BACALAH DAN MERDEKA "
che Guevara
Sorotan #kspbb🔥🌻
Refreshing pantai nusa Tenggara Barat Lombok
Kelompok study Papua Belajar Bersama study Mataram
Kisah 2024 weNe 🔥
Sorotan Front Muda Revolusioner Mataram Media Tanah Merdeka Thabenak Forester Sorotan pengikut 🔥
Halo semuanya! 🌟 Anda bisa mendukung saya dengan mengirim Bintang, itu membantu saya mendapatkan uang untuk terus membuat konten yang Anda sukai.
Setiap kali Anda melihat Stars, Anda bisa mengirimi saya Stars!
#StarsEverywhere
Kelompok study Papua Belajar Bersama_Lombok.
New York agreement 15 Agustus 1962_15 Agustus 2024 merupakan hari Kawin paksa yang di lakukan oleh sepihak tertentu dalam hal Ini,America seikat, Indonesia dan Belanda melakukan New York Agreement Amerika Serikat Ilegal nasib status Orang Asli papua pada tanggal 15 Agustus 1962 yang di lakukan adalah kawin paksa dan ilegal 62 tahun new York agreement:
Aksi solidaritas perjuangan bangsa west Papua Barat hari ini semua dibungkam oleh pihak militerisme kolonial Indonesia solidaritas KNPB vc AMP & FRI-WP.
(AGI_PRO) Lombok Wenekar karunggu memantau live alaman Facebook kawan-kawan mahasiswa papua serta rakyat Papua Solidaritas Lagapo vc Aliansi Mahasiswa papua serta Prodem untuk west Papua, Di Bungkam dan aksih di bubarkan Oleh pihak militerisme kolonial Indonesia,
Adapun sektor Komite nasional Papua Barat_KNPB NABIRE: 15/8/2024
Info penembakan menggunakan senjata api.
Atas nama:
1.Yosua Pigome, masa aksi Pasar karang yang kena Tembakan dibagian paha, Sedang merawat di di RSUD NABIRE
2. Andi Gobai, masa aksi demo damai di Pasar karang yang kena Tembak Peluru karet oleh Aparat kepolisian Indonesia. Sedang merawat di di UGD RSUD NABIRE. dan sedang jalani proses Radiologi(ronsen).
Merupakan pelanggaran HAM dan memperkosa UUD 1945.
Tidak memberikan kebebasan demokrasi menyampaikan pendapat, aspirasi sesuai UUD 1945.
Kami melihat kolonialisme Indonesia merupakan manipulasi dan juga memperkosa UUD 1945- 1999.HAK ASASI MANUSIA, 1948 HAM DUNIA.
Dalam pembungkaman dan pembubaran massa aksi damai di Bungkam merupakan melanggar Hukum konstitusi Republik Indonesia (UUD 1945) Pasal 28a-28j) tentang hak asasi manusia, hak kemerdekaan, hak berpartisipasi, hak berekspresi, hak berserikat dan hak demokrasi yang mengatur dalam Pasal 28e Tentang semua orang berhak menyampaikan pendapat dimuka umum secara lisan maupun tertulis dengan bebas.
Lebih lanjut dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka um
Kelompok studi belajar bersama (KSPBB) Mataram sedang berlangsung diskusi bersama:
Tema: apa itu Ekonomi politik
Mentari :Camerad Commune
Moderator: Naldo gwi
Jika kawan-kawan tidak sibuk otw thank
Merdeka bukan hanya sekadar kata.
Kawan terus menerus berbicara🗣
Mati atau merdeka
Tanah kolonial
26/05/2024.
Mataram