Uptudate_news

Uptudate_news Layanan Informasi Berita Teruptudate,

Medan || Uptudate_news - Bisnis narkoba dan penipuan online ( lodes) di lapas klas I pancur batu seakan-akan, di biarkan...
16/01/2025

Medan || Uptudate_news - Bisnis narkoba dan penipuan online ( lodes) di lapas klas I pancur batu seakan-akan, di biarkan atau dipelihara oleh oknum pegawai lapas (16/01/2025)

Pengakuan dari salah satu mantan napi kepada awak media mengatakan, saya punya materi saya punya bahan

Kamar tersebut di beli kepada petugas, sebenarnya itu sudah lama bang, KPLP yang lama sampai sekarang masih main

"Saya mantan napi, saya tahu berapa mereka minta duit, bahkan untuk PB (Pembebasan Bersyarat) napi mau keluar mereka bayar 20 juta bahkan ada yang sampai 100 juta, dan juga ada yang sudah selesaipun mau keluar tetap dimintai uang,"Ujarnya

Pantauan awak media di lapas kelas I pancur batu, mobil mewag pegawai berjejer didepan lapas terparkir dengan rapi

Abang bayangkan berapa gaji pegawai lapas, tapi mereka semua pakai mobil mewah, kalau tidak ada bermain didalam penjara mana mungkin bisa beli mobil mewah bang" Ucap sumber

"Bahkan narasumber menyebutkan kamar lodes tersebut tersendiri karna sudah di beli oleh napi di dalam" Ujar sumber

Ditempat terpisah kamis (16/01) Kalapas Pancur batu Ni**od sihotang saat dikonfirmasi wartawan sama sekali tidak membalas pesan awak media meskipun contreng dua. (TIM)

Medan || Markas judi tembak ikan di Jalan M Basir, tepatnya di Komplek Marelan Point, kian ramai dikunjungi pemain 15/01...
16/01/2025

Medan || Markas judi tembak ikan di Jalan M Basir, tepatnya di Komplek Marelan Point, kian ramai dikunjungi pemain 15/01

Selain karena lokasi ini disebut-sebut aman dari gerebekan petugas, letaknya juga berada di pinggir jalan utama

"Sejumlah warga pun heran dengan keberadaan markas judi yang terbilang terang-terangan ini. Berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan

warga pun mendesak petugas segera melakukan penggerebekan.

“Kalau dibiarkan terus, akan menjadi bibit tindakan kriminal lainnya. Tidak heranlah nantinya kalau makin ramai maling, rampok hingga begal.

Kalah di meja judi, kemudian mencari jalan pintas dengan merampok. Ini yang kita cemaskan ke depannya,” ujar seorang ibu, warga sekitar, Rabu (15/01).

Warga lainnya membeberkan, markas judi di Komplek Marelan Point Jalan M Basir itu beroperasi hampir 24 Jam. “Setahu kami, tidak pernah digerebek bang. Aneh juga,” ujarnya

Sering buka tutup mereka itu bang, dua ruko itu cici yang punya, satu ruko lagi punya akuang, kalau akuang bendera sendiri kalau cici pakai bendera lain itu " Masih ucap warga tersebut

"Masih menurut keterangan warga sekitar, Akuang mejanya yang di kota bangun pernah digerebek polda sumut, bahkan mobil polisi sering datang ke lokasi cici dan akuang bang, tapi tidak pernah digerebek, mungkin ambil setoran" Ucap FA sambil senyum senyum

Ditempat terpisah 15/01 awak media konfrmasi ke kapolres pelabuhan belawan AKBP Janton silaban, akan tetapi kapolres mengatakan "Ini foto sdh lama Awal tahun lalu sdh penah di kirim ke saya ini Dan tidak bisa dibuktikan itu ambil setoran,
Bisa jadi dia patroli
Klo ada foto agta ambil setoran kirim ke saya biar saya tindak agtanya." Ujar kapolres

Kapolres melanjutkan bahwasannya adanya satuan samping di baling bos judi tembak ikan tersebut, Sehingga tak berani untuk menggrebek," Pungkasnya" (Tim)



Batubara - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendalami kasus protek gagal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara. Hal ...
10/01/2025

Batubara - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendalami kasus protek gagal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batubara. Hal ini disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting. 

Disampaikannya, pihaknya sedang mempelajari dan mendalami kasus proyek gagal di RSUD Batubara. 

Diketahui, proyek anggaran besar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara menelan anggaran sebesar Rp1.327.889.873 untuk rehabilitasi berat ruang rawat inap klas III menjadi Kelas Rawat Inap Standart (KRIS) untuk sembilan ruang,

"Ini kita pelajari dan dalami, namun apabila ada data-data tambahan silahkan sampaikan juga pada kami,"ujarnya saat diwawancarai awak media, Jumat (10/1/2025).

Dikatakannya, Kejatisu konsisten dan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Segala bentum kejahatan korupsi tentunya menjadi musuh bersama. Ia pun meminta awak media bahkan masyarakat untuk tidak segan-segan menyampaikan informasi pada Kejatisu. 

Berdasarkan informasi dalam papan proyek disebutkan bahwa pelaksana ialah CV. DIPASENA ENGINEERING dengan pagu anggaran melalui Dana Alokasi Umum Spesific Grant sebesar Rp1.327.889.873, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 65 hari di mulai tanggal 23 Oktober - 26 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa proyek rehab KRIS tersebut lamban dan diduga progres pekerjaannya tidak berjalan sesuai rencana. Bahkan PPK dari proyek tersebut telah menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak tepat waktu dan tidak dilanjutkan. 

Sebelumnya, Dirut RSUD Batubara selaku pemegang Kuasa Pengelola Anggaran atau Dirut RSUD Batubara dr Wahyu terkesan buang badan saat dikonfirmasi oleh awak media.

"Bang Izin, sama PPK aja langsung ya bang,"ujarnya.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kholil saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa waktu pengerjaan project memang telah habis pada 26 Desember 2024.

"Mengenai proyek 1,3 waktu sudah habis. Itu benar. Tapi tidak ada lanjutan. Yang ada para pekerja sedang membongkar bahan-bahan meteril yang tidak bisa terhitung dalam progres," ujarnya.

LANJUT DIBAWAH ⬇⬇⬇

Batubara - Proyek anggaran besar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara menelan anggaran sebesar Rp1.327.889.873 un...
09/01/2025

Batubara - Proyek anggaran besar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara menelan anggaran sebesar Rp1.327.889.873 untuk rehabilitasi berat ruang rawat inap klas III menjadi Kelas Rawat Inap Standart (KRIS) untuk sembilan ruang, menjadi sorotan karena masuk kategori proyek gagal. 

Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Sumut (AMPS), Ahmad mengatakan, aparatur penegak hukum harusnya peka akan kasus-kasus yang merugikan negara. 

Di Sumatera Utara, terangnya, kasus-kasus hukum dengan penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan kantong pribadi maupun kolega kerap ditemukan. Salah satunya kasus proyek gagal di Rumah Sakit Umum Daerah Batubara.

Disampaikannya, berdasarkan informasi dalam papan proyek disebutkan bahwa pelaksana ialah CV. DIPASENA ENGINEERING dengan pagu anggaran melalui Dana Alokasi Umum Spesific Grant sebesar Rp1.327.889.873, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 65 hari di mulai tanggal 23 Oktober - 26 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa proyek rehab KRIS tersebut lamban dan diduga progres pekerjaannya tidak berjalan sesuai rencana. Bahkan PPK dari proyek tersebut telah menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak tepat waktu dan tidak dilanjutkan. 

"Ini sudah jelas temuan, dan sudah jelas merugikan negara. Ada oknum yang telah melanggar kesepakatan proyek, uang negara habis mengalir pada proyek gagal. Apakah APH hanya diam saja? Harusnya periksa Dirutnya, sudah jelas ini proyek gagal, tangkap kalau sudah menyalah,"ujar Ahmad dengan tegas, Kamis (9/1/2025)

Sebelumnya, Dirut RSUD Batubara selaku pemegang Kuasa Pengelola Anggaran atau Dirut RSUD Batubara dr Wahyu terkesan buang badan saat dikonfirmasi oleh awak media.

"Bang Izin, sama PPK aja langsung ya bang,"ujarnya.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kholil saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa waktu pengerjaan project memang telah habis pada 26 Desember 2024.

"Mengenai proyek 1,3 waktu sudah habis. Itu benar. Tapi tidak ada lanjutan. Yang ada para pekerja sedang membongkar bahan-bahan meteril yang tidak bisa terhitung dalam progres," ujarnya.

LANJUT DIBAWAH ⬇⬇⬇

MEDAN - Seorang bandar besar narkoba bernama Hartoyo alias Oyok akhirnya berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres...
03/01/2025

MEDAN - Seorang bandar besar narkoba bernama Hartoyo alias Oyok akhirnya berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan. Oyok yang dikenal masyarakat sebagai bandar narkoba di kawasan Jalan Klambir V, Medan Sunggal, Kota Medan, ini disebutkan ditangkap pada Sabtu (28/12/2024).

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Awalnya, kata Adrian, pihaknya lebih dulu menangkap pengedar sabu bernama Danil. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

"Awalnya duluan ketangkap si Danil di Medan dengan barang bukti 1 ons sabu. Kita interogasi tersangka lalu mengaku barang itu didapat dari Oyok," kata Adrian saat diwawancarai Medan Pos, Jumat (3/1/2025) siang.

Setelah itu, lanjut Adrian, pihaknya melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan Oyok. Alhasil, Oyok ditangkap petugas saat berada di pinggir Jalan Medan-Tebingtinggi.

Namun, pada saat tersangka Oyok diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya Oyok diinterogasi dan mengaku bahwa dirinya ada menyimpan narkoba di sebuah gudang penyimpanan di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

"Dari sebuah rumah kosong yang dijadikan tersangka Oyok sebagai gudang penyimpanan narkoba di Marelan ini diamankan barang bukti 16.000-an happy five (H5) dan plastik besar berisi bubuk ekstasi," ungkapnya.

"Nah, pengakuan tersangka bubuk ekstasi itu akan dimasukkan ke kapsul yang sudah dipesan tersangka melalui belanja online," ujarnya.

Adrian yang sebentar lagi berangkat mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri ini menyebut kedua tersangka saat ini sudah ditahan dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan dikabarkan telah menangkap seorang pria yang dikenal sebagai bandar besar sabu di kawasan Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Menurut informasi yang dihimpun Medan Pos, bandar sabu berinisial O itu disebut-sebut ditangkap sekitar satu minggu yang lalu.

Lanjut Dibawah ⬇⬇⬇

Batubara - Proyek anggaran besar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara menelan anggaran sebesar Rp1.327.889.873 un...
31/12/2024

Batubara - Proyek anggaran besar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara menelan anggaran sebesar Rp1.327.889.873 untuk rehabilitasi berat ruang rawat inap klas III menjadi Kelas Rawat Inap Standart (KRIS) untuk sembilan ruang menjadi sorotan karena terkesan lamban.

Berdasarkan informasi dalam papan proyek disebutkan bahwa pelaksana ialah CV. DIPASENA ENGINEERING dengan pagu anggaran melalui Dana Alokasi Umum Spesific Grant sebesar Rp1.327.889.873, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 65 hari di mulai tanggal 23 Oktober - 26 Desember 2024.

Dari pantauan awak media langsung di lokasi pekerjaan tersebut, Senin (30/12/2024) di temukan pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) pada saat melaksanakan aktivitas pengerukan sepsiteng.

Hal tersebut diduga pihak pelaksana telah mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Sedangkan, pada saat itu juga awak media tidak melihat satu orang pun pengawas maupun konsultan proyeknya. Ditanya soal siapa pengawasnya pihak pekerja menjawab tidak tahu.

Mirinya lagi, itu pun belum selesai dikerjakan seluruhnya, sehingga dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.

Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa proyek rehab KRIS tersebut lamban dan diduga progres pekerjaannya tidak berjalan sesuai rencana.

Dilain sisi, Dirut RSUD Batubara selaku pemegang Kuasa Pengelola Anggaran terkesan buang badan saat dikonfirmasi oleh awak media.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Cholil saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa waktu pengerjaan project memang telah habis pada 26 Desember 2024.

"Mengenai proyek 1,3....waktu sudah habis.....itu benar....
Tapi tidak ada lanjutan.....
Yang ada para pekerja....sedang...membongkar.....bahan2 meteril ....yang tidak bisa....terhitung dalam progres....", ujarnya.

Namun saat ditanya apakah dengan habisnya waktu dan pembongkaran yang dilakukan oleh tukang menyatakan bahwa project tersebut gagal, Cholil sebagai PPK hanya bungkam tak melanjutkan konfirmasi awak media.

Labuhan - Satu buah gudang yang diduga menjadi tempat pengumpulan dan pengolahan bahan bakar minyak bersubsidi di kawasa...
30/12/2024

Labuhan - Satu buah gudang yang diduga menjadi tempat pengumpulan dan pengolahan bahan bakar minyak bersubsidi di kawasan Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan bebas beroperasi, Sabtu (28/12/2024).

Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Setiap hari ada saja Truck Tangki BBM masuk diduga ke gudang ilegal tempat penampung pengolahan BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

"Setiap hari ada saja bang Truck Tangki BBM bersubsidi jenis solar datang berganti ganti masuk ke gudang berpagar seng tanpa plang nama tersebut dijadikan sebagai tempat penampung pengolahan BBM,"ujarnya kepada wartawan

Narasumber ini menjelaskan bahwa aktivitas di duga gudang ilegal penampung pengolahan BBM tersebut sudah cukup lama beroperasi secara terang terangan tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH)

"Sudah cukup lama bang beroperasi diduga gudang ilegal penampung pengolahan BBM tersebut, Namun herannya mereka tidak ada rasa takut dengan tindakan tegas dari APH, ditambah lagi bermainnya secara terang terangan,"ucapnya heran .

Selain itu, Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar para mafia minyak ini mencampurkan BBM bersubsidi jenis solar tersebut dengan minyak konden dari Tanjung Pura dan Aceh kemudian dipasarkan dengan harga industri kepada konsumen sesuai dengan order.

Selain itu, aktivitas diduga gudang ilegal tempat penampung pengolahan BBM tersebut juga sangat berdampak akan lingkungan masyarakat sekitar serta dikawatirkan rawan akan kebakaran,"ucap narasumber

Tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas pasal 55 menyatakan Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000, 00 (Enam Puluh Miliar Rupiah)

Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut, Pangdam 1 BB, Kejatisu, Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan gunakan BBM bersubsidi tersebut.

Lanjut KolomKolom Komentar⬇️⬇️⬇️

Medan || Demi meraup untung pribadi dan kelompok, salah satu SPBU di Hamparan Perak melanggar peraturan yang ditetaokan ...
29/12/2024

Medan || Demi meraup untung pribadi dan kelompok, salah satu SPBU di Hamparan Perak melanggar peraturan yang ditetaokan oleh Pertamina.

BBM Bersubsidi yang seharusnya diberikan negara untuk masyarakat, malah dialihkan penjualannya kepada mafia BBM dan Konsumen Jerigen.

Hal tersebut terlihat jelas sangat merugikan masyarakat luas dan merugikan negara. Pasalnya, pembelian BBM di SPBU yang seharusnya tidak antri dan membuang waktu malah menjadikan masyarakat harus antri dan menunggu lama demi keuntungan pribadi pengelola SPBU.

Awak media juga mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa SPBU tersebut pernah di tutup karena menjual BBM bersubsidi kepadaafia BBM, dan kemudian SPBU tersebut ditutup.

Menurut penjelasan daru masyarakat sekitar, SPBU 14.203.1109 baru buka sekitar satu atau dua bulan belakangan ini

"Baru buka mereka bang, sekitar 1 atau 2 bulan inilah beroperasi kembali. Kemarin mereka sempat ditutup karena kabarnya jual BBM subsidi ke Mafia Solar", ungkap IL.

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa setiap pembelian melalui jerigen, para pembeli harus membayar sejumlah uang sebagai jasa izin dari pembelian jerigen.

" Rame lah disana, kadang ada mobil pick up tertutup, bisa ngisi solar bolak balik, dan yang paling banyak itu ya pake jerigen. Mereka jualnya gak pandang waktu baik siang maupun malam", tutupnya.

Dilain sisi, Praktisi Hukum Tommy Aditya Sinulingga, S.H., M.H., meminta agar Pertamina Sumbagut mengevaluasi kembali izin dari SPBU 14.203.1109

" Saya berharap Pertamina Sumbagut bisa mengevaluasi kembali izin beroperasinya SPBU 14.203.1109, karena jelas tertulis dalam UU Migas bahwasanya tidak boleh mengambil untung untuk kepentingan pribadi", ujarnya

" Apalagi itu informasinya pernah disegel, jika terbukti kembali Pertamina wajib mencabut izin beroperasinya SPBU tersebut", tutupnya

Medan || SPBU Pertamina 14.203.1109 Di hamparan perak diduga Bekerja sama dengan mafia minyak BBM Subsidi 28/12/2024Pasa...
28/12/2024

Medan || SPBU Pertamina 14.203.1109 Di hamparan perak diduga Bekerja sama dengan mafia minyak BBM Subsidi 28/12/2024

Pasalnya, terlihat setiap siang hari SPBU dengan nomor 14.203.1109 ini secara terang terangan menjual BBM subsidi kepada Mafia minyak menggunakan Sepeda motor yang ada keranjang di belakangnya

Dari pantauan, terlihat sepeda motor berjenis Bebek tanpa Nomor Polisi menggunakan keranjang tambahan Sedang membawa 2 jerigen berukuran 35 liter akan di bawa ke tempat Pengepul Minyak.

Hal itu diperkuat dari penjelasan pelangsir Minyak Sebut saja IL kepada awak media, Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 12.30 wib.

IL mengatakan ketika membeli BBM jenis Pertalite menggunakan Jerigen dikenakan biaya Tambahan Sebesar Rp. 5.000 / Jerigen

“Jika mau Beli Minyak menggunakan Jerigen, Di wajibkan membayar Rp. 5.000 /Jerigennya dan Di bayarkan ke petugas operator bang.” Ucap IL

Mendengar cerita IL, lantas awak media melakukan investigasi di SPBU yang dimaksud.

Dengan memarkirkan kendaraan di SPBU tersebut, awak media melihat Sepeda motor Tanpa nomor Polisi sedang keluar dari SPBU itu dengan membawa 2 jerigen yang di bonceng di keranjang Belakang.

Dilain sisi, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pimpinan SPBU atas nama FI, namun sampai berita ini diterbitkan FI enggan menjawab konfirmasi awak media.

Ditempat terpisah awak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Belawan dan Pihak Terkait.

Medan || SPBU Pertamina 14.203.1109 Di hamparan perak diduga Bekerja sama dengan mafia minyak BBM Subsidi 28/12/2024Pasa...
28/12/2024

Medan || SPBU Pertamina 14.203.1109 Di hamparan perak diduga Bekerja sama dengan mafia minyak BBM Subsidi 28/12/2024

Pasalnya, terlihat setiap siang hari SPBU dengan nomor 14.203.1109 ini secara terang terangan menjual BBM subsidi kepada Mafia minyak menggunakan Sepeda motor yang ada keranjang di belakangnya

Dari pantauan, terlihat sepeda motor berjenis Bebek tanpa Nomor Polisi menggunakan keranjang tambahan Sedang membawa 2 jerigen berukuran 35 liter akan di bawa ke tempat Pengepul Minyak.

Hal itu diperkuat dari penjelasan pelangsir Minyak Sebut saja IL kepada awak media, Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 12.30 wib.

IL mengatakan ketika membeli BBM jenis Pertalite menggunakan Jerigen dikenakan biaya Tambahan Sebesar Rp. 5.000 / Jerigen

“Jika mau Beli Minyak menggunakan Jerigen, Di wajibkan membayar Rp. 5.000 /Jerigennya dan Di bayarkan ke petugas operator bang.” Ucap IL

Mendengar cerita IL, lantas awak media melakukan investigasi di SPBU yang dimaksud.

Dengan memarkirkan kendaraan di SPBU tersebut, awak media melihat Sepeda motor Tanpa nomor Polisi sedang keluar dari SPBU itu dengan membawa 2 jerigen yang di bonceng di keranjang Belakang.

Dilain sisi, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pimpinan SPBU atas nama FI, namun sampai berita ini diterbitkan FI enggan menjawab konfirmasi awak media.

Ditempat terpisah awak media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Belawan dan Pihak Terkait.

MEDAN - Komisi IV DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait rencana pembongkaran SPBU di Jalan H. Imam ...
27/12/2024

MEDAN - Komisi IV DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait rencana pembongkaran SPBU di Jalan H. Imam Bonjol Medan pada Jumat (27/12/2024).

RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Medan dihadiri oleh para Wakil Rakyat yang berada di Komisi IV, pihak Pengusaha dan Kuasa Hukum, perwakilan Satpol PP, LHK dan Dinas Perkim Cikataru.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., mempertanyakan surat yang dilayangkan oleh Satpol PP Medan yang berisi perintah pengosongan dan pembongkaran lahan SPBU yang berada di Jalan Imam Bonjol Medan.

" Saya bingung, 10 Tahun saya duduk di Komisi IV, permasalah SPBU ini tidak selesai selesai oleh Pemko Medan, mereka punya izin, bahkan sejak saya kecil itu SPBU sudah berdiri, jadi bukan baru dibangun loh", ujar Paul.

" Mereka sudah 3x membuat izin IMB nya, nah yang terakhir izin tersebut keluar pada 11 November 2022, kenapa baru sekarang kalian ributin lagi? Kalau memang ada yang tidak sesuai, kenapa saat penambahan bangunan yang ke 3 tidak kalian awasi, in artinyakan Perkim yang mengada ada", ujar pria yang diusung dari Partai PDI Perjuangan tersebut.

Paul juga meminta kepada Perkim agar tidak mempersulit para investor yang ingin meningkatkan APBD Kota Medan.

" Bagaimana Kota Medan mau maju jika para Pengusahanya dipersulit. Mereka lampirkan semua surat loh, mulai dari SHM, izin IMB dan Izin Usaha lengkap semua. Kalau memang ada kekurangan, ya bimbinglah untuk di lengkapi bukan ditakut takuti", tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Lailatul Badri. Laila meminta agar Dinas Perkim Cikataru bersikap adil terhadap masyarakat.

" Kalau memang mau adil, apakah kalian sudah memeriksa bangunan bangunan lain yang bahkan tidak memiliki IMB ? Kami sering mengirimkana permohonan surat agar Satpol PP menindak bangunan bangunan liar, namun sampai detik ini respon Satpol PP sendiri lambat dan terkesan acuh tak acuh", ujar wanita yang akrab dipanggil Laila.

Bukan hanya Paul dan Laila saja, Romy Van Boy juga kecewa terhadap sikap Dinas Perkim dan Satpol PP yang bersikap terkesan arogan dan bertindak seperti preman

Lanjut DiKomentar ⬇️⬇️⬇️

MEDAN - Pembangunan proyek halte Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Balai Kota Medan yang berada di tengah badan jalan dik...
26/12/2024

MEDAN - Pembangunan proyek halte Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Balai Kota Medan yang berada di tengah badan jalan dikeluhkan warga. Pasalnya, akibat proyek itu, arus lalu lintas di kawasan tersebut jadi semakin macet dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Pantauan pers, Selasa (24/12/2024) sore, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut memang terlihat padat. Kepadatan kendaraan terlihat mulai dari simpang Jalan Raden Saleh yang menuju ke arah Balai Kota, Medan.

Salah seorang warga, Nugraha, menyebutkan, proyek pembangunan halte BRT di Jalan Balai Kota ini membuat kemacetan di kawasan tersebut semakin parah. Dia menilai proyek yang memakan ruas badan jalan itu justru memperumit arus lalu lintas.

“Kalau untuk macet ya pasti buat macet, Bang, karena itu di tengah-tengah kan? Banyak memakan (ruas) jalan. Terus pun belakangan ini, bus-bus sudah banyak beroperasi. Jadi ya, itu sangat buat macet,” ujar Nugraha saat ditanya tentang proyek pengerjaan halte BRT di Jalan Balai Kota, Selasa (24/12/2024).

Meski merasa terganggu dengan kemacetan, Nugraha berharap proyek ini dapat segera rampung. Dia optimis halte BRT akan membawa manfaat besar bagi kelancaran transportasi di Medan.

“Harapannya semoga cepat selesai, dan juga bisa dipergunakan sebagaimana mestinya sehingga bisa mengurai kemacetan yang ada di Kota Medan ini,” harapnya.

Pendapat serupa disampaikan Fachri. Dia menilai proyek BRT berpotensi memperburuk kemacetan, terutama saat liburan seperti tahun baru. Dia pun menginginkan adanya solusi untuk mengurangi dampak negatif dari proyek tersebut.

“Menurut saya, BRT di hari-hari kayak sekarang, apalagi tahun baru, itu pasti bakal macet terus parah kali macetnya. Terus bisa dicari solusinya biar gak macet, biar gak terhambatlah transportasi masyarakat di sekitar Kota Medan,” kata Fachri, Selasa (24/12/2024).

Fachri berharap pengelola dapat meminimalkan dampak kemacetan selama proses pembangunan berlangsung, terutama saat jam-jam sibuk.

“Semoga proyek ini cepat selesainya dan tidak bikin kemacetan apalagi di hari-hari kerja, pulang kantor dan lain-lain,” tuturnya, seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (25/12/2024).

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Selvi Ananda, blusukan ke Gang Dame, Kelurahan Bandar Selamat, Ko...
25/12/2024

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama Selvi Ananda, blusukan ke Gang Dame, Kelurahan Bandar Selamat, Kota Medan, Senin (23/12/2024). Dilansir dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setawapres) kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini dilakukan untuk menyapa langsung masyarakat.

“Kunjungan ini juga untuk memastikan program-program pemerintah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok paling membutuhkan,” ucapnya dikutip, Selasa (24/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Wapres membagikan paket sembako kepada warga Gang Dame sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Bersama sang istri, Gibran juga membagikan alat tulis dan susu kepada anak-anak guna mendukung kebutuhan gizi mereka.

Melalui kunjungan ini, Wapres berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban masyarakat. Ia juga berpesan agar warga terus menjaga semangat gotong royong dan mendukung anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik sebagai investasi masa depan.

Jakarta, 23 Desember 2024 – Panglima Besar PETA, Muhammad Saleh Karaeng Sila, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Yayasan ...
23/12/2024

Jakarta, 23 Desember 2024 – Panglima Besar PETA, Muhammad Saleh Karaeng Sila, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Yayasan Kemanusiaan dan Bantuan Hukum Cikal Baharu Indonesia (CBI-1201). Organisasi yang berdiri sejak 12 Januari 2017 ini berkomitmen untuk mengawal keadilan dan hukum di Indonesia.

Proses pemilihan yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat, bapak. Apryanto Eko Saputro, S.H., Bendahara Terpilih bapak. Adolf Roy Tambunan, S.H., serta mantan Sekjen Ahmad Syafii Nasution, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Muhammad Saleh Karaeng Sila menekankan pentingnya peran CBI-1201 dalam pemberantasan korupsi, pengawasan narkoba, dan judi online. Ia juga menyerukan anggotanya untuk aktif terjun ke lapangan sebagai pelopor penegakan hukum di Indonesia.

"Kita tidak hanya harus menjadi penjaga hukum, tetapi juga mendukung pemerintah, khususnya Bapak Prabowo Subianto, dalam tugas-tugas kenegaraannya. Ini adalah amanah besar yang harus kita emban bersama," tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas program jangka panjang dan pendek, termasuk rencana pembentukan cabang CBI-1201 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di setiap daerah.

Terpilihnya Muhammad Saleh Karaeng Sila sebagai Ketua Umum CBI-1201 menandai babak baru dalam perjalanan organisasi ini. Dengan semangat baru, CBI-1201 bertekad untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan hukum di Tanah Air.

Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/202...
19/12/2024

Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi. Budi Arie diketahui mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut.

"Betul," kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie.

Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo).

Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie. (FJR) Sumber : Kompas.com

Medan - Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi menjanjikan keuntungan yang sangat besar sehingga mafia dengan berani ...
19/12/2024

Medan - Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi menjanjikan keuntungan yang sangat besar sehingga mafia dengan berani menjalankan bisnis haram tersebut rabu (19/12/2024).

Salah satu mafia gas oplosan biasa dipanggil juan yang berada di Jl.Jalaluddin klumpang Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. di karenakan Warga setempat resah dengan aktivitas ilegal yang dilakukannya

Warga sekitar lokasi gudang pengoplosan gas mengungkapkan kekhawatiran mereka, Mereka mengaku mendengar suara desis dan bau gas yang kuat

Bau dan suara tersebut mengindikasikan adanya aktivitas pengoplosan, Praktik ini dianggap berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran,

Praktik nekat suntikan gas elpiji ini berjalan dengan aman " ujar FA kepada awak media selasa 17/12

" Lanjutnya, Kami khawatir karena ini sangat berbahaya. Jika terjadi kesalahan, bisa meledak dan membahayakan warga sekitar

Keberanian para pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal ini di karenakan tergiur dengan keuntungan yang sangat besar

Modus operandi yang digunakan oleh mafia gas oplosan ini adalah dengan menyuntikkan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kg.

Praktik ini menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat, yang pada akhirnya merugikan konsumen yang membutuhkan gas bersubsidi

"Sumber yang dapat dipercaya juga mengatakan, mereka ada setoran ke polres pelabuhan belawan yang menyondingkan diduga oknum anggota berinisial mayor S

Jadi tidak mungkin polres berani gerebek gudang gas oplosan itu, kami warga meminta agar polda sumut mau turun untuk menyegel lokasi tersebut

Ditempat terpisah rabu 18/12, awak media juga konfirmasi kepada kapolres belawan AKBP Janton silaban melalui pesan singkat, terima kasih infonya akan kami selidiki" balas kapolres melalui pesan singkat (TIM)

Medan - Sempat diberitakan oleh awak media tarkait adanya dugaan pungli dalam pembuatan Sim di Satpas Polrestabes Medan ...
18/12/2024

Medan - Sempat diberitakan oleh awak media tarkait adanya dugaan pungli dalam pembuatan Sim di Satpas Polrestabes Medan pada Selasa (17/12).

Namun, buntut dari pemberitaan tersebut awak media mendapat teror dan acaman oleh OTK yang diduga menjadi orang suruhan dari oknum calo berseragam .

Pasalnya, tak lama dari naiknya pemberitaan dugaan pungli di Satpas PolrestBes Medan, salah seorang Perwira Pertama Satpas Polrestabes Medan mencoba menghubungi awak media untuk mencari informasi terkait pemberitaan tersebut.

Tak berselang lama, seorang OTK melakukan teror melalui pesan whatsapp kepada awak media yang membuat pemberitaan terkait dugaan pungli dalam pembuatan Sim tersebut.

Hal tersebut berdasarkan informasi yang didapatkan redaksi media ini dari wartawannya di lapangan.

Sebab, wartawan media ini mendapat pesan teror melalui pesan whatsapp oleh orang tak di kenal (OTK) setelah mengirim Berita ke kasat lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba terkait Adanya (Dugaan Pungli Sim Disatpas Polrestabes Medan).

Menurut penuturan AS, ia mendapatkan pesan yang berupa makian dan hinaan melalui pesan whatsapp dari nomor 08232406****

" Jadi awalnya ada pesan whatsapp dari Ipda P, beliau mempertanyakan kebenaran pemberitaan tersebut. Namun tak berselang beberapa menit, masuk pesan whatsapp dari OTK yang saya duga suruhan dari oknum calo berseragam", ujar AS.

Dilain sisi, hingga pemberitaan ini diterbitkan, awak media masih belum mendapatkan jawaban konfirmasi dari Kasat Lantas Polrestabes Medan.

Address

Jln. Amaliun Gang Damai No 12
Medan
22015

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Uptudate_news posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Uptudate_news:

Videos

Share