24/12/2025
Pemerintah Kota Mataram mengusulkan upah minimum kota (UMK) 2026 sebesar Rp3.019.015. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 2.859.620.
Asissten II Setda Kota Mataram, H. Miftahurrahman kepada media Rabu (24/12) mengatakan UMK Mataram tahun 2026 naik mencapai Rp159.395. Untuk penetapan UMK tahun 2026 ini sudah melalui proses yang cukup panjang. Keputusan untuk menaikkan UMK itu berdasakan beberapa pertimbangan salah satunya pertumbuhan ekonomi.
“Ada hal prinsip yang disampaikan pada saat sosialisasi adalah terutama kaitan dengan formula UMK.” Katanya.
Ia mengatakan, pada penetapan UMK tahun 2024 formulanya yaitu dari alpha 0,1 hingga 0,3. Sedangkan pada tahun 2026 ini yaitu alpha 0,5-0,9. Dari formula ini, ada koefisien pengali lebih besar dan Kota Mataram memutuskan alpha 0,7.
“Ada perhitungan yang berbeda. Tahun 2025 itu langsung pengalinya itu 6,5 persen dari UMK sebelumnya. Tapi kalau sekarang itu kembali pada formula tahun 2024,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kenaikan UMK Kota Mataram berdasarkan hasil rapat Pemkot Mataram bersama Dewan Pengupahan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, akademisi, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
“Angka yang disampaikan ke saya itu sudah jelas. Karena opsi ini dibangun dengan formula yang sudah ditetapkan berdasarkan aturan pemerintah,” katanya.
Kenaikan UMK Mataram 2026 lebih tinggi dibandingkan peningkatan upah minimum provinsi (UMP) NTB. UMP NTB telah ditetapkan sebesar Rp 2.673.861. "Kenaikannya hampir dua kali (lipat) dari provinsi)," ujar Miftah.
Miftah menuturkan ada berbagai pertimbangan yang mengakibatkan UMK Mataram naik hingga 5,7% pada 2026, yakni UMK tahun sebelumnya, inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi Mataram, pertimbangan pengusaha dan pekerja, kebutuhan hidup layak, investasi hingga luasan lapangan kerja.
Pemerintah berharap kenaikan yang hampir mencapai dua kali lipat dari kenaikan upah tingkat provinsi ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Mataram.
“Tentunya kita harapkan juga kenaikan UMK ini tidak mengganggu iklim investasi dan perluasan kesempatan kerja di Kota kita ini (Kota Mataram),” pungkasny