
30/05/2025
Penanganan kasus Lombok Sumbawa Motocross senilai Rp24 miliar di Inspektorat NTB masih tersendat. Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima hasil audit dari Inspektorat NTB sejak tahun lalu.
"Kita belum terima, masih menunggu (hasil)," kata Enen, Senin (19/5). Kejaksaan telah melayangkan surat untuk menanyakan progres audit, namun Inspektorat NTB masih menyatakan bahwa proses audit masih berjalan.
Dalam rangka percepatan penanganan kasus, Inspektorat NTB telah meminta bantuan Kejati NTB untuk menghadirkan saksi-saksi yang pernah diperiksa di Kejati NTB. Hal ini menunjukkan bahwa kedua lembaga tersebut terus berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.
"Belum ada hasil yang kami terima. Kami sudah kirim surat untuk berkoordinasi," tambah Enen. Meskipun belum ada informasi detail mengenai temuan pusat, berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat dugaan kesalahan administrasi yang menjadi fokus penyelidikan.
Kejati NTB masih menunggu hasil audit untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini. Dengan hasil audit yang diharapkan segera keluar, proses hukum dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Insidelombok.id