Tangkas Manimpan L. Tobing
(Caleg DPR RI - Dapil Kepulauan Nias)
PATROLINEWS.COM, Medan – Kepulauan Nias selayaknya harus segera dimekarkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) yakni menjadi Provinsi Kepulauan Nias dikarenakan merupakan kepulauan terluar yang menyangkut keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Sumut Edward Zega saat menjadi Penanggap Utama dalam Seminar Nasional Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) yang digelar di Gedung PGI Graha Oikumene, Jakarta Pusat pada Sabtu (26/08/2023).
“Dalam Seminar Nasional Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN), kita telah menyampaikan bahwa Kepulauan Nias itu seharusnya dimekarkan menjadi Provinsi Kepulauan Nias. Secara UU dan peraturan maka pemekaran Kepulauan Nias menjadi provinsi sangat layak. Secara geopolitik dan geostrategi, selama ini zona Kepulauan Nias adalah titik terluar di sisi barat Indonesia dan terletak di bibir Samudera Hindia. Maka kini sangat urgen pembentukan zona ini menjadi satu provinsi baru Indonesia,” tegas Edward Zega yang saat ini kembali mencalon sebagai Caleg DPRD Provinsi dari Partai Demokrat.
Menteri ini termiskin di dunia, padahal memegang proyek raksasa😭
Tembakau murah jadi mahal
Unik..!!! Perayaan 17 Agustus, Lomba Panjat Pinang Buat Sakit Perut