22/11/2023
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada General Conferense (Sidang Umum) UNESCO.
Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO akhirnnya telah mengeluarkan keputusan yang membanggakan bagi Indonesia ialah Bahasa Indonesia sah jadi bahasa resmi di UNESCO.
Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang UNESCO. Kemudian dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia kini menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO setelah Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.