Humas Polres Luwu Utara

Humas Polres Luwu Utara Humas Polri yang profesional, bermoral dan modern dibidang kehumasan guna membangun objektivitas, kepercayaan dan partisipasi masyarakat

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Langsung Diamankan Di Mapolres Luwu UtaraTribratanewspolresluwuutara.com- Seorang war...
23/12/2020

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Langsung Diamankan Di Mapolres Luwu Utara

Tribratanewspolresluwuutara.com- Seorang warga laba kecamatan Masamba berinisial Aan Ard (18) harus berurusan dengan polisi karena melakukan persetubuhan anak dibawah umur, sebut saja Surya (Samaran. 15) Rabu (23/12/2020)

Pelaku peesetubuhan telah berhasil diringkus oleh unit Satreskrim polres Luwu Utara, setelah kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban pada hari jumat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu Utara.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka Aan berawal saat korban (Surya) sendiri didalam rumah dan tertidur, tiba - tiba pelaku datang menggunakan motor dan langsung masuk kedalam rumah.

Korban tertidur pelaku langsung menarik dan memaksa membuka celana dalam korban. "kata Kasat Reskrim kepada media. Rabu (23/12/2020)

Hal yang sama diungkapkan Kanit PPA. AIPDA Yuliani, bahwa korban Surya saat itu sedang tidur tiba-tiba pelaku datang mengendarai motor dan langsung masuk kedalam rumah korban, pelaku menarik dan memaksa membuka celana dalam korban dan melakukan hubungan layaknya suami istri."ungkap Kanit PPA.

Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya, ia bersetubuh dengan korban sebanyak dua kali, "jelasnya.

SEORANG PEMILIK TOKO NYARIS TEWAS DI PUKULI LINGGIS OLEH PEMBELINYATribratanewspolresluwuutara.com- Pemilik toko Istiqha...
16/12/2020

SEORANG PEMILIK TOKO NYARIS TEWAS DI PUKULI LINGGIS OLEH PEMBELINYA

Tribratanewspolresluwuutara.com- Pemilik toko Istiqhara Hj. Hideriah Amrullah (54) nyaris tewas dipukul linggis oleh seorang pembeli ditoko miliknya. Dipasar sentral Masamba. selasa (15/12/2020)

Penganiayaan tersebut terjadi ditoko milik korban di pasar sentral Masamba, kelurahan baliase kecamatan Masamba kab Luwu utara

Kejadian tersebut bermula saat pembeli berinisial Zul (65) masuk kedalam toko korban untuk membeli beberapa jumlah rokok. Kata Appang anak korban.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan S. Melalui Kasat reskrim AKP H.Syamsul Rijal mengatakan bahwa pelaku Zul mendatangi toko Istiqhara sebanyak tiga (3) dalam sehari. Awalnya ia hanya membeli kopi kapten lalu pergi, kemudian datang lagi untuk membeli Nutri sari. "terang kasat Reskrim.

Pada pukul 14.30 Wita Pelaku datang kembali untuk membeli sejumlah rokok, saat korban Hj Hideriah (mama Noval) telah memberikan rokok tersebut, Pelaku kembali meminta rokok LA Bolt sebanyak lima bungkus saat korban mengambil rokok tersebut dan berbalik, Zul (65) pelaku langsung memukul korban dengan linggis." kata AKP H.Syamsul Rijal.

Hal yang sama juga dikatakan oleh korban Hj. Hideriah Amrullah pemilik toko Istiqhara kepada Metro Online saat ditemui usai pemeriksaan di Polres Luwu Utara.

Zul (65) diketahui adalah pensiunan pemkab Luwu Utara yang beralamat di per. kelapa gading desa radda kecamatan baebunta




Satreskrim Polres Luwu Utara Kembali Mengamankan Dua Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Relawan Paslon “BISA”Tribrata...
16/12/2020

Satreskrim Polres Luwu Utara Kembali Mengamankan Dua Orang Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Relawan Paslon “BISA”

Tribratanewspolresluwuutara.com- Pihak kepolisian terus mengejar para pelaku penyerangan dan pembakaran relawan BISA. Dini hari tadi, satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara kembali mengamankan dua terduga pelaku.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara kembali mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran mobil pendukung Indah-Suaib, pekan lalu.

Keduanya ditangkap di Burau, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (15/12/2020) dinihari sekitar pukul 04.00 WITA. ” Keduanya berinisial AS dan AG, warga Kecamatan Bone-bone. Mereka ditangkap di Luwu Timur,” kata Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal.

Dengan demikian, hingga kini sudah empat terduga pelaku yang diamankan. Sebelumnya, dua orang diamankan Sabtu pekan lalu. Inisialnya, KY dan AM.

“Sementara sudah ada empat orang yang diamankan. Semuanya masih dalam pemeriksaan, sejauh mana keterlibatan mereka,” katanya.




PELAKU PEMBAKARAN MOBIL RELAWAN BISA TELAH DI AMANKAN DI MAPOLRES LUWU UTARATribratanewspolresluwuutara.com- Terduga pel...
12/12/2020

PELAKU PEMBAKARAN MOBIL RELAWAN BISA TELAH DI AMANKAN DI MAPOLRES LUWU UTARA

Tribratanewspolresluwuutara.com- Terduga pelaku pembakaran mobil milik pendukung Paslon Bupati Luwu utara, Indah-Suaib, diamankan Polisi, di dua tempat berbeda, Pada Jum'at (11/12/20) sekitar Pukul 23:00

Menurut keterangan Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, bahwa ada 3 terduga pelaku, 2 orang telah diamankan, sementara 1 orang masih buron.

Kedua terduga pelaku berinisial AR dan AJ. Keduanya diamankan di dua tempat berbeda. Satu di Patoloan, satu lagi di Dusun Tampala, Kecamatan Bone-bone.

“Kedua terduga pelaku diamankan di dua tempat berbeda. AR dimankan di Desa Tampala, Kecamatan Bone – bone, sementara AJ alias KA diamankan di Patoloan,” ungkap Kapolres Irwan

Kapolres menuturkan, masih ada satu orang lagi yang masih dalam pengejaran. Ia diduga otak dari pembakaran mobil tersebut.

“Masih ada satu orang yang diduga otak dari peristiwa tersebut. Kita masih melakukan pengejaran. Semalam kita kejar, tapi terduga pelaku kabur, inisialnya AL,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, AL merupakan warga Dusun Mariri Banyurip, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 187 KUHP dan pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.





18/11/2020

BAKTI SOSIAL POLRES DAN BHAYANGKARI CABANG LUWU UTARA

Tribratanewspolresluwuutara.com- Polres dan Bhayanagkari Cabang Luwu Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial bertempat di Mako Polsek Bone - Bone Kec. Bone - Bone Kab. Luwu Utara, Rabu (18/11/20) Pukul 10.30 Wita.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S I.K.M.H di dampingi Ketua Cabang Bhayangkari Luwu Utara Ny. Ika Irwa.

Hadir dalam bakti sosial tersebut Kabag Ops Polres Luwu Utara Kompol Anhar, SE, Kabag Ren Polres Luwu Utara Kompol Drs. Arsyad Kaonga, Kapolsek Bone - Bone Kompol Harold Kaloari, SH, Kasat Sabhara Polres Luwu Utara Akp Abu Bakar Salihi,S.Hi, Kasat Intelkam Polres Luwu Utara Iptu Muhajir S.Pd, Wakil Ketua Cabang Bhayangkari Luwu Utara Ny. Fatimah Amir Majid, Personil Polsek Bone - Bone, Personil Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor serta Pengurus Bhayangkari Cabang Luwu Utara serta Bhayangkari Ranting Bone - Bone.

Dengan sasaran pembagian yang di berikan kepada tukang becak dan tukang jahit sebanyak 9 orang.

Sembako itu berupa 10 Dos Paket Sembako, 10 Karung Beras 5 Liter dan 20 Rak Telur

Penyaluran bantuan di lakukan di Mako Polsek Bone-Bone untuk menghindari kerumunan warga di tengah pandemi covid-19. “Dalam tahap penyaluran bantuan baksos ini diharapkan dapat bermanfaat serta meringankan beban warga di tengah pandemi.

Selanjutnya tak lupa p**a juga Polres dan Bhayanagkari Cabang Luwu Utara menjenguk Personil Polsek Bone - Bone AIPTU Amir Saleh yang sakit Struk sekitar 4 tahun untuk diberikan Bantuan Bakti Sosial

Kapolres Luwu Utara mengungkapkan semogah apa yang di berikan dapat membantu kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban hidup.

Selain itu Kapolres Luwu Utara juga memberikan motivasi kepada salah seorang anggota personel Polsek Bone-Bone polres Luwu Utara yang mengalami sakit Struk sekitar 4 tahun agar tetap semangat, semogah penyakit yang di derita dapat di angkat oleh Allah SWT dan dapat bekerja seperti sedia kala,Amin.




Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.S.IK. M.H beserta staf dan bhayangkari mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 Nove...
09/11/2020

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.S.IK. M.H beserta staf dan bhayangkari mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2020, Jadilah Pahlawan Masa Kini Yang Memiliki Kepedulian Terhadap Sesama.



SATUAN RESERSE MOBILE (RESMOB) POLRES LUWU UTARA BERHASIL MENGAMANAKAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA SAMA  Tribrata...
05/11/2020

SATUAN RESERSE MOBILE (RESMOB) POLRES LUWU UTARA BERHASIL MENGAMANAKAN PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA SAMA

Tribratanewspolresluwuutara.com- Berdasarkan dengan laporan polisi LPB/43/XI/2020/SPKT/Sek Sukamaju, Rabu tanggal 04 November 2020 jam 00.30 wita, Satuan reserse Mobile (Resmob) polres Luwu Utara langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang di lakukan bersama-sama yang di pimpin Kanit Resmob Aipda Iksan, Rabu (04/11/20) Pukul 15.30 Wita.

Kejadian tersebut bertempat di Dsn. Minanga Tallu Kec. Sukamaju Kab. Luwu Utara

Adapun korban tindak pidana tersebut masrin (42) Alamat Dsn Kanyapu Desa Baebunta Kec Baebunta Kab. Luwu Utara, Muh.Yakob (34) Alamat Desa Kaluku Kec. Sukamaju Kab Luwu Utara sedangkan sebagai pelaku atas tindak pidana tersebut Hampe berteman

Dari hasil yang di dapat adapun kronologi kejadian pada saat korban Lel. Masri Als Bapak Bila bersama Lel. Muh. Yakop berteman mengendarai sepeda motor menuju Kafe Bunda Meli, setelah sampai di Kafe Bunda Meli maka Korban melihat kafe sdh dalam keadaan tutup dan ada sekelompok anak mudah yg duduk di depan kafe sehingga lel. Muh Yakob bertanya "masih bukakah" dan salah satu dari pelaku mengatakan "sudah tutup" kemudian kedua korban melanjutkan perjalanan melalui jalan kompas/memotong jalan lewat belakang warung Bunda Meli,.

Setelah sampai di belakang warung maka pintu pagar tertutup sehingga Lel. Muh Yakob memanggil Pemilik warung dgn mengatakan " Bunda buka pagar" dan dari dalam warung Bunda Meli mengatakan " tunggu " sehingga Bunda Meli keluar lewat pintu depan dgn maksud membuka kunci pagar, namun Bunda Meli belum sampai maka kelima pelaku yg tidak dikenal datang dan memukul Lel. Masrin Als Bapak Bila secara bersama-sama, kemudian Lel. Muh.Yakob turun dari atas sepeda motor mengatakan " jangan begitu boss" dan salah satu dari pelaku bertanya "anak dari mana" dijawab Lel. Muh. Yakob " dari Tete induk" namun kelima pelaku justru menganiaya Lel. Muh.Yakob secara bersama-sama, bahkan salah seorang dari pelaku (Haerulla alias Heeru) yang merupakan warga Desa Kaluku Kec. Sukamaju mangaku dan mengatakan "saya anggota", namun tidak jelas anggota apa yang dimaksudnya.

Olehnya itu satuan reserse Mobile (Resmob) terjun langsung setelah menerima informasi bahwa pelaku pengeroyokan berada di rumah masing-masing Kasat Reskrim Akp. Syamsul Rijal S. Sos, MH memerintahkan Kanit Resmob Aipda Iksan untuk bergerak cepat menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku selanjutnya pelaku di bawa ke mako Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Tutur Kasat Reskrim.




HANYA BEBERAPA SAAT SETELAH KEJADIAN POLRES LUWU UTARA BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PENIKAMAN IRT 50 TAHUNTribratanewspol...
05/11/2020

HANYA BEBERAPA SAAT SETELAH KEJADIAN POLRES LUWU UTARA BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PENIKAMAN IRT 50 TAHUN

Tribratanewspolresluwuutara.com- Sekitar pukul 00.00 Wita tanggal 5 November 2020 telah terjadi tindak pidana anirat/penikaman terhadap Korban an Ida, 50 thn, IRT Alamat Dusun Tolangi Desa Tolangi Kec. Sukamaju kab Luwu utara.

Personil gabungan dari Polres dan personil Polsek Sukamaju langsung bergegas terjun di lokasi TKP dipimpin langsung Kapolsek Ipda Aswar SH. MH mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap saksi".

Hanya butuh waktu beberapa saat setelah melakukan interogasi dan penyellidikan Tim gabungan berhasil mengamankan lelaki Abd. Azis dari tempat persembunyiannya yang tidak terlalu jauh dari Tkp di salah satu rumah warga di Dusun Tolangi Desa Tolangi Kec. Sukamaju Kab. Luwu Utara.

Adapun kronolgi kejadian tersebut bahwa pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah lalu pelaku mengambil pisau didapur kemudian menuju kekamar korban dan langsung menikam korban pada bagian leher sebanyak 1 (satu) Kali yang sementra baring diatas tempat tidur lalu pelaku lari meninggalkan rumah korban dan sembunyi.

Korban sempat dibawah ke Rumah sakit Hikmah Masamba namun nyawanya tidak bisa tertolong dan meninggal dunia.

Bahwa pelaku menikam korban karena pelaku marah dan tersinggung kepada korban karena korban selalu mengata"i pelaku bahwa pelaku tidak ada kerjanya dan mantan Narapidana sehingga melakukan penikaman terhadap korban.

Selain itu antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan, baik hubungan keluarga cuma antara rumah yang ditempati pelaku dengan korban bertetangga

Sementara itu pelaku di amankan di polres Luwu Utara guna proses lebih lanjut, Tutup Ipda Aswar.




SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES LUWU UTARA BERHASIL MERINGKUS IRT Tribratanewspolresluwuutara.com- Satuan Reserse Narkoba ...
19/10/2020

SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES LUWU UTARA BERHASIL MERINGKUS IRT

Tribratanewspolresluwuutara.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) warga dusun tolangi desa tolangi kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara. Minggu (18/10/2020)

Terduga pelaku diketahui Inisial SU alias NA (24) Ia ditangkap pada hari minggu, 18/10/2020. sekitar pukul 17.20 Wita dijembatan tamboke desa tamboke kecamatan Sukamaju.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui Kasat Narkoba. IPTU Ferasmus Rande mengatakan, penangkapan bermula saat anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar permandian dusun tamboke sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh terduga.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover ,” katanya

Setelah SU alias NA (24) diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba diatas jembatan desa tamboke, SU sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak kecil berwarna hitam bersama dengan Hp miliknya dari atas jembatan. "kata KBO Narkoba IPDA Kawaru.

Untungnya anggota langsung melihat terduga, dengan cepat langsung melompat kesungai tamboke dan menemukan kotak kecil berwarna hitam yang berisi sabu telah hanyut terbawah air sungai. "terang Kawaru

“Dari tangan terduga SU alias NA telah amankan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1 gram yang ada didalam kotak hitam tersebut" jelasnya

SU alias NA berserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Luwu Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "tutup Kaur Bin Ops Narkoba.

https://tribratanewspolresluwuutara.com/satuan-reserse-narkoba-polres-luwu-utara-berhasil-meringkus-irt-guna-proses-lebih-lanjut/




palopo

POLRES LUWU UTARA BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PENCURIAN DI TENDA PENGUNGSIAN" CAMP CAMPAL" KORBAN BANJIR Tribratanewspol...
01/10/2020

POLRES LUWU UTARA BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PENCURIAN DI TENDA PENGUNGSIAN" CAMP CAMPAL" KORBAN BANJIR

Tribratanewspolresluwuutara.com- Pelaku pencurian ditenda pengungsian banjir bandang Luwu Utara di camp kampal, kelurahan kappuna kecamatan Masamba akhirnya digelandang unit Resmob polres Luwu Utara. Kamis (1/10/2020)

Diketahui bahwa pelaku pencurian di camp. Tempat pengusian para korban banjir adalah Adrian Maulana Alias Dian Alias Baddiong (20) dia juga salah satu pengungsi korban banjir yang ada ditenda "Camp kampal.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui kasat Reskrim AKP H.Syamsul Rijal mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka terdapat 13 titik lokasi tempat pencurian yang dilakukan tersangka Dian alias Baddiong (20) bahkan rumah mantan kapolsek Masamba H.Jufri juga dia geranyangi dan mengambil mesin p***a air yang berada diluar rumah."katanya.

Dilokasi pengungsian korban banjir menggindol beberapa kompor gas bersama tabungnya bahkan beras bantuan para relawan digasaknya, dan beberap unit laptop, maik dan Hand phon serta kipas angin ditenda para relawa dia curi. "kata AKP H.Syamsul Rijal kepada, Kamis (1/10/2020)

Tersangka mengakui perbuatannya dihadapan penyidik dan tidak menutup kemungkinan masih banyak lokasi tempat pencuriannya belum dia akui, makanya kita lakukan pemeriksaan marathon terhadap tersangka."jelasnya.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka seorang diri dan berhasil mengambil beberapa sak beras bantuan ditempat pengungsian.




.poldasulsel
palopo










SAT RESKRIM POLRES LUWU UTARA BERHASIL MERINGKUS PELAKU PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR Tribratanewspolresluwuutara.com– S...
01/10/2020

SAT RESKRIM POLRES LUWU UTARA BERHASIL MERINGKUS PELAKU PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR

Tribratanewspolresluwuutara.com– Setubuhi anak di bawah umur, pria paruh baya bernama Ishar (45) warga Dusun Latireng Desa Ladongi Kecamatan Malangke, berhasil dibekuk oleh tim gabungan Reskrim dan Unit PPA Polres Luwu Utara. Sulsel, Rabu (30/9/2020).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP H. Syamsul Rijal melalui kanit PPA Aipda Yuliani mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan yang terjadi di Dusun Latireng Desa Ladongi berawal dari korban sedang memasak didapur pelaku datang langsung mengajak korban bersetubuh namun korban menolak. “kata AIPDA Yuliani.

Pelaku Ishar (45) bersama korbannya sebut saja Cece (15) tinggal di Desa yang sama di Kecamatan Malangke kabupaten Luwu Utara.

AIPDA Yuliani, menambahkan bahwa korban (Cece) saat itu menolak pelaku (Ishar) untuk berhubungan badan, sehingga pelaku Ishar memaksa Cece dan langsung menarik tangannya dengan paksa masuk kedalam kamar, saat itu juga merebahkan tubuh Cece diatas tempat tidur dan menarik celana dalam korban, sehingga terjadi komunikasi dua arah hmmm.

“Setelah pelaku melampiaskan nafsu birahinya, saat itu juga ia langsung meninggalkan rumah korban, Ishar kembali datang kerumah korban dengan maksud meminjam uang, Ia kembali mengajak korban (Cece) melakukan persetubuhan pada hari Jumat 11 Sept, sekitar pukul 23.30 Wita.”terang AIPDA Yuliani.

Atas kejadian tersebut korban cece (15) trauma dan menceritakan kejadian tersebut ke tante korban sehingga melaporkannya kekantor polisi.

Kasat Reskrim AKP H. Syamsul Rijal saat ditemui diruang kerjanya mengatakan pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban Cece (15) yang diketahui berstatus pelajar putih abu abu menjadi korban pelapiasan nafsu setan, pelaku Ishar yang masih terperiksa diruang unit PPA terus dilakukan oleh penyidik.”tutupnya.




.poldasulsel
palopo










Kantongi Sabu, Tukang Senso Diringkus Unit Narkoba Polres Luwu UtaraTribratanewspolresluwuutara.com- Satuan Reserse Nark...
29/08/2020

Kantongi Sabu, Tukang Senso Diringkus Unit Narkoba Polres Luwu Utara

Tribratanewspolresluwuutara.com- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara dipimpin Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande bersama anggota tim narkoba meringkus penyalahgunaan narkoba. Jumat (28/8/2020).

Tersangka inisial RH bin Ahmad Taman (37) warga Desa Tarak Tallu Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Ia diringkus oleh satres narkoba dipinggir Jalan Trans Sulawesi saat memegang dos kecil berisi serbuk haram tersebut.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito didampingi Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande, menjelaskan awalnya anggota Satres narkoba Polres Luwu Utara menerima informasi dari masyarakat desa tarrak tallu, bahwa sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba dilokasi tersebut, Selanjutnya pada malam kamis, dilakukan penggrebekan, sekitar pukul 14.30 Wita.

‘’Saat dilakukan penggrebekan, RH (37) tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket didalam dos kecil yang sudah di kemas dalam plastik bening,” kata Ferasmus.

’’Serbuk haram tersebut disimpan dalam dos kecil bekas pembersih wajah merek Maxi peel, satu buah Hand phone merk Vivo warna hitam, tersangka beserta barang bukti kami amankan di ruang sel titipan satres narkoba Polres Luwu Utara,” jelasnya.

Tersangka RH bin Ahmad Taman (37) dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 122 ayat (1) UU No 35/2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan,” kata Aipda Sahiruddin Kanit lidik satres narkoba.


Lomba Nyanyi & Cipta Lagu Daerah Sulawesi Selatan, Waktu Pendaftaran 15 Agustus - 22 September 2020
12/08/2020

Lomba Nyanyi & Cipta Lagu Daerah Sulawesi Selatan, Waktu Pendaftaran 15 Agustus - 22 September 2020


19/07/2020

KAPOLRES LUWU UTARA MELAKUKAN TRAUMA HILING KEPADA ANAK-ANAK PENGUNGSIAN TNI POLRI PENAMPUNG KEC. BAEBUNTA KAB. LUWU UTARA

Bertempat di tenda pengungsian TNI Polri Kapolres luwu Utara Akbp Agung Danargito S.Ik.M.Si di dampingi Kasat Sabhara Akp Abu bakar Salihi Melakukan tramua hiling kepada anak-anak yang berada di posko pengungsian daerah penampung. Minggu (19/07/2020) Pukul 10.00 Wita.

Kapolres luwu utara berharap anak-anak ini bisa hilang trauma akibat banjir bandang yang di alami dan mengembalikan keceriaan mereka

Turut Hadir dalam giat tersebut :
1.Dandem sibang II Letkol zeni CH SATAR
2.Dandim 1403 Swg Letkol inf Gunawan S.Ip
3.Dangki Brimob AKP LAODE RUSSLI S.E
4.Ketua Dprd Kab luwu utara Drs.BASIR


16/06/2020





tribratanewspolresluwuutara.comhttps://tribratanewspolresluwuutara.com/gegara-sabu-sabu-sat-res-narkoba-polres-luwu-utar...
15/06/2020

tribratanewspolresluwuutara.com
https://tribratanewspolresluwuutara.com/gegara-sabu-sabu-sat-res-narkoba-polres-luwu-utara-tangkap-warga-wajo-di-malangke-luwu-utara/

Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, pada Senin (15/6/2020) dini hari sekitar Pukul 14:30 wita.

Terduga pelaku yang ditangkap adalah Adi (38) warga Dusun Lakoro, Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande menuturkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Dari laporan masyarakat, personil Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara langsung menyusun rencana dengan cara membuntuti mobil warna putih milik terduga pelaku yang menuju arah Kecamatan Malangke.

“Adi ditangkap di Dusun Lumu-Lumu, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel,” ujar Kasat Narkoba.

Dari penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 (dua) shacet plastik klip bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 2,31 gram dengan shacetnya, 8 (Delapan) shacet plastik klip bening kosong serta 1 (satu) unit Hp merk samsung.

Untuk proses hukum lebih lanjut terduga pelaku dan barang Bukti kini diamankan di Mako Polres Luwu Utara.

Kasus pembunuhan sadis menimpa seorang bocah perempuan bernama Sani dan melukai satu orang bocah perempuan lainnya yakni...
14/06/2020

Kasus pembunuhan sadis menimpa seorang bocah perempuan bernama Sani dan melukai satu orang bocah perempuan lainnya yakni Ica, keduanya baru berusia 5 tahun, warga Desa Sumilin, Masamba Luwu Utara.

Yang bikin miris karena kedua bocah yang ditebas menggunakan parang itu pelakunya adalah pamannya sendiri, berinisial AB (30).

Tidak hanya dua bocah itu yang jadi korban, seorang warga lainnya yang tengah melintas juga dibacok sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Lelaki bernama Ramlan (37) seorang petani di Desa Sumilin Kecamatan Masamba yang sedang melintas menggunakan motor ikut ditebas di bagian telinga dan kaki sehingga ia harus mendapat perawatan intensif di RS Hikmah Masamba.

Kapolsek Masamba, IPTU Budi Amin S.Sos yang langsung menuju TKP menyebut kejadian sekira pukul 09.00 Wita pada Minggu (14/6) pagi tadi, dimana saat itu kedua bocah yang jadi korban sedang bermain di depan rumahnya.

Tiba-tiba, muncul pelaku yang diduga mengalami stress (gangguan jiwa) datang menggunakan parang dan langsung menggorok leher Ica di bagian kepala serta bocah Sani di leher bagian belakang hingga putus terpisah dengan kepalanya, sang bocahpun berlumuran darah dan terjatuh ke parit.

Saat ini, kata Iptu Budi Amin, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Masamba. “Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa karena pada 2013 lalu dia (AB) pernah dirawat di RS Jiwa Dadi di Makassar satu bulan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Syamsul Rijal

tribratanewspolreslutra.com
https://tribratanewspolresluwuutara.com/dua-bocah-perempuan-di-masamba-ternyata-digorok-pamannya-sendiri-yang-diduga-gangguan-jiwa/

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito. S.IK.M.Si berserta Staf.MengucapkanSelamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020 .“...
01/06/2020

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito. S.IK.M.Si berserta Staf.
Mengucapkan

Selamat Hari Lahir Pancasila
1 Juni 2020 .
“Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju”



Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berserta Staf dan Ketua Umum Bhayangkari MengucapkanSelamat Hari Lahir Panca...
01/06/2020

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berserta Staf dan Ketua Umum Bhayangkari

Mengucapkan

Selamat Hari Lahir Pancasila
1 Juni 2020

Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju

Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. - Ny. Fitri Idham Azis, S.K.M.

Kapolres Luwu Utara Beserta Staff Dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1414 Hijriah - 2020 Masehi.  ...
23/05/2020

Kapolres Luwu Utara Beserta Staff Dan Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1414 Hijriah - 2020 Masehi.




----------------------------------------------

.poldasulsel
palopo










08/05/2020

Address

Jalan Jendral Ahmad Yani No 57 Kelurahan Kappuna Kecamatan
Masamba

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas Polres Luwu Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Humas Polres Luwu Utara:

Share


Other News & Media Websites in Masamba

Show All

You may also like