَاح بالصّلاةِ # عِلْمِ الدِّينِ وغُسْلِ الذّاتِ

"Perintahkanlah istrimu menjalankan shalat, wahai kawan, serta belajar ilmu agama dan mandi yang diwajibkan."

Didalam kitab Madkhal dijelaskan, bahwa seseorang wajib mengajari budak-budaknya tentang shalat, membaca Al-Quran dan hal-hal yang dibutuhkan oleh mereka dalam masalah-masalah agama. Kewajiban tersebut juga harus dijalankan terhadap anak dan istrinya, karena diantara mereka tidak ada perbedaan, dimana mereka sama-sama berada dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya. Dalam kitab An-Nashihah juga disebutkan, bahwa suami wajib memerintahkan istrinya untuk mengerjakan shalat. Disamping itu suami juga wajib mengajarkan kewajiban-kewajiban agama yang lainnya, seperti hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah haid dan mandi. Sebab Allah Swt. memerintahkan seseorang agar dapat menjaga istrinya dari panasnya api neraka melalui firman-Nya, yang artinya:

يا أيَّهاالذِّين أٰمنَوا قُوا أنْفَسَكم ناراً

"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (Qs. At-Tahrim: 6)

Didalam kitab Al-Waghlisiyyah Syekh Ibnu Arabi mengatakan, bahwa ruang wajib mengajari dan memperbolehkan istrinya mempelajari ilmu-ilmu agama, bahkan harus mendorong dan memerintahkannya. Kalau tidak, dan istrinya tidak mau belajar, maka keduanya berdosa. Jika istri mau mencari ilmu akan tetapi suaminya melarangnya, maka suaminya berdosa. Sungguh sangat mengherankan jika ada seorang suami marah-marah kepada istrinya karena sang istri menghilangkan uang serupiah, akan tetapi dia tidak marah jika istrinya menyia-nyiakan agama.

Dengan kata lain, istri dibiarkan bodoh tentang masalah-masalah agama yang berkaitan dengan dirinya sendiri. Didalam kitab Ihya' pada bab Nikah, Al-Imam Al-Ghazali mengatakan, bahwa seseorang yang pertama kali menggantungkan diri kepada suami ialah istri dan anak-anaknya. Mereka menghadap ke haribaan Allah Swt. seraya berkata, "Ya Tuhan kami, kami mohon sudilah Engkau mengambil hak kami dan laki-laki ini (suami atau ayah), karena orang ini tidak memberi pelajaran kepada kami tentang hal-hal yang tidak kami ketahui, dan makanan yang diberikan kepada kami adalah makanan haram (riba), sementara kami tidak tau." Maka Allah Swt. menghukum laki-laki tersebut berdasarkan pengaduan itu.

Nabi Saw. bersabda:

لا يَلْقَي اللهَ أحدٌ بذنبٍ أعظمُ مِن جهالةٍ أهلِهِ

"Tiada seorangpun dihadapan Allah Swt. yang membawa dosa lebih besar dari pada kebodohan tentang keadaan keluarganya."

Syeh Abu Ali bin Hajwah, mengatakan dalam Syarah Nazham yang ber bahar Rajaz, karangan Syekh Imam Mubthi yang artinya, "Kewajiban yang diperintahkan Allah Swt. bagi setiap orang untuk mendidik, membina, dan membimbing orang lain ialah memerintahkan mengerjakan kebaikan dan melarang kemungkaran kepada istri, anak, dan masyarakat secara umum. Barang siapa yang istri dan hamba sahaya serta anak- anaknya tidak mengerjakan shalat, lalu ia biarkan, maka pada hari kiamat dia akan digiring bersama orang-orang yang meninggalkan shalat, walaupun dia termasuk ahli shalat."

Banyak orang yang memukul istri, hamba-hamba, dan anak-anaknya karena mereka teledor dalam urusan dunia. Tetapi dia tidak memukul mereka jika mereka teledor dalam urusan agama mereka. Dihadapan Allah Swt. orang tersebut sama sekali tidak mempunyai alasan (ketika Allah menanyakan tentang keluarganya), kecuali dia akan berkata, "Mereka sudah aku perintah, namun mereka tidak mau mendengarkan (tidak mau taat)." Diriwatkan dari Nabi Saw. beliau bersabda:

"Barang siapa yang diserahi Allah Swt. untuk memelihara suatu urusan bagi rakyat, kemudian dia tidak memberi kemurahan kepada mereka dengan jalan memberi nasihat, maka dia tidak akan mencium (harumnya) bau surga."

❤️❤️SEMOGA BERMANFAAT ❤️❤️
HALAMAN: Ayah Alifa
FACEBOOK: Edi Roniyadi

***HUKUM ONANI DAN AZL***Cara (usaha) suami untuk mencapai orgasme dan mengalami ejakulasi dengan menggunakan tangan ist...
26/07/2024

***HUKUM ONANI DAN AZL***

Cara (usaha) suami untuk mencapai orgasme dan mengalami ejakulasi dengan menggunakan tangan istrinya diperbolehkan. Sedangkan dengan menggunakan tangan sendiri, menurut para ulama besar, hukumnya haram, sebagaimana diterangkan dalam kitab An-Nashihah.

Imam Barzali bertanya kepada gurunya, Syekh Imam Gharibi. Kemudian Syekh Imam Gharibi membacakan syair yang berbahar kamil berikut ini:

ناكِحُ الكفِّ بخَسْفِ يُبْلٰى # يَأْتِى بهِ يوم القيامة حُبْلٰى

"Bersenang-senang memakai telapak tangan dengan menekan-nekan z***rnya itu berbahaya, ia akan datang pada hari kiamat dengan membawa telapak tangan yang hamil tua."

Pengarang kitab Asy-Syamil mengatakan, bahwa suami tidak boleh mencabut z***r dari va**na istri yang tergolong wanita merdeka tanpa izin darinya. Juga tidak boleh mencabut z***r dari va**na hamba sahaya, kecuali mendapat izin dari tuanya. Pendapat lain mengatakan, harus seizin hamba sahaya itu sendiri, dan berbeda dengan hamba sahaya laki-laki. Imam Malik berpendapat, bahwa mencabut z***r hukumnya makruh secara mutlak. Istri tidak diperbolehkan meminta suaminya untuk mencabut z***r dari va**nanya dan mengembalikannya terserah kepada suami.

Umar bin Abdul Wahab mengatakan, bahwa orang yang menyenggamai istrinya yang masih perawan sebaiknya tidak mencabut z***rnya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang tolol. Bahkan hendaknya suami memasukkan air sperma kedalam rahim istrinya. Mungkin karena persenggamaan itu Allah Swt. akan mengaruniakan keturunan baginya yang akan dapat memberi pertolongan kepadanya. Atau mungkin juga persenggamaan itu merupakan persenggamaannya yang terakhir, karena siapapun tidak akan pernah tau kapan datangnya kematian. Selanjutnya Umar bin Abdul Wahhab juga berpendapat, bahwa mencabut z***r karena ada kemaslahatan misalnya karena istrinya sedang menyusui tidak apa-apa.

Adapun penggunaan sesuatu yang dapat mendinginkan rahim, agar rahim tidak dapat menerima sperma atau sperma akan rusak setelah berada didalam rahim adalah terlarang, sebagaimana yang telah diterangkan Syekh Ibnu Arabi, Ibnu Abdus Salam, dan Imam Al- Ghazali.

Syekh penazham mengingatkan tentang penggunaan sesuatu yang dapat mendinginkan rahim melalui nazham nya berikut ini:

وَجَنِّبِ الثِّقافَ والإفْسَادا # كلّ سِحْرٍ لا تَرُمْ فَسَادَا

"Jauhilah pekerjaan tsiqaf dan pengguguran kandungan, serta perbuatan sihir, janganlah berbuat kerusakan."

Yang jelas tsiqaf termasuk perbuatan sihir yang tidak diperbolehkan. Adapun waktu pengguguran yang terlarang itu adalah apabila sekiranya kandungan belum ada rohnya. Apabila sudah mempunyai ruh, maka pengguguran itu sama halnya dengan pembunuhan. Sedangkan penggunaan sesuatu semacam alat yang dapat merusak sperma, dan rahim masih masih seperti semula dimana rahim masih tetap kuat dan mampu menerima kandungan, hukumnya sama dengan azl (mencabut z***r).

Dari beberapa jawaban pertanyaan yang diajukan kepada Imam Abu Abbas Al- Wansyarisi terdapat ketetapan para ulama tentang larangan menggunakan alat yang dapat mendinginkan rahim atau mengeluarkan sperma dari dalam rahim. Larangan tersebut disepakati oleh para ulama Muhaqqiq dan nadzar , bahwa penggunaan peralatan tersebut hukumnya haram, dan tidak dapat dihalalkan dengan alasan apapun.

Kemudian Imam Abu Abbas berkata:

"Tidak ada seorang ulama pun yang sependapat dengan Imam Lakhami yang memperbolehkan mengeluarkan sperma dari dalam rahim sebelum masa empat puluh hari"

Imam Abu Abbas Al-Wansyarisi juga mengatakan, bahwa seorang ibu yang menggugurkan kandungannya wajib memerdekakan hamba dan diberi pelajaran serta pendidikan, agar perbuatan itu tidak diulanginya lagi, kecuali suami mencabut haknya untuk menuntut memerdekakan hamba setelah pengguguran.

❤️❤️SEMOGA BERMANFAAT ❤️❤️
HALAMAN: Ayah Alifa
FACEBOOK: Edi Roniyadi

***LARANGAN MENYEBARKAN RAHASIA SUAMI ISTRI***Selanjutnya Syekh penazham menuturkan dalam nazham nya:القولُ فى بعضِ مِنَ...
25/07/2024

***LARANGAN MENYEBARKAN RAHASIA SUAMI ISTRI***

Selanjutnya Syekh penazham menuturkan dalam nazham nya:

القولُ فى بعضِ مِنَ المسَاءل # مُهَذِّبُ المعنٰى لكلّ ساءلٍ

"Keterangan mendatang adalah tentang masalah memperjelas maknanya, bagi orang yang menanyakannya."

Maksudnya, adalah masalah-masalah yang bertalian dengan nikah, adab menggauli istri dan lain-lain.

ونَشْرُ سِرِّ زوجةٍ للغيرِ # يُمنَعُ صاح هَاكَهُ وَلْتَدْر

"Menyiarkan rahasia istri kepada orang lain itu terlarang, wahai kawan, jauhilah sedapat mungkin."

Syekh pe nazham menjelaskan, bahwa suami-istri tidak boleh menyebarkan rahasia pasangannya kepada orang lain. Sebab menyimpan rahasia itu adalah amanat yang wajib dijaga. Juga jika rahasia itu merupakan cela yang wajib ditutupi. Disamping itu, karena ada keterangan hadits, bahwa menyiarkan rahasia itu diancam dengan ancaman yang sangat berat. Didalam kitab Madkhal diterangkan, bahwa ketika seorang suami hendak berkumpul dengan istrinya, sementara diantara keduanya ada rahasia, maka sebaiknya suami (istri) tidak perlu membuka rahasia itu.

Pengarang kitab An-Nashihah juga mengatakan, bahwa seorang suami tidak boleh membuka-buka (menceritakan) tentang istrinya (menyampaikan omongan istrinya) kepada orang lain. Karena hal itu merupakan sebagian dari perbuatan orang-orang bodoh. Cukuplah kiranya perbuatan seperti itu dikatakan sangat tidak pada tempatnya.

❤️❤️SEMOGA BERMANFAAT ❤️❤️
HALAMAN: Ayah Alifa
FB : Edi Roniyadi

***MEMASUKI JENJANG PERNIKAHAN***Ketentuan tentang memasuki jenjang prnikahan akan datang dengan penuh makna dan teratur...
24/07/2024

***MEMASUKI JENJANG PERNIKAHAN***

Ketentuan tentang memasuki jenjang prnikahan akan datang dengan penuh makna dan teratur.

Syech Ibnu Yamun menjelaskan bahwa keterangan tersebut diatas dibutuhkan oleh suami dalam menjima' istrinya, mengetahui perkara yang harus di jaga saat bersenggama, tatakerama dan cara cara-nya, serta untuk mengetahui perkara yang bersentuhan dengan pernikahan.

Selanjutnya Syech Ibnu Yamun Mengatakan Melalui bait syairnya :

فلأمر بالبناء ليلاً قد ورد # في ساءر الشهور حقاًّ تُقتصَد

Perintah bersetubuh telah datan dengan gamlang, pada seluruh bulan yang di kehendaki

Dalam keterangan nadzam di atas dianjurkan bersetubuh pada malam hari. Ini berdasarkan Hadits :

زفَّوا عرايسكم ليلاً وأطعموا ضحىً

Pertemukanlah pengantin pada malam hari dan berikan makan pada malam pagi hari.

Syech Ibnu Yamun menjelaskan bahwa dasar semua bulan tidak berbeda namun dianjurkan melakukan pernikahan pada bulan Syawal agar ada perbedaan dengan orang bodoh yang menyangka bahwa akad nikah pada bulan syawal dan memasuki malam pertama pada bulan Muharram dan syawal hukumnya makruh.

Aisyah Ra telah berkata : " Rasulallah SAW bersabda : " Menikah dgnku pd bulan syawal dan mensetubuhiku pada bulan syawal, Maka siapa istri2 Rasulallah SAW yang lebih utama dari pada aku ? Kemudian Siti Aisyah Mensunahkan masuk malam petama pada bulan Syawal.

❤️❤️SEMOGA BERMANFAAT ❤️❤️
HALAMAN: Ayah Alifa
FB: Edi Roniyadi

24/07/2024

Terima kasih kepada pengikut terbaru saya! Senang Anda bergabung! Muhammad Juaini, Meri Subandi, Joygonjales, Charles Surya, Saifudin Pon, Rai Is, Musliadi, Suriyati Lumula, Sk Sabbir, Adolina Monim, Kell Kalbar, Putra Mentaya, Dewi Bangun, Yusup Hasim Gemalaha, Lopes Rangga, Imam Santoso, Parvaiz Ali, Mamath Abi

***CARA MEMILIH ISTRI SHALEHA DALAM ISLAM***Dalam semua pernikahan ada beberapa keadaan yang harus dititik-beratkan, dia...
23/07/2024

***CARA MEMILIH ISTRI SHALEHA DALAM ISLAM***

Dalam semua pernikahan ada beberapa keadaan yang harus dititik-beratkan, diantaranya adalah apa yang dimiliki suami harus kufu' (seimbang) dengan apa yang dimiliki istri, berdasarkan hadits Nabi Saw. bersabda:

"Pernikahan itu seumpama perbudakan, maka hendaknya salah seorang kalian memperhatikan dimana harus meletakkan kemuliaannya. Maka janganlah menikahi perempuan, kecuali dengan laki-laki yang (sekufu) seimbang."

Yang dimaksud seimbang atau hampir seimbang menurut pandangan para ulama ialah, meliputi agama, nasab, bentuk tubuhnya, harta benda dan pekerjaan. Seorang suami dalam melakukan pernikahan seharusnya niat mengikuti sunah rasul, dan memperbanyak umat Nabi Saw. Kemudian berbuat baik dalam kepemimpinan, menunjukan istrinya kepada yang hak, memelihara nilai nilai agama dan mengharap keturunan yg shaleh yang mendoakannya kelak

Rasulallahu bersabda :

إنمّا الأعمال بالنيات إنمّا لكل امرىءٍ ما نوى

Sesungguhnya perbuatan bergantung niat, sesungguh-nya setiap orang tergantung apa yang di niati-nya.

Sedangkan hal-hal yg perlu diperhatikan pada pribadi seorang istri adalah tidak ada sesuatu yang menolak pernikahan seperti dalam keadaan iddah dari suami pertama, mengerti makna yang terdapat didalam dua kalimat syahadat dan memeluk Islam.

Nabi Saw. bersabda:

"Seorang perempuan itu dinikahi karena sebab hartanya, kecantikannya, nasabnya dan agamanya, maka hendaklah engkau nikahi perempuan karena agamanya, maka kamu bahagia."

Nabi Muhammad Saw. bersabda:

"Barang siapa yg menikahi wanita karena hartanya dan kecantikannya, maka harta dan kecantikan wanita itu akan dihilangkan oleh Allah Swt. Dan barang siapa yg menikahi wanita karena agamanya, maka Allah akan memberi rizki pada harta dan kecantikannya"

Nabi Muhammad Saw. bersabda:

"Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya akan membawanya lembah kehinaan. Dan jangan kamu menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi dgn hartanya dia akan berbuat serong." Dan seharusnya kamu kawin dengan wanita yang memiliki pribadi yang baik.

Nabi Muhammad Saw. bersabda:

"Mohonlah perlindungan kepada Allah Swt. dari perkara yang dibenci. Mereka bertanya, 'Apakah perkara yang dibenci itu ya Rasulallah?' Beliau menjawab: 'Perkara yang dibenci itu adalah (1) Pemimpin yang berkhianat, yang merampas hakmu, (2) Tetangga yang jelek akhlak-nya, kedua matanya memandangmu sedangkan hatinya berpaling darimu. Jika dia melihat kebaikan maka dia menutup matanya, sedangkan jika melihat kejelekan, dia berusaha menyebarkan-nya. (3) Wanita yang menumbuhkan uban sebelum waktunya.'"

Wanita yang dinikahi tidak mandul, karena Nabi Saw. bersabda:

"Kawinlah kalian dengan wanita penyayang dan melahirkan anak yang banyak, karena sesungguhnya aku akan membanggakan jumlah kalian dihadapan umat lain. Dan janganlah kamu kawin dengan wanita yang tua dan mandul, karena sesungguhnya anak-anak dari seorang muslim berada dibawah bayang-bayang Arasy. Mereka dikumpulkan oleh bapaknya, yaitu nabi Ibrahim, kekasih Allah Swt. Mereka memohon ampunan untuk orang tua mereka."

Wanita yang dinikahi hendaknya perawan. Nabi Saw. bersabda: "Hendaklah kalian kawin dengan wanita-wanita perawan. Karena mereka lebih bersih mulutnya, lebih subur kuat birahinya, dan bagus pribadi-nya."

Wanita yang dinikahi adalah orang lain, karena Nabi Saw. bersabda: "Janganlah kalian kawin dengan wanita yang masih ada hubungan keluarga. Karena anak yang dilahirkan akan kurus."

Anak yang lahir kurus karena lemah syahwat. Tidak sama jika istri bukan berasal dari kerabat sendiri. Karena perempuan dari kerabat sendiri hanya mampu membangkitkan kekuatan rasa untuk menghidupkan syahwat saja. Namun jika dilihat dari sisi kehidupan dan keharmonisan, maka kawin dengan kerabat sendiri adalah paling spesial. Sebab perempuan yang masih ada hubungan kerabat jarang sekali menghianati suaminya. Dia biasanya sabar jika suaminya menyakiti hatinya,tidak menghina suaminya, tidak mudah tertarik pada laki-laki lain, dan perasaan cemburu kekerabatan yang ada pada diri perempuan terhadap suaminya tertanam melebihi perasaan cemburunya yang bersifat perjodohan keluarga.

Sifat-sifat seperti diatas tidak mudah ditemukan pada perempuan yang bukan kerabat, lebih-lebih apabila wanita yang masih kerabat itu wajahnya cantik jelita, karena hal itu bisa lebih mendatangkan kerukunan dan sejahtera . Hanya Allah Dzat Yang Memiliki Taufiq dan Hidayah.

❤️❤️SEMOGA BERMANFAAT ❤️❤️
HALAMAN: Ayah Alifa
FB : Edi Roniyadi

23/07/2024

Terima kasih sudah menjadi orang yang paling banyak berinteraksi dan masuk ke daftar interaksi mingguan saya! 🎉 Aretha Zayba Almira, Imam Santoso, Yusup Hasim Gemalaha, Joygonjales, Esah Aidah, Muhakim, Sarti Nur, Zaiminar Zaiminar, Alit Rahamat, Dida Deni

***ANCAMAN BAGI ISTRI YANG TIDAK TAAT KEPADA SUAMINYA***Diceritakan bahwa ada seorang laki-laki datang menghadap kepada ...
22/07/2024

***ANCAMAN BAGI ISTRI YANG TIDAK TAAT KEPADA SUAMINYA***

Diceritakan bahwa ada seorang laki-laki datang menghadap kepada para shahabat Rasulullah. Dia menyampaikan kepada shahabat tentang hal-hal yang terjadi atas istrinya. Salah seorang shahabat menanggapi pengaduan laki-laki tersebut dengan memberikan keterangan yang dia dengar dari Rasulullah Saw. kemudian (setelah lewat beberapa waktu) para shahabat mengirimkan keterangan-keterangan yang diperoleh dari beliau Nabi Saw. kepada istri laki-laki tersebut bersama Khuzaifah bin Al-Yaman ra.

Adapun keterangan-keterangan itu antara lain adalah sebagai berikut: "Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. mengatakan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:
"Apabila aku diperintahkan agar seorang bersujud kepada orang lain, maka pasti aku perintahkan wanita (istri) sujud kepada suaminya."

Dari shahabat Umar ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang mengeraskan suaranya melebihi suara suaminya, maka setiap sesuatu yang terkena sinar matahari akan melaknat dia, kecuali dia mau bertaubat dan kembali dengan baik."

Dari shahabat Ustman bin Affan ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Apabila seorang wanita memiliki seluruh dunia ini, kemudian dia nafkahkan kepada suaminya, setelah itu dia mengumpat suaminya karena nafkah tersebut, maka selain Allah Swt. melebur amalnya, dia juga akan digiring bersama Fir'aun."

Dari Ali bin Abi Thalib ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Andaikata seorang wanita memasak kedua teteknya (kedua buah dadanya), kemudian dia memberi makan suaminya dengan kedua teteknya itu, maka hal itu belum dapat menyempurnakan haknya sebagai istri."

Dari shahabat Mu'awiyah bin Abi Sufyan ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita mana pun yang mengambil barang-barang suaminya, maka baginya dosa tujuh puluh kali sebagai pencuri."

Dari shahabat Abdullah bin Abbas ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita mana pun yang memiliki harta, kemudian suaminya meminta harta itu dan dia menolaknya, maka Allah Swt. akan mencegahnya kelak pada hari kiamat untuk mendapatkan apa yang ada disisi Allah Swt."

Dari Ibnu Mas'ud ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang di rumahnya tidak jujur terhadap suaminya atau tidak setia di tempat tidur suaminya, maka Allah Swt. pasti akan memasukkan ke dalam kuburnya tujuh puluh ribu ekor ular dan kalajengking yang menggigitnya sampai pada hari kiamat"

Dari shahabat Amr bin Ash ra. rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang tidak setia ditempat tidur suaminya, maka Allah pasti akan memasukkannya ke dalam neraka, kemudian dari mulutnya keluar nanah, darah, dan nanah busuk."

Dari shahabat Anas ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang berdiri bersama selain suaminya, dan orang lain itu bukan muhrimnya, maka Allah Swt. pasti akan menyuruhnya berdiri di tepi neraka Jahannam dan setiap kalimat yang diucapkan akan tertulis baginya seribu kejelekan."

Dari shahabat Abdullah bin Umar ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang keluar dari rumah suaminya (tanpa izin) maka setiap benda yang basah dan kering akan melaknatinya."

Dari shahabu Thalhah bin Abdullah ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang berkata kepada suaminya, 'Aku sama sekali tidak pernah mendapatkan kebaikan darimu', maka Allah swt. akan memutuskan rahmat-Nya darinya."

Dari Zubair bin Al-Awwam ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang terus-menerus menyakiti hati suaminya sampai suaminya menjatuhkan talak, maka siksa Allah Swt. tetap padanya"

Dari Sa'ad bin Abu Waqqash ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang memaksa suaminya diluar batas kemampuannya, maka Allah Swt. pasti menyiksanya bersama dengan orang Yahudi dan Nasrani."

Dari Sa'id Musayyab ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang meminta sesuatu kepada suaminya, sementara dia tahu bahwa suaminya tidak mampu untuk itu, maka Allah Swt. kelak pada hari kiamat pasti akan meminta diperpanjang penyiksaan kepadanya"

Dari shahabat Abdullah bin Amr ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang wajahnya cemberut didepan suaminya, maka kelak pada hari kiamat dia datang dengan muka yang hitam, kecuali kalau dia bertaubat atau ceria."

Dari Ubaidah bin Al-Jarrah ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang membuat suaminya marah, sementara dia sendiri zalim atau marah kepada suaminya,maka Allah Swt. tidak akan menerima ibadah fardhu dan sunnah darinya"

Dari Abdullah bin Masud ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Allah Swt. melaknat wanita-wanita yang mengulur waktu. Ditanyakan, 'Siapakah wanita-wanita yang mengulur-ulur waktu itu ya Rasulallah?' Rasulullah Saw. menjawab,'Dia adalah wanita yang diajak suaminya tidur, kemudian dia mengulur-ulur waktu untuk tidur bersamanya dan sibuk dengan urusan lain, hingga suaminya tertidur."

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang memandang wajah suaminya dan tidak tersenyum, maka sesungguhnya dia tidak akan melihat surga selamanya, kecuali dia bertaubat dan menyadarinya hingga suami meridhainya"

Dari shahabat Salman Al-Farisi ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang menggunakan wangi-wangian dan merias diri, kemudian keluar dari rumahnya, maka dia pasti keluar bersama murka Allah Swt. dan kebencian-Nya, hingga dia kembali ke rumahnya."

Dari shahabat Bilal bin Hamamah ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang melakukan shalat dan puasa tanpa izin suaminya, maka pahala shalat dan puasanya itu bagi suaminya, dan baginya adalah dosa."

Dari Abu Darda' ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang membuka rahasia suaminya, maka kelak pada hari kiamat Allah Swt. akan mencemooh dia didepan para makhluk, demikian juga ketika di dunia sebelum di akhirat."

Dari Abu Said Al-Khudri ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Wanita manapun yang melepas pakaianya di selain rumah suaminya, maka dosa semua orang yang telah mati dibebankan kepadanya, dan Allah Swt. tidak akan menerima amal fardhu maupun sunnahnya."

Dari shahabat Abbas bin Abdul Muthalib ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Diperlihatkan kepadaku neraka, maka aku lihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Hal itu tidak akan terjadi, kecuali mereka (wanita-wanita) banyak berdosa terhadap suami-suami mereka."

Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah Saw. bersabda:

"Sebagian tanda ridha Allah Swt. kepada wanita adalah suaminya ridha padanya"

❤️❤️SEMOGA BERMANFAAT ❤️❤️
FB: Edi Roniyadi
HALAMAN: Ayah Alifa

Address

Jln. Peuribu-Kuala Bhee Km 4
Meulaboh
23682

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ayah Alifa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Ayah Alifa:

Videos

Share

Our Story

berbagi & shering seputar internet, teknologi, Renungan, Pantun, Komputer, Atlet dan Kata Mutiara


Other Digital creator in Meulaboh

Show All