25/05/2025
DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta Bupati KLU, Najmul Akhyar segera mengevaluasi jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Amerta Dayan Gunung Lombok Utara. Evaluasi ini tidak hanya pada posisi direktur melainkan juga dewan pengawas (dewas).
Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah menyebutkan jika ditelisik lebih jauh banyak persoalan di perusahaan tersebut yang masih belum bisa terselesaikan. Mulai dari kepastian air di Gili Trawangan, ketersediaan air di Gili Meno hingga capaian target pelanggan yang jauh dari harapan pemerintah.
"PDAM ini perlu dievaluasi karena selama ini pekerjaannya belum kelar. Di Perda, target 80 persen pelanggan belum jelas tercapai. Apalagi setiap tahun ada penyertaan modal dari pemerintah, tapi deviden yang kembali untuk perusahaan itu sendiri sangat kecil. Tentu harus ada evaluasi karena masalah air ini masalah pelik di KLU," ungkapnya, kamis (22/5).
Penyertaan modal dari pemerintah yang selama ini hanya kembali sebagai deviden untuk kebutuhan operasional perusahaan, tanpa dampak signifikan pada peningkatan pelayanan atau cakupan pelanggan.
Hakamah menekankan, pentingnya menempatkan individu yang profesional, kompeten, dan mampu menjembatani berbagai persoalan air di KLU. Tak hanya direktur, posisi dewan pengawas juga tak luput dari sorotan. Menurutnya, idealnya jabatan dewas tidak boleh diemban oleh orang yang memiliki rangkap jabatan.
"Seharusnya dewas fokus, jangan rangkap jabatan. Kalau pengawas ya jadi pengawas yang baik, sesuai dengan tugasnya. Kalau merangkap nanti tidak akan fokus. Intinya harus evaluasi tidak hanya di PDAM," terangnya.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak di PDAM, bahkan pejabat lain di lingkungan Pemda KLU, untuk dirombak demi meningkatkan kinerja dan mengejar ketertinggalan dari kabupaten/kota lain. "Bupati harus tempatkan orang yang profesional, punya kualitas dan kapabilitas, dan harus jujur," imbuhnya.
Selengkapnya di insidelombok.id